____ Baca Baca: SMK 10 IPS Html BSE_______welcome
Share |

Selasa, 23 Februari 2010

SMK 10 IPS Html












Nur Wahyu Rochmadi
ILMU
PENGETAHUAN
SOSIAL
JILID 1
SMK
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah
Departemen Pendidikan Nasional
Hak Cipta pada Departemen Pendidikan Nasional
Dilindungi Undang-undang
ILMU
PENGETAHUAN
SOSIAL
JILID 1
Untuk SMK
Penulis : Nur Wahyu Rochmadi
Editor : Widodo
Perancang Kulit : TIM
Ukuran Buku : 17,2 x 25 cm
Diterbitkan oleh
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah
Departemen Pendidikan Nasional
Tahun 2008
ROC ROCHMADI, Nur Wahyu
i Ilmu Pengetahuan Sosial Jilid 1 untuk SMK /oleh Nur
Wahyu Rochmadi ---- Jakarta : Direktorat Pembinaan Sekolah
Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan
Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional, 2008.
x. 255 hlm
Daftar Pustaka : A1-A6
ISBN : 978-602-8320-34-4
978-602-8320-35-1
KATA SAMBUTAN
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, berkat rahmat
dan karunia Nya, Pemerintah, dalam hal ini, Direktorat
Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Direktorat Jenderal
Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen
Pendidikan Nasional, telah melaksanakan kegiatan penulisan
buku kejuruan sebagai bentuk dari kegiatan pembelian hak cipta
buku teks pelajaran kejuruan bagi siswa SMK. Karena buku-buku
pelajaran kejuruan sangat sulit di dapatkan di pasaran.
Buku teks pelajaran ini telah melalui proses penilaian oleh Badan
Standar Nasional Pendidikan sebagai buku teks pelajaran untuk
SMK dan telah dinyatakan memenuhi syarat kelayakan untuk
digunakan dalam proses pembelajaran melalui Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 45 Tahun 2008 tanggal 15 Agustus
2008.
Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya
kepada seluruh penulis yang telah berkenan mengalihkan hak
cipta karyanya kepada Departemen Pendidikan Nasional untuk
digunakan secara luas oleh para pendidik dan peserta didik SMK.
Buku teks pelajaran yang telah dialihkan hak ciptanya kepada
Departemen Pendidikan Nasional ini, dapat diunduh (download),
digandakan, dicetak, dialihmediakan, atau difotokopi oleh
masyarakat. Namun untuk penggandaan yang bersifat komersial
harga penjualannya harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan
oleh Pemerintah. Dengan ditayangkan soft copy ini diharapkan
akan lebih memudahkan bagi masyarakat khsusnya para
pendidik dan peserta didik SMK di seluruh Indonesia maupun
sekolah Indonesia yang berada di luar negeri untuk mengakses
dan memanfaatkannya sebagai sumber belajar.
Kami berharap, semua pihak dapat mendukung kebijakan ini.
Kepada para peserta didik kami ucapkan selamat belajar dan
semoga dapat memanfaatkan buku ini sebaik-baiknya. Kami
menyadari bahwa buku ini masih perlu ditingkatkan mutunya.
Oleh karena itu, saran dan kritik sangat kami harapkan.
Jakarta, 17 Agustus 2008
Direktur Pembinaan SMK

ii
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan ke hadhirat Tuhan Yang maha Esa,
yang telah melimpahkan rahmad dan hidayahnya kepada kami sehingga
bisa menyelesaikan buku ini.
Buku Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) ini disusun dengan tujuan
akan dipergunakan sebagai bahan ajar dalam kegiatan pembelajaran
mata pelajaran IPS di SMK, baik oleh guru maupun oleh siswa.
Penyusunan buku ini didasarkan pada standar isi mata pelajaran
IPS, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Permen No. 22 tahun
2006 tentang standar isi mata pelajaran IPS untuk SMK.
Penyusunan buku ini diawali dengan melakukan pengembangan
standar isi yang mengacu pada standar kompetensi lulusan dan
pengembangan keilmuan. Selain itu juga dilkukan memperhatikan
karakteristik kurikulum, kharakteristik siswa dan guru serta sekolah, serta
berbagai prinsip pembelajaran, maka materi pembelajaran ini diharapkan
lekat dengan kehidupan siswa SMK dan secara kompetitif diharapkan
mampu memberikan fasilitas bagi mereka sehingga memungkinkan
untuk berdialog dalam pengembangan diri dan memecahkan berbagai
macam permasalahan sosial secara kontekstual.
Banyak sekali harapan kami dalam penulisan buku ini ingin
disampaikan pada waktu awal penulisan, namun karena keterbatasn
waktu berbagai harapan tersebut tinggal harapan, tidak bisa dituangkan
dalam buku ini, sehingga kami kadang belum bisa menerima.
Berkaitan dengan itu kami mengharapkan kepada semua piohak
untuk bisa memberikan saran perbaikan buku ini. Mudah-mudahan dari
apa yang ada ini, yang sangat sederhana ini dapat memberikan referensi
awal bagi siswa dan guru SMK dalam mengenal IPS.
Malang, 31 Desember 2007
Penulis

ii
DAFTAR ISI
BAB 1...............................................................................................................................1
MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL.................................................................1
A. MANUSIA SEBAGAI MAKLUK INDIVIDU ........................................................1
B. MANUSIA SEBAGAI MAKLUK SOSIAL.........................................................2
C. KEPRIBADIAN .......................................................................................................9
1. Unsur-Unsur Kepribadian .............................................................................14
2. Faktor-faktor yang Berpengaruh dalam Pembentukan Kepribadian .21
3. Teori Kepribadian............................................................................................30
4. Bentuk Kepribadian Manusia.......................................................................40
D. INTERAKSI SOSIAL ...........................................................................................43
1. Syarat-syarat Terjadinya Interaksi Sosial .................................................45
E. RINGKASAN.........................................................................................................62
BAB 2..............................................................................................................................65
KEBANGKITAN NASIONAL.......................................................................................65
A. KOLONIALISME DAN IMPERIALISME DI INDONESIA...............................65
1. Imperialisme Belanda dan Inggris ..............................................................66
2. Perlawanan Menentang Praktek Imperialisme dan Kolonialisme.......75
3. Dampak Kolonialisme dan Imperialisme di Indonesia ..........................85
B. KESADARAN NASIONAL................................................................................110
1. Semangat Kebangsaan (Nasionalisme) .................................................110
Gebyar-Gebyar.........................................................................................................1
2. Sebab-sebab Timbulnya Nasionalisme ...................................................111
3. Tujuan Nasionalisme....................................................................................111
4. Akibat Nasionalisme.....................................................................................112
5. Tahap-tahap Pertumbuhan Nasionalisme ..............................................112
6. Faktor Pendorong Munculnya Nasionalisme di Indonesia ................113
7. Perbedaan Nasionalisme Asia dan Eropa ..............................................113
8. Konsep Lain yang Berhubungan dengan Nasionalisme ....................114
C. PERGERAKAN NASIONAL.............................................................................115
1. Pengertian.......................................................................................................115
2. Faktor Pendorong Munculnya Pergerakan Nasional Indonesia .......116
3. Organisasi Pergerakan Nasional Indonesia...........................................119
D. IDENTITAS NASIONAL....................................................................................139
1. Pengertian.......................................................................................................139
2. Proses Pembentukan Identitas Nasional ................................................140
3. Faktor yang Mempengaruhi Pembentukan Identitas Nasional .........141
4. Simbol-Simbol Kenegaraan sebagai Identitas Nasional.....................143
E. RINGKASAN.......................................................................................................150
BAB 3............................................................................................................................156
KEBUTUHAN MANUSIA ...........................................................................................156
A. KEBUTUHAN HIDUP MANUSIA.....................................................................156
B. MACAM-MACAM KEBUTUHAN MANUSIA ...............................................161
1. Kebutuhan Menurut Intensitasnya ......................................................161
2. Kebutuhan Menurut Sifatnya ................................................................162
3. Kebutuhan Menurut Waktu....................................................................162
iii
4. Kebutuhan Menurut Wujud....................................................................163
5. Kebutuhan Menurut Subyek..................................................................163
C. UPAYA MANUSIA MEMENUHI KEBUTUHAN...........................................165
D. ALAT PEMUAS KEBUTUHAN......................................................................168
E. NILAI KEGUNAAN.............................................................................................170
F. MASALAH POKOK EKONOMI .....................................................................172
G. RINGKASAN ......................................................................................................174
BAB 4............................................................................................................................176
KONSEP-KONSEP EKONOMI.................................................................................176
A. KEGIATAN PEREKONOMIAN........................................................................176
B. PRODUKSI........................................................................................................177
C. SISTEM PEREKONOMIAN ............................................................................184
1. Sistem Ekonomi Pasar Bebas atau Liberal .......................................184
2. Sistem Ekonomi Campuran...................................................................187
3. Sistem Ekonomi Perencanaan Terpusat atau Terencana..............187
4. Sistem Ekonomi Kapitalis Pasar Negara Maju ......................................188
5. Ekonomi Sosialis Pasar...............................................................................189
D. PELAKU KEGIATAN EKONOMI...................................................................190
E. PRINSIP EKONOMI.........................................................................................191
F. MOTIF EKONOMI.............................................................................................194
G. PERMINTAAN (DEMAND)...........................................................................195
H. PENAWARAN (SUPPLY) ...............................................................................197
I. KESEIMBANGAN HARGA.............................................................................199
J. BENTUK-BENTUK STRUKTUR PASAR.....................................................203
1. Pasar Persaingan Sempurna ................................................................205
2. Pasar Monopolistik..................................................................................205
3. Pasar Oligopoli .........................................................................................205
4. Pasar Monopoli.........................................................................................205
K. KAPITAL..............................................................................................................206
1. Sumber-Sumber Kapital ..............................................................................208
f. Investasi asing................................................................................................213
L. TEKNOLOGI DAN FUNGSI WIRASWASTA.................................................218
1. Teknologi.........................................................................................................219
2. Wiraswasta......................................................................................................221
3. Terbentuknya Wiraswasta ..........................................................................223
4. Inovasi..............................................................................................................224
M. RINGKASAN......................................................................................................229
BAB 5............................................................................................................................232
STRUKTUR SOSIAL..................................................................................................232
A. MASYARAKAT ..................................................................................................233
1. Komunitas (community) ..............................................................................234
2. Pengelompokkan Masyarakat....................................................................234
B. PELAPISAN MASYARAKAT...........................................................................236
1. Sifat-Sifat Lapisan Masyarakat ..................................................................239
2. Kelas-Kelas dalam Masyarajat (Social Classes) ..............................240
3. Dasar Lapisan Masyarakat ....................................................................241
4. Unsur-Unsur Lapisan Masyarakat .......................................................242
C. STRUKTUR SOSIAL.........................................................................................247
D. PRANATA SOSIAL ...........................................................................................259
1. Ciri Umum Pranata Sosial...........................................................................259
iv
2. Unsur-unsur Pranata Sosial .......................................................................260
3. Pengelompokkan Pranata Sosial ..............................................................260
4. Tipe-Tipe Pranata Sosial .............................................................................261
5. Proses Pembentukan Pranata Sosial.......................................................262
6. Fungsi Pranata Sosial..................................................................................262
a. Pranata Keluarga...................................................................................................263
b. Pranata Pendidikan ..............................................................................................264
c. Pranata Agama ......................................................................................................264
d. Pranata Ekonomi...................................................................................................264
e. Pranata Politik........................................................................................................264
E. MOBILITAS SOSIAL .........................................................................................265
1. Cara Untuk Melakukan Mobilitas Sosial..................................................266
2. Faktor Penghambat Mobilitas Sosial ........................................................267
3. Beberapa Bentuk Mobilitas Sosial...........................................................268
a. Mobilitas sosial horizontal..........................................................................268
b. Mobilitas sosial vertikal..............................................................................269
c. Mobilitas antargenerasi..............................................................................269
d. Mobilitas intragenerasi...............................................................................270
e. Gerak Sosial Geografis ...............................................................................270
4. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Mobilitas Sosial.......................270
5. Saluran-Saluran Mobilitas Sosial.........................................................271
6. Dampak Mobilitas Sosial........................................................................273
7. Masyarakat Pedesaan (Rural Community) dan Masyarakat Perkotaan
(Urban Community)...........................................................................................274
F. PERUBAHAN SOSIAL......................................................................................279
G. RINGKASAN ......................................................................................................281
BAB 6............................................................................................................................285
KONFLIK SOSIAL ......................................................................................................285
A. PENGERTIAN KONFLIK SOSIAL..................................................................285
B. SUMBER KONFLIK SOSIAL...........................................................................292
1. Faktor Penyebab Konflik.................................................................................294
a. Perbedaan individu.......................................................................................294
b. Perbedaan latar belakang kebudayaan...................................................295
c. Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok ....................295
d. Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam
masyarakat..........................................................................................................296
C. BENTUK KONFLIK SOSIAL..........................................................................296
D. PROSES KONFLIK..........................................................................................299
E. POLA PENYELESAIAN KONFLIK ...............................................................301
1. Macam-macam Pola Pengelolaan Konflik .........................................304
2. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pola Penyelesaian Konflik....308
F. RINGKASAN.....................................................................................................312
BAB 7............................................................................................................................315
MASYARAKAT MULTIKULTUR..............................................................................315
A. KEBUDAYAAN (CULTURE) ..........................................................................315
1. Wujud Kebudayaan.......................................................................................317
2. Unsur-unsur Kebudayaan......................................................................318
3. Kebudayaan sebagai Peradaban .........................................................322
4. Kebudayaan sebagai mekanisme stabilisasi.........................................324
B. MULTIKULTURAL ...........................................................................................326
v
C. SEJARAH MULTIKULTURALISME..............................................................335
D. PENDIDIKAN MULTIKULTURAL..................................................................336
1. Tujuan Pendidikan Multikultural ..........................................................339
2. Dimensi-dimensi Pendidikan Multikultural........................................342
2. Tahap-tahap Pengembangan Pendidikan Multikultural .................344
D. RINGKASAN.....................................................................................................346
BAB 8............................................................................................................................351
KERAGAMAN BUDAYA ...........................................................................................351
A. BUDAYA LOKAL BUDAYA ASING DAN KEBUDAYAAN NASIONAL.351
B. HUBUNGAN ANTAR BUDAYA.....................................................................369
1. Budaya dan Komunikasi ........................................................................369
D. MASALAH KERAGAMAN BUDAYA............................................................385
1. Primordialisme..........................................................................................385
2. Konflik dan Integrasi Bangsa................................................................387
3. Integrasi Nasional ....................................................................................389
4. Stereotif Etnis (Suku Bangsa)...............................................................390
E. KEUNTUNGAN DARI KERAGAMAN BUDAYA.........................................393
F. SIKAP TOLERANSI DAN EMPATI PADA MASYARAKAT YANG
BERAGAM BUDAYANYA.....................................................................................394
1. Empati dan Prasangka.................................................................................395
G. RINGKASAN.....................................................................................................399
BAB 9............................................................................................................................404
SUMBERDAYA ALAM...............................................................................................404
A. PENGERTIAN SUMBERDAYA ALAM.........................................................404
B. SIFAT DAN MACAM SUMBERDAYA ALAM .............................................406
C. RUANG LINGKUP SUMBERDAYA ALAM .................................................421
D. PERMASALAHAN SUMBERDAYA ALAM.................................................422
E. KETERBATASAN SUMBER DAYA ALAM.................................................423
F. PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM.....................................................426
1. Prinsip Daya Toleransi............................................................................427
2. Prinsip Hukum Minimum........................................................................427
3. Prinsip Faktor Pengontrol......................................................................427
4. Prinsip Ketanpabalikan ..........................................................................428
5. Prinsip Pembudidayaan .........................................................................428
6. Prinsip Holisme ........................................................................................428
7. Pendekatan Progresif .............................................................................428
G. PENTINGNYA TEKNOLOGI DALAM PENGGUNAAN SUMBERSUMBER
ALAM......................................................................................................429
H. FAKTOR-FAKTOR SOSIAL BUDAYA DAN PENGGUNAAN SUMBERSUMBER
ALAM......................................................................................................430
I. KEADAAN EKONOMI YANG MEMBATASI PENGGUNAAN SUMBERSUMBER
ALAM......................................................................................................431
J. RINGKASAN.....................................................................................................434
LAMPIRAN A...................................................................................................................1
vi
SINOPSIS
Paparan isi buku IPS untuk siswa SMK ini secara ringkas
diuraikan sebagai berikut.
Bab 1, yang membahas tentang manusia selain sebagai makluk
individu yang mempunyai karakter khas masing-masing sehingga
berbeda dengan manusia yang lain, selain sebagai makluk individu
manusia juga sebagai makluk social. Sebagai makluk social manusia
selalu berkelompok dan berinteraksi dengan manusia yang lainnya,
dalam wadah keluarga, Bangsa dan Negara, dan berbagai macam
kelompok lainnya misalnya organisasi. Oleh karena itu dalam bahasan ini
juga dibahas tentang interaksi sosial dan bentuk-bentuk interaksi sosial.
Pada Bab ini juga dibahas tentang kepribadian manusia, mulai dari
dasar-dasar teori hingga proses pembentukan kepribadian manusia.
Selanjutnya dipaparkan kajian tentang sosialisasi, internalisasi sebagai
suatu proses pembentukan kepribadian manusia.
Pada Bab 2, membahas tentang kebangkitan nasional, kajian
pada bab ini difokuskan pada perkembangan pergerakan nasional
Indonesia dalam menghadapi praktek imperialisme dan kolonialisme di
Indonesia hingga terwujudnya Indonesia merdeka. Oleh karena itu kajian
diawali dengan paparan pelaksanaan kolonialisme dan imperialisme
Belanda, Inggris dan Jepang di Indonesia, termasuk juga perlawanan
rakyat Indonesia terhadap para kolonialis tersebut. Selain itu dalam
pemaparan hal tersebut juga dijelaskan akibat dari praktek kolonialisme
dan ilmperialisme tersebut bagi rakyat Indonesia.
Paparan berikutnya menguraikan tentang pergerakan nasional
dalam mengusir kaum kolonialis dan imperialis tersebut hingga mencapai
kemerdeaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, munculnya kesadaran
nasional bangsa Indonesia, serta munculnya identitas nasional sebagai
bangsa Indonesia.
Pada Bab 3 dipaparkan tentang kebutuhan manusia, sifat
kebutuhan manusia, keragaman dan perkembangan kebutuhan hidup
manusia, alat pemuas kebutuhan, serta cara-cara manusia memenuhi
kebutuhan hidupnya. Selain itu juga dipaparkan nilai kegunaan, sumbersumber
ekonomi dan masalah-masalah pokok ekonomi.
Bab 4 menguraikan tentang konsep-konsep ekonomi dalam
kaitannya dengan kegiatan ekonomi manusia sebagai upaya memenuhi
kebutuhan hidupnya, pelaku kegiatan ekonomi, prinsip-prinsip ekonomi,
motif ekonomi, konsumsi, distribusi dan produksi, hukum permintaan dan
penawaran, faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran,
keseimbangan harga dan pasar. Sajian diperkaya degan paparan tentang
kapital dan hubungan teknologi dengan wiraswasta.
Bab 5 menguraikan tentang struktur sosialdalam kehidupan
manusia, mulai dari paparan pengertian struktur sosial, bentuk struktur
sosial, mobilitas sosial, pranata sosial dan perubahan sosial.
vii
Bab 6 menguraikan tentang konflik sosial, mulai dari pengertian,
kedudukan konflik dalam kehidupan manusia, sumber-sumber konflik,
faktor penyebab konflik, bentuk-bentuk konflik sosial hingga pola
penyelesaian konflik.
Bab 7 menguraikan tentang masyarakat multikultur. Konsep
multikultur akhir-akhir banyak menarik minat perhatian untuk dikaji, dalam
paparan ini diuraikan apa itu masyarakat multikultur, keberadaan
kelompok sosial dalam masyarakat multikultur secara integratif,
perkembangan kelompok sosial dalam masyarakat multikultur, hingga
pengembangan masyarakat multikultur tersebut melalui pendidikan.
Bab 8 mengulas tentang kesamaan dan keragaman budaya.
Paparan diwali dengan sajian klarifikasi konsep budaya lokal, budaya
asing dan budaya nasional, kemudian dilanjutkan dengan keragaman
budaya dan potensinya dalam pengembangan masyarakat, masalah
keragaman budaya dan pola penyelesaiannya, pengembangan sikap
toleransi dan empati untuk menghadapi adanya keragaman budaya
dalam masyarakat. Tetapi sebelum itu diulas tentang komunikasi antar
budaya sebeagai salah satu bentuk pengembangan potensi keragaman
budaya dalam pemberdayaan masyarakat.
Pada bab 9 dipaparkan tentang sumber daya alam, mulai dari
macam-macam sumber daya alam, ruang lingkup, pengelolaan dan
pemanfaatan sumber daya alam, keterbatasan sumber daya alam,
pentingnya teknologi dalam pengelolaan sumber daya alam hingga
pelestarian sumber daya alam. Kajian ini merupakan pengayaan
dengan tujuan untuk meningkatkan wawasan siswa, sekaligus juga
sebagai pelengkap dalam kajian IPS. Sebagaimana diketahui
kajian tentang IPS tidak bisa dilepaskan dengan materi sumber
daya alam dan lingkungan.
viii
PETA KOMPETENSI
Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
A. Pendahuluan
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) adalah suatu mata pelajaran yang
fokus kajiannya seperangkat peristiwa, fakta, konsep, dan
generalisasi yang berkaitan dengan isu sosial. Pada jenjang
SMK/MAK mata pelajaran IPS memuat materi Geografi, Sejarah,
Ekonomi, Sosiologi, dan Antropologi. Melalui mata pelajaran IPS,
peserta didik diarahkan untuk dapat menjadi warga negara Indonesia
yang demokratis, bertanggung jawab, berpartisipasi, serta warga
dunia yang cinta damai.
Mata pelajaran IPS dirancang untuk mengembangkan pengetahuan,
pemahaman, dan kemampuan analisis terhadap kondisi sosial
masyarakat. Kemampuan tersebut diperlukan untuk memasuki
kehidupan masyarakat yang dinamis.
B. Tujuan
Mata pelajaran IPS bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan
sebagai berikut.
1. Memahami konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan
masyarakat dan lingkungannya
2. Berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, memecahkan masalah,
dan keterampilan dalam kehidupan sosial
3. Berkomitmen terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
4. Berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat
yang majemuk di tingkat lokal, nasional, dan global.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran IPS meliputi aspek-aspek sebagai
berikut.
1. Manusia, tempat, dan lingkungan
2. Waktu, keberlanjutan, dan perubahan
3. Perilaku ekonomi dan kesejahteraan
4. Sistem sosial dan budaya.
ix
D. Standar Kompetensi
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
1. Memahami
kehidupan sosial
manusia
1. 1 Mengidentifikasi interaksi sebagai
proses sosial
1. 2 Mendeskripsikan sosialisasi sebagai
proses pembentukan kepribadian
1. 3 Mengidentifikasi bentuk-bentuk
interaksi sosial
2. Memahami proses
kebangkitan
nasional
2. 1 Menjelaskan proses perkembangan
kolonialisme dan imperialisme Barat,
serta pengaruh yang ditimbulkannya
di berbagai daerah
2. 2 Menguraikan proses terbentuknya
kesadaran nasional, identitas
Indonesia, dan perkembangan
pergerakan kebangsaan Indonesia
3. Memahami
permasalahan
ekonomi dalam
kaitannya dengan
kebutuhan manusia,
kelangkaan dan
sistem ekonomi
3. 1 Mengidentifikasi kebutuhan manusia
3. 2 Mendeskripsikan berbagai sumber
ekonomi yang langka dan kebutuhan
manusia yang tidak terbatas
3. 3 Mengidentifikasi masalah pokok
ekonomi, yaitu tentang apa,
bagaimana, dan untuk siapa barang
dan jasa diproduksi
4. Memahami konsep
ekonomi dalam
kaitannya dengan
kegiatan ekonomi
konsumen dan
produsen termasuk
permintaan,
penawaran,
keseimbangan
harga, dan pasar
4. 1 Mendeskripsikan berbagai kegiatan
ekonomi dan pelaku-pelakunya
4. 2 Membedakan prinsip ekonomi dan
motif ekonomi
4. 3 Mendeskripsikan peran konsumen
dan produsen
4. 4 Mengidentifikasi faktor-faktor yang
mempengaruhi permintaan dan
penawaran
4. 5 Menjelaskan hukum permintaan dan
hukum penawaran serta asumsi yang
mendasarinya
4. 6 Mendeskripsikan pengertian
keseimbangan dan harga
4. 7 Mendeskripsikan berbagai bentuk
pasar, barang dan jasa
x
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
5. Memahami struktur
sosial serta berbagai
faktor penyebab
konflik dan mobilitas
sosial
5. 1 Mendeskripsikan bentuk-bentuk
struktur sosial dalam fenomena
kehidupan
5. 2 Menganalisis faktor penyebab konflik
sosial dalam masyarakat
6. Mendeskripsikan
kelompok sosial
dalam masyarakat
multikultural
6. 1 Mendeskripsikan berbagai kelompok
sosial dalam masyarakat multikultural
6. 2 Mendeskripsikan perkembangan
kelompok sosial dalam masyarakat
multikultural
6. 3 Mendeskripsikan keanekaragaman
kelompok sosial dalam masyarakat
multikultural
7. Memahami
kesamaan dan
keberagaman
budaya
7. 1 Mengidentifikasi berbagai budaya
lokal, pengaruh budaya asing, dan
hubungan antarbudaya
7. 2 Mendeskripsikan potensi
keberagaman budaya yang ada di
masyarakat setempat dalam
kaitannya dengan budaya nasional
7. 3 Mengidentifikasi berbagai alternatif
penyelesaian masalah akibat adanya
keberagaman budaya
7. 4 Menunjukkan sikap toleransi dan
empati sosial terhadap keberagaman
budaya

1
BAB 1
MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL
A. MANUSIA SEBAGAI MAKLUK INDIVIDU
Pengertian manusia sebagai makhluk individu mengarah kepada
karakteristik khas yang dimiliki manusia sebagai makhluk hidup yang
membedakan dirinya dengan makhluk hidup yang lain, serta dengan
manusia yang lain. Karakter khas yang dimiliki setiap manusia, dan
berbeda dengan manusia yang lain ini meiliputi fisik, kepribadian, yaitu
sifat khas yang dimiliki seseorang, sifat, sikap, temperamen, watak
(karakter), tipe, dan minat. Dalam hal tertentu, setiap manusia adalah
sama seperti semua manusia yang lain, sama seperti beberapa manusia
lain dan berbeda dengan manusia lain.
Bilamana diperhatikan, dalam kondisi normal kelengkapan fisik
dan fungsinya dari setiap manusia adalah sama, diantaranya setiap
manusia mempunyai hidung, mulut, telinga, rambut, mata dan
sebagainya. Namun diketahui pula bahwa hidung, mulut, telinga, rambut,
mata setiap manusia berbeda, walaupun yang bersangkutan adalah
bersaudara kandung atau saudara kembar sekalipun.
Demikian halnya dengan kepribadian, ditinjau dari segi fisik,
masih sering ditemukan adanya kesamaan antar manusia, tetapi dari
kepribadian, tidak ada manusia yang mempunyai kepribadian sama,
walaupun yang bersangkutan dilahirkan kembar.
Keberbedaan yang dimiliki oleh setiap manusia, menjadi
kekhasan yang melekat pada diri manusia yang bersangkutan, dan
menjadi identitas dari yang bersangkutan, serta yang membedakan
dengan manusia yang lainnya. Karakter yang khas ini mempengaruhi
kebutuhan manusia dan cara-cara yang dilakukan manusia dalam
memenuhi kebutuhannya.
Kharakteristik khas ini dimiliki oleh setiap manusia, tetapi tiap
manusia memiliki kekhasan yang berbeda. Misalnya saja, setiap manusia
membutuhkan makanan, tetapi tidak setiap manusia memerlukan nasi
untuk memenuhi kebutuhan makanannya, karena ada manusia
makanannya dari roti, sagu, dan jagung, bahkan dari umbi-umbian.
Demikian halnya dengan jumlahnya. Coba perhatikan teman-teman kita,
apakah ada perbedaan banyaknya makan? Inilah yang menyebabkan
manusia itu dikategorikan sebagai makluk individu.
Sebagai makhluk individu, manusia mempunyai keinginan,
kebutuhan, kebiasaan, cita-cita yang berbeda antara satu dengan yang
lainnya, walaupun mereka saudara kandung, bertempat tinggal di lokasi
2
yang sama, dan tidur atau sekolah di tempat yang sama. Oleh karena itu,
mereka mempunyai kebiasaan, keinginan, kebutuhan, serta sikap dan
perilaku yang berbeda dengan kita dalam suatu hal, tetapi sama dalam
hal yang lain.
Tugas 1.1
B. MANUSIA SEBAGAI MAKLUK SOSIAL
Manusia selain sebagai makhluk individu, manusia juga disebut
sebagai makhluk sosial. Artinya manusia memiliki kebutuhan dan
kemampuan serta kebiasaan untuk berkomunikasi dan berinteraksi
dengan manusia yang lain, selanjutnya interaksi ini berbentuk kelompok.
Kemampuan dan kebiasaan manusia berkelompok ini disebut juga
dengan zoon politicon.
Istilah manusia sebagi zoon politicon pertama kali dikemukakan
oleh Aristoteles yang artinya manusia sebagai binatang politik. Manusia
sebagai insan politik atau dalam istilah yang lebih populer manusia
sebagi zoon politicon, mengandung makna bahwa manusia memiliki kemampuan
untuk hidup berkelompok dengan manusia yang lain dalam
suatu organisasi yang teratur, sistematis dan memiliki tujuan yang jelas,
seperti negara. Sebagai insan politik, manusia memiliki nilai-nilai yang
bisa dikembangkan untuk mempertahankan komunitasnya.
Argumen yang mendasari pernyataan ini adalah bahwa manusia
sebagaimana binatang, hidupnya suka mengelompok. Hanya sifat
Coba kalian lakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Tulislah di selembar kertas dengan benar: (a) bagaimana
kebiasaan belajarmu? (b) apa keinginanmu setelah lulus
sekolah? Serta apa yang menjadi kebutuhanmu saat ini?
2. Dibawah bimbingan guru, serahkan hasil tulisanmu (1)
diatas kepada temanmu yang duduk di sebelah kananmu.
Dan kamu akan menerima hasil tulisan dari teman yang
ada di sebelah kirimu.
3. Amati hasil pekerjaan temanmu tersebut, cermati apakah
ada perbedaan dan kesamaan antara pendapatmu dengan
pendapat temanmu.
4. Menurut pendapatmu, apa yang menjadi penyebab
terjadinya perbedaan dan kesamaan tersebut?
3
mengelompok antara manusia dan binatang berbeda, hewan
mengandalkan naluri, sedangkan manusia berkelompok dilakukan
melalui proses belajar dengan menggunakan akal pikirannya.
Gambar 1 1 Anak-anak SD berkelompok sambil menunggu jemputan pulang
sekolah
Sumber: Dokumen penulis
Gambar 1 2 Anak-anak bermain dan berkelompok
Sumber: Dokumen penulis
Berdasarkan gambar 1.1. dan 1.2 dapat diketahui bahwa
berkelompok pada manusia adalah suatu kebutuhan dan kebiasaan yang
muncul sejak usia kanak-kanak dan mampu berkomunikasi. Gambar
tersebut menjelaskan bagaimana anak-anak di sebuah sekolah dasar
yang sedang menunggu dijemput orangtuanya berkelompok sendirisendiri
tanpa disadari, bahkan di gambar 1.2, anak-anak berkelompok
tanpa sengaja sesuai dengan jenis kelamin, anak laki-laki bermain
dengan anak laki-laki, sebaliknya yang perempuan tanpa sengaja
berkelompok dengan sesama anak perempuan.
Sifat berkelompok pada manusia didasari pada kepemilikan
kemampuan untuk berkomunikasi, mengungkapkan rasa dan
kemampuan untuk saling bekerjasama. Selain itu juga adanya
4
kepemilikan nilai pada manusia untuk hidup bersama dalam kelompok,
antara lain: nilai kesatuan, nilai solidaritas, nilai kebersamaan dan nilai
berorganisasi (Priyanto, 2002).
Nilai adalah prinsip-prinsip dasar yang dianggap paling baik,
paling bermakna, paling berguna, paling menguntungkan, dan paling
dapat mendatangkan kebiasaan bagi manusia. Nilai kesatuan mengandung
makna bahwa komunitas politik merupakan kumpulan orang-orang
yang memiliki tekad untuk bersatu dan komunitas politik hanya terwujud
apabila ada persatuan. Nilai solidaritas mengandung makna bahwa
hubungan antar manusia dalam komunitas politik bersifat saling
mendukung dan selalu membuka kesempatan untuk bekerja sama
dengan manusia yang lain. Nilai kebersamaan mengandung arti
komunitas politik merupakan wadah bagi mereka untuk mewujudkan
tujaun hidup yang diidam-idamkan. Nilai organisasi mengandung makna
bahwa komunitas politik yang dibangun manusia, mengatur dirinya dalam
bentuk pengorganisasi yang memungkinkan tiap-tiap menudia mengambil
perannya.
Aktualisasi manusia sebagai makluk sosial, tercermin dalam
kehidupan berkelompok. Manusia selalu berkelompok dalam hidupnya.
Berkelompok dalam kehidupan manusia adalah suatu kebutuhan, bahkan
bertujuan. Tujuan manusia berkelompok adalah untuk meningkatkan
kebahagiaan dan kesejahteraan hidupnya. Apapun bentuk kelompoknya,
disadari atau tidak, manusia berkelompok mempunyai tujuan
meningkatkan kebahagiaan hidupnya. Melalui kelompok manusia bisa
memenuhi berbagai macam kebutuhan hidupnya, bahkan bisa dikatakan
kebahagiaan dan keberdayaan hidup manusia hanya bisa dipenuhi
dengan cara berkelompok. Tanpa berkelompok tujuan hidup manusia
yaitu mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan tidak akan bisa tercapai.
Manusia merupakan makluk individu dan sekaligus sebagai
makluk sosial. Sebagai makluk sosial manusia selalu hidup berkelompok
dengan manusia yang lain. Perilaku berkelompok (kolektif) pada diri
manusia, juga dimiliki oleh makluk hidup yang lain, seperti semut, lebah,
burung bangau, rusa, dansebagainya, tetapi terdapat perbedaan yang
esensial antara perilaku kolektif pada diri manusia dan perilaku kolektif
pada binatang.
Kehidupan berkelompok (perilaku kolektif) binatang bersifat
naluri, artinya sudah pembawaan dari lahir, dengan demikian sifatnya
statis yang terbentuk sebagai bawaan dari lahir. Contoh bentuk rumah
lebah, sejak dahulu sampai sekarang tidak ada perubahan, demikian
halnya dengan rumah semut dan hewan lainnya. Sebaliknya perilaku
kolektif manusia bersifat dinamis, berkembang, dan terjadi melalui proses
belajar (learning process).
5
Berkelompok dalam kehidupan manusia juga merupakan suatu
kebutuhan yang harus dipenuhi. Beberapa kebutuhan hidup manusia
yang dapat dipenuhi melalui kehidupan berkelompok antara lain:
komunikasi, keamanan, ketertiban, keadilan, kerjasama, dan untuk
mendapatkan kesejahteraan. Kehidupan berkelompok manusia tercermin
dalam berbagai bentuk, mulai dari kelompok yang terorganisir maupun
yang tidak terorganisir.
Kehendak untuk hidup berkelompok pada diri manusia merupakan
suatu perilaku yang lahir secara spontan, relatif tidak terorganisasi, dan
hampir tidak diduga sebelumnya, proses kelanjutannya tidak terencana,
dan hanya tergantung kepada stimulasi timbal balik yang muncul dikalangan
para pelakunya (Horton, 1993). Terhadap pernyataan ini, sering
ditemukan adanya pengelompokkan manusia yang semula teratur dan
tertib, tiba-tiba berubah tanpa rencana, tanpa sebab, dan tanpa arah
menjadi kerumunan yang menimbulkan kekacauan sosial dan pengrusakan.
Seperti kasus demonstrasi, suporter sepakbola, dan tawuran
yang sering terjadi di kalangan pelajar atau masyarakat baik di Indonesia
maupun di negara-negara diluar Indonesia.
Perilaku berkelompok (perilaku kolektif) pada manusia karena
terjadi melalui proses belajar menyebabkan munculnya beragam jenis,
diantaranya: perilaku kerumunan (crowd), perilaku massa, gerakan
sosial, perilaku dalam bencana, gerombolon, kericuhan (panics), desasdesus,
keranjingan, gaya (fad), model (fashions), propaganda, pendapat
umum, dan revolusi (Horton, 1993).
Pengelompokkan manusia menjadi berbagai macam bentuk
perilaku berkelompok tersebut disebabkan oleh banyak faktor. Menurut
Smelser (Horton, 1993), faktor determinan dari perilaku kolektif manusia
adalah:
1. kesesuaian struktural (structural conducivenes), yaitu struktur
sosial masyarakat dapat menjadi faktor penunjang atau penghambat
munculnya perilaku berkelompok manusia, dalam kenyataannya
masyarakat tradisional yang sederhana lebih sulit melahirkan
perilaku berkelompok dibandingkan dengan masyarakat modern;
2. ketegangan struktural (structural strain), yaitu pencabutan hak dan
kekhawatiran akan hilangnya sesuatu sebagai penyebab timbulnya
perilaku berkelompok manusia, perasaan adanya ketidakadilan
mendorong banyak orang untuk melakukan tindakan ekstrim,
kelas sosial bawah, kelompok minoritas tertekan, kelompok yang
hasil jerih payahnya terancam, serta kelompok sosial atas yang
khawatir akan kehilangan hak-hak istimewanya merupakan
manusia yang secara struktural berkemungkinan melahirkan
perilaku kolektif;
6
3. kemunculan dan penyebaran suatu pandangan atau ajaran bisa
menjadi pemicu munculnya perilaku kolektif manusia, hal ini
dikarenakan sebelum perilaku tersebut muncul manusia harus
memiliki pandangan yang sama mengenai sumber ancaman, jalan
keluar, dan cara pencapain jalan keluar tersebut atas
permasalahan hidup yang dihadapinya;
4. adanya faktor pemercepat (precipitating factors) yaitu perilaku,
ucapan dan gerak yang menjadi pemicu munculnya perilaku
kolektif, contoh: desas-desus dan isyu bisa menjadi alasan
pemercepat munculnya perilaku kolektif, teriakan “polisi bangsat”
“bakar” “habisi” dan sebagainya pada kelompok masyarakat yang
sedang demo bisa menjadi pemercepat gerakan merusak dan
melawan serta kerusuhan, seseorang yang tiba-tiba lari dalam
suatu kerumunan bisa menjadi pemicu timbulnya kericuhan dan
kekacauan sosial;
5. mobilitas tindakan, perilaku kolektif manusia sering dikoordinir
oleh pemimpin kelompok, pemimpin atau koordinator yang
memulai, menyarankan dan mengarahkan suatu kegiatan kolektif
manusia; dan (6) kontrol sosial masyarakat, semua perilaku
kolektif manusia baik yang merusak maupun yang membangun
pada dasarnya banyak dipengaruhi oleh kinerja dari lembaga
kontrol sosial masyarakat seperti pemimpin, polisi, propaganda,
kebijakan pemerintah, legislatif, yudikatif, dan berbagai lembaga
kontrol sosial lain yang ada dalam masyarakat.
Contoh-contoh dari pernyataan di atas bisa ditemukan dalam
kehidupan kita sehari-hari, kita sering melihat berbagai peristiwa yang
mengarah pada kekacauan sosial berawal dari hal-hal yang sangat
sepele dan dipicu oleh sesuatu yang tidak jelas, bahkan faktor-faktor
tersebut menjadi referensi oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan
terjadi berbagai macam kerusuhan sosial dengan tujuan tertentu pula.
Oleh karena itu, kita harus mengerti, cerdas, dan faham atas hal tersebut,
jangan sampai kita dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingannya
sehingga kita bertindak yang anarkis, seperti pernah terjadi kasus di
daerah Probolinggo, Jawa Timur beberapa tahun yang lalu, tentara yang
menyerbu penduduk hanya gara-gara salah satu dari anggota tentara
tersebut kalah bersaing dalam mendapatkan seorang bunga desa.
Kelompok dalam kehidupan manusia bisa diklasifikasikan menjadi
tiga (3) besar, yaitu yang paling kecil namanya keluarga, paling besar dan
paling ideal namanya negara, diantara keluarga dan negara ada berbagai
macam kelompok atau organisasi, baik yang formal maupun yang tidak
formal, seperti orang-orang yang bergerombol, kumpul-kumpul, berkelompok
di poskamling, arisan, yayasan, Perseroan Terbatas (PT),
7
organisasi massa (ormas), Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, partai
politik (parpol), remaja masjid (remas), Organisasi Siswa Intra Sekolah
(OSIS), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Guru Republik
Indonesia (PGRI), dan sebagainya.
Aktualisasi manusia sebagai zoon politicon tercermin dalam
kehidupan bernegara. Negara dalam pemikiran Aristoteles merupakan
suatu persekutuan hidup politik (Rapar, 2001). Hal ini mengandung
makna: (1) sebagai persekutuan hidup politik, negara bukan hanya
sebagai instrumen, atau bukan hanya sebagai organisasi yang teratur,
melainkan suatu persekutuan hidup yang menunjukkan adanya suatu
hubungan yang bersifat organik, saling berhubungan antar warga negara;
(2) sebagai persekutuan hidup, menunjukkan adanya suatu hubungan
antar manusia yang khusus, erat, akrab, mesra dan lestari di antara
warga negara; (3) selaras dengan konsep negara sebagai persekutuan
hidup politik, Plato menegaskan bahwa negara merupakan keluarga.
Apabila warga negara dapat memahami, menghayati dan mengamalkan
makna serta tuntutan hakekat negara sebagai satu keluarga, maka
kesatuan dan keutuhan hidup bernegara akan tercipta dan terpelihara
dengan baik; dan (4) negara sebagai persekutuan hidup berbentuk polis.
Negara merupakan bentuk persekutuan hidup atau pengelompokkan
manusia yang paling tinggi, memiliki tujuan yang paling tinggi, paling
jelas, paling mulia dan paling luhur bila dibandingkan dengan tujuan yang
dimiliki oleh persekutuan hidup lainnya. Negara bahkan secara sistimatis
dan berkesinambungan selalu berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan
dan kebahagiaan hidup manusia yang menjadi warga negaranya.
Hal ini tercermin dalam setiap program kerja dan aktifitas yang dilakukan
negara, atau biasa dikenal dengan sebutan pembangunan.
Keberadaan dan terbentuknya negara bukan untuk negara itu
sendiri. Tujuan akhir negara bukan untuk dirinya sendiri melainkan untuk
manusia yang menjadi warga negaranya. Oleh sebab itu, kendati negara
merupakan persekutuan hidup yang berada di jenjang paling atas dan
karena itu berdaulat, namun gagasan negara ideal bukanlah negara
absolut, kekuasaan negara tidak bersifat mutlak, negara adalah untuk
manusia dan kesejahteraan hidup manusia.
Negara adalah suatu bentuk persekutuan hidup yang paling tinggi,
karena memiliki tujuan yang paling tinggi, yaitu kebaikan yang tertinggi
bagi manusia. Hal ini berarti negara harus senantiasa mengupayakan
serta menjamin adanya kebaikan yang seoptimal mungkin bagi warga
negaranya, baik secara kualitas maupun kuantitas. Biasanya tujuan
negara itu tercantum dengan tegas dalam konstitusi negara.
Di dalam negara, manusia yang menjadi warga negaranya harus
dapat menikmati kehidupan yang aman dan tenteram. Oleh karena itu,
8
negara harus dapat melindungi warga negaranya dari berbagai serangan
dari luar, juga harus dapat melindungi warga negaranya dari berbagai
gangguan yang berasal dari dalam negara seperti ketidakteraturan dan
ketidaktertiban. Negara harus mengupayakan dan menjamin sebesar-besarnya
kesejahteraan bersama warga negaranya, karena hanya di dalam
kesejahteraan bersama itulah, kesejahteraan individual dapat diperoleh.
Negara ideal adalah negara yang memanusiakan manusia.
Manusia hanya menjadi manusia apabila ia hidup di dalam negara
(berkelompok), karena di luar negara hanya ada makhluk hidup di bawah
manusia atau yang di atas manusia. Oleh karena itu, negara ada dan
terbentuk bukan sekedar agar manusia hidup di dalamnya, tetapi agar
manusia itu benar-benar memanusia di dalam negara dan lewat hidup
bernegara. Di dalam dan lewat hidup bernegara, manusia dimampukan
untuk mencapai tingkat pertumbuhan dan perkembangan yang semaksimal
mungkin. Hal ini berarti bahwa di dalam negara, manusia seharusnya
dapat mencapai tingkat kebajikan yang tertinggi.
Keberhasilan manusia untuk mencapai tingkat kebajikan yang
tertinggi haruslah lewat moralitas yang terpuji, karena hanya dengan
moralitas yang demikian itulah yang membedakan manusia dari makhluk
hidup yang lainnya.
Negara yang memanusiakan manusia, berarti negara ada dan
terbentuk agar manusia dapat mencapai kesempurnaan, yaitu kehidupan
dalam tingkat kebajikan yang paling tinggi yang sesuai dengan kodratnya.
Melalui negara dimaksudkan agar setiap warganya dapat meraih kesejahteraan
material, spiritual dan intelektual, sebagai perwujudan dari
terwujudnya manusia seutuhnya.
Tugas 1.2
Coba kalian lakukan pengamatan di lingkungan sekolahmu tentang:
1. Siswa-siswa yang membentuk kelompok atau menjadi anggota
dari suatu kelompok. Kelompok apa saja, bisa olahraga, hobby,
kelompok belajar, kesenian, organisasi dan sebagainya. Kira-kira
apa yang menyebabkan mereka menjadi bagian dari kelompok
tersebut?
2. Adakah siswa yang tidak terlibat dalam kehidupan kelompok,
baik di sekolah maupun di rumah. Mengapa mereka seperti itu?
Apa yang menjadi alasannya.
3. Buatlah laporan hasil pengamatanmu tersebut,
kemudian hasilnya kumpulkan pada guru IPS.
9
C. KEPRIBADIAN
Kepribadian oleh para ahli diberi pengertian yang sangat
beragam, tergantung dari sisi mana ahli tersebut memandangnya.
Kondisi ini mengakibatkan munculnya beranekaragam pengertian
kepribadian. Dalam suatu penelitian kepustakaan yang dilakukan Allport
(1937) menemukan hampir 50 definisi kepribadian berbeda, yang
digolongkannya ke dalam sejumlah kategori (Supratiknya, 1995). Oleh
karena itu kita harus bisa memahami makna kepribadian tersebut dalam
berbagai macam sisi sesuai dengan situasi dan kondisi yang
melingkupinya.
Istilah kepribadian, ada yang memaknai sebagai keterampilan
atau kecakapan sosial yang baik. Kepribadian individu dinilai berdasarkan
kemampuannya memperoleh reaksi-reaksi positif dari berbagai orang
dalam berbagai keadaan (Supratiknya, 1995).
Berdasarkan pengertian ini, lembaga-lembaga pendidikan yang
mengkhususkan menyiapkan orang memasuki dunia glamour, selebritis,
atau modelling mengartikan istilah tersebut ketika menawarkan kursuskursus
"latihan pembentukan kepribadian". Lembaga pendidikan ini
bertujuan menyiapkan anak didik untuk meningkatkan kemampuan,
kecakapan dan keterampilan dalam berinteraksi dengan manusia yang
lain sehingga tercipta suatu interaksi sosial yang baik di antara mereka.
Makna tersebut juga berarti sama, ketika seorang guru menyebut
seorang siswanya memiliki masalah kepribadian, dikarenakan tidak bisa
berperilaku yang baik, sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
Mungkin guru tersebut bermaksud mengatakan bahwa keterampilan
sosial siswa itu kurang memadai untuk memelihara hubungan dengan
sesama manusia, sehingga tercipta hubungan yang memuaskan dengan
sesama.
Kepribadian juga diartikan sebagai sifat hakiki seseorang yang
tercermin pada sikap dan perilakunya yang membedakan dirinya dengan
orang lain. Mc Leod (1989) sebagaimana yang dikutip Muhibbin Syah
(2000) mengartikan kepribadian sebagai sifat khas yang dimiliki seseorang,
sifat, sikap, temperamen, watak (karakter), tipe, minat, dan pesona
(topeng).
Sedangkan Sumadi Suryabrata (1983) mendefinisikan
kepribadian sebagai suatu kebulatan yang terdiri dari aspek-aspek
jasmaniah dan rohaniah, bersifat dinamik dalam hubungannya dengan
lingkungan, khas (unik), berbeda dengan orang-orang lain, dan
berkembang dipengaruhi oleh faktor-faktor yang berasal dari dalam dan
luar diri.
10
Pengertian lain dari kepribadian adalah sebagai kesan yang
paling menonjol atau paling kentara yang ditunjukkan seseorang
terhadap orang-orang lain. Maka, seseorang mungkin disebut memiliki
"kepribadian agresif" atau "kepribadian penurut" atau "kepribadian
penakut". Di situ pengamat memilih satu atribut atau kualitas yang paling
khas pada subjek dan agaknya merupakan bagian penting dari
keseluruhan kesan yang ditimbulkan pada orang-orang lain sehingga
kepribadian orang tersebut dikenal dengan istilah tersebut. Jelas, ada
unsur penilaian dalam kedua pemakaian istilah tersebut, yaitu dilukiskan
sebagai baik atau buruk.
Allport memberi pengertian kepribadian dengan menyebutnya
sebagai definisi bio-sosial dan definisi bio-fisik secara utuh. Definisi
biososial mirip dengan pemakaian populer istilah kepribadian yang
menyamakan kepribadian dengan "nilai stimulus sosial" individu. Reaksi
individu-individu lain terhadap subjek itulah yang menetapkan kepribadian
yang bersangkutan. Sedangkan definisi biofisik mengarah pada karakter
fisik khas yang ada pada individu.
Allport keberatan dengan implikasi bahwa kepribadian hanya
terletak dalam "diri orang lain yang merespon" dan mengemukakan
bahwa definisi biofisik yang dengan kokoh menanamkan kepribadian
dalam sifat-sifat atau kualitas-kualitas subjek jauh lebih disukai.
Kepribadian secara biofisik memiliki segi organik maupun segi yang
teramati, dan bisa dikaitkan dengan kualitas-kualitas spesifik individu
yang bisa dideskripsikan secara objektif dan diukur (Supratiknya, 1995).
Definisi lain tentang kepribadian adalah definisi "rag-bag" atau
omnibus. Definisi ini merumuskan kepribadian dengan cara enumerasi.
Istilah kepribadian digunakan untuk mencakup segala sesuatu mengenai
individu dan para ahli biasanya mendaftar konsep-konsep yang dianggap
sangat penting untuk menggambarkan individu serta mengemukakan
bahwa kepribadian terdiri dari konsep-konsep yang memberi tekanan
utama pada fungsi integratif atau fungsi organisasi kepribadian.
Definisi tersebut menyatakan bahwa kepribadian merupakan
organisasi atau pola yang diberikan kepada berbagai respon lepas
individu, atau bahwa organisasi diakibatkan oleh kepribadian yang
merupakan kekuatan aktif dalam diri individu. Kepribadian adalah sesuatu
yang memberi tata-tertib dan keharmonisan terhadap segala macam
tingkah laku berbeda-beda yang dilakukan oleh individu. Sejumlah ahli
memilih memberi tekanan pada fungsi kepribadian dalam menjembatani
atau mengatur penyesuaian diri individu. Kepribadian mencakup usahausaha
menyesuaikan diri yang beraneka ragam namun khas yang
dilakukan oleh individu. Definisi lain menyatakan kepribadian disamakan
dengan aspek-aspek unik atau khas dari tingkah laku. Dalam hal ini,
11
kepribadian merupakan istilah untuk menunjukkan hal-hal khusus tentang
individu dan yang membedakannya dari semua orang lain.
Koentjaraningrat (1986) dalam perspekif antropologi menjelaskan
makna kepribadian dengan sebuah ilustrasi berikut: bilamana seorang
ahli biologi mempelajari atau membuat suatu deskripsi mengenai sistem
organisma dari suatu jenis atau species binatang, biasanya juga
sekaligus mempelajari kelakuan binatang-binatang tersebut; dan
deskripsi mengenai pola-pola kelakuan binatang-binatang itu, yaitu pola
kelakuan mencari makan, menghindari ancaman bahaya, menyerang
musuh, beristirahat, mencari betina pada masa birahi, bersetubuh,
mencari tempat untuk melahirkan, memelihara dan melindungi
keturunannya dan sebagainya. Pola kelakuan ini biasanya seragam pada
binatang sejenis.
Berbeda halnya dengan makhluk manusia, pola-pola kelakuan
yang berlaku untuk seluruh jenis manusia tidaklah seragam.
Koentjaraningrat menyebutnya dengan istilah homo sapiens, hampir tidak
ada, bahkan untuk semua individu manusia yang termasuk satu ras pun,
seperti misalnya ras Mongoid, ras Kaukasoid, ras Negroid, atau ras
Australoid, tidak ada suatu sistem pola kelakuan yang seragam. Hal ini
disebabkan kelakuan manusia tidak hanya timbul dari dan ditentukan
oleh sistem organik biologinya saja, melainkan sangat dipengaruhi dan
ditentukan oleh akal dan jiwanya, sedemikian rupa sehingga variasi pola
kelakuan antara seorang individu dengan individu lainnya, dapat sangat
besar. Bahkan, pola kelakuan tiap manusia secara individual sebenarnya
unik dan berbeda dengan manusia-manusia lain. Karena itu para ahli
antropologi, sosiologi, dan psikologi yang mempelajari kelakuan manusia
ini juga tidak lagi bicara mengenai pola-pola kelakuan atau patterns of
behavior dari manusia, melainkan mengenai pola-pola tingkah-laku, atau
pola-pola tindakan (patterns of action) dari individu manusia.
Susunan unsur-unsur akal dan jiwa yang menentukan perbedaan
tingkah-laku atau tindakan dari tiap-tiap individu manusia secara
antropologis disebut dengan kepribadian (personality). Dalam bahasa
populer, istilah "kepribadian" juga berarti ciri-ciri watak seseorang individu
yang konsisten, yang memberikan kepadanya suatu identitas sebagai
individu yang khusus.
Kalau dalam bahasa sehari-hari kita anggap bahwa seorang
tertentu mempunyai kepribadian, memang yang biasanya kita maksudkan
adalah bahwa orang tersebut mempunyai beberapa ciri watak yang
diperlihatkannya secara lahir, konsisten, dan konsekuen dalam tingkahlakunya
sehingga tampak bahwa individu tersebut memiliki identitas
khusus yang berbeda dari individu-individu lainnya.
12
Secara sosiologis makna kepribadian berarti tunggal bukan
jamak, seperti dalam kalimat “si A memiliki kepribadian ganda” “si Minah
mempunyai banyak kepribadian". Istilah kepribadian dalam kalimat
tersebut salah, karena kepribadian seseorang mencakup semua karakteristik
perilaku orang tersebut, yang benar adalah bahwa seseorang
tidak mempunyai lebih banyak kepribadian dari yang lain, tetapi mempunyai
kepribadian yang berbeda dari yang lain.
Definisi kepribadian dalam sosiologis sebagaimana dikemukakan
oleh Yinger (dalam Horton, 1993), yang menyatakan bahwa kepribadian
adalah keseluruhan perilaku dari seorang individu dengan sistem kecenderungan
tertentu yang berinteraksi dengan serangkaian situasi. Ungkapan
sistem kecenderungan tertentu menyatakan bahwa setiap orang
memiliki cara berperilaku yang khas dan bertindak sama setiap hari.
Sedangkan ungkapan interaksi dengan serangkaian situasi menyatakan
bahwa perilaku merupakan produk gabungan/ bersama dari kecenderungan
perilaku seseorang dan situasi perilaku yang dihadapi
seseorang.
Masyarakat dan kebudayaan merupakan perwujudan dari perilaku
manusia. Kepribadian mewujdukan perilaku manusia, karena kepribadian
merupakan latar belakang perilaku yang ada dalam diri seorang individu.
Kekuatan kepribadian manusia bukanlah terletak pada jawaban atau
tanggapan manusia terhadap suatu keadaan, akan tetapi terletak pada
kesiapannya di dalam memberikan jawaban dan tanggapan.
Guna memahami kepribadian, perlu mengetahui bagaimana
sistem kecenderungan perilaku berkembang melalui interaksi makhluk
biologis dengan berbagai macam pengalaman sosial dan kultural/budaya.
Secara sederhana pola hubungan antara kepribadian dengan kebudayaan
dapat diilustrasikan dalam bagan 1.1, berikut.
13
Bagan 1 1 Hubungan masyarakat, kebudayaan, perilaku dan kepribadian
Kepribadian merupakan organisasi sikap-sikap yang dimiliki
seseorang sebagai latar belakang terhadap perilaku. Kepribadian
menunjuk pada organisasi sikap-sikap seseorang untuk berbuat,
mengetahui, berfikir, dan merasakan secara khusus apabila dia
berhubungan dengan oranglain atau menanggapi suatu keadaan.
Kepribadian merupakan abstraksi atau perwujudan dari individu dan
kelakuannya sebagaimana halnya dengan masyarakat dan kebudayaan.
Ketiga aspek tersebut mempunyai hubungan yang salng pengaruhmempengaruhi
satu dengan yang lainnya, (Soekanto, 1990).
Kepribadian adalah organisasi faktor-faktor biologis, psikologis
dan sosiologis yang mendasari perilaku individu (manusia) (Soekanto,
1990). Kepribadian mencakup kebiasaan-kebiasaan, sikap dan lain-lain,
sifat khas yang dimiliki manusia yang berkembang apabila manusia tadi
berhubungan dengan manusia yang lain.
Perspektif sosiologi, berpandangan bahwa seorang manusia akan
menaruh perhatiannya pada perwujudan perilaku individu yang nyata
pada waktu individu tersebut berhubungan dengan individu-individu yang
lainnya. Wujud perilaku tersebut dinamakan dengan peranan, yaitu
perilaku yang berkisar kepada pola-pola interaksi manusia.
Dasar pokok perilaku manusia adalah faktor-faktor biologis dan
psikologis. Faktor biologis dapat mempengaruhi kepribadian secara
langsung, misalnya seorang yang mempunyai badan (fisik) yang lemah
kecenderungannya mempunyai sifat rendah diri yang tinggi, begitu juga
sebaliknya. Beberapa faktor biologis yang mempengaruhi kepribadian
manusia adalah sistem syaraf, watak seksual, proses pendewasaan, dan
juga kelainan biologis. Sedangkan faktor psikologis yang dapat mem14
pengaruhi kepribadian manusia adalah unsur temperamen, kemampuan
belajar, perasaan, keterampilan, keinginan, dan lain sebagainya
(Soekanto, 1990). Kedua hal tersebut berinteraksi melalui proses belajar
sosial atau biasa disebut dengan sosialisasi, dengan tujuan membentuk
kepribadian manusia, inilah faktor sosial yang mempengaruhi kepribadian
manusia.
Berbagai pengertian tentang kepribadian di atas, sejumlah ahli
berpendapat bahwa kepribadian merupakan hakikat keadaan manusiawi.
Kepribadian merupakan bagian dari individu yang paling mencerminkan
atau mewakili pribadi, bukan hanya dalam arti bahwa ia membedakan
individu tersebut dari orang-orang lain, tetapi yang lebih penting adalah
bahwa itulah dia yang sebenarnya.
Hal ini selaras dengan pandangan Allport yang menyatakan
bahwa kepribadian merupakan susunan (organisasi) dinamis dari sistem
psiko-fisik dalam diri individu yang memberikan corak yang khas (unik)
dalam caranya menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Dari perilaku
sistem psiko-fisik yang khas dan menetap ini menimbulkan identitas yang
menggambarkan kepribadian seseorang.
1. Unsur-Unsur Kepribadian
Menurut Koentjaraningrat (1986) unsur-unsur dari kepribadian
meliputi: pengetahuan, perasaan dan dorongan hati.
a. Pengetahuan
Pengetahuan sebagai salah satu unsur kepribadian memiliki
aspek-aspek sebagai berikut: penggambaran, apersepsi, pengamatan,
konsep, dan fantasi yang berada di alam sadar manusia.
Walaupun demikian, diakui bahwa banyak pengetahuan atau
bagian dari seluruh himpunan pengetahuan yang ditimbun oleh seorang
individu selama hidupnya itu, seringkali hilang dari alam akalnya yang
sadar, atau dalam "kesadarannya," karena berbagai macam sebab.
Walaupun demikian perlu diperhatikan bahwa unsur-unsur pengetahuan
tadi sebenarnya tidak hilang lenyap begitu saja, melainkan hanya
terdesak masuk saja ke dalam bagian dari jiwa manusia yang dalam ilmu
psikologi disebut alam "bawah-sadar" (sub-conscious).
Pengetahuan individu di alam bawah sadar larut dan terpecahpecah
menjadi bagian -bagian yang seringkali tercampur satu sama lain
dengan tidak teratur. Proses itu terjadi karena tidak ada lagi akal sadar
dari individu bersangkutan yang menyusun dan menatanya dengan rapi
walaupun terdesak ke alam bawah sadar, namun kadang-kadang bagian15
bagian pengetahuan tadi mungkin muncul lagi di alam kesadaran dari
jiwa individu tersebut.
Unsur-unsur yang mengisi akal dan alam jiwa seorang manusia
yang sadar, secara nyata terkandung dalam otaknya. Ada bermacammacam
hal yang dialami melalui penerimaan pancainderanya serta alat
penerima atau reseptor organismanya yang lain, sebagai getaran eter
(cahaya dan warna), getaran akustik (suara), bau, rasa, sentuhan,
tekanan mekanikal (berat-ringan), tekanan termikal (panas-dingin) dan
sebagainya, yang masuk ke dalam sel-sel tertentu di bagian-bagian
tertentu dari otaknya.
Di sana berbagai macam proses fisik, fisiologi, dan psikologi
terjadi, yang menyebabkan berbagai macam getaran dan tekanan tadi
diolah menjadi suatu susunan yang dipancarkan atau diproyeksikan oleh
individu tersebut menjadi suatu penggambaran tentang lingkungan tadi.
Seluruh proses akal manusia yang sadar (conscious) tadi, dalam ilmu
psikologi disebut "persepsi."
Penggambaran tentang lingkungan tersebut di atas berbeda
dengan misalnya sebuah gambar foto yang secara lengkap memuat
semua unsur dari lingkungan yang terkena cahaya sehingga ditangkap
oleh film melalui lensa kamera. Penggambaran oleh akal manusia hanya
mengandung bagian-bagian khusus yang mendapat perhatian dari akal si
individu, sehingga merupakan, suatu penggambaran yang terfokus pada
bagian-bagian khusus tadi. Apabila individu tadi menutup matanya, maka
akan terbayang dalam kesadarannya penggambaran yang berfokus dari
alam lingkungan yang baru saja dilihatnya.
Bilamana penggambaran tentang lingkungan dengan fokus kepada
bagian-bagian yang paling menarik perhatian seorang individu, diolah
dalam akalnya dengan menghubungkan penggambaran tadi dengan
berbagai penggambaran lain sejenis yang pemah diterima dan diproyeksikan
oleh akalnya dalam masa yang lalu, yang timbul kembali sebagai
kenangan atau penggambaran lama dalam kesadarannya.
Penggambaran baru dengan pengertian baru seperti itu, dalam
ilmu psikologi disebut apersepsi. Ada kalanya suatu persepsi, setelah diproyeksikan
kembali oleh individu, menjadi suatu penggambaran berfokus
tentang lingkungan yang mengandung bagian-bagian yang menyebabkan
individu tertarik dan lebih intensif memusatkan akalnya terhadap
bagian-bagian khusus tadi. Penggambaran yang lebih intensif terfokus,
yang terjadi karena pemusatan akal yang lebih intensif tadi, dalam ilmu
psikologi disebut "pengamatan."
Konsep adalah penggambaran abstrak tentang bagian-bagian dari
berbagai penggambaran lain yang sejenis, berdasarkan azas-azas tertentu
secara konsisten. Dengan proses akal itu individu mempunyai suatu
16
kemampuan untuk membentuk suatu penggambaran baru yang abstrak
yang sebenarnya dalam kenyataan tidak serupa dengan salah satu dari
berbagai macam penggambaran yang menjadi bahan konkret dari
penggambaran baru itu.
Fantasi adalah penggambaran tentang lingkungan individu yang
ditambah-tambah dan dibesar-besarkan, dan ada yang dikurangi serta
dikecil-kecilkan pada bagian-bagian tertentu; ada pula yang digabunggabungkan
dengan penggambaran-penggambaran lain, menjadi penggambaran
yang baru sama sekali, yang sebenarnya tidak akan pernah
ada dalam kenyataan. Contoh menggambarkan ayam bertanduk, atau
anjing yang bisa berbicara dan sebagainya.
Kemampuan akal manusia untuk membentuk konsep, serta
kemampuannya untuk berfantasi, sudah tentu sangat penting bagi
makhluk manusia. Ini disebabkan karena tanpa kemampuan akal untuk
membentuk konsep dan penggambaran fantasi, teru-tama konsep dan
fantasi yang mempunyai nilai guna dan keindahan, artinya kemampuan
akal yang kreatif, maka manusia tidak akan dapat mengembangkan citacita
serta gagasan-gagasan ideal; manusia tidak akan dapat mengembangkan
ilmu pengetahuan, dan manusia tidak akan dapat
mengkreasikan karya-karya keseniannya.
b. Perasaan
Koentjaraningrat (1986) menyatakan bahwa perasaan adalah
suatu keadaan dalam kesadaran manusia yang karena pengaruh
pengetahuannya dinilainya sebagai keadaan positif atau negatif. Suatu
perasaan yang selalu bersifat subyektif karena adanya unsur penilaian,
yang biasanya menimbulkan suatu kehendak dalam kesadaran seorang
individu. Kehendak itu bisa juga positif, artinya individu tersebut ingin
mendapatkan hal yang dirasakannya sebagai suatu hal yang akan
memberikan kenikmatan kepadanya, atau bisa juga negatif, artinya ia
hendak menghindari hal yang dirasakannya sebagai hal yang akan
membawa perasaan tidak nikmat kepadanya.
Alam kesadaran manusia juga mengandung berbagai macam
perasaan. Kalau orang pada suatu hari yang luar biasa panasnya melihat
papan gambar reklame minuman es kelapa muda berwarna merah muda
yang tampak segar dan nikmat, maka persepsi itu menyebabkan seolaholah
terbayang di mukanya suatu penggambaran segelas es kelapa
muda yang dingin, manis, dan menyegarkan pada waktu hari sedang
panas-panasnya, yang seakan-akan demikian realistiknya sehingga keluarlah
air liurnya. Apersepsi seorang individu yang menggambarkan diri
sendiri sedang menikmati segelas es kelapa muda tadi menimbulkan
17
dalam kesadarannya suatu "perasaan" yang positif, yaitu perasaan
nikmat, dan perasaan nikmat itu sampai nyata mengeluarkan air liur.
Sebaliknya, kita dapat juga menggambarkan adanya seorang
individu yang melihat sesuatu hal yang buruk atau mendengar suara
yang tidak menyenangkan, mencium bau busuk dan sebagainya.
Dugaan-dugaan atau persepsi seperti itu dapat menimbulkan kesadaran
akan perasaan yang negatif, karena dalam kesadaran terkenang lagi
misalnya bagaimana kita menjadi muak karena sepotong ikan yang
sudah busuk yang kita alami di masa yang lampau. Apersepsi tersebut
mungkin dapat menyebabkan kita menjadi benar-benar merasa muak
apabila kita mencium lagi bau ikan busuk.
Suatu perasaan bisa berwujud menjadi kehendak, suatu
kehendak juga dapat menjadi sangat keras, dan hal itu sering terjadi
apabila hal yang dikehendaki itu tidak mudah diperoleh, atau sebaliknya.
Suatu kehendak yang kuat/keras disebut dengan keinginan. Suatu
keinginan juga bisa menjadi sangat besar, dan bila hal ini terjadi maka
disebut dengan emosi.
c. Dorongan Naluri
Kesadaran manusia menurut para ahli psikologi juga mengandung
berbagai perasaan lain yang tidak ditimbulkan karena pengaruh pengetahuannya,
melainkan karena sudah terkandung dalam organismanya,
dan khususnya dalam gen-nya (dirinya) sebagai naluri. Kemauan yang
sudah merupakan naluri pada tiap makhluk manusia tersebut, disebut
dorongan (drive).
Naluri yang terkandung dalam diri manusia sangat beragam
(Koentjaraningrat, 1986), beberapa ahli memiliki perbedaan, namun
mereka sepakat bahwa ada paling sedikit tujuh macam dorongan naluri,
yaitu: (1) dorongan untuk mempertahankan hidup. Dorongan ini memang
merupakan suatu kekuatan biologi yang juga ada pada semua makhluk di
dunia ini dan yang menyebabkan bahwa semua jenis makhluk mampu
mempertahankan hidupnya di muka bumi ini; (2) dorongan sex. Dorongan
ini malahan telah menarik perhatian banyak ahli psikologi, dan berbagai
teori telah dikembangkan sekitar soal ini. Suatu hal yang jelas adalah
bahwa dorongan ini timbul pada tiap individu yang normal tanpa terkena
pengaruh pengetahuan, dan memang dorongan ini mempunyai landasan
biologi yang mendorong makhluk manusia untuk membentuk keturunan
yang melanjutkan jenisnya (regenerasi); (3) dorongan untuk usaha mencari
makan. Dorongan ini tidak perlu dipelajari, dan sejak bayi pun manusia
sudah menunjukkan dorongan untuk mencari makan, yaitu dengan
mencari susu ibunya atau botol susunya, tanpa dipengaruhi oleh pengetahuan
tentang adanya hal-hal itu tadi; (4) dorongan untuk bergaul atau
18
berinteraksi dengan sesama manusia. Dorongan ini memang merupakan
landasan biologi dari kehidupan masyarakat manusia sebagai makhluk
kolektif; (5) dorongan untuk meniru tingkah-laku sesamanya. Dorongan
ini merupakan sumber dari adanya beraneka warna kebudayaan di antara
manusia, karena adanya dorongan ini manusia mengembangkan adat
yang memaksanya berbuat konform dengan manusia sekitarnya; (6) dorongan
untuk berbakti. Dorongan ini mungkin ada dalam naluri manusia,
karena manusia merupakan makhluk, yang hidup kolektif, sehingga untuk
dapat hidup bersama dengan manusia lain secara serasi ia perlu mempunyai
suatu landasan biologi untuk mengem bangkan rasa altruistik,
rasa simpati, rasa cinta dan sebagainya, yang memungkinkannya hidup
bersama itu. Kalau dorongan untuk berbagai hal itu diekstensikan dari
sesama manusianya kepada kekuatan-kekuatan yang oleh perasaanya
dianggap berada di luar akalnya, maka akan timbul religi; dan (7) dorongan
akan keindahan, dalam arti keindahan bentuk, warna, suara, atau
gerak. Pada seorang bayi dorongan ini sudah sering tampak pada gejala
tertariknya seorang bayi kepada bentuk-bentuk tertentu dari benda-benda
di sekitamya, kepada warna-warna cerah, kepada suara nyaring dan
berirama, dan kepada gerak-gerak yang selaras. Beberapa ahli berkata
bahwa dorongan naluri ini merupakan landasan dari suatu unsur penting
dalam kebudayaan manusia, yaitu kesenian.
A.F.C. Wallace (dalam Koentjaraningrat, 1986), pernah membuat
suatu kerangka di mana terdaftar secara sistematis seluruh materi yang
menjadi obyek dan sasaran unsur-unsur kepribadian manusia. Kerangka
itu menyebut tiga hal yang pada tahap pertama merupakan isi kepribadian
yang pokok, yaitu: (1) aneka wama kebutuhan organik diri sendiri,
aneka-warna kebutuhan serta dorongan psikologi diri sendiri, dan aneka
wama kebutuhan serta dorongan organik maupun psikologi sesama
manusia yang lain daripada diri sendiri; sedangkan kebutuhan-kebutuhan
tadi dapat dipenuhi atau tidak dipenuhi oleh individu yang bersangkutan,
sehingga memuaskan dan bernilai positif baginya, atau tidak memuaskan
dan bemilai negative; (2) aneka warna hal yang bersangkutan dengan
kesadaran individu akan identitas diri sendiri, atau "identitas aku", baik
aspek fisik maupun psikologinya, dan segala hal yang bersangkutan
dengan kesadaran individu mengenai bermacam-macani kategori manusia,
binatang, tumbuh-tumbuhan, benda, zat, kekuatan, dan gejala alam,
baik yang nyata maupun yang gaib dalam lingkungan sekelilingnya; dan
(3) berbagai macam cara untuk memenuhi, memperkuat, berhubungan,
mendapatkan, atau mempergunakan, aneka warna kebutuhan dari hal
tersebut di atas, sehingga tercapai keadaan memuaskan dalam kesadaran
individu bersangkutan. Pelaksanaan berbagai macam cara dan jalan
19
tersebut terwujud dalam aktivitas hidup sehari-hari dari seorang individu.
Kerangka materi unsur-unsur kepribadian tersebut terurai seperti berikut.
A. ANEKA WARNA KEBUTUHAN INDIVIDU
1. Kebutuhan organik (untuk hidup) yang bernilai positif
􀂙 Makan dan minum
􀂙 Istirahat dan tidur
􀂙 Sex
􀂙 Keseimbangan suhu
􀂙 Buang hajat
􀂙 Bernafas
2. Kebutuhan organik bernilai negatif, karena tidak dipenuhi
􀂙 Makan dan minum tidak lezat
􀂙 Istirahat dan tidur terganggu
􀂙 Kegagalan sex
􀂙 Ketidakseimbangan suhu
􀂙 Kesulitan buang hajat
􀂙 Bernafas sesak
3. Kebutuhan psikologi yang bernilai positif
􀂙 Pengendoran ketegangan dan bersantai
􀂙 Kemesraan dan cinta
􀂙 Kepuasan altruistik (mengutamakan orang lain), karena berkesempatan
untuk berbuat baik atau berbakti kepada orang lain,
kepada suatu ide, atau suatu cita-cita
􀂙 Kepuasan ego
􀂙 Kehormatan
􀂙 Kepuasan dan kebanggaan mencapai tujuan
4. Dorongan psikologi yang bernilai negatif
􀂙 Ketegangan
􀂙 Kebencian
􀂙 Altruisme ekstrem, sehingga tidak dapat dipenuhi dan menimbulkan
keadaan tidak puas yang bemilai negatif
􀂙 Egoisme ekstrem sehingga menimbulkan kebencian terhadap
orang lain
􀂙 Penghinaan
􀂙 Tidak percaya kepada diri sendiri, malu
B. ANEKA WARNA HAL DALAM LINGKUNGAN INDIVIDU
1. Identitas Aku yang bersifat fisik
􀂙 Penggambaran mengenai badan sendiri
􀂙 Penggambaran mengenai anggota badan tertentu
20
􀂙 Penggambaran mengenai kekurangan, cacat, atau penyakitpenyakit
tertentu pada badan sendiri
􀂙 Penggambaran mengenai perhiasan dan ornamen pada
badan sendiri
2. Identitas Aku yang bersifat psikologi
􀂙 Penggambaran mengenai watak sendiri
􀂙 Sistem pralambang mengenai diri sendiri
3. Kesadaran individu mengenai lingkungan sosialnya, atau berbagai
macam manusia di sekelilingnya, seperti:
􀂙 Orang-orang dalam lingkungan sosialnya yang berada dalam
hubungan mesra dan karib dengannya
􀂙 Orang-orang dalam lingkungan sosialnya yang berhubungan
dengannya hanya berdasarkan azas-guna
􀂙 Orang-orang dalam lingkungan sosial individu yang dikenal
atau diketahuinya, tetapi tidak ada arti atau pengaruh dalam
lingkungan kehidupannya
􀂙 Orang-orang dalam lingkungan sosial individu yang diketahuinya
tetapi yang ditanggapinya dengan sikap "masa-bodoh"
4. Kesadaran individu mengenai alam fauna atau binatang, dan alam
flora atau tumbuh-tumbuhan, dalam alam sekelilingnya
5. Kesadaran individu mengenai berbagai macam benda, zat, kekuatan,
serta gejala-gejala alam yang berada dan terjadi di
sekelilingnya
C. BERBAGAI CARA UNTUK MEMPERLAKUKAN HAL DALAM
LINGKUNGAN DIRI SENDIRI GUNA MEMENUHI KEBUTUHAN
DIRI
1. Berbagai cara, teknik, dan metode untuk memenuhi kebutuhan
organik maupun psikologi, yang bersifat positif dari individu;
2. Berbagai cara, teknik, dan metode untuk menghindari, menolak,
atau meniadakan berbagai kebutuhan organik dan berbagai dorongan
psikologi yang bersifat negatif bagi individu;
3. Berbagai cara, teknik, dan metode untuk memperkuat identitas
Aku dari individu;
4. Berbagai cara, teknik, dan metode untuk berhubungan dan berinteraksi
dengan berbagai manusia dalam lingkungan individu;
5. Berbagai cara, teknik, dan metode untuk mempergunakan bermacam-
macam binatang dan tumbuh-tumbuhan keperluan individu;
6. Berbagai cara, teknik, dan metode untuk mendapatkan, menguasai,
dan mempergunakan berbagai macam benda, kekuatan,
serta gejala-gejala alam yang berada dan terjadi sekitar individu.
21
Aneka warna materi yang menjadi isi dan sasaran dari pengetahuan,
perasaan, kehendak, serta keinginan kepribadian serta perbedaan
kualitas hubungan antara berbagai unsur kepribadian dalam kesadaran
individu, menyebabkan adanya beraneka macam struktur kepribadian
pada setiap manusia yang hidup di muka bumi, unik dan berbeda dengan
kepribadian individu yang lain (Koentjaraningrat, 1985).
Diantara aneka warna materi tersebut ada yang menyebabkan
terjadinya satu tingkah laku berpola disebut dengan kebiasaan (habit),
menyebabkan timbulnya adat-istiadat (customs) yang dalam hal ini bermakna
sebagai suatu pengetahuan, gagasan, dan konsep yang dianut
oleh sebagian besar warga suatu masyarakat, materi yang menyebabkan
timbulnya kepribadian (personality), serta segala macam tingkah-laku
yang menjadi pola umum bagi sebagian besar masyarakat yang diatur
dalam adat-istiadat (kepribadian umum), biasanya berwujud pola-pola
tindakan yang saling berkaitan satu dengan lain itu, biasanya disebut
dengan sistem sosial (social system).
Kepribadian umum (modal personality) adalah kepribadian yang
ada pada sebagian besar warga suatu masyarakat, yang disebut juga
dengan istilah watak umum. Hubungan antara keempatnya seperti dalam
bagan 1.2 berikut.
Bagan 1 2 Hubungan Kebiasaan, adat-istiadat, kepribadian individu dan kepribadian
umum
2. Faktor-faktor yang Berpengaruh dalam Pembentukan Kepribadian
Pembentukan kepribadian seseorang berlangsung dalam suatu
proses yang disebut dengan sosialisasi, yaitu suatu proses dengan mana
seseorang menghayati (mendarah-dagingkan-internalize) norma-norma
kelompok dimana ia hidup sehingga muncullah dirinya yang “unik”.
(Horton, 1993).
Faktor-faktor yang berpengaruh dalam pembentukan kepribadian
sebagai proses sosialisasi mencakup: (1) warisan biologis, (2) lingkungan
fisik, (3) kebudayaan, (4) pengalaman kelompok, dan (5) pengalaman
unik (Horton, 1993).
22
a. Warisan Biologis
Semua manusia yang normal dan sehat mempunyai persamaan
biologis tertentu, seperti mempunyai dua tangan, panca indera, kelenjar
seks, dan otak yang rumit. Persamaan biologis ini membantu menjelaskan
beberapa persamaan dalam kepribadian dan perilaku semua orang.
Setiap warisan biologis seserang juga bersifat unik, yang berarti, bahwa
tidak seorang pun (kecuali anak kembar) yang mempunyai karakteristik
fisik yang hampir sama.
Beberapa orang percaya bahwa kepribadian seseorang tidak lebih
dari sekedar penampilan warisan biologisnya. Karakteristik kepribadian
seperti ketekunan, ambisi, kejujuran, kriminalitas, kelainan seksual, dan
ciri yang lain dianggap timbul dari kecenderungan-kecenderungan turunan
Bahkan ada yang beranggapan, melalui tampilan fisik dapat diketahui
bagaimana kepribadian orang tersebut. Contoh dalam hal ini dapat dilihat
dalam buku-buku primbon Jawa, mulai dari fisik, rambut, kulit, bentuk
muka, hingga tahi lalat.
Dewasa ini tidak banyak lagi yang masih mempercayai anggapan
ini. Pandangan sekarang ini menyatakan bahwa kepribadian seseorang
dibentuk oleh pengalaman. Sebenarnya perbedaan individual dalam kemampuan,
prestasi, dan perilaku hampir semuanya berhubungan dengan
lingkungan, dan bahwa perbedaan individu dalam warisan biologis tidak
begitu penting (Whimby, 1975).
Fenomena kontradiktif ini, antara "bawaan dan asuhan",
berlangsung cukup lama, dan masing-masing memiliki penganut yang
cukup besar. Suatu penelitian terhadap 2.500 anak kembar siswa SLTA
merupakan salah satu langkah untuk mencari derajat kebenaran dari
masing-masing anggapan dikemukakan oleh Nichols (1977), hasilnya
menyimpulkan bahwa hampir setengah variasi di antara orang-orang
dalam spektrum ciri-ciri psikologis yang luas adalah akibat dari
perbedaan karakteristik genetis, sedangkan setengahnya lagi adalah
akibat lingkungan.
Penelitian lain dilaksanakan Medico-genetical Institute di Moskow,
yang memisahkan seribu pasangan anak kembar ketika masih bayi dan
menempatkan mereka dalam lingkungan yang terkendali untuk diamati
selama 2 tahun. Hasilnya mendukung dengan jelas suatu dasar keturunan
dalam beberapa ciri, termasuk perbedaan kecerdasan. (Hardin, 1959,
dalam Horton, 1993).
Masalah warisan biologis/keturunan versus lingkungan pada dasarnya
bukan hanya masalah ilmiah, tetapi juga politis. Seperti gusarnya
golongan Marxis (penganut ajaran Marx) melihat bukti bahwa ada perbedaan
dalam kecakapan bawaan, kalangan konservatif (kolot, konven23
sional, tradisional) yang dengan senang hati menggunakan bukti
kecakapan warisan yang berbeda untuk memperoleh hak yang berbeda.
Perbedaan individual dalam warisan biologis adalah nyata,
terlepas dari apakah kenyataannya demikian menyebabkan seseorang
bahagia atau tidak. Untuk beberapa ciri, warisan biologis lebih penting
daripada yang lain. Misalnya, beberapa penelitian menunjukkan bahwa
IQ anak angkat lebih mirip dengan IQ orang tua kandungnya daripada
dengan orang tua angkatnya (Horton, 1993). Namun, meskipun
perbedaan individual dalam IQ tampaknya lebih banyak ditentukan oleh
keturunan daripada oleh lingkungan, banyak perbedaan yang lainnya
ditentukan oleh lingkungan. Suatu studi baru-baru ini menemukan bukti
bahwa faktor keturunan berpengaruh kuat terhadap keramah-tamahan,
perilaku kompulsif (memaksa) dan kemudahan dalam pergaulan sosial,
tetapi faktor keturunan tidak begitu penting dalam kepemimpinan,
pengendalian dorongan impulsif (cepat bertindak), sikap, dan minat
(Horn, 1976, dalam Horton, 1993).
Kesimpulannya, bahwa warisan biologis penting dalam beberapa
ciri kepribadian dan kurang penting dalam hal-hal lain. Tidak ada kasus
yang dapat mengukur pengaruh keturunan dan lingkungan dengan tepat,
tetapi banyak ilmuwan sependapat bahwa apakah potensi warisan seseorang
berkembang sepenuhnya, sangat dipengaruhl oleh pengalaman
sosial orang yang bersangkutan.
Beberapa orang berpandangan bahwa orang gemuk adalah
periang, bahwa orang dengan kening yang lebar cerdas, bahwa orang
berambut merah berwatak mudah meledak/marah, bahwa orang dengan
rahang lebar mempunyai kepribadian yang kuat. Banyak keyakinan
umum seperti itu telah terbukti tidak benar ketika diuji secara empiris,
meskipun kadang-kadang ditemukan beberapa hubungan yang absah.
Sebagaimana penelitian yang dilakukan oleh Bar (1977) dengan
membandingkan kelompok sampel berambut merah dengan suatu
kelompok kendali yang terdiri dari orang-orang dengan berbagai warna
rambut dan melaporkan bahwa watak si rambut merah umumnya
memang lebih sering meledak-ledak dan agresif. la mengemukakan
adanya hubungan genetis antara karakteristik fisik (rambut merah)
dengan karakteristik kepribadian (mudah meledak, agresif).
Penjelasan lain menyatakan bahwa setiap karakteristik fisik
didefinisikan secara sosial dan kultural dalam setiap masyarakat (Horton,
1993). Misalkan, gadis gemuk dikagumi di Dahomey. Suatu karakteristik
fisik dapat menjadikan seseorang cantik dalam suatu masyarakat dan
menjadi "anak bebek buruk rupa" dalam masyarakat lain. Oleh karena itu,
karakteristik fisik tertentu menjadi suatu faktor dalam perkembangan kepribadian
sesuai dengan bagaimana ia didefinisikan dan diperlakukan
24
dalam masyarakat dan oleh kelompok acuan seseorang. Kalau orang berambut
merah diharapkan mudah meledak dan dibenarkan kalau marah,
tidak mengherankan bila mereka menjadi pemarah. Sebagaimana dinyatakan
diatas, orang menanggapi harapan perilaku dari orang lain dan
cenderung menjadi berperilaku seperti yang diharapkan oleh orang lain
tersebut.
Sebagai kesimpulan, karakteristik fisik jarang menghasilkan sifatsifat
perilaku tertentu, harapan sosial dan kulturallah yang menyebabkannya
demikian.
b. Lingkungan Fisik
Sorokin (1928) menyimpulkan teori beratus-ratus penulis dari
Conficius, Aristoteles, dan Hipocrates sampai kepada ahli geografi
Ellsworth Huntington, yang menekankan bahwa perbedaan perilaku
kelompok terutama disebabkan oleh perbedaan iklim, topografi, dan
sumber alam. Teori tersebut sesuai benar dengan kerangka etnosentris
(pandangan yang menyatakan anggota badan kita lebih baik
dibandingkan dengan lainnya, karena geografi memberikan keterangan
yang cukup baik dan jelas objektif terhadap kebajikan nasional dan sifatsifat
buruk orang lain.
Pada umumnya diakui bahwa lingkungan fisik mempengaruhi
kepribadian. Bangsa Athabascans memiliki kepribadian yang dominan
yang menyebabkan mereka dapat bertahan hidup dalam iklim yang lebih
dingin daripada daerah Arctic (Boyer, 1974).
Orang pedalaman Australia harus berjuang dengan gigih untuk
tetap hidup, padahal bangsa Samoa hanya memerlukan sedikit waktu
setiap harinya untuk mendapatkan lebih banyak makanan daripada yang
bisa mereka makan. Malah sekarang beberapa daerah hanya dapat
menolong sebagian kecil penduduk yang tersebar sangat jarang, dan
kepadatan penduduk mempengaruhi kepribadian. Suku Ik dari Uganda
sedang mengalami kelaparan secara perlahan, karena hilangnya tanah
tempat perburuan tradisional, dan menurut Turnbull (1973) mereka
menjadi sekelompok orang yang paling tamak, paling rakus di dunia;
sama sekali tidak memiliki keramahan, tidak suka menolong atau tidak
mempunyai rasa kasihan, malah merebut makanan dari mulut anak
mereka dalam perjuangan mempertahankan hidup. Suku Quolla dari
Peru digambarkan oleh Trotter (1973) sebagai sekelompok orang yang
paling keras di dunia, dan ia menghubungkan hal ini dengan hipoglikemia
(menurunnya kandungan glukosa darah) yang timbul karena kekurangan
makanan.
Jelaslah bahwa lingkungan fisik mempengaruhi kepribadian dan
perilaku. Namun, dari lima faktor tersebut di atas, lingkungan fisik me25
rupakan faktor yang paling tidak penting, jauh kurang pentingnya dari
faktor kebudayaan, pengalaman kelompok, atau pengalaman unik.
c. Kebudayaan
Beberapa pengalaman umum bagi seluruh kebudayaan, dimana
bayi dipelihara atau diberi makan oleh orang yang lebih tua, hidup dalam
kelompok, belajar berkomunikasi melalui bahasa, mengalami hukuman
dan menerima imbalan/pujian dan semacamnya, serta mengalami pengalaman
lain yang umum dialami oleh jenis manusia.
Setiap masyarakat sebenarnya memberikan pengalaman tertentu
yang tidak diberikan oleh masyarakat lain kepada anggotanya. Dari
pengalaman sosial yang sebenarnya yang umum bagi seluruh anggota
masyarakat tertentu, timbullah konfigurasi kepribadian yang khas dari
anggota masyarakat tersebut. DuBois (1944) menyebutnya sebagai
"modal personality" (diambil dari istilah statistis "mode" yang mengacu
pada suatu nilai yang paling sering timbul dalam berbagai seri).
Beberapa contoh dari pengaruh unsur kebudayaan terhadap
kepribadian, sebagaimana kasus suku Dobu di Melanisia (Horton, 1993).
Anak suku Dobu yang lahir ke dunia hanya pamannya yang mungkin
menyayanginya, terhadap siapa ia akan menjadi ahli warisnya, Ayahnya
yang lebih tertarik kepada anak-anak saudara perempuannya biasanya
membencinya, karena si ayah harus menunggu sampai anak tersebut
disapih untuk dapat melakukan hubungan seksual dengan ibunya. Sering
juga ia tidak diharapkan oleh ibunya dan tidak jarang terjadi pengguguran.
Hidup suku Dobu diatur oleh ilmu sihir, penyebab kejadian bukan
berasal dari alam; semua gejala dikendalikan oleh ilmu sihir yang telah
dikenakan terhadap seseorang dan menyebabkan balas dendam dari
keluarganya. Bahkan mimpipun diinterpretasikan sebagai sihir. Malah
nafsu seksual tidak akan muncul apabila tidak menanggapi penyihiran
cinta orang lain, yang membimbingnya menuju kepadanya, sementara
daya sihir cinta seseorang menunjukkan keberhasilannya. Setiap orang
Dobu selalu merasa takut akan diracun. Makanan dijaga dengan waspada
pada waktu dimasak dan hanya dengan beberapa orang tertentulah
orang Dobu bersedia makan bersama. Setiap saat setiap desa melindungi
diri dari semua pasangan yang berkunjung dari desa lain, dan
semua tamu ini tidak dapat dipercayai oleh yang punya rumah dan para
tamu sendiri tidak saling percaya. Sungguh tidak seorang pun dapat
dipercaya penuh; para suami cemas terhadap sihir isterinya dan takut
terhadap mertua. Sepintas lalu, hubungan sosial di Dobu adalah cerah
dan sopan meskipun keras dan tanpa humor. Pertentangan hanyalah
sedikit, karena menghina atau bermusuhan berbahaya. Namun, temanteman
juga berbahaya. Persahabatan mungkin merupakan awal peng26
racunan atau pengumpulan bahan (rambut, kuku tangan) yang berguna
untuk menyihir.
Kepribadian yang berkembang dalam kebudayaan semacam itu?
setiap orang Dobu bersifat bermusuhan, curiga, tidak dapat dipercaya,
cemburu, penuh rahasia, dan tidak jujur. Sifat-sifat ini merupakan tanggapan
yang rasional, karena orang Dobu hidup dalam dunia yang penuh
kejahatan, dikelilingi musuh dan tukang sihir.
Pada akhirnya mereka yakin akan dihancurkan. Walaupun
mereka melindungi diri dengan sihir mereka, tetapi mereka tidak pemah
merasakan perlindungan yang nyaman. Mimpi buruk mungkin menyebabkan
mereka terkapar di tempat tidur berhari-hari. dan ini adalah suatu hal
yang nyata, benar bukan hayalan/irasional.
Contoh kasus lain adalah yang terjadi pada suku Zuni di Meksiko,
yang diidentifikasikan sebagai bangsa yang tenang dalam lingkungan
yang sehat secara emosional. Kelahiran anak disambut dengan hangat,
diperlakukan dengan kemesraan yang lembut dan banyak mendapat
kasih sayang. Tanggung jawab dalam mendidik anak sungguh besar dan
menyebar; seorang anak akan ditolong atau diperhatikan oleh setiap
orang dewasa yang ada. Menghadapi benteng orang dewasa yang
terpadu, anak-anak jarang berperilaku salah; dan sekalipun mungkin
dikata-katai, tetapi jarang dihukum. Rasa malu adalah alat kendali yang
paling utama yang sangat sering ditimbulkan di depan orang lain.
Berkelahi dan perilaku agresif sangat tidak disetujui dan orang
Zuni dididik untuk mengendalikan nafsu mereka pada usia muda. Pertengkaran
terbuka hampir tidak tampak. Nilai-nilai orang Zuni menekankan
hormat, kerja sama dan ketiadaan persaingan, agresivitas atau
keserakahan. Ketidakwajaran dalam segala bentuk ditolak, dan alkohol
umumnya ditolak karena mendorong perilaku yang tidak wajar. Harta dinilai
untuk penggunaan langsung, bukan untuk prestise atau simbol kekuasaan.
Walaupun orang Zuni tidak ambisius, mereka memperoleh kekuasaan
melalui pengalaman dalam upacara, nyanyian, dan fetis agama.
Seorang yang "miskin" bukanlah orang yang tidak memiliki harta, tetapi
orang yang tidak memiliki sumber dan hubungan yang bersifat upacara
(seremonial). Kehidupan upacara memenuhi setiap segi kehidupan orang
Zuni.
Kerja sama, perilaku yang wajar dan minimnya individualisme meresap
dalam perilaku orang Zuni. Milik pribadi tidaklah penting dan siap
untuk dipinjamkan pada orang lain. Anggota rumah tangga yang bersifat
matrilineal bekerja bersama sebagai suatu kelompok dan hasil tanaman
disimpan dalam gudang umum. Setiap orang bekerja untuk kepentingan
kelompok, bukan untuk kepentingan pribadi. Peran pemimpin jarang
dicari tetapi harus dipaksakan pada seseorang. Isyu dan perselisihan
27
diselesaikan secara wajar bukan dengan permohonan pada penguasa
atau dengan mempertunjukkan kekuasaan atau dengan perdebatan yang
berkepanjangan, tetapi dengan diskusi yang lama dan sabar. Keputusan
mayoritas sederhana tidak menyelesaikan persoalan secara menyenangkan,
kesepakatan (konsensus) perlu dan kesepakatan bulat diharapkan.
Bagaimana perkembangan kepribadian orang Zuni? sangat bertentangan
dengan kepribadian normal di antara orang Dobu. Bila bangsa
Dobu bersifat curiga dan tidak dapat dipercaya, bangsa Zuni mempunyai
kepercayaan diri dan dapat dipercaya; bila bangsa Dobu cemas dan
merasa tidak aman, bangsa Zuni merasa aman dan tentram. Bangsa
Zuni umumnya memiliki watak yang suka mengalah dan pemurah, sopan
dan suka bekerja sama. Bangsa Zuni adalah orang-orang konformis yang
tanpa pikir, karena menjadi seseorang yang nyata-nyata berbeda dari
orang lain dapat menyebabkan seseorang atau kelompok itu sangat
cemas. Hal ini membantu mengendalikan perilaku tanpa perasaan berdosa
dan bersalah yang banyak ditemukan dalam banyak masyarakat.
Bertolak dari contoh di atas, dapat diketahui ada beberapa segi
dari kebudayaan yang mempengaruhi proses perkembangan kepribadian,
yaitu norma-norma kebudayaan masyarakat dan proses sosialisasi
diri (Horton, 1993). Norma-norma kebudayaan yang ada dalam lingkungan
masyarakat mengikat manusia sejak saat kelahirannya. Seorang
anak diperlakukan dalam cara-cara yang membentuk kepribadian. Setiap
kebudayaan menyediakan seperangkat pengaruh umum, yang sangat
berbeda dari masyarakat ke masyarakat. Linton (1985) mengatakan
bahwa setiap kebudayaan menekankan serangkaian pengaruh umum
terhadap individu yang tumbuh di bawah kebudayaan masyarakat.
Pengaruh-pengaruh ini berbeda dari satu kebudayaan ke kebudayaan
lain, tetapi semuanya merupakan denominator pengalaman bagi setiap
orang yang termasuk ke dalam masyarakat tersebut.
Penelitian dalam soal perkembangan kepribadian dalam
kebudayaan juga telah gagal dalam membuktikan teori Freud tentang
hasil cara mengasuh anak yang khusus (Eggan, 1943, Dai, 1957 dalam
Horton, 1993). Dimana hasilnya menunjukkan bahwa suasana lingkungan
keseluruhan merupakan hal penting dalam perkembangan kepribadian,
bukan cara tertentu yang spesifik. Apakah seorang anak diberi susu ASI
atau susu botol, tidaklah penting; yang penting adalah apakah cara
pemberian susu itu dilakukan dalam kondisi yang merupakan suasana
mesra dan penuh kasih sayang dalarn dunia yang hangat dan aman; atau
kejadian biasa yang terburu-buru dalam situasi yang tanpa perasaan,
kurang tanggap dan tidak akrab.
Seorang bayi lahir ke dunia ini sebagai suatu organisme kecil
yang egois yang penuh dengan segala macam kebutuhan fisik.
28
Kemudian ia menjadi seorang manusia dengan seperangkat sikap dan
nilai, kesukaan dan ketidaksukaan, tujuan serta maksud, pola reaksi, dan
konsep yang mendalam serta konsisten tentang dirinya. Setiap orang
memperoleh semua itu melalui suatu proses yang disebut sosialisasi.
Sosialisasi adalah suatu proses dengan mana seseorang menghayati
(mendarah dagingkan-internalize) norma-nonna kelompok di mana ia
hidup sehingga timbullah "diri" yang unik.
d. Pengalaman Kelompok
Pada awal kehidupan manusia tidak ditemukan apa yang disebut
diri. Terdapat organisme fisik, tetapi tidak ada rasa pribadi. Kemudian
bayi mencoba merasakan batas-batas tubuhnya, mereka mulai mengenali
orang. Kemudian beranjak dari nama yang membedakan status
menjadi nama yang mengidentifikasi individu, termasuk dirinya. Kemudian
mereka menggunakan kata "saya" yang merupakan suatu tanda yang
jelas atas kesadaran diri yang pasti. Suatu tanda bahwa anak tersebut
telah semakin sadar sebagai manusia yang berbeda dari yang lainnya.
(Horton, 1993). Dengan kematangan fisik serta akumulasi pengalamanpengalaman
sosialnya anak itu membentuk suatu gambaran tentang dirinya.
Pembentukan gambaran diri seseorang mungkin merupakan proses
tunggal yang sangat penting dalam perkembangan kepribadian.
Pengalaman sosial merupakan suatu hal penting untuk pertumbuhan
manusia. Perkembangan kepribadian bukanlah hanya sekedar
pembukaan otomatis potensi bawaan. Tanpa pengalaman kelompok,
kepribadian manusia tidak berkembang. Bahkan dapat dikatakan bahwa
manusia membutuhkan pengalaman kelompok yang intim bila mereka
ingin berkembang sebagai makluk dewasa yang normal.
Keberadaan kelompok dalam masyarakat merupakan suatu hal
penting dalam perkembangan kepribadian seseorang, karena kelompokkelompok
ini merupakan model untuk gagasan atau norma-norma perilaku
seseorang. Kelompok semacam itu disebut kelompok acuan
(reference group). Mula-mula kelompok keluarga adalah kelompok yang
terpenting, karena kelompok ini merupakan kelompok satu-satunya yang
dimiliki bayi selama masa-masa yang paling peka. Semua yang
berwenang setuju bahwa ciri-ciri kepribadian dasar dari individu dibentuk
pada tahun-tahun pertama ini dalam lingkungan keluarga. Kemudian,
kelompok sebaya (peer group), yakni kelompok lain yang sama usia dan
statusnya, menjadi penting sebagai suatu kelompok referens. Kegagalan
seorang anak untuk mendapatkan pengakuan sosial dalam kelompok
sebaya sering diikuti oleh pola penolakan sosial dan kegagalan sosial
seumur hidup. Apabila seorang belum memiliki ukuran yang wajar
tentang penerimaan kelompok sebaya adalah sulit, kalau tidak dapat
29
dikatakan mustahil, bagi seorang untuk mengembangkan gambaran diri
yang dewasa sebagai seorang yang berharga dan kompeten.
Kelompok acuan ini dalam perkembangannya mengalami pergantian
seiring dengan usia dan aktifitas individu yang bersangkutan. Hanya
perlunya disadari bahwa dari ratusan kemungkinan kelompok referens
yang menjadi penting bagi setiap orang dan dari evaluasi kelompok ini
gambaran diri seseorang secara terus-menerus dibentuk dan diperbaharui.
Oleh karena itu, tidaklah salah kalau dikatakan bahwa setiap
individu bisa menjadi acuan atau referens bagi individu lainnya dalam
pembentukan kepribadian yang bersangkutan, demikian juga sebaliknya.
Masyarakat yang kompleks/majemuk memiliki banyak kelompok
dan kebudayaan khusus dengan standar yang berbeda dan kadangkala
bertentangan. Seseorang dihadapkan pada model-model perilaku yang
pada suatu saat dipuji sedang pada saat lain dicela atau disetujui oleh
beberapa kelompok dan dikutuk oleh kelompok lainnya. Dengan demikian
seorang anak akan belajar bahwa ia harus "tangguh" dan mampu untuk
"menegakkan haknya", namun pada saat yang sama ia pun harus dapat
berlaku tertib, penuh pertimbangan dan rasa hormat. Dalam suatu masyarakat
di mana setiap orang bergerak dalam sejumlah kelompok
dengan standar dan nilai yang berbeda, setiap orang harus mampu
menentukan cara untuk mengatasi tantangan-tantangan yang serba
bertentangan.
e. Pengalaman yang Unik
Mengapa anak-anak yang dibesarkan dalam lingkungan keluarga
yang sama sedemikian berbeda satu dengan yang lainnya, sekalipun
mereka pernah mendapatkan pengalaman yang sama? Masalahnya
adalah karena mereka tidak mendapatkan pengalaman yang sama;
mereka pernah mendapatkan pengalaman yang serupa dalam beberapa
hal dan berbeda dalam beberapa hal lainnya.
Setiap anak memasuki suatu unit/kesatuan keluarga yang berbeda.
Anak yang dilahirkan pertama, yang merupakan anak satu-satunya
sampai kelahiran anak yang kedua, kemudian akan mempunyai adik lakilaki
atau perempuan dengan siapa ia dapat bertengkar. Orang tua
berubah dan tidak memperlakukan sama semua anak-nya. Anak-anak
memasuki kelompok sebaya yang bebeda, mungkin mempunyai guru
yang berbeda dan berhasil melampaui peristiwa yang berbeda pula.
Sepasang anak kembar mempunyai warisan (heredity) yang identik dan
(kecuali bila dipisahkan) lebih cenderung memperoleh pengalaman yang
sama. Mereka berada dalam suatu keluarga bersama-sama, seringkali
mempunyai kelompok sebaya yang sama, dan diperlakukan kurang lebih
sama oleh orang lain; akan tetapi bahkan anak kembar pun tidak meng30
alami bersama seluruh peristiwa dan pengalaman. Karena pengalaman
setiap orang adalah unik dan tidak ada persamaannya. Pengalaman sendiripun
tidak ada yang secara sempurna dapat menyamainya.
Suatu inventarisasi dari pengalaman sehari-hari berbagai anakanak
dalam suatu keluarga yang sama akan mengungkapkan banyaknya
perbedaan. Maka setiap anak (terkecuali anak kembar yang identik)
mempunyai warisan biologis yang unik, yang benar-benar tidak seorangpun
dapat mehyamainya, dan demikian pula halnya suatu rangkaian
pengalaman hidup yang unik tidak dapat benar-benar disamai oleh
pengalaman siapapun.
Pengalaman tidaklah sekedar bertambah, akan tetapi menyatu.
Kepribadian tidaklah dibangun dengan menyusun suatu peristiwa di atas
peristiwa lainnya sebagaimana membangun tembok bata. meniru satu
sama lainnya, akan tetapi mereka juga berusaha untuk memiliki identitas
sendiri. Anak-anak yang lebih muda seringkali menolak kegiatan yang
telah dikerjakan dengan baik oleh kakak-kakaknya, dan mencari pengakuan
melalui kegiatan-kegiatan lainnya. Tanpa disadari, orang tua
membantu proses seleksi ini. Seorang ibu dapat mengatakan, "Susi si
kecil adalah pembantu mama, tetapi aku pikir Anna akan menjadi anak
perempuan yang kelaki-lakian", ketika Susi mulai merapikan meja,
sedangkan Anna sedang berjumpalitan di tangga.
Jadi dalam hubungan ini dan dalam banyak hal lainnya setiap
pengalaman hidup seseorang adalah unik. Unik dalam pengertian tidak
seorangpun mengalami serangkaian pengalaman seperti ini dengan cara
yang persis sama dan unik dalam pengertian bahwa tidak seorangpun
mempunyai latar belakang pengalaman yang sama, setiap peristiwa baru
akan menimbulkan pengaruh yang akan dapat diperoleh suatu makna.
3. Teori Kepribadian
Teori adalah hipotesis yang belum terbukti atau spekulasi tentang
kenyataan yang belum diketahui secara pasti. Apabila teori itu terbukti
benar maka menjadi fakta. Teori adalah sekumpulan konvensi (kesepakatan)
yang diciptakan oleh teoretikus berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan
saat itu. Melihat teori sebagai sekumpulan konvensi menekankan
fakta bahwa teori-teori tidak "diberikan" atau ditentukan sebelumnya oleh
alam, tetapi data atau proses lain sebagai bukti yang menentukan.
Pertama dan yang paling penting, teori membimbing ke arah pengumpulan
atau observasi atas hubungan-hubungan empiris relevan
yang belum diamati. Teori harus mengarah ke perluasan pengetahuan
secara sistematis tentang gejala-gejala yang sedang menjadi perhatian,
dan secara ideal perluasan ini harus bersumber atau dirangsang oleh
31
derivasi dari teori tentang dalil-dalil empiris spesifik (pernyataan-pernyataan,
hipotesis-hipotesis atau dugaan, prediksi-prediksi atau perkiraan)
yang harus bisa diuji secara empiris (pengalaman langsung). Pada
pokoknya, hakikat setiap ilmu pengetahuan terletak pada penemuan hubungan-
hubungan empiris stabil antara peristiwa atau variabel.
Fungsi teori ialah memajukan proses ini secara sistematis. Teori
dapat diibaratkan sebagai suatu dapur penggilingan proposisi (ungkapan,
usulan), mengasah pernyataan-pernyataan empiris yang saling berhubungan
yang selanjutnya dapat dikonfirmasikan atau ditolak berdasarkan
data empiris yang dikontrol dengan semestinya. Hanya dalil-dalil atau ideide
yang diturunkan dari teori terbuka untuk diuji secara empiris. Teori itu
sendiri merupakan asumsi, sedangkan penerimaan atau penolakannya
ditentukan oleh kegunaan-nya bukan oleh kebenaran atau kepalsuannya.
Dalam hal ini, kegunaan mengandung dua komponen, yaitu verifiabilitas
dan ketuntasan (comprehensiveness).
Verifiabilitas adalah kapasitas suatu teori untuk menghasilkan
prediksi-prediksi yang terbukti benar jika data empirisnya yang relevan
berhasil dikumpulkan. Ketuntasan atau comprehensiveness adalah jangkauan
atau kelengkapan derivasi-derivasi ini. Kita bisa memiliki teori yang
menghasilkan konsekuensi-konsekuensi yang seringkali terbukti benar
tetapi yang hanya mengenai sedikit aspek dari gejala-gejala yang diselidiki.
Secara ideal, teori harus mengarah pada prediksi-prediksi akurat
yang secara sangat umum atau secara inklusif mengenai peristiwaperistiwa
empiris yang dicakup oleh teori.
Fungsi kedua yang harus dijalankan oleh teori ialah memberi
kemungkinan terjadinya pemaduan temuan-temuan empiris ter-tentu ke
dalam suatu kerangka yang secara logis konsisten dan cukup sederhana.
Teori merupakan sarana untuk menata dan mengintegrasikan semua
yang diketahui tentang serangkaian peristiwa yang saling berhubungan.
Pada dasarnya suatu teori kepribadian harus mampu memberikan
jawaban atas pertanyaan “apa”, “bagaimana”, “dan “mengapa” tentang
tingkah laku manusia. Sebuah teori kepribadian yang lengkap biasanya
memiliki dimensi-dimensi sebagai berikut.
1. pembahasan tentang struktur, yaitu aspek-aspek kepribadian yang
bersifat relatif stabil dan menetap, serta yang merupakan unsur-unsur
pembentuk sosok kepribadian.
2. pembahasan tentang proses, yaitu konsep-konsep tentang motivasi
untuk menjelaskan dinamika tingkah laku atau kepribadian.
3. pembahasan tentang pertumbuhan dan perkembangan yaitu aneka
perubahan pada struktur sejak masa bayi sampai mencapai masa
kematangan, perubahan-perubahan pada proses yang menyertainya,
serta berbagai faktor yang menentukannya.
32
4. pembahasan tentang psikopatologi, yaitu hakekat gangguan kepribadian
atau tingkah laku beserta asal-usul atau proses berkembangnya.
5. pembahasan tentang perubahan tingkah laku, yaitu konsepsi tentang
bagaimana tingkah laku bisa dimodifikasi atau diubah (Pervin, 1980;
dalam Supraktinya, 1995).
Jadi, dapat disimpulkan bahwa teori kepribadian harus merupakan
sekumpulan asumsi tentang tingkah laku manusia beserta definisi-definisi
empirisnya. Syarat berikutnya adalah bahwa teori harus relatif komprehensif
(utuh). Teori harus siap untuk menangani, atau membuat prediksiprediksi
tentang berbagai macam tingkah laku manusia. Sesungguhnya,
teori harus siap untuk menangani setiap gejala tingkah laku yang memiliki
arti bagi individu.
Beberapa teori kepribadian yang dikenal dalam kajian sosiologi,
psikologi maupun antropologi, secara umum dapat dikelompokkan menjadi
beberapa empat (4) bagian, sebagai berikut.
1. Teori-teori kepribadian yang berorientasi psikodinamik, teori ini
berpandangan bahwa sebagian terbesar tingkah laku manusia
digerakkan oleh daya-daya psikodinamik seperti motif-motif, konflikkonflik,
dan kecemasan-kecemasan. Diantaranya yang termasuk
dalam kelompok ini adalah: teori psikoanalisis klasik Freud, psikologi
ego Erik Erikson, teori Analitik Carl Jung, teori psikologi sosial Alfres
Adler, Erich Fromm, Karen Horney, dan Harry Stack Sullivan.
2. Teori-teori kepribadian yang berorientasi holisitik, teori ini
berpandangan bahwa manusia merupakan suatu organisme yang
utuh atau padu dan bahwa tingkah laku manusia tidak dapat
dijelaskan semata-mata berdasarkan aktifitas bagian-bagiannya.
Kelompok yang termasuk dalam teori ini adalah: Personologi Henry
Murray, teori organismik Kurt Goldstein dan Andras Angyal, teori
Humanistik Abraham Maslow dan Carl Rogers, teori Eksistensial
Ludwig Binswanger dan Medard Boss, dan teori Medan Kurt Lewin.
Selain itu kelompok teori ini juga disebut dengan teori kepribadian
yang berorienttasi fenomenologis, karena teori ini menekankan
pentingnya cara sang individu manusia dalam mempersepsikan dan
mengalami dirinya serta dunia sekelilingnya.
3. Teori-teori kepribadian yang berorientasi sifat (trait theories) atau teori
tipe (type theories), teori ini berpandangan bahwa sebagian terbesar
manusia memiliki sifat-sifat tertentu, yakni pola kecenderungan untuk
bertingkah laku dengan cara tertentu, sifat yang stabil ini menyebabkan
manusia bertingkah laku secara relatif tetap dari situasi ke situasi.
Mereka yang termasuk dalam kelompok teori ini adalah: teori
psikologi individu dari Gordon Allport, psikologi konstitusi dari William
Sheldon, dan teori faktor Raymond Cattell.
33
4. Teori-teori kepribadian yang berorientasi behavioristik, teori ini
menekankan proses belajar serta peranan lingkungan yang merupakan
kondisi langsung belajar, dalam menjelaskan tingkah laku.
Menurut teori ini semua bentuk tingkah laku manusia merupakan hasil
belajar yang bersifat mekanistik lewat proses perkuatan. Mereka yang
termasuk dalam kelompok ini adalah teori stimulus-respon John
Dollard dan Neal Miller, serta peori perkuatan operan B.F. Skinner.
Cooley dan Cermin Diri
Seseorang hanya bisa berkembang dengan bantuan orang lain.
Misalkan seorang orang tua dan keluarganya mengatakan bahwa anak
gadisnya cantik. Kalau hal ini cukup sering diulang-ulang secara
konsisten, oleh orang-orang yang cukup berbeda-beda, akhirnya gadis
tersebut akan merasa dan bertindak seperti seorang yang cantik. Orangorang
cantik sering tampak lebih tenang dan percaya diri daripada orang
bermuka buruk, karena mereka dinilai dan diperlakukan berbeda. Namun,
seorang gadis cantik sekalipun tidak akan pernah benar-benar yakin
bahwa ia cantik kalau dari awal hidupnya orang tua bersikap kecewa dan
apologetis (rasa menyesal) terhadap gadis itu dan memperlakukannya
sebagai anak yang tidak menarik.
"Diri" yang ditemukan melalui tanggapan orang lain dinamakan
"diri cerminan orang lain" (cermin diri) oleh Cooley (1902, Horton, 1993),
yang dengan hati-hati menganalisis segi penemuan diri ini. Mungkin saja
ia telah mendapat inspirasi dari kata-kata dalam sandiwara Vanity Fair
(Thackeray): "Dunia adalah sebuah cermin dan memberikan kepada
setiap orang bayangan dari mukanya sendiri. Kerutkan dahi di
hadapannya, dan bayangan masam akan tampak di hadapan anda;
tertawalah di depan bersamanya dan anda akan memperoleh sahabat
yang baik dan riang".
Tiga langkah dalam proses pembentukan cermin diri: (1) persepsi
kita tentang bagaimana kita memandang orang lain; (2) persepsi kita
tentang penilaian mereka mengenai bagaimana kita memandang; dan (3)
perasaan kita tentang penilaian.
Calvin dan Holtzman (1953) menemukan bahwa setiap individu
memiliki kemampuan yang berbeda dalam merasakan secara tepat pendapat
orang lain tentang mereka, dan bahwa orang yang kurang mampu
menyesuaikan dirinya dengan pandangan-pandangannya juga kurang
akurat.
Mead dan Konsep Generalisasi Orang Lain
34
Proses penghayatan sikap orang lain telah digambarkan dengan
tepat oleh George Herbert Mead (1934) yang telah mengembangkan
konsep generalisasi orang lain.
Generalisasi orang lain ini terdiri dari harapan-harapan yang
diyakini seseorang diharapkan orang lain dari padanya. Kalau seseorang
berkata: "Setiap orang mengharapkan saya untuk...", seseorang
memakai konsep generalisasi.
Kesadaran akan generalisasi orang lain berkembang melalui
proses pengambilan peran dan permainan peran. Pengambilan peran
(role taking) adalah suatu usaha untuk memainkan perilaku yang diharapkan
dari seorang yang benar-benar memegang peranan yang diambilnya.
Dalam permainan (role playing), anak-anak banyak pengambilan peran,
seperti ketika mereka berpura-pura sebagai suatu keluarga (kamu jadi
mama dan saya akan menjadi papa dan kamu menjadi bayi), sebagai
polisi dan pencuri, bermain dengan boneka.
Permainan peran adalah pemeranan perilaku suatu peran yang
betul-betui dipegang oleh seseorang (misalnya, ketika anak laki-laki dan
perempuan tadi menjadi ayah dan ibu), sedangkan pada pengambilan
peran seseorang hanya berpura-pura memegang peran itu.
Mead melihat adanya tiga proses bertingkat melalui mana
seseorang belajar memainkan peran dewasa; (I) masa persiapan (1-3
tahun), di mana anak-anak meniru perilaku orang dewasa tanpa
pengertian yang nyata (misalnya, seorang gadis kecil memeluk
bonekanya, kemudian menggunakannya untuk memukul saudara lakilakinya);
(II) masa bermain (3-4 tahun) ketika anak sudah memiliki
pengertian perilaku tersebut, tetapi mengubah peran secara tidak teratur.
Suatu saat anak laki-laki itu menjadi seorang ahli bangunan, menumpuk
balok-balok satu dengan lainnya, dan sesaat kemudian ia merusaknya,
atau pada suatu ketika ia menjadi polisi dan sesaat kemudian seorang
astronot; (III) tahap permainan, (4 sampai 5 tahun dan di atas 5 tahun) di
mana perilaku peran menjadi menetap dan memiliki tujuan dan anak itu
mampu merasakan peran pemain lain. Untuk bermain sepakbola, setiap
pemain harus mengerti perannya sendiri dan juga peran pemain lain.
Freud dan Diri Antisosial
Cooley maupun Mead adalah interaksionis yaitu faham yang berpandangan
kepribadian seseorang dipengaruhi oleh lingkungan dan
pembawaan lahir. Cooley dan Mead memandang kepribadian dibentuk
melalui interaksi sosial dengan orang-orang lain. Keduanya mengasumsikan
keselarasan yang mendasar antara diri dan masyarakat. Cooley
berpendapat bahwa individu yang terpisah adalah suatu gagasan yang
abstrak yang tidak mempunyai eksistensi bila terpisah dari masyarakat,
35
sama seperti masyarakat tidak mempunyai arti bila terpisah dari individu.
Sosialisasi diri tersebut dibentuk oleh masyarakat, dan masyarakat
adalah suatu organisasi dari orang-orang yang disosialisasikan.
Freud melihat diri dan masyarakat dalam konflik yang mendasar
yang tidak selaras. la melihat diri itu sebagai produk dari cara-cara
masyarakat memandang dan menahan motif dan dorongan manusia
yang mendasar. Freud yakin bahwa porsi rasional dari motif manusia
adalah seperti bagian gunung es yang terlihat, motif yang lebih luas
tersimpan dalam kekuatan-kekuatan yang tidak disadari dan tidak tampak
yang dengan kuat mempengaruhi perilaku manusia. la membagi diri
tersebut menjadi 3 bagian: Id, superego dan ego. Id adalah pusat nafsu
dan dorongan yang bersifat naluriah dan tidak sosial, rakus dan
antisosial; superego adalah kompleks dari cita- cita dan nilai-nilai sosial
yang dihayati se1 seorang dan membentuk hati nurani; sedangkan ego
adalah bagian yang bersifat sadar dan rasional yang mengatur pengendalian
superego terhadap id. Maka ego merupakan pusat kendali,
superego sebagai perwira polisi dan id adalah tungku mendidih dari nafsu
yang egois dan merusak.
Teori Freud telah mengilhami pertentangan-pertentangan pahit,
mazhab (aliran) yang bersaing, dan sejumlah interprestasi (pemaknaan)
dan perubahan. Konsep-konsepnya lebih merupakan cara-cara memandang
kepribadian daripada sebagai kesatuan yang nyata yang dapat
dicek melalui eksperimen khusus. Tidak ada tes empiris yang sederhana
yang dapat dipergunakan untuk menetapkan apakah superego, ego dan
id merupakan konsep yang mungkin yang terbaik untuk dipergunakan
dalam menggambarkan bagian-bagian dari pribadi manusia.
Para ahli ilmu sosial masa kini setuju bahwa Freud mungkin benar
dalam klaimnya bahwa motif-motif manusia sebagian besar tidak disadari
dan di luar kendali rasional dan tidak selalu serasi dengan kebutuhankebutuhan
masyarakat secara tertib.
Delapan Tahap Kehidupan Erikson
Eric Erikson mengembangkan suatu teori tentang sosialisasi
siklus kehidupan (life cycle socialization) melalui 8 tahap yang disebut
krisis identitas (identity crisis). Krisis indentitas adalah titik balik dalam
perkembangan ketika seseorang harus masuk ke dalam satu dari dua
arah yang umum.
Tahap pertama bermula pada masa bayi, ketika bayi belajar baik
rasa percaya ataupun rasa tidak percaya. Kalau ibunya secara konstan
mencintai dan memperhatikan kebutuhan fisiknya, bayi tersebut membentuk
perasaan aman dan percaya. Kalau ibu tersebut tidak memperha36
tikan, dingin, menolak atau kejam, atau malah inkonsisten, bayi itu
menjadi merasa tidak aman dan tidak percaya pada orang lain.
Pada tahap kedua, masa kanak-kanak awal, "otonomi versus rasa
bimbang dan malu", anak-anak belajar berjalan, berbicara, mempergunakan
tangannya dan melakukan berbagai hal lain. Mereka mulai membangun
otonomi; yakni, mereka mulai memilih sendiri, mengungkapkan
keinginan-keinginannya, membentuk dan mengejar harapan-harapan.
Kalau didorong dan berhasil, mereka akan mengembangkan rasa otonominya,
merasa diri sebagai orang yang cakap (mampu).
Pada tahap ketiga, seseorang memutuskan konflik Oedipusnya
dan mulai mengembangkan pengertian moralnya. Dalam tahap keempat
dunia anak itu meluas, keterampilan teknis dipelajari, rasa percaya diri
diperbesar. Keempat tahap ini cocok dengan empat tahap perkembangan
psikoseksual anak dari Freud, yakni oral, anal, genital dan laten. Dalam
tahap kelima remaja mengembangkan rasa identitas pribadi melalui interaksi
dengan orang lain. Dalam tahap keenam orang dewasa mengembangkan
hubungan kasih yang awet dengan lawan jenisnya. Dalam usia
setengah baya, di tahap ketujuh, seorang mengembangkan sesuatu pada
keluarga dan pada masyarakat. Dalam tahap terakhir, seseorang menghadapi
masa akhir hidup (masa tua) baik secara terhormat ataupun
penuh putus asa. Untuk setiap tahap, ada kebajikan mendasar yang menyertainya,
yang berkembang dengan berlalunya krisis itu dengan berhasil.
Bila belajar yang cocok pada suatu tahap terlewat, tahap tersebut
mungkin saja, walaupun sukar, diperoleh pada masa usia lanjut.
Piaget dan Perkembangan Belajar
Jean Piaget, seorang ahli biologi yang memperoleh nama sebagai
psikolog anak, karena mempelajari perkembangan inteligensi. la menghabiskan
ribuan jam mengamati anak-anak yang sedang bermain dan menanyakan
mereka tentang perilaku dan perasaannya. la tidak mengembangkan
teori sosialisasi yang komprehensif, tetapi memusatkan perhatian
pada bagaimana anak-anak belajar berbicara, berfikir, bernalar dan
akhirnya membentuk pertimbangani moral.
Piaget yakin bahwa anak-anak berfikir dengan cara yang berbeda
dari orang dewasa dan bahwa manusia direncanakan secara biologis
untuk bergerak maju menuju pemikiran yang rasional dan logis melalui
serangkaian tahap-tahap perkembangan yang dapat diduga. Tahap
"perkembangan" adalah bahwa belajar dari suatu tahap adalah perlu
untuk melangkah ke tahap berikutnya. Sama seperti anak kecil harus
belajar berjalan sebelum dapat belajar berlari, ia harus belajar patuh pada
peraturan-peraturan eksternal sebelum ia dapat mengembangkan pengendalian
diri herdasarkan nilai-nilai moral. Anak kecil itu dapat mem37
pelajari aturan-aturan yang nyata (“cuci tangan sebelum makan", "makan
dengan tangan kanan") tetapi tidak dapat menangkap makna di
belakangnya.
Perkembangan belajar yang dikembangkan oleh Piaget adalah
sebagai berikut:
1. Tahap pertama perkembangan moral disebut dengan heteronomous
morality, moral realism, atau morality of constraint. Tahap ini merupakan
moralitas yang belum matang secara intelektual, yang dipengaruhi
oleh salah satu sisi kasih-sayang orang dewasa yang ada di
sekitar anak. Heteronomous morality seorang anak merupakan ungkapan
struktur yang secara umum belum matang, masih bersifat
egosentris dan statis.
2. Pada tahap kedua perkembangan moral, yang biasa disebut dengan
autonomous morality atau morality in cooperation, anak memperoleh
kemandirian dalam pembuatan keputusan moral, atau anak memperoleh
kemampuan untuk memainkan peran sesuai dengan perkembangan
intelektualnya, selain itu juga ketergantungan pada orang
dewasa mulai diubah menjadi kesederajatan dalam kerjasama sosial.
Moralitas tidak lagi didasarkan pada kaidah-kaidah yang ditentukan
oleh orang-orang yang memiliki kewenangan yang tidak bisa diubah,
tetapi kaidah-kaidah itu dipandang sebagai suatu sistem yang menunjukkan
hak-hak dan kewajiban yang sama, suatu sistem yang memiliki
tujuan membuat fungsi kelompok sosial sebagaimana adanya.
Sumbangan besar Jean Piaget dalam teori kepribadian, khususnya
dalam perkembangan moral adalah meletakkan dasar untuk memahami
fase-fase perkembangan pemikiran moral anak. Ruang lingkup
kajiannya meliputi: (1) bagaimana anak melihat peraturan dan hukum, (2)
bagaimana anak memutuskan perilaku yang jelek dan dusta, dan (3)
bagaimana anak melihat hukuman dan keadilan. Piaget berpendapat
bahwa moral manusia berkembang melalui dua fase perkembangan yang
berlangsung secara bertahap (Hurlock: 1993).
Tahap pertama perkembangan moral disebut dengan
heteronomous morality, moral realism, atau morality of constraint. Tahap
ini merupakan moralitas yang belum matang secara intelektual, yang
dipengaruhi oleh salah satu sisi kasih-sayang orang dewasa yang ada di
sekitar anak. Benar-salah perilaku anak didasarkan pada konsekuensi
yang diperolehnya, bukan atas dasar motivasi yang ada pada dirinya.
Heteronomous morality seorang anak merupakan uangkapan struktur
yang secara umum belum matang, masih bersifat egosentris dan statis.
Egosentris dalam pengertian bahwa anak masih belum atau kurang
memiliki kemampuan untuk membedakan aspek-aspek yang berasal dari
dirinya sendiri dan aspek-aspek yang berasal dari situasi sosial, yang
38
mengakibatkan ketidakmampuan untuk menerima pendapat orang lain
dalam situasi sosial. Akibat sifat egosentris ini anak bisa membaurkan
aspek subyektif dan obyektif suatu pengalaman.
Hal ini menunjukkan bahwa pandangan anak terhadap kaidahkaidah
moral lebih merupakan suatu keberadaan nyata dan tidak bisa
diubah daripada sebagai alat yang fleksibel yang dapat dipergunakan
untuk mencapai tujuan dan nilai-nilai manusia. Perilaku anak ditentukan
oleh ketaatan otomatis terhadap peraturan tanpa penalaran atau penilaian.
Mereka menganggap bahwa orang tua dan orang dewasa yang ada
di sekitarnya berwenang sebagai maha kuasa dan mengikuti peraturan
yang diberikan padanya tanpa mempertanyakan kebenarannya.
Pada tahap kedua perkembangan moral, yang biasa disebut
dengan autonomous morality atau morality in cooperation, anak memperoleh
kemandirian dalam pembuatan keputusan moral, atau anak memperoleh
kemampuan untuk memainkan peran sesuai dengan perkembangan
intelektualnya, selain itu juga ketergantungan pada orang dewasa
mulai diubah menjadi kesederajatan dalam kerjasama sosial. Moralitas
tidak lagi didasarkan pada kaidah-kaidah yang ditentukan oleh orangorang
yang memiliki kewenangan yang tidak bisa diubah, tetapi kaidahkaidah
itu dipandang sebagai suatu sistem yang menunjukkan hak-hak
dan kewajiban yang sama, suatu sistem yang memiliki tujuan membuat
fngsi kelompok sosial sebagaimana adanya.
Pada tahap kedua ini perkembangan moral anak bertepatan
dengan tahapan operasi formal dari Piaget, artinya dalam perkembangan
kognitif, tatkala anak mampu mempertimbangkan semua cara yang
mungkin untuk memecahkan masalah tertentu dan dapat bernalar atas
dasar hipotesis dan dalil. Hal ini memungkinkan anak untuk melihat
persoalannya dalam berbagai sudut dan mempertimbangkan berbagai
faktor untuk pemecahannya.
Teori Perkembangan Moral dari Kohlberg
Lawrence Kohlberg adalah salah satu murid dari Jean Piaget, dia
menyempurnakan dan mengembangkan teori perkembangan moral yang
telah dikemukakan oleh Jean Piaget.
Hasil kajian Kohlberg nampak lebih operasional dibandingkan
dengan kajian perkembangan moral yang dikemukakan oleh Piaget, secara
sederhana Kohlberg mengemukakan teorinya tentang perkembangan
moral menjadi enam tahap yang dapat dikelompokkan menjadi tiga
kelompok besar.
Untuk memahami tahap pekembangan moral tersebut, hendaknya
memperhatikan beberapa postulat (asumsi, anggapan dasar) yang melandasinya,
yaitu:
39
1. postulat urutan (the sequentiality postulate): bahwa keenam tahap
perkembangan moral tersebut merupakan urutan yang terjadi dalam
perkembangan individu.
2. postulat universalitas (the universality postulate): bahwa urutan
keenam tahap perkembangan moral itu bersifat universal, yaitu terjadi
pada setiap manusia di semua bangsa dan jenis kelamin.
3. postulat struktur utuh (the structure-whole postulate): bahwa tahaptahap
perkembangan moral membentuk struktur yang utuh.
4. postulat pengambilan peran (the roel-taking postulate): bahwa tahaptahap
perkembangan moral menunjukkan adanya kemampuan pengambilan
peran dan persepektif sosial yang berbeda.
5. postulat prasyarat kognitif (the cognitive prerequisites postulate):
bahwa tahap-tahap pemikiran perkembangan moral dari Piaget secara
operasional merupakan hal yang perlu, tetapi belum cukup untuk
mencapai tahap-tahap perkembangan moral yang sesuai dengan
perkembangan moral pada umumnya.
Tahap-tahap perkembangan moral yang dikemukakan oleh
Kohlberg adalah sebagai berikut:
1. Pre-Moral (Moralitas Pra-konvensional)
􀁸 Tahap heternomous morality, atau orientasi pada hukuman atau
ketaatan dan ganjaran. Pada tahap ini perilaku anak tunduk pada
kendali eksternal yang dinilai atas dasar akibat fisik, yaitu bila
benar mendapat ganjaran dan bilamana salah mendapat
hukuman.
􀁸 Tahap naively egoistic orientation, atau orientasi individualisme,
tujuan yang instrumental dan pertukaran. Pada tahap ini anak
mulai menyesuaikan terhadap harapan sosial untuk memperoleh
penghargaan.
2. Moralitas Konvensional (moralitas peraturan konvensional dan
persesuaian)
􀁸 Tahap Harapan interpersonal mutual, jalinan hubungan, dan
konformitas interpersonal. Pada tahap ini anak menyesuaikan
dengan peraturan untuk mendapat persetujuan orang lain dan
untuk mempertahankan hubungan baik dengan mereka (good
boys nice girls).
􀁸 Tahap Sistem sosial dan kepedulian, atau orientasi pada hukum
dan tatanan. Pada tahap ini anak yakin bila kelompok sosial
menerima peraturan yang sesuai bagi seluruh anggota kelompok,
mereka harus berbuat sesuai dengan peraturan itu agar terhindar
dari kecaman dan ketidaksetujuan sosial.
3. Moralitas Prinsip (moralitas pascakonvensional)
40
􀁸 Tahap Orientasi hukum yang disepakati, atau orientasi kesepakatan
sosial. Pada tahap ini anak yakin bahwa harus ada keluwesan
dalam keyakinan-keyakinan moral yang memungkinkan modifikasi
dan perubahan standar moral bila ini terbukti menguntungkan
kelompok sebagai suatu keseluruhan.
􀁸 Tahap Prinsip etis universal, atau orientasi ke arah keputusan hati
nurani dan ke arah prinsip-prinsip etis yang dipilih sendiri. Pada
tahap kedua ini anak menyesuaikan dengan standar sosial dan
cita-cita internal terutama untuk menghindari rasa tidak puas
dengan diri sendiri dan bukan untuk menghindari kecaman sosial.
Pada tingkat pre-moral pada dasarnya bersifat egosentris.
Keputusan moral dibuat secara eksklusif berdasarkan konsekuensikonsekuensi
untuk individu itu sendiri. Anak memutuskan benar atau
salah, baik atau buruk berdasarkan pengalaman dari pujian atau
hukuman yang diperoleh dari orang dewasa yang ada di sekitarnya.
Tingkat moralitas konvensional didominasi oleh perspektif sosiosentris.
Suatu keputusan moral yang dibuat individu selalu mempertimbangkan
diri individu sendiri, anggota keluarga/ kelompok, dan bangsa.
Harapan dan tujuan kelompok dipandang memiliki nilai tanpa memperhitungkan
secara langsung konsekuensi-konsekuensi bagi mereka yang
tidak menjadi anggota kelompok. Konformitas dan pemeliharaan tatanan
yang baik merupakan hal yang benar-benar dipahami. Peran individu
dalam kelompok menentukan apa yang benar dan apa yang salah.
Harapan sosial dan keamanan tatanan sosial dan stabilitas keluarga,
kelompok dan bangsa menjadi tujuan utama.
Tingkat moralitas prinsip, benar dan salah ditentukan tanpa acuan
pada individu itu sendiri maupun situasi sosial. Prinsip-prinsip etis yang
dimilikinya merupakan suatu hal yang sifatnya universal, misalnya
keadilan dan kesederajatan antar manusia dan sebagainya. Prinsipprinsip
ini dijadikan acuan dalam pengambilan keputusan moral.
4. Bentuk Kepribadian Manusia
Kepribadian manusia bentuknya khas dan unik sehingga menjadi
identitas yang bersangkutan, namun demikian tidak berarti di dunia ini
bentuk kepribadian manusia sejumlah manusia yang ada di permukaan
bumi. Beberapa ahli mencoba mengelompokkan bentuk kepribadian
manusia tersebut dalam beberapa bentuk.
Robbins (1996) mengidentifikasi ada 16 ciri primer atau bentuk
primer kepribadian manusia, sekaligus sebagai sumber perilaku yang
sifatnya ajek (steady) dan konstan, yang memungkinkan ramalan dari
perilaku seseorang individu dalam situasi-situasi khusus dengan menim41
bang karakteristik-karakteristik untuk relevansi situasionalnya. Ke-enam
belas ciri perimer kepribadian tersebut adalah sebagai berikut.
1. pendiam versus ramah
2. kurang cerdas versus lebih cerdas
3. dipengaruhi perasaan versus mantap secara emosional
4. mengalah versus dominan
5. serius versus suka bersenang-senang
6. mudah bersedia versus berhati-hati
7. malu-malu versus petualang
8. keras hati versus peka
9. mempercayai versus mencurigai
10. praktis versus imajinatif
11. terus terang versus lihai/licin
12. percaya diri versus takut-takut
13. konservatif versus suka bereksperimen
14. bergantung kelompok versus berdiri sendiri
15. tak terkendali versus terkendali
16. santai versus tegang
Identifikasi lain tentang bentuk kepribadian manusia juga
dikemukakan oleh Robbins (1996) yang disebut dengan Indikator Tipe
Myers-Briggs (MBTI) yaitu, suatu tes kepribadian yang menyadap 4
karakteristik dan mengelompokkan orang-orang kedalam 16 kelompok,
yaitu (1) ekstrovert atau introvert (E atau I); (2) menginderai (sensing)
atau intuitif (S atau N); (3) berpikir (thinking) atau merasakan (feeling) (T
atau F); (4) merasakan (perceiving) atau menimbang-nimbang (judging)
(P atau J).
Setiap manusia yang mengikuti tes MBTI akan berada diantara
keempat alternatif tersebut, misalnya mereka yang berada dalam tipe
INTJ adalah kaum visioner, biasanya mereka mempunyai pikiran yang
orisionil dan dorongan yang besar untuk ide dan maksud mereka sendiri,
mereka dicirikan sebagai skeptis, kritis, tidak bergantung, bulat tekad,
dan sering keras kepala. Tipe ESTJ adalah pengorganisasi, mereka
praktis, realistis, tidak berbelit-belit, dengan otak alami untuk bisinis atau
permesinan, mereka menyukai mengorganisasi dan menjalankan
kegiatan. Tipe ENTP adalah pengkonsep, ia cepat, banyak akal, dan baik
dalam banyak hal, manusia tipe ini cenderung banyak akal dalam
memecahkan masalah-masalah yang menantang, tetapi mungkin
mengabaikan tugas-tugas rutin.
Suatu studi di beberapa perusahaan besar yang ada di dunia
menemukan bahwa tokoh-tokoh bisnis kontemporer yang mempengaruhi
dunia bisinis adalah pemikir intuitif, tipe NT.
42
Robbins (1996) juga mengemukakan adanya lima (5) dimensi
kepribadian yang mendasari semua dimensi yang lain, yaitu: (1)
ekstraversi yaitu suatu dimensi kepribadian yang memerikan seseorang
yang senang bergaul, banyak bicara dan tegas; (2) sifat menyenangkan,
yaitu suatu dimensi kepribadian yang memerikan seseorang yang hatihati,
kooperatif dan mepercayai; (3) sifat mendengarkan kata hati, yaitu
suatu dimensi kepribadian yang memerikan seseorang yang bertanggungjawab,
dapat diandalkan, tekun dan berorientasi prestasi; (4)
kemampuan emosional, yaitu suatu dimensi kepribadian yang mencirikan
seseorang yang tenang, bergairah, terjamin (positif) lawan tegang,
gelisah, murung dan tak-kokoh (negatif); (5) keterbukaan terhadap
pengalaman, yaitu suatu dimensi kepribadian yang mencirikan seseorang
yang imaginatif, secara artistik peka, dan intelektual.
43
Tugas 1.3
D. INTERAKSI SOSIAL
Ciri utama dari makluk sosial adalah terjadinya aktivitas-aktivitas
sosial atau biasa disebut dengan istilah proses sosial atau interaksi
sosial. Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang
dinamis yang menyangkut hubungan antara orang-orang-perorangan,
antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang perorangan
dengan kelompok manusia. Bilamana dua orang bertemu, maka
dimulailah terjadi interaksi sosial, diawali saling menegur, berjabat
tangan, saling berbicara bertengkar atau bahkan mungkin berkelahi
(Soekanto, 1990).
Namun demikian, walaupun orang-orang yang bertemu muka
tersebut tidak saling berbicara atau tidak saling menukar tanda-tanda,
interaksi sosial telah terjadi, karena masing-masing sadar akan adanya
pihak lain yang menyebabkan perubahan-perubahan dalam perasaan
maupun syaraf orang-orang yang bersangkutan, yang disebabkan oleh
misalnya bau keringat, minyak wangi, warna pakaian, bentuk rambut,
bentuk badan, suara kalau berjalan, model baju yang dipakai, dan
sebagainya. Peristiwa tersebut menimbulkan kesan dalam pikiran
seseorang, yang kemudian menentukan tindakan apa yang akan
dilakukannya.
Interaksi sosial terjadi secara individu maupun kelompok. Namun
makna yang terjadi dalam interaksi antar kelompok tidaklah sama secara
Kerjakan tugas di bawah ini sebagai latihan untuk meningkatkan
wawasan tentang kepribadian:
1. Menurut pendapat kalian, kepribadian manusia itu bisa
dibentuk secara sengaja (rekayasa) atau tidak? Apa
alasannya?
2. Menurut pendapat kalian, apakah manusia bisa
mengendalikan kepribadiannya? Dalam arti mengendalikan
perasaan dan dorongan hati. Mengapa?.
3. Mengapa dikatakan bahwa kepribadian manusia terbentuk
melalui proses belajar?
4. Berikan penjelasan tentang; apa yang dimaksud dengan
jujur?, mengapa manusia harus berperilaku jujur? dan
bagaimana caranya beperilaku jujur?
44
pribadi. Misalnya dalam pertandingan sepakbola antar sekolah (sekolah
A dengan sekolah B), tidak semua pemain sepakbola tersebut bersaing/
bermusuhan. Karena ada diantara pemain sepakbola tersebut ternyata
adalah bersaudara, kakak-beradik, yang kebetulan sekolahnya berbeda.
Mereka bukan musuh secara pribadi, tetapi kelompoknya masing-masing
(yaitu sekolah A dan sekolah B) yang bermusuhan.
Contoh lain dari interaksi sosial adalah dalam hal seorang guru
menghadapi murid-muridnya yang merupakan suatu kelompok manusia
di dalam kelas. Di dalam interaksi sosial tersebut, pada taraf pertama
akan tampak bahwa guru mencoba untuk menguasai kelasnya supaya interaksi
sosial berlangsung dengan seimbang, di mana terjadi saling
pengaruh-memengaruhi antara kedua belah pihak.
Dengan demikian, interaksi sosial, hanya berlangsung apabila
terjadi reaksi dari kedua belah pihak. Apabila seseorang memukul kursi
misalnya, tidak akan terjadi suatu interaksi sosial karena kursi tersebut
tidak akan bereaksi, dan mempengaruhi orang yang telah memukulnya.
Berlangsungnya suatu proses interaksi didasarkan pada pelbagai
faktor, antara lain, faktor imitasi, sugesti, identifikasi dan simpati. Faktorfaktor
tersebut dapat bergerak sendiri-sendiri secara terpisah maupun
dalam keadaan tergabung (Soekanto, 1990).
Faktor imitasi mempunyai peranan yang sangat penting dalam
proses interaksi sosial. Imitasi dapat mendorong seseorang untuk
mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku. Namun demikian,
imitasi mungkin pula mengakibatkan terjadinya hal-hal yang negatif di
mana misalnya, yang ditiru adalah tindakan-tindakan yang menyimpang.
Selain itu, imitasi juga dapat melemahkan atau bahkan mematikan
pengembangan daya kreasi seseorang.
Faktor sugesti berlangsung apabila seseorang memberi suatu
pandangan atau sesuatu sikap yang berasal dari dirinya yang kemudian
diterima oleh pihak lain. Jadi proses ini sebenarnya hampir sama dengan
imitasi, tetapi titik-tolaknya berbeda. Berlangsungnya sugesti dapat terjadi
karena pihak yang menerima dilanda oleh emosi, yang menghambat
daya berpikirnya secara rasional.
Identifikasi sebenarnya merupakan kecenderungan-kecenderungan
atau keinginan-keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama
dengan pihak lain. Identifikasi sifatnya lebih mendalam daripada imitasi,
karena kepribadian seseorang dapat terbentuk atas dasar proses ini.
Proses identifikasi dapat berlangsung dengan sendirinya (secara tidak
sadar), maupun dengan disengaja karena sering kali seseorang memerlukan
tipe-tipe ideal tertentu di dalam proses kehidupannya.
Walaupun dapat berlangsung dengan sendirinya, proses identifikasi
berlangsung dalam suatu keadaan di mana seseorang yang
45
beridentifikasi benar-benar mengenal pihak lain (yang menjadi idealnya)
sehingga pandangan, sikap maupun kaidah-kaidah yang berlaku pada
pihak lain tadi dapat melembaga dan bahkan menjiwainya. Proses
identifikasi mengakibatkan terjadinya pengaruh-pengaruh yang lebih
mendalam ketimbang proses imitasi dan sugesti walaupun ada kemungkinan
bahwa pada mulanya proses identifikasi diawali oleh imitasi dan
atau sugesti.
Proses simpati sebenarnya merupakan suatu proses di mana
seseorang merasa tertarik pada pihak lain. Di dalam proses ini perasaan
memegang peranan yang sangat penting, walaupun dorongan utama
pada simpati adalah keinginan untuk memahami pihak lain dan untuk
bekerja sama dengannya. Inilah perbedaan utama dengan identifikasi
yang didorong oleh keinginan untuk belajar dari pihak lain yang dianggap
kedudukannya lebih tinggi dan harus dihormati karena mempunyai
kelebihan-kelebihan atau kemampuan-kemampuan tertentu yang patut
dijadikan contoh. Proses simpati akan dapat berkembang di dalam suatu
keadaan di mana faktor saling terjamin.
Proses interaksi sosial seperti tersebut di atas dalam kenyataannya
sangat kompleks sehingga kadang-kadang sulit mengadakan pembedaan
yang tegas diantara faktor-faktor tersebut. Akan tetapi, dapatlah
dikatakan bahwa imitasi dan sugesti terjadi lebih cepat, walau
pengaruhnya kurang mendalam bila dibandingkan dengan identifikasi dan
simpati yang secara relatif agak lebih lambat proses berlangsungnya.
1. Syarat-syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Menurut Soekanto (1990), suatu interaksi sosial terjadi apabila (1)
adanya kontak sosial (social-contact); dan (2) adanya komunikasi.
Kontak sosial secara harfiah berarti bersama-sama menyentuh.
Secara fisik, kontak baru terjadi apabila terjadi hubungan badaniah.
Sebagai gejala sosial itu tidak perlu berarti suatu hubungan badaniah,
karena orang dapat mengadakan hubungan dengan pihak lain tanpa
menyentuhnya, seperti misalnya, dengan cara berbicara dengan pihak
lain tersebut. Kontak sosial dapat berlangsung dalam tiga bentuk, yaitu;
(1) antara orang-perorangan, (2) antara orang-perorangan dengan suatu
kelompok manusia atau sebaliknya, dan (3) antara suatu kelompok
manusia dengan kelompok manusia lainnya.
Kontak sosial antara orang-perorangan adalah apabila seorang
anak kecil yang sedang mempelajari kebiasaan-kebiasaan dalam
keluarganya. Proses demikian terjadi melalui sosialisasi (socialization),
yaitu suatu proses di mana anggota masyarakat yang baru mempelajari
norma-norma dan nilai-nilai masyarakat di mana dia menjadi anggota.
46
Kontak sosial antara orang-perorangan dengan suatu kelompok
manusia atau sebaliknya adalah apabila seseorang merasakan bahwa
tindakan-tindakannya berlawanan dengan norma-norma masyarakat atau
apabila suatu organisasi sosial politik memaksa anggota-anggotanya
untuk menyesuaikan diri dengan ideologi dan programnya.
Kontak sosial antara suatu kelompok manusia dengan kelompok
manusia lainnya adalah bilamana dua kelompok atau lebih mengadakan
kerjasama untuk kepentingan bersama, seperti dua partai politik
mengadakan kerja sama untuk mengalahkan partai politik yang ketiga di
dalam pemilihan umum. Atau apabila dua buah perusahaan bangunan
mengadakan suatu kontrak untuk membuat jalan raya, jembatan, dan
seterusnya di suatu wilayah yang baru dibuka.
Kontak sosial dapat bersifat positif atau negatif. Kontak sosial
yang bersifat positif mengarah pada suatu kerja sama, sedangkan yang
bersifat negatif mengarah pada suatu pertentangan atau bahkan sama
sekali tidak menghasilkan suatu interaksi sosial. Apabila seorang pedagang
sayur, misalnya, menawarkan dagangannya kepada seorang
nyonya rumah serta diterima dengan baik sehingga memungkinkan
terjadinya jual-beli, kontak tersebut bersifat positif. Hal itu mungkin terjadi
karena pedagang tersebut bersikap sopan dan dagangannya adalah
sayur-mayur yang masih segar. Lain halnya apabila nyonya rumah
tampak bersungut-sungut sewaktu ditawari sayuran, kemungkinan besar
tak akan terjadi jual-beli. Dalam hal yang terakhir ini terjadi kontak negatif
yang dapat menyebabkan tidak berlangsungnya suatu interaksi sosial.
Suatu kontak dapat pula bersifat primer atau sekunder. Kontak
primer terjadi apabila yang mengadakan hubungan langsung bertemu
dan, berhadapan muka, seperti misalnya apabila orang-orang tersebut
berjabat tangan, saling senyum, dan seterusnya. Sebaliknya kontak yang
sekunder memerlukan suatu perantara. Misalnya A berkata kepada B
bahwa C mengagumi permainannya sebagai pemegang peranan utama
salah satu sandiwara. A sama sekali tidak bertemu dengan C, tetapi telah
terjadi kontak antara mereka karena masing-masing memberi tanggapan,
walaupun dengan perantaraan B. Suatu kontak sekunder dapat dilakukan
secara langsung. Pada yang pertama, pihak ketiga bersikap pasif,
sedangkan yang terakhir pihak ketiga sebagai perantara mempunyai
peranan yang aktif dalam kontak tersebut. Hubungan-hubungan yang
sekunder tersebut dapat dilakukan melalui alat-alat misalnya telepon,
telegraf, radio, dan seterusnya.
B. BENTUK-BENTUK INTERAKSI SOSIAL
Interaksi sosial yang terjadi diantara manusia dapat berupa kerja
sama (cooperation), persaingan (competition), akomodasi (accomoda47
tion), dan juga berbentuk pertentangan atau pertikaian (conflict). Bentukbentuk
interaksi tersebut dapat dikelompokkan dalam proses-proses yang
asosiatif dan proses disosiatif (Soekanto, 1990).
Gillin dan Gillin mengemukakan bahwa bentuk interaksi sosial
yang termasuk dalam kategori proses yang asosiatif adalah akomodasi,
asimilasi dan akulturasi; sedangkan bentuk interaksi sosial yang
dikategorikan dalam proses yang disosiatif adalah persaingan, dan
pertentangan).
1. Proses-proses yang Asosiatif
a. Kerja Sama (Cooperation)
Kerja sama merupakan bentuk interaksi sosial yang pokok. Kerja
sama di sini dimaksudkan sebagai suatu usaha bersama antara orang
perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa
tujuan bersama.
Bentuk dan pola-pola kerja sama dapat dijumpai pada semua
kelompok manusia. Kebiasaan-kebiasaan dan sikap-sikap demikian
dimulai sejak masa kanak-kanak di dalam kehidupan keluarga atau
kelompok-kelompok kekerabatan.
Kerja sama timbul karena orientasi orang-perorangan terhadap
kelompoknya (yaitu in-group-nya) dan kelompok lainnya (yang
merupakan out-group-nyd). Kerja sama mungkin akan bertambah kuat
apabila ada bahaya luar yang mengancam atau ada tindakan-tindakan
luar yang menyinggung kesetiaan yang secara tradisional atau
institusional telah tertanam di dalam kelompok, dalam diri seorang atau
segolongan orang.
Kerja sama dapat bersifat agresif apabila kelompok dalam jangka
waktu yang lama mengalami kekecewaan sebagai akibat perasaan tidak
puas karena keinginan-keinginan pokoknya tak dapat terpenuhi karena
adanya rintangan-rintangan yang bersumber dari luar kelompok itu.
Keadaan tersebut dapat menjadi lebih tajam lagi apabila kelompok
demikian merasa tersinggung atau dirugikan sistem kepercayaan atau
dalam salah-satu bidang sensitif dalam kebudayaan.
Ada lima bentuk kerja sama, yaitu:
1. Kerukunan yang mencakup gotong-royong dan tolong-menolong.
2. Bargaining, yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran
barang-barang dan jasa antara dua organisasi atau lebih.
3. Kooptasi (cooptation), yakni suatu proses penerimaan unsurunsur
baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam
suatu organisasi sebagai salah satu cara untuk menghindari
terjadinya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang
bersangkutan.
48
4. Koalisi (coalition), yakni kombinasi antara dua organisasi atau
lebih yang mempunyau tujuan yang sama.
5. Joint venture, yaitu kerja sama dalam pengusahaan proyekproyek
tertentu, seperti: pengeboran minyak, pertambangan
batubara, perfilman, perhotelan, dan seterusnya.
b. Akomodasi (Accomodation)
Akomodasi mempunyai dua makna, yaitu untuk menunjuk pada suatu
keadaan kenyataan adanya suatu keseimbangan (equilibrium) dalam
interaksi antara individu dan kelompok sehubungan dengan norma-norma
sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku di dalam masyarakat; kedua
akomodasi dipergunakan untuk menunjuk pada suatu proses, pada
usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan yaitu usahausaha
untuk mencapai kestabilan.
Menurut Gillin dan Gillin, akomodasi adalah suatu pengertian
yang digunakan oleh para sosiolog untuk menggambarkan suatu proses
dalam hubungan-hubungan sosial yang sama artinya dengan pengertian
adaptasi (adaptation) yang dipergunakan oleh ahli-ahli biologi untuk
menunjuk pada suatu proses di mana makhluk-makhluk hidup menyesuaikan
dirinya dengan alam sekitarnya.
Berdasarkan hal tersebut, yang dimaksud dengan akomodasi
adalah suatu proses di mana orang perorangan atau kelompok-kelompok
manusia yang mula-mula saling bertentangan, kemudian saling mengadakan
penyesuaian diri untuk mengatasi ketegangan-ketegangan.
Sebenarnya pengertian adaptasi menunjuk pada perubahanperubahan
organis, bukan sosial, yang disalurkan melalui kelahiran,
dimana makhluk-makhluk hidup menyesuaikan diri dengan alam
sekitarnya sehingga dapat mempertahankan hidupnya. Tetapi dalam
perkembangannya juga dipergunakan untuk menjelaskan masalahmasalah
sosial yang ada dalam masyarakat.
Akomodasi merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan
tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak
kehilangan kepribadiannya. Tujuan akomodasi berbeda-beda sesuai
dengan situasi yang dihadapinya, secara umum akomodasi mempunyai
tujuan seperti berikut.
1. untuk mengurangi pertentangan antara orang perorangan atau
kelompok-kelompok manusia sebagai akibat perbedaan paham.
Akomodasi di sini bertujuan untuk menghasilkan suatu sintesa
antara kedua pendapat tersebut, agar menghasilkan suatu pola
yang baru;
2. mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara
waktu atau temporer;
49
3. untuk memungkinkan terjadinya kerjasama antara kelompokkelompok
sosial yang hidupnya terpisah sebagai akibat faktorfaktor
sosial psikologis dan kebudayaan, seperti yang dijumpai
pada masyarakat yang mengenal sistem berkasta;
4. mengusahakan peleburan antara kelompok-kelompok sosial yang
terpisah, misalnya, lewat perkawinan campuran atau asimilasi
dalam arti luas.
Suatu akomodasi sebagai proses tidak selalu akan berhasil
sepenuhnya di dalam menciptakan stabilitas dalam beberapa bidang,
mungkin sekali benih-benih pertentangan dalam bidang-bidang lainnya
masih tertinggal, yang luput diperhitungkan oleh usaha-usaha akomodasi
terdahulu.
Benih-benih pertentangan yang bersifat laten tadi (seperti
prasangka) sewaktu-waktu akan menimbulkan pertentangan baru. Dalam
keadaan demikian, memperkuat cita-cita, sikap dan kebiasaan-kebiasaan
masa-masa lalu yang telah terbukti mampu meredam bibit-bibit pertentangan
merupakan hal penting dalam proses akomodasi, yang dapat
melokalisasi rasa sentimen yang akan melahirkan pertentangan baru.
Akomodasi bagi pihak-pihak tertentu dirasakan menguntungkan,
namun agak menekan bagi pihak lain, karena adanya campur tangan
kekuasaan-kekuasaan tertentu dalam masyarakat.
Bentuk-bentuk Akomodasi
Menurut Soekanto (1990) akomodasi sebagai suatu proses untuk
meredakan ketegangan antar manusia mempunyai beberapa bentuk,
antara lain:
a) Coercion
Coercion adalah suatu bentuk akomodasi yang prosesnya
dilaksanakan oleh karena adanya paksaan.
Coercion merupakan bentuk akomodasi, di mana salah satu pihak
berada dalam keadaan yang lemah bila dibandingkan dengan pihak
lawan. Pelaksanaannya dapat dilakukan secara fisik (secara langsung),
maupun secara psikologis (secara tidak langsung). Misalnya perbudakan
adalah suatu coercion, dimana interaksi sosialnya didasarkan pada
penguasaan majikan atas budaknya. Budak dianggap sama sekali tidak
mempunyai hak-hak apapun. Hal sejenis mungkin juga kita jumpai seperti
dalam hubungan antara majikan atau pemilik perusahaan dengan buruh.
Pada negara-negara totaliter, coercion juga dijalankan, ketika
suatu kelompok minoritas yang berada di dalam masyarakat memegang
kekuasaan. Hal ini sama sekali tidak berarti bahwa dengan coercion tak
akan dapat dicapai hasil-hasil yang baik bagi masyarakat.
50
b) Compromise
Compromise adalah suatu bentuk akomodasi di mana pihak-pihak
yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu
penyelesaian terhadap perselisihan yang ada.
Sikap dasar untuk dapat melaksanakan compromise adalah
bahwa salah satu pihak bersedia untuk merasakan dan memahami
keadaan pihak lainnya dan begitu pula sebaliknya. Misalnya traktat
antara beberapa negara, akomodasi antara beberapa partai politik karena
sadar bahwa masing-masing memiliki kekuatan sama dalam suatu
pemilihan umum, dan seterusnya.
c) Arbitration
Arbitration merupakan suatu cara untuk mencapai compromise,
apabila pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapainya sendiri.
Pertentangan diselesaikan oleh pihak ketiga yang dipilih oleh kedua
belah pihak atau oleh suatu badan yang berkedudukan lebih tinggi dari
pihak-pihak yang bertentangan, seperti terlihat dalam penyelesaian
masalah perselisihan perburuhan.
d) Mediation
Mediation hampir menyerupai arbitration. Pada mediation
diundang pihak ketiga yang netral dalam soal perselisihan yang ada.
Pihak ketiga tersebut tugas utamanya adalah untuk mengusahakan suatu
penyelesaian secara damai. Kedudukan pihak ketiga hanyalah sebagai
penasihat belaka. Dia tak mempunyai wewenang untuk memberi
keputusan penyelesaian perselisihan tersebut.
e) Conciliation
Concilitation adalah suatu usaha untuk mempertemukan
keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya
persetujuan bersama.
Conciliation bersifat lebih lunak daripada coercion dan membuka
kesempatan bagi pihak-pihak yang bersangkutan untuk mengadakan
asimilasi. Suatu contoh dari conciliation adalah adanya panitia-panitia
tetap di Indonesia yang khusus bertugas untuk menyelesaikan persoalanpersoalan
perburuhan, di mana duduk wakil-wakil perusahaan, wakilwakil
buruh, wakil-wakil Departemen Tenaga Kerja dan seterusnya
khusus bertugas menyelesaikan persoalan-persoalan jam kerja, upah,
hari-hari libur dan lain sebagainya.
51
f) Tolerantion
Tolerantion juga disebut dengan tolerant-participation. Ini
merupakan suatu bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formal
bentuknya.
Kadang-kadang toleration timbul secara tidak sadar dan tanpa
direncanakan karena adanya watak orang-perorangan atau kelompokkelompok
manusia untuk sedapat mungkin menghindarkan diri dari suatu
perselisihan. Dari sejarah dikenal bahwa bangsa Indonesia adalah
bangsa yang toleran yang sedapat mungkin menghindarkan diri dari
perselisihan-perselisihan.
g) Stalemate
Stalemate merupakan suatu akomodasi, di mana pihak-pihak
yang bertentangan karena mempunyai kekuatan yang seimbang berhenti
pada suatu titik tertentu dalam melakukan pertentangannya.
Hal ini disebabkan karena bagi kedua belah pihak sudah tidak ada
kemungkinan lagi baik untuk maju maupun untuk mundur. Stalemate
tersebut, misalnya, terjadi antara Amerika Serikat dengan Rusia di bidang
nuklir.
h) Adjudication
Adjudication yaitu penyelesaian perkara atau sengketa di
pengadilan. Walaupun tersedia bermacam-macam bentuk akomodasi
seperti diuraikan dan telah banyak ketegangan-ketegangan yang teratasi,
masih saja ada unsur-unsur pertentangan laten yang belum dapat diatasi
secara sempurna. Bagaimanapun juga akomodasi tetap perlu, apalagi
dalam keadaan dunia dewasa ini yang penuh ketegangan.
Selama orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia
masih mempunyai kepentingan-kepentingan yang tidak bisa diselaraskan
antara satu dengan lainnya, akomodasi tetap diperlukan.
Produk Akomodasi
Proses akomodasi menghasilkan beberapa hal terkait dengan
manusia dengan manusia yang lain, antara lain:
a) Integrasi Masyarakat
Akomodasi menghindarkan masyarakat dari benih-benih pertentangan
latent yang kemungkinan besar akan melahirkan pertentangan
baru. Contoh: ketika orang-orang Inggris menjajah Singapura dan
Malaysia, mereka telah memasukan suatu kebudayaan baru terhadap
masyarakat taklukannya. Bahasa, sistem feodalisme, hukum, dan
seterusnya diubah dan diganti. Dalam proses tersebut terjadi
52
perkawinan campuran dan banyak orang Malaysia yang mendapat
kedudukan baru yang tinggi.
Keadaan tersebut mengurangi jarak sosial (social distance) antara
penjajah dengan yang dijajah. Selain itu, akomodasi juga menahan
keinginan-keinginan untuk bersaing.
b) Menekan oposisi
Sering kali suatu persaingan terjadi demi keuntungan suatu kelompok
tertentu (misalnya golongan produsen) dan kerugian pihak lain
(misalnya konsumen). Akomodasi antara golongan produsen yang
mula-mula bersaing dapat menyebabkan turunnya harga, karena
barang-barang dan jasa-jasa lebih mudah sampai kepada konsumen.
c) Koordinasi berbagai kepribadian yang berbeda
Kondisi tampak bilamana ada dua orang, misalnya, bersaing untuk
menduduki jabatan pimpinan suatu partai politik. Persaingan terjadi
dengan sengit, tetapi setelah salah satu terpilih, biasanya yang kalah
diajak untuk bekerjasama demi keutuhan dan integrasi partai politik
tersebut.
d) Perubahan lembaga-lembaga kemasyarakatan agar sesuai
dengan keadaan baru atau keadaan yang berubah
Perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat di berbagai
bidang menuntut terjadinya perubahan kelembagaan pada masyarakat
tersebut, baik terjadi secara langsung maupun tidak langsung.
Perubahan ini merupakan konsekuensi untuk menyesuaikan dengan
laju perkembangan masyarakat.
e) Perubahan-perubahan dalam kedudukan
Pertentangan telah menyebabkan kedudukan individu dalam organisasi
menjadi goyah dan akomodasi akan mengukuhkan kembali kedudukan,
karena akomodasi menimbulkan penetapan baru terhadap
kedudukan orang-perorangan dan kelompok.
f) Akomodasi membuka jalan ke arah asimilasi
Dengan adanya proses asimilasi, para pihak lebih saling mengenal
dan dengan timbulnya benih-benih toleransi mereka lebih mudah
untuk saling mendekati.
c. Asimilasi (Assimilation)
Asimilasi merupakan proses sosial dalam taraf lanjut. Asimilasi
ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan
53
yang terdapat antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia
dan juga meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindak,
sikap dan proses-proses mental dengan memperhatikan kepentingankepentingan
dan tujuan-tujuan bersama.
Apabila orang-orang melakukan asimilasi ke dalam suatu kelompok
manusia atau masyarakat, dia tidaklagi membedakan dirinya dengan
kelompok tersebut yang mengakibatkan bahwa mereka dianggap sebagai
orang asing. Dalam proses asimilasi, mereka mengidentifikasikan dirinya
dengan kepentingan-kepentingan serta tujuan-tujuan kelompok.
Apabila dua kelompok manusia mengadakan asimilasi, batasbatas
antara kelompok-kelompok tadi akan hilang dan keduanya lebur
menjadi satu kelompok. Secara singkat, proses asimilasi ditandai dengan
pengembangan sikap-sikap yang sama, walau kadangkala bersifat
emosional dengan tujuan untuk mencapai kesatuan, atau paling sedikit
mencapai integrasi dalam organisasi, pikiran dan tindakan.
Proses asimilasi terjadi bila: (1) kelompok-kelompok manusia
yang berbeda kebudayaannya; (2) orang-perorangan sebagai warga kelompok
tadi saling bergaul secara langsung dan intensif untuk waktu yang
lama sehingga; (3) kebudayaan-kebudayaan dari kelompok-kelompok
manusia tersebut masing-masing berubah dan saling menyesuaikan diri.
Asimilasi terkait erat dengan pengembangan sikap dan cita-cita
yang sama dari sekelompok manusia. Didalam proses tersebut ada beberapa
bentuk interaksi sosial yang mengarah ke suatu proses asimilasi
(interaksi yang asimilatif) bila memiliki syarat-syarat sebagai berikut.
1. bersifat suatu pendekatan terhadap pihak lain, di mana pihak yang
lain tadi juga berlaku sama. Seorang siswa yang jujur dan baik tata
lakunya misalnya, tidak akan mungkin hidup bersama-sama dengan
rekannya yang licik di dalam satu kamar di asrama. Walaupun
mahasiswa yang jujur dan baik tadi berusaha untuk bersikap toleran
terhadap rekannya tetapi tak akan terjadi suatu persahabatan karena
pihak yang lain bersikap sebagai musuh.
2. proses interaksi sosial tersebut tidak mengalami halangan-halangan
atau pembatasan-pembatasan. Misalnya halangan untuk melakukan
perkawinan campuran/beda suku, pembatasan untuk sekolah di lembaga-
lembaga pendidikan tertentu, adanya hambatan untuk berkumpul
atau bertemu dalam suatu organisai, dan sebagainya.
3. interaksi sosial tersebut bersifat langsung dan primer. Misalnya upaya
untuk membentuk sebuah organisasi multilateral/bilateral akan terhalang
oleh adanya kesukaran melakukan interaksi langsung dan primer
antara negara-negara bersangkutan. Bisa saja masalahnya menyangkut
keamanan, kepentingan ekonomi, atau kedaulatan.
54
4. frekuensi interaksi sosial tinggi dan tetap, serta ada keseimbangan
antara pola-pola asimilasi tersebut. Artinya, stimulan dan tanggapantanggapan
dari pihak-pihak yang mengadakan asimilasi harus sering
dilakukan dan suatu keseimbangan tertentu harus dicapai dan
dikembangkan. Mengadakan interaksi sosial yang asimilatif dengan
suku-suku tradisional di Indonesia yang masih terasing merupakan
hal yang sulit karena para warganya kurang mendapatkan kesempatan
untuk berinteraksi dengan para warga masyarakat lain.
Dengan menggunakan kata lain, tak ada asimilasi yang bersifat
pasif, di mana salah-satu pihak hanya menunggu dan menerima saja.
Maka, asimilasi yang dipaksakan juga tidak mungkin apabila paksaan
atau kekerasan tersebut hanya merupakan halangan terhadap terjadinya
interaksi sosial. Keadaan tersebut terlihat, misalnya, pada asimilasi
antara masyarakat dengan bekas narapidana.
Apabila masyarakat beranggapan bahwa riwayat hidup seorang
bekas narapidana merupakan halangan bagi terjadinya interaksi sosial
penuh dengan warga-warga masyarakat lainnya, ada keraguan apakah
masyarakat akan dapat menerimanya kembali. Dalam keadaan demikian,
dapat dimengerti mengapa bekas narapidana tadi pada akhirnya akan
kembali mengadakan interaksi dengan golongan bekas narapidana lain
atau penjahat.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapatlah diketahui bahwa faktorfaktor
yang dapat mempermudah terjadinya suatu asimilasi antara lain
adalah: (1) toleransi; (2) kesempatan-kesempatan yang seimbang di
bidang ekonomi; (3) sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya;
(4) sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat; (5)
persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan; (6) perkawinan campuran
(amalgamation); (7) adanya musuh bersama dari luar (Soekanto; 1990).
Proses asimilasi tak akan terjadi walaupun terdapat pergaulan
yang intensif dan luas antara kelompok-kelompok yang bersangkutan.
Hal ini terjadi bila antara kelompok-kelompok tersebut tidak ada sikap
toleran dan simpati.
Dalam keadaan demikian proses asimilasi akan macet. Misalnya,
hubungan antara orang-orang Tionghoa di Indonesia yang bergaul intens
dan luas dengan orang-orang asli Indonesia sejak bertahun-tahun yang
lalu, tetapi belum juga terintegrasi ke dalam masyarakat Indonesia. Hal ini
terjadi karena adanya sejarah politik pemerintah Belanda sewaktu
menjajah Indonesia yang meletakkan orang Tionghoa lebih tinggi kedudukannya
dibandingkan dengan orang Indonesia; adanya perbedaan ciriciri
badaniah; in-group feeling yang sangat kuat pada golongan Tionghoa
sehingga mereka lebih kuat mempertahankan identitas sosial dan
kebudayaannya yang eksklusif; dan dominasi ekonomi.
55
Faktor-faktor umum yang dapat menjadi penghalang terjadinya
asimilasi adalah sebagai berikut.
1. Terisolasinya kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat
(biasanya golongan minoritas)
Contoh adalah orang-orang Indian di Amerika Serikat yang diharuskan
bertempat tinggal di wilayah-wilayah tertentu (disebut
reservation). Mereka serlah-olah disimpan dalam sebuah kotak
tertutup, sehingga hampir tak mungkin ada hubungan bebas yang
intensif dengan orang-orang kulit putih. Sebaliknya orang kulit
putihpun kurang mengetahui tentang seluk-beluk masyarakat Indian
sehingga antara kedua belah pihak timbul prasangka-prasangka.
Prasangka merupakan faktor penghalang berlangsungnya asimilasi.
2. Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi dan
sehubungan dengan itu sering kali menimbulkan faktor ketiga.
3. Perasaan takut terhadap kekuatan suatu kebudayaan yang dihadapi.
Contoh proses asimilasi antara suku-suku bangsa di Indonesia yang
masih lamban lantaran sikap toleransi dan simpati belum berkembang
dengan semestinya. Pengetahuan tentang suku-suku bangsa lain
hanya terbatas pada unsur-unsur lahiriah belaka seperti tari-tarian
dan pakaian daerah, alat musik, jenis upacara-upacara, dan sebagainya.
Pengetahuan mengenai unsur-unsur kebudayaan lainnya seperti
lembaga-lembaga kemasyarakatan, pola-pola perilaku, sistem kekeluargaan
dan sebagainya, belum mendalam sehingga sering
menimbulkan prasangka.
Prasangka tersebut tidak jarang menyebabkan timbulnya rasa takut
terhadap kekuatan sesuatu kebudayaan tertentu.
4. Perasaan bahwa suatu kebudayaan golongan atau kelompok tertentu
lebih tinggi daripada kebudayaan golongan atau kelompok lainnya.
Di Indonesia, umpamanya, perasaan superior masih ada terutama
terhadap beberapa suku bangsa tertentu yang taraf kebudayaannya
secara relatif masih rendah, seperti misalnya terhadap suku-suku
bangsa dari daerah Papua yang sebagian besar masih hidup di alam
bebas.
5. Dalam batas-batas tertentu, perbedaan warna kulit atau perbedaan
ciri-ciri badaniah dapat pula menjadi salah satu penghalang terjadinya
asimilasi.
6. In-group feeling yang kuat dapat pula menjadi penghalang berlangsungnya
asimilasi. In-group feeling berarti adanya suatu perasaan
yang kuat sekali bahwa individu terikat pada kelompok dan kebudayaan
kelompok yang bersangkutan. Sikap seperti ini tampak sangat kuat
pada beberapa golongan minoritas di Indonesia, misalnya Arab,
56
Tionghoa, India, yang mempertajam perbedaan-perbedaan antara
mereka dengan orang-orang Indonesia (asli).
7. Gangguan dari golongan yang berkuasa terhadap golongan minoritas
lain yang dapat mengganggu kelancaran proses asimilasi adalah
apabila golongan minoritas mengalami gangguan-gangguan dari
golongan yang berkuasa.
8. Kadangkala faktor perbedaan kepentingan yang kemudian ditambah
dengan pertentangan-pertentangan pribadi juga dapat menyebabkan
terhalangnya proses asimilasi.
Kepentingan-kepentingan yang berbeda terutama yang bersifat
primer dapat menyebabkan dipertajamnya perbedaan-perbedaan antara
lembaga-lembaga kemasyarakatan pada golongan-golongan tersebut.
Asimilasi menyebabkan perubahan-perubahan dalam hubungan sosial
dan dalam pola adat istiadat serta interaksi sosial. Proses yang disebut
terakhir biasa dinamakan akulturasi.
d. Akulturasi (Acculturation)
Akulturasi terjadi bila suatu kelompok manusia dengan suatu
kebudayaan yang tertentu dihadapkan pada unsur-unsur suatu kebudayaan
asing yang berbeda sedemikian rupa sehinggaunsur-unsur kebudayaan
asing itu dengan lambat laun diterima dan diolah dalam kebudayaan
sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu
sendiri. Misalnya dapat dilihat proses akulturasi yang terjadi pada
masyarakat Indonesia antara kebudayaan Hindu-Budha dengan Islam.
Proses akulturasi yang berjalan dengan baik dapat menghasilkan
integrasi antar unsur-unsur kebudayaan asing dengan unsur-unsur
kebudayaan sendiri. Dengan demikian, unsur kebudayaan asing tidak lagi
dilihat dan dirasakan sebagai hal yang berasal dari luar. Namun demikian
hal ini terjadi tidak begitu saja, tetapi melalui proses pengolahan yang
berlangsung dalam waktu yang relatif lama. Misalnya, sistem pendidikan
nasional, pada saat ini banyak meniru dari sistem pendidikan yang
berasal dari negara lain yang sudah mengalami banyak penyesuaian.
Walaupun sudah melalui proses yang cukup lama, tidak menutup
kemungkinan timbulnya kegoncangan budaya (cultural shock) pada
kelompok masyarakat tertentu sebagai akibat dari adanya berbagai
permasalahan dalam proses akulturasi. Hal ini terjadi karena masyarakat
mengalami frustasi ketika muncul perbedaan yang tajam antara cita-cita
dengan kenyataan.
2. Proses yang Disosiatif
Proses-proses disosiatif sering disebut sebagai oppositional
processes, yang sama halnya dengan kerja sama, dapat ditemukan pada
57
setiap masyarakat, walaupun bentuk dan arahnya ditentukan oleh
kebudayaan dan sistem sosial masyarakat bersangkutan.
Apakah suatu masyarakat lebih menekankan oposisi, atau lebih
menghargai kerja sama? Hal itu tergantung pada unsur-unsur
kebudayaan terutama yang menyangkut sistem nilai, struktur masyarakat,
dan sistem sosialnya. Faktor yang paling menentukan sebenarnya adalah
sistem nilai masyarakat tersebut.
Masyarakat Amerika Serikat, misalnya, bersifat kompetitif;
berhasilnya seseorang ditentukan oleh faktor materi dan individualisme
sangat dihargai. Sebaliknya masyarakat Indonesia pada umumnya
bersifat kooperatif karena sistem nilai dalam masyarakat kita lebih
menghargai bentuk kerja sama dibandingkan dengan kompetisi atau
bentuk proses sosial yang bersifat disosiatif.
Pada masyarakat tertutup, gerak sosial vertikal hampir tidak ada
sebagaimana misalnya pada masyarakat yang mengenal sistem kasta.
Persaingan antara kasta tidak begitu banyak terjadi, walau persaingan
antar anggota suatu kasta tertentu ada yang disebabkan oleh tingkatan
hierarkis kasta-kasta tersebut ditentukan menurut kelahiran warga dan
sistem kepercayaan yang telah tertanam dalam masyarakat.
Oposisi dapat diartikan sebagai cara berjuang melawan seseorang
atau sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
Terbatasnya makanan, tempat tinggal, serta faktor-faktor lain telah
melahirkan beberapa bentuk kerja sama dan oposisi. Pola-pola oposisi
tersebut dinamakan juga sebagai perjuangan untuk tetap hidup (struggle
or existence), yaitu suatu keadaan di mana manusia yang satu
tergantung pada kehidupan manusia yang lainnya, yang menimbulkan
kerja sama untuk tetap dapat hidup. Perjuangan ini mengarah pada
paling sedikit tiga hal, yaitu perjuangan manusia melawan sesama,
perjuangan manusia melawan makhluk-makhluk jenis lain serta perjuangannya
melawan alam.
Perjuangan manusia melawan sesama dapat dilihat pada usaha
manusia untuk melindungi dirinya dari kekuatan-kekuatan dalam
masyarakat; sedangkan yang kedua dapat dilihat pada usaha-usaha
manusia untuk melindungi dirinya terhadap binatang buas. Perjuangan
menghadapi alam, dapat dilihat dari upaya manusia bekerja keras supaya
dapat bertahan karena tidak di semua tempat keadaan alam menguntungkan
kehidupan manusia. Proses interaksi sosial yang disosiatif
meliputi: persaingan, kontravensi dan pertentangan atau konflik.
a. Persaingan (Competition)
Persaingan atau competition dapat diartikan sebagai suatu proses
sosial, di mana individu atau kelompok-kelompok manusia yang bersaing
58
mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu
masa tertentu menjadi pusat perhatian umum (baik perseorangan
maupun kelompok manusia) dengan cara menarik perhatian publik atau
dengan mempertajam prasangka yang telah ada tanpa mempergunakan
ancaman atau kekerasan.
Persaingan mempunyai dua tipe umum, yakni yang bersifat
pribadi dan tidak pribadi. Persaingan yang bersifat pribadi, dinamakan
rivalry, antara orang dengan orang, atau individu dengan individu secara
langsung bersaing untuk memperoleh kedudukan tertentu di dalam suatu
organisasi, memperoleh prestasi tertinggi, mendapatkan penghargaan
dan sebagainya. Persaingan yang tidak bersifat pribadi adalah
persaingan antar kelompok, misalnya antara dua perusahaan besar yang
bersaing dalam memasarkan produknya di suatu wilayah tertentu.
Persaingan yang terjadi diantara umat manusia dapat
diklasifikasikan menjadi beberapa beberapa bentuk persaingan, antara
lain:
1. Persaingan ekonomi
Persaingan di bidang ekonomi timbul karena terbatasnya persediaan
apabila dibandingkan dengan jumlah konsumen. Dalam teori ekonomi
klasik, persaingan bertujuan untuk mengatur produksi dan distribusi.
Persaingan merupakan salah satu cara untuk memilih produsenprodusen
yang baik. Bagi masyarakat selaku konsumen, hal demikian
dianggap menguntungkan karena produsen yang terbaik akan memenangkan
persaingannya dengan cara memproduksi barang dan jasa
yang lebih baik dan dengan harga yang rendah.
Namun, kenyataannya tidak selalu demikian karena kemungkinan
besar untuk mempertahankan kehidupan bersama, perusahan besar
harus melakukan kerjasama. Selain itu, perusahaan besar yang mulamula
bersaing sering kali harus bekerja sama untuk dapat memonopoli
pasaran jenis barang barang tertentu.
2. Persaingan kebudayaan
Persaingan dalam bidang kebudayaan menyangkut persaingan di
bidang keagamaan, bahasa, kesenian, lembaga kemasyarakatan
seperti pendidikan, dan sebagainya. Persaingan kebudayaan dapat
dilihat dari upaya-upaya yang dilakukan negara-negara maju dengan
memberi kesempatan kepada siswa-siswa Indonesia untuk melakukan
kajian terhadap kebudayaannya, memberi beasiswa dan
kesempatan belajar kebudayaan setempat dan sebagainya.
3. Persaingan kedudukan dan peranan
Adalah persaingan untuk mendapatkan kedudukan atau peranan
yang lebih tinggi dalam suatu organisasi. Apabila seseorang
dihinggapi perasaan bahwa kedudukan dan peranannya sangat
59
rendah, dia pada umumnya hanya menginginkan kedudukan dan
peranan yang sederajat dengan orang-orang lain. Selanjutnya orangorang
yang mempunyai rasa rendah diri yang tinggi pada umumnya
mempunyai keinginan kuat untuk mengejar kedudukan dan peranan
yang terpandang dalam masyarakat sebagi kompensasi. Kedudukan
dan peranan yang dikejar tergantung dari apa yang paling dihargai
oleh masyarakat pada suatu masa tertentu.
4. Persaingan ras
Perbedaan ras, baik karena perbedaan warna kulit, bentuk tubuh,
maupun corak rambut dan sebagainya, hanya merupakan suatu
perlambang kesadaran dan sikap atas perbedaan-perbedaan dalam
kebudayaan. Hal ini disebabkan karena ciri-ciri badaniah lebih mudah
terlihat dibanding unsur-unsur kebudayaan lainnya. Misalnya persaingan
antara kulit hitam dan kulit putih di Amerika Serikat, persaingan
antara suku madura dan suku jawa dalam memperebutkan imej
sebagai pedagang sate, dan banyak lagi contoh-contoh kasus tentang
hal ini.
Persaingan dalam kehidupan manusia mempunyai beberapa
fungsi, antara lain: (1) menyalurkan keinginan-keinginan individu atau
kelompok yang bersifat kompetitif; (2) sebagai jalan di mana keinginan,
kepentingan serta nilai-nilai yang pada suatu masa menjadi pusat
perhatian, tersalurkan dengan baik oleh mereka yang bersaing; (3) dalam
hal ini persaingan berfungsi untuk menyuguhkan alternatif-alternatif sehingga
keinginan tadi terpuaskan sebanyak mungkin; (4) sebagai alat
untuk mengadakan seleksi atas dasar seks dan sosial, persaingan
berfungsi untuk mendudukkan individu pada kedudukan serta peranan
yang sesuai dengan kemampuannya; dan (5) sebagai alat menyaring
para warga golongan yang fungsional untuk kepentingan kelompok atau
organisasi.
Persaingan antar manusia dalam kehidupannya, membawa akibat
yang mungkin saja bersifat asosiatif atau disosiatif. Suatu persaingan
bisa membawa akibat pada: (1) pengembangan atau perubahan
kepribadian seseorang; (2) kemajuan masyarakat; (3) solidaritas
kelompok; dan (4) disorganisasi.
b. Kontravensi (Contravention)
Kontravensi adalah suatu bentuk proses sosial yang berada
diantara persaingan dan pertentangan atau konflik. Kontravensi ditandai
oleh adanya gejala ketidakpastian mengenai diri seorang atau suatu
rencana dan persaan tidak suka yang disembunyikan, kebencian, keraguraguan
terhadap kepribadian seseorang.
60
Kontravensi adalah sikap mental yang tersembunyi terhadap
orang-orang lain atau terhadap unsur-unsur kebudayaan suatu golongan
tertentu. Sikap tersembunyi ini bisa berubah menjadi kebencian, akan
tetapi tidak menjadi sebuah pertentangan atau konflik. Contoh sikap kita
terhadap orang yang tidak disukai, sikap terhadap guru yang tidak
disenangi, atau sikap kita terhadap program pemerintah yang tidak
sesuai dengan keinginan.
Bentuk-bentuk kontravensi yang terjadi dalam kehidupan manusia
antara lain adalah sebagai berikut.
1. Perbuatan-perbuatan seperti penolakan, perlawanan, menghalang-
halangi, protes, mengganggu, mengacaukan rencana
orang lain dan sebagainya.
2. Pernyataan keras tentang sesuatu di muka umum, memaki-maki
baik secara langsung atau menggunakan media surat, tulisan,
memfitnah dan sebaginya.
3. Menghasut, menyebar desas-desus, mengecewakan pihak lain
dan sebagainya.
4. Menceritakan rahasia pihak lain, berkhianat dan sebagainya.
5. Mengejutkan lawan, mengganggu, membingungkan lawan
Tipe-tipe kontravensi yang terjadi dalam kehidupan manusia
antara lain: (1) kontravensi antar generasi dalam masyarakat; (2)
kontravensi yang menyangkut seksual; (3) kontravensi parlementer; (4)
kontravensi antar masyarakat; (5) antagonisme keagamaan; (6)
kontravensi intelektual; dan (7) oposisi moral.
c. Pertentangan (conflict)
Perbedaan-perbedaan pada manusia, baik itu fisik, pendapat, ide,
maupun sikap dan perilaku bilamana berlebihan dalam menyikapi bisa
menjadikan konflik antara yang bersangkutan.
Pertentangan atau konflik adalah suatu proses sosial dimana
individu atau kelompok berusaha memenuhi kebutuhan atau tujuannya
dengan jalan menantang fihak lawan yang disertai dengan ancaman atau
kekerasan. Perasaan memegang peranan penting terjadinya konflik,
perasaan benci dan marah mendorong seseorang untuk melukai,
menyerang bahkan menghancurkan pihak lain.
Konflik antar manusia baik secara individual maupun kelompok
pada umumnya disebabkan oleh: (1) perbedaan pendirian dan perasaan
diantara individu atau kelompok; (2) perbedaan kebudayaan diantara
kelompok; (3) perbedaan kepentingan antar individu dalam kelompok;
dan (4) perubahan sosial, ang terjadi bisa mengakibatkan terjadinya
konflik, karena adanya perbedaan yang keras dinatara manusia tentang
nilai-nilai.
61
Pertentangan atau konflik mempunyai beberapa bentuk,
diantaranya adalah: (1) pertentangan pribadi; (2) pertentangan rasial; (3)
pertentangan antara kelas-kelas sosial; (antara majikan-buruh); (4)
pertentangan politik; dan (5) pertentangan internasional.
Sedangkan akibat dari adanya pertentangan dalam hidup
manusia adalah: (1) meningkatkan solidaritas sosial in-group; (2) goyah
dan retaknya persatuan; (3) perubahan kepribadian para individu; (4)
hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia; dan (5)
akomodasi, dominasi, dan takluknya salah satu pihak.
Tugas 1.4
Kehidupan pada masa sekarang ini, kalau kita ingin eksis dan
sukses, kita tidak bisa melepaskan diri pada: (a) kerjasama (b)
persaingan, (c) akomodasi, dan (d) konflik.
1. Bagaimana pendapatmu terhadap pernyataan diatas?
Mengapa?
2. Bagaimana caranya agar manusia dapat melaksanakan
empat hal tersebut secara baik?
3. Sebagai siswa SMK, bagaimana cara kalian dalam
menghadapi empat hal tersebut diatas?
62
E. RINGKASAN
Manusia selain dikenal sebagi makluk individu juga dikenal
sebagai makluk sosial. Manusia sebagai makhluk individu mengarah
kepada karakteristik khas yang dimiliki manusia sebagai makhluk hidup
yang membedakan dirinya dengan makhluk hidup yang lain, serta
dengan manusia yang lain.
Keberbedaan yang dimiliki oleh setiap manusia, menjadi
kekhasan yang melekat pada diri manusia yang bersangkutan, dan
menjadi identitas dari yang bersangkutan, serta yang membedakan
dengan manusia yang lainnya. Karakter yang khas ini mempengaruhi
kebutuhan manusia dan cara-cara yang dilakukan manusia dalam
memenuhi kebutuhannya.
Manusia sebagi makluk sosial artinya, manusia memiliki
kemampuan dan kebutuhan serta kebiasaan untuk berkomunikasi dan
berinteraksi serta berkelompok dengan manusia yang lain. Tujuan
manusia berkelompok adalah untuk meningkatkan kebahagiaan dan
kesejahteraan hidupnya. Apapun bentuk kelompoknya, disadari atau
tidak, manusia berkelompok mempunyai tujuan meningkatkan
kebahagiaan hidupnya. Melalui kelompok manusia bisa memenuhi
berbagai macam kebutuhan hidupnya, bahkan bisa dikatakan
kebahagiaan dan keberdayaan hidup manusia hanya bisa dipenuhi
dengan cara berkelompok.
Perilaku kolektif (berkelompok) pada diri manusia, juga dimiliki
oleh makluk hidup yang lain, seperti semut, lebah, burung bangau, tetapi
terdapat perbedaan yang esensial antara perilaku kolektif pada diri
manusia dan perilaku kolektif pada binatang. Kehidupan berkelompok
(perilaku kolektif) binatang bersifat naluri, artinya sudah pembawaan dari
lahir, sebaliknya perilaku kolektif manusia bersifat dinamis, berkembang,
dan terjadi melalui proses belajar (learning process).
Kepribadian diartikan sebagai sifat hakiki seseorang yang
tercermin pada sikap dan perilakunya yang membedakan dirinya dengan
orang lain. Susunan unsur-unsur akal dan jiwa yang menentukan
perbedaan tingkah-laku atau tindakan dari tiap-tiap individu manusia
secara antropologis disebut dengan kepribadian atau personality. Dalam
bahasa populer, istilah "kepribadian" juga berarti ciri-ciri watak seseorang
individu yang konsisten, yang memberikan kepadanya suatu identitas
sebagai individu yang khusus.
Unsur-unsur dari kepribadian meliputi: pengetahuan, perasaan
dan dorongan hati. Pengetahuan sebagai salah satu unsur kepribadian
memiliki aspek-aspek sebagai berikut: penggambaran, apersepsi,
pengamatan, konsep, dan fantasi yang berada di alam sadar manusia.
Perasaan adalah suatu keadaan dalam kesadaran manusia yang karena
pengaruh pengetahuannya dinilainya sebagai keadaan positif atau
negatif. Kesadaran manusia menurut para ahli psikologi juga
63
mengandung berbagai perasaan lain yang tidak ditimbulkan karena
pengaruh pengetahuannya, melainkan karena sudah terkandung dalam
organismanya, dan khususnya dalam gen-nya sebagai naluri. Kemauan
yang sudah merupakan naluri pada tiap makhluk manusia tersebut,
disebut dorongan (drive).
Pembentukan kepribadian seseorang berlangsung dalam suatu
proses yang disebut dengan sosialisasi, yaitu suatu proses dengan mana
seseorang menghayati (mendarah-dagingkan-internalize) norma-norma
kelompok dimana ia hidup sehingga muncullah dirinya yang “unik”.
Faktor-faktor dalam perkembangan kepribadian sebagai proses
sosialisasi mencakup: (1) warisan biologis, (2) lingkungan fisik, (3)
kebudayaan, (4) pengalaman kelompok, dan (5) pengalaman unik.
Suatu teori kepribadian harus mampu memberikan jawaban atas
pertanyaan “apa”, “bagaimana”, “dan “mengapa” tentang tingkah laku
manusia. Beberapa teori kepribadian yang dikenal dalam kajian sosiologi,
psikologi maupun antropologi, secara umum dapat dikelompokkan
menjadi beberapa bagian, yaitu: (1) teori kepribadian yang berorientasi
psikodinamik, teori ini berpandangan bahwa sebagian terbesar tingkah
laku manusia digerakkan oleh daya-daya psikodinamik seperti motifmotif,
konflik-konflik, dan kecemasan-kecemasan; (2) teori kepribadian
yang berorientasi holisitik, teori ini berpandangan bahwa manusia
merupakan suatu organisme yang utuh atau padu dan bahwa tingkah
laku manusia tidak dapat dijelaskan semata-mata berdasarkan aktifitas
bagian-bagiannya. Selain itu kelompok teori ini juga disebut dengan teori
kepribadian yang berorienttasi fenomenologis, karena teori ini menekankan
pentingnya cara sang individu manusia dalam mempersepsikan
dan mengalami dirinya serta dunia sekelilingnya; (3) teori kepribadian
yang berorientasi sifat (trait theories) atau teori tipe (type theories), teori
ini berpandangan bahwa sebagian terbesar manusia memiliki sifat-sifat
tertentu, yakni pola kecenderungan untuk bertingkah laku dengan cara
tertentu, sifat yang stabil ini menyebabkan manusia bertingkah laku
secara relatif tetap dari situasi ke situasi; dan (4) teori kepribadian yang
berorientasi behavioristik, teori ini menekankan proses belajar serta
peranan lingkungan yang merupakan kondisi langsung belajar, dalam
menjelaskan tingkah laku.
Kepribadian manusia bentuknya khas dan unik sehingga menjadi
identitas yang bersangkutan, namun demikian tidak berarti di dunia ini
bentuk kepribadian manusia sejumlah manusia yang ada di permukaan
bumi. Beberapa ahli mencoba mengelompokkan bentuk kepribadian
manusia tersebut dalam beberapa bentuk. Identifikasi tentang bentuk
kepribadian manusia yang disebut dengan Indikator Tipe Myers-Briggs
(MBTI) yaitu, suatu tes kepribadian yang menyadap 4 karakteristik dan
64
mengelompokkan orang-orang kedalam 16 kelompok, yaitu (1) ekstrovert
atau introvert (E atau I); (2) menginderai (sensing) atau intuitif (S atau N);
(3) berpikir (thinking) atau merasakan (feeling) (T atau F); (4) merasakan
(perceiving) atau menimbang-nimbang (judging) (P atau J).
Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang
dinamis yang menyangkut hubungan antara orang-orang-perorangan,
antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang perorangan
dengan kelompok manusia. Bilamana dua orang bertemu, maka
dimulailah terjadi interaksi sosial, diawali saling menegur, berjabat
tangan, saling berbicara bertengkar atau bahkan mungkin berkelahi.
Interaksi sosial hanya berlangsung apabila terjadi reaksi dari
kedua belah pihak. Apabila seseorang memukul kursi misalnya, tidak
akan terjadi suatu interaksi sosial karena kursi tersebut tidak akan
bereaksi, dan mempengaruhi orang yang telah memukulnya.
Berlangsungnya suatu proses interaksi didasarkan pada pelbagai faktor,
antara lain, faktor imitasi, sugesti, identifikasi dan simpati. Faktor-faktor
tersebut dapat bergerak sendiri-sendiri secara terpisah maupun dalam
keadaan tergabung.
Suatu interaksi sosial terjadi apabila (1) adanya kontak sosial
(social-contact); dan (2) adanya komunikasi. Kontak sosial dapat bersifat
positif atau negatif. Kontak sosial yang bersifat positif mengarah pada
suatu kerja sama, sedangkan yang bersifat negatif mengarah pada suatu
pertentangan atau bahkan sama sekali tidak menghasilkan suatu
interaksi sosial.
Interaksi sosial yang terjadi diantara manusia dapat berupa kerja
sama (cooperation), persaingan (competition), akomodasi
(accomodation), dan juga berbentuk pertentangan atau pertikaian
(conflict). Bentuk-bentuk interaksi tersebut dapat dikelompokkan dalam
proses-proses yang asosiatif dan proses disosiatif.
65
BAB 2
KEBANGKITAN NASIONAL
Terwujudnya Indonesia sebagai Negara Kesatuan Republik
Indonesia merupakan suatu proses sejarah dan berlangsung dalam
waktu yang relatif lama.
Kesadaran dan kemauan untuk membentuk dan menjadi
kelompok bangsa dan negara Indonesia berlangsung melalui proses
yang berliku-liku serta membawa korban bukan hanya harta tetapi nyawa
yang tidak bisa dihitung jumlahnya. Belum lagi pengorbanan dalam
bentuk psikhis yang dialami oleh rakyat Indonesia.
Proses pembentukan bangsa dan negara Indonesia bukan karena
didasarkan faktor sosial politik saja, tetapi juga didasarkan pada aspek
psikologis rakyat Indonesia, yaitu adanya perasaan yang sama, nasib
yang sama serta cita-cita yang sama dalam upaya meningkatkan
kesejahteraan hidup bersama.
Paparan dalam bab ini menguraikan tentang sejarah yang
menjadi latar belakang utama munculnya kesadaran rakyat Indonesia
untuk bersama-sama berkelompok dalam wadah negara Indonesia.
Faktor ini pula yang menjadi dasar pembentukan dan penyelenggaraan
hidup bernegara Republik Indonesia.
A. KOLONIALISME DAN IMPERIALISME DI INDONESIA
Kolonialisme berasal dari kata koloni yaitu daerah pendudukan.
Pada awalnya istilah kolonialisme diartikan dengan menanam sebagian
masyarakat di luar batas atau lingkungan daerahnya. Kolonialisme
merupakan politik yang dijalankan mengenai suatu koloni, suatu daerah
jajahan, sebagai bagian dari imperium (Rochmadi, 1993).
Imperialisme berasal dari kata imperare atau imperium yang artinya
daerah pendudukan. Imperialisme mempunyai pengertian sebagai suatu
perluasan wilayah atau daerah kekuasaan/jajahan baik dengan cara
halus (dengan kekuatan ekonomi, budaya dan ideologi) ataupun dengan
paksaan (dengan kekuatan bersenjata) yang dipergunakan untuk
kepentingan sendiri (negara atau imperiumnya).
Istilah imperialisme pertama kali dipergunakan pada abad XIX di
Inggris untuk menjelaskan politik luar negeri yang ditujukan pada
perluasan kekuasaan kerajaan Inggris.
Beberapa ahli memberi pengertian yang berbeda antara
kolonialisme dan imperialisme, tetapi ada juga yang memberi makna
sama. Kedua-duanya secara rasional bisa diterima kebenarannya, tetapi
dalam kesempatan ini kedua konsep tersebut dimaknai sama.
66
1. Imperialisme Belanda dan Inggris
Kolonialisme negara-negara barat masuk ke Indonesia sejak abad
ke-16, yang dipelopori oleh Portugis dengan cara monopoli perdagangan
rempah-rempah dan ditandai dengan jatuhnya Malaka ke tangan Portugis
tahun 1511. Kedatangan Portugis yang membawa keberhasilan itu diikuti
bangsa-bangsa lain diantaranya Belanda.
Belanda datang ke Indonesia dengan tujuan utama untuk
menguasai perdagangan rempah-rempah di nusantara, yang pada waktu
itu dikuasai oleh pedagang-pedagang Islam. Rempah-rempah pada
waktu itu merupakan barang perdagangan yang sangat penting di Eropa
dan memberi keuntungan yang sangat besar bagi para pedagang di
Eropa.
Kedatangan Belanda ke Indonesia, tidak terlepas dari pengaruh
upaya untuk mendapatkan “gold, gospeld dan glory” yang menjadi ciri
khas dari praktek imperialisme kuno, dimana penguasaan wilayah lain
sebagai tujuan untuk mendapatkan kekayaan dalam bentuk emas,
mendapatkan kejayaan karena menguasai daerah lain, dan penyebaran
agama nasrani sebagaimana permintaan gereja.
Pada awal kedatangannya ke wilayah Indonesia, Belanda hanya
ingin menguasai secara monopoli jalur perdagangan rempah-rempah di
nusantara, mulai dari daerah Maluku menuju ke Malaka, yang selanjutnya
mengirimkannya ke Eropa.
Dalam upaya menguasai jalur perdagangan rempah-rempah di
nusantara, pemerintah Belanda mendirikan badan perniagaan “kongsi
dagang” yang bernama Vereenigne Oost Indische Compagnie (VOC)
pada 1602. Tujuan didirikannya perkumpulan dagang ini adalah untuk
mengintensifkan perdagangan di kawasan nusantara dan menghindari
persaingan tidak sehat di antara para pedagang Belanda sendiri. Intinya
tujuan pendirian VOC adalah untuk memperoleh keuntungan sebanyakbanyaknya
dalam perdagangan dengan cara menguasai, memonopoli
perdagangan rempah-rempah di Indonesia.
Pedagang-pedagang di nusantara yang berasal dari Jawa, Bugis,
Arab, dan Cina mengalami kerugian yang sangat besar terutama setelah
didirikannya Vereenigne Oost Indische Compagnie (VOC). Secara
perlahan pedagang-pedagang nusantara yang selama ini menguasai jalur
perdagangan rempah-rempah di kawasan nusantara mengalami kerugian
dan hancur dengan sendirinya, apalagi setelah VOC diberikan hak yang
cukup besar dalam bidang politik dan militer oleh pemerintah Belanda
dalam menjalankan kongsi dagangnya. Oleh karena itu VOC tidak segansegan
menggunakan kekuatan bersenjata dan militer dalam melaksanakan
kongsi dagangnya, yaitu memperoleh keuntungan yang sebesar67
besarnya dengan cara memonopoli perdagangan rempah-rempah dan
berbagai macam hasil bumi lainnya di wilayah nusantara.
Perusahaan dagang ini diberikan hak-hak istimewa oleh Pemerintah
Belanda. Hak-hak yang diberikan kepada VOC itu disebut hak octrooi,
yang isinya memberikan hak kepada VOC sebagai berikut.
1. memperoleh hak monopoli perdagangan;
2. memperoleh hak untuk mencetak dan mengeluarkan uang sendiri;
3. dianggap sebagai wakil pemerintah Belanda di Asia;
4. berhak mengadakan perjanjian;
5. berhak memaklumkan perang dengan negara lain;
6. berhak menjalankan kekuasaan kehakiman;
7. berhak mengadakan pemungutan pajak;
8. berhak memiliki angkatan perang sendiri;
9. berhak mengadakan pemerintahan sendiri.
Akibat hak-hak monopoli yang dimilikinya, VOC bisa memaksakan
kehendaknya pada perusahaan-perusahaan perdagangan nusantara
untuk mengikuti kehendak VOC, yang sangat merugikan para pedagang
nusantara. Tindakan ini tentu saja menimbulkan permusuhan dari para
pedagang nusantara, apalagi sistem monopoli bertentangan dengan
sistem tradisional yang berlaku saat itu. Jaringan perdagangan rempahrempah
Maluku ke Malaka yang dikuasai pedagang Islam akhirnya jatuh
ke tangan VOC.
Dalam upaya mempertahankan monopoli perdagangannya, VOC
meningkatkan kekuatan militernya dengan cara membangun bentengbenteng
pertahanan. Benteng-benteng pertahanan tersebut didirikan di
Ambon, di Malaka (setelah direbut dari Portugis), di Makassar, dan di
Jayakarta (yang pada 1619 diubah namanya menjadi Batavia). Kota
Batavia ini menjadi pelabuhan penting alternatif dari Maluku dan Malaka
selain juga menjadi pusat operasional VOC atas seluruh nusantara.
Penguasa Jayakarta, Pangeran Jayakarta, tidak berhasil mengusir
penguasa VOC, tetapi sebaliknya Jan Pieterzoon Coen pimpinan VOC,
berhasil menguasai seluruh kota ke tangan VOC.
Praktek VOC dalam melakukan monopoli perdagangan serta
memaksakan kekuasaannya terhadap kerajaan-kerajaan di nusantara
sangat tidak manusiawi dan menyakitkan. Cara-cara kekerasan, peperangan,
adu domba, penindasan, dan tindakan kasar lainnya telah
menyebabkan penderitaan yang tidak terkirkan bagi bangsa Indonesia.
Misalnya pada 1620 VOC telah mengusir dan membunuh seluruh penduduk
yang tidak mau menyerahkan rempah-rempahnya pada mereka
(Ricklefs, 1991).
Pada tahun-tahun berikutnya, satu persatu pusat-pusat
perdagangan Islam nusantara dihancurkan dan dikuasainya. Demikian
68
juga dengan kerajaan-kerajaan di nusantara. Cara-cara tipu muslihat,
adu-domba, penetrasi terhadap urusan internal kerajaan, terutama di
Jawa ditempuhnya. Selama kurang lebih 200 tahun, beberapa kerajaan
Nusantara jatuh ke tangan VOC. Kerajaan Mataram, Banten, Cirebon,
Maluku, Banda, Ambon, Makassar, dan Bone dikuasainya.
VOC dalam menjalankan kongsi dagangnya tidak hanya bergerak
di bidang ekonomi, tetapi juga di bidang militer dan politik, yang dilakukan
dengan penguasaan wilayah kerajaan-kerajaan di Hindia Belanda serta
penghancuran terhadap wilayah yang tidak mau dikuasai. Kepada
masyarakat VOC juga menerapkan praktek kerja paksa, penyetoran
upeti, feodalisme, penghisapan, dan penyerahan hasil pertanian. Kondisi
ini menyebabkan rakyat Indonesia secara sosial, ekonomi, politik, dan
psikologis mengalami penderitaan dan kesengsaraan yang tidak
terkirakan parahnya.
Meskipun VOC telah berhasil menaklukan beberapa kerajaan di
nusantara, menghancurkan sistem perdagangan tradisional yang selama
ini berkembang serta memberi penderitaan pada masyarakat Indonesia,
namun organisasi tersebut akhirnya mengalami kemunduran, dan
dibubarkan pada tahun 1799.
Beberapa faktor yang menjadi penyebab hancurnya VOC dalam
menjalankan tugasnya di Hindia Belanda adalah sebagai berikut:
1. merajalelanya korupsi pada para pegawai VOC;
2. kuatnya persaingan di antara kongsi-kongsi perdagangan lain;
3. terlalu banyak biaya untuk menumpas berbagai pemberontakan
rakyat;
4. meningkatnya kebutuhan untuk gaji pegawai VOC.
5. kebijakan pengelolaan keuangan yang ceroboh dilakukan oleh
pemerintah Hindai Belanda, diantaranya dalam membayar para
pemegang saham rata-rata 18% setahun.
Menurut Ricklefs (1991), kemunduran VOC disebabkan oleh
ketidakberdayagunaan, ketidakjujuran, nepotisme, dan alkoholisme yang
tersebar luas di kalangan anggota VOC. Walaupun VOC merupakan
organisasi milik Belanda, namun sebagian besar anggotanya bukanlah
orang Belanda. Para petualang, gelandangan, penjahat, dan orang-orang
yang bernasib jelek dari seluruh Eropalah yang mengucapkan sumpah
setia pada VOC, dan menjadi anggota VOC. Ketidakberdayagunaan,
ketidakjujuran, nepotisme, dan alkoholisme tersebar luas di kalangan
anggota VOC. Hal itu pula yang melatarbelakangi sikap operasional VOC
terhadap bangsa Indonesia yang cenderung kejam, sewenang-wenang,
dan tanpa kompromi. Pada 1799, organisasi yang sudah banyak
memberikan keuntungan besar bagi Negeri Belanda serta menimbulkan
banyak korban di pihak bangsa Indonesia ini akhirnya dibubarkan.
69
Bubarnya VOC tidak berarti bebasnya Hindia Belanda dari
kekuasan negara-negara Eropa dan menjadi daerah merdeka. Hal ini
karena wilayah-wilayah Hindia Belanda yang semula dibawa kekuasaan
VOC, diserahkan kepada pemerintah Belanda secara langsung. Jadi
sejak saat itu Hindia Belanda (Indonesia) menjadi daerah jajahan
pemerintah Belanda secara langsung, tidak lagi secara tidak langsung
melalui lembaga ekonomi yang bernama VOC.
Dalam menjalankan kekuasaannya di daerah jajahan pemerintah
Belanda menempatkan seorang Gubernur Jenderal sebagai pemegang
kekuasaan penuh atas suatu wilayah jajahan, termasuk Hindia Belanda.
Gubernur Jenderal Johannes Siberg adalah penguasa wilayah
Hindia Belanda pertama setelah bubarnya VOC, yang menjabat mulai
tahun 1801-1804. Siberg kemudian digantikan oleh Wiesel (1804-1808).
Kedua gubernur jenderal ini tidak bisa melaksanakan pemerintahannya
sebagaimana mestinya karena pada saat itu di negeri Belanda terjadi
pergolakan akibat dari revolusi Perancis dan perluasaan daerah kekuasaan
dibawah kepemimpinan Napoleon Bonaparte. Pada saat itu negeri
Belanda dikuasai oleh Perancis.
Gubernur Jenderal yang menjabat di Hindia Belanda antara 1801-
1808, dalam menjalankan kekuasaannya tidak jauh berbeda dengan
praktek yang dilakukan oleh VOC sebelum dibubarkan, tetap menggunakan
cara-cara yang sewenang-wenang, penghisapan, adu-domba, feodalisme,
kerjapaksa, dan sebagainya sehingga tetap saja menyengsarakan
dan memberi penderitaan rakyat hindia belanda.
Jatuhnya Kerajaan Belanda ke tangan Perancis yang disusul
dengan diangkatnya Raja Louis Napoleon Bonaparte (adik kaisar
Napoleon) pada 1806 sebagai raja Belanda maka dengan sendirinya
Hindia Belanda secara tidak langsung juga berada di bawah Imperium
Perancis. Pemerintah Kerajaan Belanda yang sudah menjadi bagian dari
imperium Perancis harus berhadapan dengan Inggris, musuh Napoleon
Bonaparte yang belum dapat ditaklukkan. Persaingan antara Perancis
dengan Inggris bukan hanya terjadi di daratan Eropa melainkan juga di
daerah koloni di Asia, Afrika dan Amerika, termasuk di Hindia Belanda.
Pada tahun 1808 Belanda mengangkat Herman Willem Daendels
menjadi gubernur Jenderal di Hindia Belanda untuk mempertahankan
Pulau Jawa dari musuh Perancis di Eropa yaitu Inggris. Selain itu juga,
Daendels mendapatkan misi untuk tetap menjadikan Hindia Belanda
sebagai sumber pendapatan negeri Belanda, yang pada saat itu sedang
mengalami krisis keuangan karena perang melawan Perancis.
Herman Willem Daendels (1808-1811) diangkat menjadi gubernur
Jenderal di Hindia Belanda untuk mempertahankan Pulau Jawa dari
musuh Perancis yaitu Inggris. Dalam menghadapi Inggris, Daendels
70
membangun jaringan jalan raya di Pulau Jawa bagian utara, mulai dari
Anyer sampai Panarukan. Dibawah tindakan keras Daendels, Jalan Raya
Pos (Grote Postweg) dari Anyer sampai Panarukan berhasil dibangun
dengan cara memaksa penguasa-penguasa di Jawa untuk mengerahkan
rakyat bekerja pada proyek raksasa tersebut. Bangsa Indonesia harus
menghadapi penderitaaan yang sangat parah dibawah pemerintahan
Daendels.
Kerja paksa yang sudah dijalankan oleh VOC diteruskan oleh
Daendels. Untuk membiayai proyek tersebut, rakyat dibebani dengan
pajak-pajak tertentu yang cukup besar. Dengan demikian, sistem wajib
penyerahan model VOC diteruskan oleh Daendels. Tanah-tanah rakyat
yang produktif dijual kepada orang-orang Belanda, Cina, dan Arab. Dari
cara itu Daendels memperoleh uang untuk mempertahankan politiknya di
Jawa serta membangun pasukan yang jumlahnya mencapai 18.000
orang (sebagian besar pribumi), membangun benteng pertahanan serta
jaringan logistik lainnya.
Kehidupan keraton di Jawa juga terancam akibat ulah Daendels.
Tindakannya yang keras terhadap kehidupan keraton serta membatasi
kekuasaan para sultan dan bupati di Jawa telah menimbulkan keresahan
di kalangan mereka. Sultan Banten yang mengadakan perlawanan
karena tidak sanggup menyelesaikan pembangunan pelabuhan, akhirnya
dibuang ke Ambon.
Sementara Kesultanan Banten sendiri akhirnya dihapuskan oleh
Daendels. Demikian halnya dengan intervensinya terhadap kehidupan di
Yogyakarta yang menimbulkan keresahan di kalangan keraton. Aturan
tata krama keraton dilanggar. Perlawanan Sultan Yogyakarta dilawan
Daendels dengan cara merampas harta keraton dan menghancurkannya.
Kekuasaan Sultan dipersempit, adapun Sultan Hamengkubuwono I yang
dengan gigih menentang Daendels dipecat dari kedudukannya.
Dengan melakukan intervensi yang dalam, beberapa perubahan
yang mendasar juga dilakukan dalam penyelenggaraan pemerintahan
penjaja han, ditambah lagi dengan kekejamannya, Daendels mengharapkan
semua kekuatan sosial politik di Jawa tunduk pada kebijaksanaannya
dan Jawa tetap dapat dipertahankan dari kemungkinan serangan Inggris,
serta tetap memberi sumbangan pendapatan kepada negeri Belanda.
Walaupun demikian, ternyata pasukan Inggris yang sudah
memiliki pangkalan dagang dan militer di wilayah Hindia Belanda dan
India dengan mudah mampu mengalahkan pasukan Perancis dan
Belanda di wilayah Hindia Belanda.
Pada tanggal 8 Agustus 1811, 60 buah kapal Inggris melakukan
serangan ke Batavia. Pada tanggal 26 Agustus 1811, akhirnya Batavia
71
dan daerah-daerah sekitarnya jatuh ke tangan Inggris, dan dalam waktu
singkat seluruh Jawa dapat direbut.
Belanda akhirnya menyerahkan Jawa kepada Inggris melalui
perjanjian yang biasa dikenal dengan istilah Rekapitulasi Tuntang, yang
isinya:
1. Seluruh Jawa diserahkan kepada Inggris
2. Semua serdadu menjadi tawanan dan semua pegawai yang mau
kerjasama dengan Inggris, dapat terus memegang jabatannya
3. Semua hutang-piutang pemerintah Belanda yang dulu, tidak akan
ditanggung Inggris.
Pasukan Inggris mendapat dukungan dari beberapa raja di Jawa,
antara lain Mangkunegara, yang merasa kecewa dengan pemerintahan
Daendels. Dengan demikian, sejak 1811 wilayah Hindia Belanda menjadi
daerah jajahan Inggris.
Pada masa penjajahan Inggris wilayah Hindia Belanda secara
ekonomis dan politis bersatu dengan wilayah India. Perusahaan dagang
Inggris, East Indian Company (EIC) yang berpusat di Kalkuta, India, dan
dipimpin oleh Gubernur Jenderal Lord Minto merupakan lembaga yang
menguasai wilayah perdagangan di Hindia Belanda. Pada waktu itu,
wilayah Hindia Belanda berada di bawah pemerintahan Gubernur
Jenderal Thomas Stamford Raffles (1811-1816).
Berbeda dengan Daendels, Raffles lebih bersifat liberal dalam
menjalankan pemerintahannya. Beberapa tindakan yang dilakukannya
antara lain:
1. menghapuskan sistem kerja paksa (rodi) kecuali untuk daerah
Priangan dan Jawa Tengah;
2. menghapuskan pelayaran hongi dan segala jenis tindak
pemaksaan di Maluku;
3. melarang adanya perbudakan;
4. menghapus segala bentuk penyerahan wajib dan penyerahan
hasil bumi;
5. melaksanakan sistem landrete stelsel (sistem pajak bumi),
dengan ketentuan sebagai berikut.
􀁸 Petani harus menyewa tanah (landrent) yang digarapnya
kepada pemerintah.
􀁸 Besarnya sewa tanah bergantung baik buruknya keadaan
tanah.
􀁸 Pajak bumi ini harus dibayar dengan uang atau beras.
􀁸 Orang-orang bukan petani dikenakan pajak kepala.
6. membagi Pulau Jawa menjadi 16 Keresidenan;
7. mengurangi kekuasaan para bupati;
8. menerapkan sistem pengadilan dengan sistem juri.
72
Dalam buku Sejarah Jawa yang ditulisnya, Raffles menggambarkan
dirinya sebagai seorang pembaru yang hebat. Namun, ternyata
prinsip-prinsip pemerintahannya tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya.
Keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk tidak dapat
dibuktikan. Pada zaman kekuasaannya, nasib bangsa Indonesia tidak
lebih baik dibandingkan dengan zaman Daendels.
Pada tahun 1816, Inggris harus meninggalkan kekuasaannya di
Indonesia, sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Konvensi London
(1814). Indonesia kembali diserahkan kepada Belanda. Mulai saat itu
Indonesia dijajah kembali oleh Belanda untuk yang kesekian kalinya.
Pola penjajahan Belanda pada tahap ini hingga berakhirnya
kekuasaannya di Indonesia tahun 1942, pada dasarnya tidak jauh
berbeda dengan apa yang dilakukan pada masa VOC, yaitu: monopoli,
penyerapan, penyiksaan, perampasan, adu domba, cenderung kejam,
sewenang-wenang, dan tanpa kompromi tetap mewarnai perjalanan
pemerintahan pemerintahan penjajah Belanda di Indonesia, siapapun
yang menjadi gubernur jenderal. Hal ini dikarenakan tujuan dari penjajahan
Belanda di Indonesia adalah untuk mengeruk keuntungan sebesarbesarnya
bagi kesejahteraan rakyat Belanda dimanapun dia berada.
Pada tahun 1830, pemerintah kolonial Belanda di bawah
Gubernur Jenderal van den Bosch memberlakukan Sistem Tanam Paksa
(cultuur stelsel). Tujuannya untuk mengisi kekosongan kas negara akibat
banyaknya perlawanan yang dilakukan bangsa Indonesia di berbagai
daerah. Dengan sistem tanam paksa (STP) ini penduduk desa di Jawa
diwajibkan menanam tanaman tertentu yang laku di pasaran
internasional. Selanjutnya, penduduk desa wajib menyerahkan hasil tanamannya
kepada pemeritnah kolonial melalui perantara, yaitu penguasa
setempat.
Dilihat dari segi ekonomi, sistem ini sangat menguntungkan
pemerintah kolonial. Tetapi kebalikannya dialami oleh rakyat di negeri
jajahan. Rakyat di pedesaan mengalami penderitaan karena mereka
telah kehilangan kebebasan serta hak pribadinya serta tidak adanya
kepastian hukum. STP merupakan sarana pemerintah kolonial untuk
mengeksploitasi negeri jajahan demi keuntungan Negeri Belanda.
Setelah mendapat kritikan dari kaum humanis serta demokrat di
Negeri Belanda dan di Hindia Belanda, akhirnya STP dihapuskan pada
tahun 1870. Penggantinya adalah sistem ekonomi terbuka dengan menjadikan
Hindia Belanda sebagai tempat penanaman modal asing bagi
para pengusaha dari berbagai negara. Hindia Belanda dijadikan sebagai
tempat mencari bahan mentah melalui perkebunan-perkebunan, pemasaran
hasil industri di Eropa serta tempat penanaman modal asing.
73
Akibat dari dilaksanakannya sistem ekonomi terbuka tersebut
bangsa-bangsa di luar Belanda, seperti Inggris, Belgia, Prancis, Amerika
Serikat, Cina, dan Jepang berdatangan ke Indonesia. Mereka menanamkan
modalnya untuk mencari keuntungan. Pengusaha pribumi yang
modalnya kurang, kalah bersaing dengan orang Barat sehingga banyak
yang gulung tikar. Suasana seperti ini membuka pengisapan dengan cara
baru dari negeri Indonesia. Apabila pada masa STP, Indonesia dieksploitasi
oleh Negara Belanda maka dalam sistem ekonomi terbuka
Indonesia diekspoitasi oleh kaum swasta dan kapitalisme asing.
Berkembangnya kebijakan ekonomi politik yang bersifat pintu
terbuka, mengakibatkan perkebunan di Jawa dan Sumatera berkembang
dengan pesat. Perkebunan di Sumatra lebih banyak menggunakan
tenaga kerja yang didatangkanlah dari Jawa melalui program
transmigarasi. Kehidupan buruh (kuli) pekebuhan di Sumatera dalam
sistem ekonomi tersebut menghasilkan kisah derita. Upah buruh tidak
sesuai dengan beban pekerjaan yang sudah dilakukannya. Untuk
memperoleh penghasilan yang layak, banyak di antara buruh perempuan
yang terjerat dalam prostitusi. Banyak juga di antara mereka yang meninggal
dan meninggalkan daerah perkebunan sebelum kontrak berakhir.
Dengan demikian, eksploitasi terhadap penduduk pribumi tetap
berjalan walaupun dengan menggunakan sistem ekonomi modern, sistem
ekonomi terbuka. Pada 1881, pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan
Undang-Undang tentang kuli (Koelie Ordonantie) yang mengatur para
kuli. Dengan aturan ini, kuli yang akan dipekerjakan di Sumatra harus
melalui kontrak kerja. Tidak boleh meninggalkan pekerjaannya sebelum
kontraknya habis. Bagi yang melarikan diri dikenakan hukuman berupa
poenale sanctie. Para pengusaha mempunyai wewenang menjatuhkan
hukuman kepada kuli-kuli yang bekerja di perkebunan miliknya.
Undang-Undang tentang kuli (Koeli Ordonantie) mendapat
kecaman dari Amerika Serikat. Akhirnya, atas perjuangan Otto Iskandardinata
dalam Volksraad, undang-undang tersebut dihapuskan oleh
Belanda pada abad ke-20. Sementara itu, untuk mendukung program
penanaman modal Barat di Hindia Belanda, pemerintah kolonial Belanda
membangun irigasi, waduk-waduk, jalan raya, jalan kereta, dan pelabuhan-
pelabuhan. Dalam membangun sarana-sarana tersebut, pemerintah
kolonial Belanda menggunakan tenaga bangsa Hindia Belanda yang
dipekerjakan tanpa upah, serta dikerahkan secara paksa. Sistem ini
disebut sistem rodi (kerja paksa).
Masuknya bangsa Eropa dalam perdagangan di perairan Hindia
Belanda juga menyebabkan daerah Hindia Belanda terisolasi di laut
sehingga kehidupan berkembang ke daerah pedalaman. Kemunduran
74
perdagangan di laut ini secara tidak langsung telah memperkuat budaya
feodalisme di pedalaman (Priyanto, 2002).
Dengan feodalisme, rakyat pribumi, terutama di wilayah-wilayah
pedesaan, dipaksa untuk tunduk dan patuh terhadap para tuan tanah
yang berkebangsaan Belanda dan Timur Asing yang dijaga oleh para
centeng, penguasa lokal/pribumi. Penderitaan yang dialami oleh penduduk
Indonesia akibat dari praktek penjajahan Belanda dikritisi oleh kaum
humanis Belanda.
Mereka mengkritik pemerintah kolonial yang hanya mementingkan
kekayaan Negeri Belanda dengan cara mengeksploitasi penduduk negeri
jajahan. Salah seorang Belanda yang mengusulkan perbaikan nasib
kaum pribumi adalah Mr.C.Th. van Deventer. Pada 1899, van Deventer
memaparkan gagasannya dalam majalah de Gids. van Deventer
mengemukakan een erschuld atau utang budi, yaitu utang yang harus
dilunasi untuk menjaga kehormatan. Dalam artikel tersebut dijelaskan
bahwa negeri Belanda berutang budi kepada Indonesia yang telah
memberikan keuntungan yang sangat besar.
Sebagai pembalasannya, bangsa Belanda harus membantu
Hindia Belanda menyehatkan rakyatnya, mencerdaskan dan memakmurkan
rakyatnya. Menurut van Deventer ada tiga cara untuk itu, yakni (1)
memajukan pengajaran (edukasi), (2) memperbaiki pengairan (irigasi),
dan (3) melakukan perpindahan penduduk (transmigrasi).
Gagasan van Deventer ini selanjutnya terkenal dengan Politik
Etis. Pada awalnya, pemerintah Belanda tidak langsung menerima
gagasan van Deventer, tetapi secara lambat laun dijalankan juga. Hanya
saja pada pelaksanaannya tidak seperti kehendak van Deventer melainkan
menurut tafsiran dan kemauan pemerintah Belanda sendiri. Pendidikan
dilaksanakan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan pegawai
rendahan. Perbaikan di bidang perairan tidak ditujukan untuk pengairan
sawah dan ladang rakyat, tetapi untuk pengairan perkebunan tebu, dan
pabrik-pabrik kepunyaan Belanda atau swasta asing. Transmigrasi
dilakukan bukan untuk memberikan penghidupan yang layak, melainkan
hanya untuk membuka hutan-hutan baru bagi kebutuhan perkebunan dan
perusahaan-perusahaan asing.
Meskipun hasil Politik Etis lebih diarahkan untuk kepentingan
kolonial Belanda, sebagian rakyat Indonesia memperoleh manfaaat.
Dengan politik tersebut, sebagian pemuda Indonesia mempunyai kesempatan
terbatas untuk mengenyam pendidikan, sehingga pada 1908
mereka mampu mempelopori munculnya pergerakan nasional.
75
2. Perlawanan Menentang Praktek Imperialisme dan Kolonialisme
Kedatangan bangsa barat (Portugis, Inggris, dan Belanda) di
wilayah Indonesia, yang diikuti dengan penguasaan terhadap wilayahwilayah
di Indonesia dalam periode tertentu ternyata menimbulkan reaksi
dari rakyat Indonesia.
Reaksi tersebut bentuknya bermacam-macam, tetapi pada pokoknya
hanya dua, yaitu kerjasama dan perlawanan. Kerjasama kebanyakan
dilakukan bilamana rakyat Indonesia baik secara individu maupun kelompok
ingin mendapatkan kekuasaan, sebaliknya perlawanan dilakukan bila
bangsa barat tersebut berusaha mengambil alih aset yang dimilikinya,
apakah itu berbentuk tempat berdagang, bertani atau berkuasa. Selain itu
perlawanan juga dilakukan rakyat Indonesia terhadap bangsa Barat yang
disebabkan bangsa-bangsa tersebut berusaha memaksakan kehendaknya
dengan cara ingin memperluas kekuasaannya di Indonesia sambil
merampas hak-hak tradisional kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia.
Perlawanan rakyat Indonesia terhadap kekuasaan Barat ditandai
dengan perang atau perlawanan langsung terhadap kekuasaan bangsa
Barat. Perlawanan tersebut juga ditandai dengan persaingan di antara
kerajaan-kerajaan di Nusantara dalam rangka memperebutkan hegemoni
kekuasaan di wilayah tersebut. Dalam persaingan tersebut sering kali
kerajaan-kerajaan Nusantara melibatkan kekuatan bangsa Barat atau
meminta bantuan VOC/Belanda untuk membantu mengalahkan pesaingpesaingnya
dalam memperebutkan kekuasaan. Konsekuensinya VOC/
Belanda mendapatkan daerah kekuasaan karena upayanya membantu
mengalahkan pesaingnya. Kondisi inilah yang menyebabkan terjadinya
kegagalan bangsa Indonesia dalam mengusir bangsa-bangsa Barat dari
Nusantara.
a. Perlawanan terhadap Praktek Imperialisme di Maluku
Maluku merupakan daerah yang kaya akan rempah-rempah.
Rempah-rempah ini dikirim ke eropa melalui Malaka oleh pedagangpedagang
dari Bugis dan Jawa.
Setelah berhasil menguasai Malaka, Portugis mengirim
armadanya ke Maluku dengan tujuan untuk menguasai perdagangan
rempah-rempah di Maluku (monopoli). Kedatangan Portugis pada
awalnya disambut baik oleh rakyat Maluku, karena mereka membawa
bahan pangan juga membeli rempah-rempah.
Maluku pada waktu itu telah berdiri dua kerajaan besar yang
saling bersaing, yaitu Ternate dan Tidore. Kedatangan Portugis
dimanfaatkan oleh kedua kerajaan tersebut untuk menjalin kerjasama
untuk memperkuat kerajaan masing-masing.
76
Pada awalnya Portugis menjalin persekutuan dengan Ternate dan
membangun benteng atau kekuatan disana. Benteng tersebut ternyata
dipergunakan untuk membangun kekuatan untuk menekan dan menurunkan
kekuasaan raja Ternate serta menyebarkan agama katolik di
Ternate. Tindakan Portugis ini mendapat perlawanan dari rakyat Ternate
yang dipimpin oleh Sultan Hairun dan Sultan Baabullah (1575), serta
Sultan Said. Portugis lari dari Ternate menuju Tidore, dan membangun
benteng dan kekuatan disana, serta menyebarkan agama kristen katolik.
Keberhasilan Portugis menguasai perdagangan rempah-rempah
di Maluku menarik perhatian Belanda untuk merebutnya, terjadilah persaingan
dan peperangan untuk memperebutkan daerah Maluku. Belanda
yang dibantu oleh sekutunya (raja lokal) berhasil mengusir Portugis dari
Maluku, dan sejak saat itulah dimulai babak baru penjajahan Belanda di
Maluku (1606).
Sultan Nuku merupakan raja dari Kesultanan Tidore yang memimpin
perlawanan rakyatnya terhadap pemerintahan kolonial Belanda.
Sultan Nuku berhasil meningkatkan kekuatan perangnya hingga 200
kapal perang dan 6000 orang pasukan untuk menghadapi Belanda.
Sultan Nuku juga menjalankan perjuangan melalui jalur diplomasi. Untuk
menghadapi Belanda, dia mengadakan hubungan dengan Inggris dengan
tujuan meminta bantuan dan dukungan. Siasat untuk mengadu domba
antara Inggris dengan Belanda berhasil dilakukan sehingga pada 20 Juni
1801 Sultan Nuku berhasil membebaskan kota Sua-Sio dari kekuasaan
Belanda. Maluku Utara akhirnya dapat dipersatukan di bawah kekuasaan
Sultan Nuku.
Tokoh lain yang memimpin perlawanan terhadap kaum imperialis
di Maluku adalah Patimura. Perlawanan Patimura latarbelakangi oleh
faktor dihentikannya dukungan terhadap gereja. Perlawanan yang
dipimpin oleh Pattimura dimulai dengan penyerangan terhadap Benteng
Duurstede di Saparua dan berhasil merebut benteng tersebut dari tangan
Belanda. Perlawanan ini meluas ke Ambon, Seram, dan tempat-tempat
lainnya. Dalam menghadapi serangan tersebut, Belanda harus
mengerahkan seluruh kekuatannya yang berada di Maluku. Akhirnya,
Pattimura berhasil ditangkap dalam suatu pertempuran dan pada tanggal
16 Desember 1817 Pattimura dan kawan-kawanya dihukum mati di tiang
gantungan. Perlawanan lainnya dilakukan oleh pahlawan wanita, yaitu
Martha Christina Tiahahu.
b. Perlawanan terhadap Praktek Imperialisme di Sumatera
Di Sumatera terjadi Perang Paderi. Perang ini dilatarbelakangi
konflik antara kaum agama dan tokoh-tokoh adat Sumatra Barat. Kaum
agama sebagai pembaharu yang disebut kaum Paderi berusaha untuk
77
mengajarkan agama Islam kepada warga sambil menghapus adatistiadat
yang bertentangan dengan ajaran Islam. Dengan demikian,
gerakan paderi bertujuan untuk memurnikan ajaran agama Islam di
wilayah Sumatra Barat serta menentang aspek-aspek budaya yang
bertentangan dengan aqidah Islam.
Tujuan ini tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya karena kaum
adat tidak ingin kehilangan kedudukannya serta adat-istiadatnya, dan
menentang ajaran kaum Paderi. Perbedaan pandangan inilah yang
kemudian menyebabkan perang saudara dan mengundang kehadiran
kekuatan Inggris dan Belanda.
Pertentangan ini kemudian berkembang menjadi perang saudara,
yaitu antara kaum paderi dengan kaum adat. Kaum Adat yang terdesak
kemudian meminta bantuan kepada Inggris yang sejak 1795 telah menguasai
Padang dan beberapa daerah di daerah pesisir barat sumatera
setelah direbut dari Belanda. Adapun golongan agama pada saat itu telah
menguasai daerah pedalaman Sumatera Barat dan menjalankan
pemerintahan berdasarkan agama Islam.
Pada 1819, Belanda menerima Padang dan daerah sekitarnya dari
Inggris. Sementara itu, golongan Adat meminta bantuan kepada Belanda
dalam menghadapai golongan Paderi. Pada bulan Februari 1821, kedua
belah pihak menandatangani perjanjian. Seusai perjanjian itu, mulailah
Belanda mengerahkan pasukannya untuk melakukan penyerangan
kepada kaum Paderi.
Pertempuran pertama antara kaum Paderi dan Belanda terjadi pada
bulan April 1821 di daerah Sulit Air, dekat Danau Singkarak, Solok.
Belanda kemudian berhasil menguasai daerah Pagarruyung, bekas
kedudukan raja-raja Minangkabau. Namun, Belanda gagal merebut
pertahanan Paderi yang ada di Lintau, Sawah Lunto dan Kapau,
Bukittinggi. Untuk menyiasati hal ini Belanda mengajak pemimpin kaum
Paderi, Tuanku Imam Bonjol berunding pada tahun 1824. Namun,
perjanjian ini kemudian dilanggar oleh Belanda.
Ketika terjadi Perang Diponegoro, pihak Belanda menarik sebagian
besar pasukannya dari Sumatra Barat dan untuk sementara waktu
menunda penyerangannya pada kaum Paderi. Mereka hanya berjagajaga
daerah-daerah yang telah mereka kuasai. Setelah perang
Diponegoro berakhir, Belanda kembali memusatkan perhatiannya ke
daerah Sumatra Barat dengan target menangkap Tuanku Imam Bonjol.
Melalui serangan besar-besaran dan gencar dari Belanda, akhirnya
kota Bonjol jatuh ke tangan Belanda pada bulan September 1832.
Namun, pada tanggal 11 Januari 1833, kota tersebut dapat direbut
kembali oleh kaum Paderi. Pertempuran berkobar di mana-mana dan
pada saat inilah sebagian dari golongan Adat berbalik melawan Belanda.
78
Hal ini mencemaskan pihak Belanda sehingga memaksa mereka memerintahkan
Sentot Alibasha Prawirodirjo, bekas panglima perang
Diponegoro, untuk memerangai Paderi. Sentot Alibasha Prawirodirdjo
yang tidak mau memerangi bangsanya sendiri akhirnya berbalik bekerja
sama dengan Kaum Paderi menyerang Belanda.
Pada tanggal 25 Oktober 1833, Belanda mengeluarkan maklumat
yang disebut Plakat Panjang. Isinya mengajak penduduk Sumatra Barat
untuk berdamai dan menghentikan perang. Namun, pada bulan Juni 1834
Belanda kembali melancarkan serangan kepada kaum Paderi yang
berlangsung selama kurang lebih tiga tahun lamanya. Pada tanggal 16
Agustus 1837, pertahanan Bonjol jatuh ke tangan Belanda. Tuanku Imam
Bonjol dan para pengikutnya berhasil lolos. Pada tanggal 25 Oktober
1837, Tuanku Imam Bonjol tiba di Palupuh untuk berunding. Namun,
Belanda berkhianat dengan menangkap Tuanku Imam Bonjol dan
membuangnya ke Cianjur, Ambon, dan terakhir ke Lota dekat Manado. Ia
wafat dalam usia 92 tahun dan dimakamkan di Tomohon, Sulawesi Utara.
Di Aceh, rakyat Aceh melakukan perlawanan terhadap Belanda
sehingga menimbulkan Perang Aceh. Seperti halnya zaman Sultan
Iskandar Muda (1607-1636) Kerajaan Aceh mengalami kejayaan kembali
pada abad ke 18 sampai abad ke-19. Dalam hubungannya dengan
kekuatan Barat dan negara tetangga, Aceh mampu memainkan posisi
strategis dan kemampuan diplomatiknya yang baik sehingga dihormati
oleh kerajaan-kerajaan lainnya, termasuk bangsa Barat.
Karena kemampuan tersebut, kedudukan Aceh dihormati oleh dua
kekuasaan kolonial yang berada di sekitar wilayah Aceh, yaitu Inggris dan
Belanda melalui Traktat London pada 1824. Namun, sejak Terusan Suez
dibuka, Aceh yang memiliki kedudukan strategis di Selat Malaka menjadi
incaran kekuatan Barat. Untuk mengantisipasi hal tersebut pada 1871
Inggris dan Belanda menandatangani Traktat Sumatra.
Melihat gelagat ini Aceh mulai mencari bantuan dan dukungan ke
luar negeri. Kegiatan diplomatik ini mulai mencemaskan Belanda.
Belanda yang merasa takut disaingi mulai menuntut Aceh untuk mengakui
kedaulatan Belanda di nusantara. Kerajaan Aceh menolak tuntutan
Belanda tersebut. Penolakan ini mendorong Belanda untuk mengirimkan
pasukannya ke Kutaraja, ibu kota Kerajaan Aceh pada April 1873.
Pasukan tersebut dipimpin oleh Mayor Jenderal J.H.R. Kohler. Namun,
usaha untuk menguasai Aceh mengalami kegagalan, bahkan Mayor
Jenderal Kohler tewas di depan Masjid Raya Aceh.
Serangan kedua dilakukan Belanda pada bulan Desember 1873
dan berhasil merebut istana kerajaan Aceh. Pasukan Belanda yang
dipimpin oleh Letnan Jenderal van Swieten memproklamirkan bahwa
Kerajaan Aceh berhasil dikuasai. Pernyataan ini tidak terbukti karena
79
kenyataannya Aceh tidak jatuh dan daerah-daerah di luar Kutaraja masih
dikuasai oleh para pejuang Aceh. Walaupun telah dilakukan serangan
secara militer, Aceh secara keseluruhan belum dapat ditaklukan. Oleh
karena itu, Belanda mengirimkan Snouck Hurgronye seorang ahli kajian
Islam yang ditugasi untuk menyelidiki masyarakat Aceh.
Pada 1891, Teuku Cik Ditiro meninggal. Selanjutnya, pada 1893,
Teuku Umar menyatakan menyerah kepada Belanda. Namun, pada
Maret 1896, ia kabur dan bergabung kembali bersama para pejuang
dengan membawa sejumlah uang dan senjata. Pada 11 Februari 1899,
Teuku Umar akhirnya tewas di Meulaboh.
Perjuangan Teuku Umar dilanjutkan oleh istrinya yang bernama
Cut Nyak Dhien. Bersama para pengikutnya ia melakukan perlawanan
terhadap Belanda secara gerilya di hutan-hutan. Pada November 1902,
Belanda menangkap dua orang isteri Sultan Aceh dan anak-anaknya.
Belanda kemudian memerintahkan Sultan untuk memilih menyerah atau
keluarganya akan dibuang. Oleh karena itu, pada 10 Januari 1903, Sultan
Daudsyah menyerah. Demikian pula Panglima Polim dan beberapa
hulubalang yang menyerah pada September 1903.
Belanda menganggap dengan menyerahnya Sultan Aceh, perlawanan
rakyat telah selesai. Namun, perkiraan ini salah. Ternyata perlawanan
rakyat masih terus berlangsung secara gerilya. Pada 1905, Cut
Nyak Dhien berhasil ditangkap di hutan. Adapun pejuang wanita lainnya,
yaitu Cut Nyak Meutia gugur pada 1910. Baru pada 1912 Perang Aceh
benar-benar berakhir.
c. Perlawanan terhadap Praktek Imperialisme di Sulawesi
Di Pulau Sulawesi, perlawanan untuk mengusir kekuatan VOC juga
dilakukan oleh rakyat Sulawesi, walaupun tidak berhasil. Penyebabnya
hampir sama dengan daerah lainnya di nusantara, yaitu karena adanya
konflik dan persaingan di antara kerajaan-kerajaan di Sulawesi. Misalnya
konflik antara Sultan Hasanuddin dari Makasar dan Aru Pallaka dari
kerajaan Bone yang memberi jalan bagi Belanda untuk menguasai
kerajaan-kerajaan di Sulawesi tersebut.
Sultan Hasanuddin (Raja Gowa) menguasai Sumbawa untuk
memperkuat kedudukannya di Sulawesi, sehingga jalur perdagangan di
nusantara bagian timur dapat dikuasainya. Penguasaan ini dianggap oleh
Belanda sebagai penghalang dalam melakukan aktifitas monopoli
perdagangan. Pertempuran antara Sultan Hasanuddin dan Belanda
selalu terjadi, pasukan Belanda yang dipimpin Cornelis Speelman selalu
dapat dihalau pasukan Sultan Hasanuddin.
Untuk menghadapi Sultan Hasanuddin, Belanda meminta bantuan
dari Aru Pallaka yang bersengketa dengan Sultan Hasanuddin. Dengan
80
kerja sama tersebut akhirnya Makasar jatuh ke tangan Belanda dan
Sultan Hasanuddin harus menandatangani Perjanjian Bongaya pada
tahun 1667 yang isinya:
1. Sultan Hasanuddin harus memberikan kebebasan kepada VOC
berdagang di kawasan Makasar dan Maluku.
2. VOC memegang monopoli perdagangan di wilayah Indonesia
bagian Timur dengan pusatnya Makasar.
3. Wilayah kerajaan Bone yang diserang dan diduduki pada zaman
Sultan Hasanuddin dikembalikan kepada Aru Palakka dan dia
diangkat menjadi Raja Bone.
Setelah perjanjian Bongaya ditandatangani, perlawanan rakyat
Sulawesi kepada Belanda tidaklah berhenti, walau dalam skala yang kecil
sebagai upaya untuk mengusir Belanda dari Sulawesi.
d. Perlawanan terhadap Praktek Imperialisme di Jawa
Perlawanan terhadap kaum imperialis oleh masyarakat Indonesia
yang tinggal di Jawa diawali dengan perlawanan rakyat Demak yang
dipimpin oleh Dipati Unus terhadap kekuatan Portugis di Malaka.
Perlawanan ini dilatarbelakangi oleh penguasaan Malaka oleh Portugis,
padahal Malaka adalah tempat bertemunya para pedagang Jawa yang
kebanyak pada waktu itu berasal dari Demak.
Perlawanan Dipati Unus kepada Portugis di Malaka diwujudkan
dalam bentuk serangan pasukan Dipati Unus terhadap kota pelabuhan
Malaka yang dilakukan dua kali (1512 dan 1513), dan mengalami
kegagalan. Kegagalan ini disebabkan oleh lemahnya persenjataan yang
dimiliki oleh pasukan Dipati Unus, serta dan tidak mendapat dukungan
dari kerajaan-kerajaan di kawasan Sumatra, Jawa, dan Kalimantan.
Sebaliknya, pada saat yang sama, penguasa kerajaan Pajajaran
melakukan kerja sama dengan bangsa Portugis setelah mereka mendapat
ancaman dari kekuatan Islam di pesisir utara Pulau Jawa, yaitu
Cirebon dan Banten. Hal inilah yang juga memperkuat kekuasaan
Portugis di nusantara, dan melemahkan upaya perlawanan kerajaankerajaan
nusantara terhadap kekuatan Barat.
Kerajaan Mataram di Jawa juga melakukan perlawanan terhadap
VOC. Ambisi untuk menggusur VOC dari Jawa mengalami kegagalan,
karena hanya dilakukan sendiri dan tidak mendapat dukungan dari
kerajaan-kerajaan lainnya yang ada di Jawa.
Sultan Agung yang mempunyai cita-cita untuk mempersatukan
wilayah Pulau Jawa dalam kekuasaannya berusaha mengalahkan VOC
di Batavia (Jakarta). Namun, penyerangan ke Batavia yang dilakukan
pada 1628 dan 1629 tersebut mengalami kegagalan karena selain
pasukan dan persiapan pasukannya yang belum matang, juga tidak
81
mampu membuat blok perlawanan bersama kerajaan-kerajaan lainnya,
misalnya dengan kesultanan Banten di Jawa Barat.
Konflik dalam urusan kerajaan serta persaingan dalam tahta kerajaan
juga menyebabkan perlawanan terhadap kekuasaan Barat mengalami
kegagalan. Misalnya konflik internal kesultanan Banten yang
menyebabkan Banten jatuh ke tangan VOC. Setelah Sultan Ageng
Tirtayasa mengangkat anaknya yang bergelar Sultan Haji sebagai sultan
Banten, Belanda segera ikut campur dalam urusan Banten dengan cara
mendekati Sultan Haji. Sultan Ageng yang sangat anti VOC segera
menarik kembali tahta untuk anaknya. Tentu saja tindakan tersebut tidak
disukai oleh sang putra mahkota sehingga dia minta bantuan ke VOC di
Batavia untuk membantu mengembalikan tahtanya. Akhirnya, melalui
kerja sama dengan VOC, Sultan Haji memperoleh tahta kembali dengan
imbalan diserahkannya sebagian wilayah Banten kepada VOC.
Dengan demikian, konflik internal dalam memperebutkan
kekuasaan serta perbedaan sikap dan pandangan di antara sultan-sultan
di kerajaan Banten menyebabkan sulitnya mengusir kekuasaan Barat dari
kawasan tersebut, bahkan sebaliknya kesultanan tersebut menjadi
mudah dikuasai oleh kekuatan asing.
Tokoh lain yang melakukan perlawanan terhadap VOC adalah
Untung Surapati. Untung Surapati melawan VOC dikarenakan sering
memimpin perampokan terhadap pasukan VOC. Versi lain menyebutkan
perlawanan Untung Surapati terhadap VOV dilatarbelakangi oleh wanita,
yaitu ada anak perempuan perwira VOC yang jatuh cinta kepada Untung,
perwira tersebut tidak berkenan dan berusaha membunuh Untung
Surapati.
Pemberontakan Untung Surapati terhadap VOC berlangsung
pada 1686 sampai dengan 1706. Adapun dalam menjalankan aksinya,
Untung Surapati bersekutu dengan Sunan Amangkurat II yang merasa
berat atas perjanjiannya dengan VOC.
Untuk memadamkan pemberontakan Untung Surapati, VOC
mengutus Kapten Tack ke kerajaan Mataram. Namun, Kapten Tack beserta
seluruh anak buahnya terbunuh. Tentu saja Sunan Amangkurat II
sangat berterima kasih kepada Untung Surapati. Untuk membalas jasajasa
Untung Surapati, Sunan Amangkurat II memberikan daerah
Pasuruan kepada Untung Surapati dan menetapkannya menjadi bupati di
sana dengan gelar Adipati Wiranegara.
Pada 1703, Sunan Amangkurat II meninggal, kemudian digantikan
oleh putranya yang bergelar Sunan Amangkurat III. Seperti ayahnya,
Sunan Amangkurat III pun memusuhi VOC dan bersekutu dengan Untung
Surapati.
82
Paman Sunan Amangkurat III yang bernama Pangeran Puger
menginginkan tahta untuk menjadi raja di Mataram. Ia kemudian
bersekutu dengan VOC untuk menjatuhkan Sunan Amangkurat III.
Melihat gelagat yang demikian, tentu saja VOC sangat bergembira dan
berusaha membantu Pangeran Puger. Untuk mencapai maksudnya,
Pangeran Puger bersedia membuat perjanjian dengan VOC dengan
ketentuan menyerahkan sebagian wilayah kekuasaan Mataram. Adapun
isi perjanjian tersebut adalah sebagai berikut.
􀁸 Seluruh daerah Priangan, Cirebon, dan Madura bagian Timur
diserahkan kepada VOC;
􀁸 Sunan (Pangeran Puger) dibebaskan dari segala utangnya terdahulu,
tetapi selama 25 tahun Sunan wajib menyerahkan 8.000 koyan beras
kepada VOC;
􀁸 Di daerah Kartasura VOC bersedia menempatkan pasukannya untuk
melindungi Sunan.
Berdasarkan perjanjian tersebut, VOC membantu Pangeran
Puger untuk menjadi Sunan di Mataram. Pada 1705, Pangeran Puger
kemudian dinobatkan oleh VOC menjadi Sunan di Mataram dengan gelar
Sunan Pakubuwono I.
Setelah itu, dimulailah peperangan antara Sunan Pakubuwono I
dan Untung Surapati yang dibantu oleh Sunan Amangkurat III. Pada
1706, VOC akhirnya berhasil melumpuhkan kekuasaan Untung Surapati
di Kartasura. Dengan demikian, berakhirlah perlawanan Untung Surapati.
Di Jawa Tengah perlawanan dilakukan oleh Pangeran Diponegoro
dan para pengikutnya. Perang ini dikenal dengan Perang Diponegoro
(1825-1830). Penyebab terjadinya perang ini adalah rasa tidak puas yang
hampir merata di kalangan masyarakat terhadap berbagai kebijakan yang
dijalankan pemerintah Belanda di wilayah Kesultanan Yogyakarta. Di
bidang politik, penguasa Belanda dengan seenaknya mencampuri urusan
intern kesultanan. Akibatnya, di lingkungan keraton Mataram terbentuk
dua kelompok yang pro dan anti Belanda.
Pada masa pemerintahan Sultan Hamengkubuwono V, Pangeran
Diponegoro diangkat sebagai anggota Dewan Perwalian. Namun, ia
jarang sekali diajak berbicara mengenai urusan pemerintahan karena
sikap kritisnya terhadap kehidupan keraton yang dianggapnya sudah
dipengaruhi oleh budaya Barat dan penuh intervensi Belanda. Oleh
karena itu, ia meninggalkan keraton dan menetap di Tegalrejo.
Belanda yang ingin menguasai Mataram sepenuhnya berusaha
mencari-cari alasan untuk memulai perang dan menangkap Diponegoro.
Di mata Belanda, Diponegoro merupakan pemimpin lokal yang sangat
membahayakan kedudukan Belanda. Sikapnya yang anti Belanda,
83
kharismatik, dan mampu membangkitkan simbol-simbol Islam dianggap
sebagai sebuah ancaman bagi kepentingan Belanda di Mataram.
Suatu ketika pemerintah kolonial Belanda bermaksud membuat
jalan raya yang menghubungkan Yogyakarta dan Magelang. Jalan
tersebut ternyata menembus makam leluhur Diponegoro di Tegalrejo. Hal
ini tentu saja membuat Diponegoro marah dan menganggapnya sebagai
suatu penghinaan.
Patok-patok yang menandai pembangunan jalan tersebut
kemudian diganti oleh para pengikut Diponegoro dengan tombak-tombak.
Tindakan para pengikut Diponegoro tersebut dijawab oleh Belanda
dengan mengirimkan pasukannya ke Tegalrejo pada 25 Juni 1825.
Pangeran Diponegoro dan pasukannya membangun pusat pertahanan di
Selarong. Dukungan pada Diponegoro datang dari mana-mana sehingga
kekuatan pasukan Diponegoro semakin bertambah. Tokoh-tokoh yang
bergabung antara lain Pangeran Mangkubumi, Sentot Alibasha
Prawirodirjo, dan Kiai Maja. Oleh karena itu untuk menghadapi perlawanan
ini Belanda mendatangkan pasukan dari Sumatra Barat dan
Sulawesi Selatan yang dipimpin Jenderal Marcus de Kock.
Pasukan Pangeran Diponegoro selalu berhasil memperoleh
kemenangan. Untuk mematahkan perlawanan Diponegoro, Belanda
melakukan taktik Benteng Stelsel. Dengan taktik tersebut, di daerahdaerah
yang telah dikuasai oleh Belanda didirikan benteng-benteng
pertahanan yang antara satu dengan lainnya dihubungkan oleh jalan
sehingga pasukan mudah bergerak. Akibatnya, pasukan Diponegoro sulit
untuk bergerak.
Sejak 1829, kekuatan Diponegoro mulai berkurang, banyak
pengikut Diponegoro yang ditangkap ataupun gugur dalam pertempuran.
Pada akhir November 1828, Kiai Maja ditangkap oleh Belanda. Sementara
Sentot Alibasha Prawirodirdjo menyerah pada Oktober 1829. Jenderal
de Kock memerintahkan Kolonel Cleerens untuk mencari kontak dengan
Pangeran Diponegoro. Pada 28 Maret 1830, dilangsungkan perundingan
antara Jenderal de Kock dan Diponegoro di kantor keresidenan di
Magelang. Namun, Belanda berkhianat. Pangeran Diponegoro dan para
pengikutnya ditangkap. Pangeran Diponegoro kemudian dibuang ke
Manado dan Makassar. Dengan demikian, Perang Diponegoro berakhir.
e. Perlawanan terhadap Praktek Imperialisme di Bali
Pulau Bali sebelum abad ke-9 dikuasai oleh beberapa kerajaan
kecil yang seluruhnya berada di bawah kekuasaan kerajaan Klungkung.
Kerajaan ini mengadakan perjanjian dengan Belanda pada tahun 1841.
Berdasarkan perjanjian tersebut, kerajaan Klungkung yang saat itu
berada di bawah pemerintahan Raja Dewa Agung Putera, merupakan
84
kupernement atau suatu negara yang bebas dari pengaruh kekuasaan
Belanda. Hal ini berarti Belanda tidak bisa menguasai kerajaan
Klungkung.
Meskipun begitu, Belanda tidak berhenti mencari strategi untuk
menguasai Bali. Pada tahun 1844, perahu dagang milik Belanda
terdampar di Prancak wilayah kerajaan Buleleng dan terkena Hukum
Tawan Karang yang memberi hak kepada penguasa kerajaan untuk
menguasai kapal beserta isinya. Hal inilah yang dijadikan alasan oleh
Belanda untuk melakukan serangan ke kerajaan Buleleng pada tahun
1848. Namun, serangan ini mengalami kegagalan. Pada serangan yang
kedua (1849), pasukan Belanda yang dipimpin oleh Jenderal Mayor A.V.
Michies dan Van Swieeten berhasil merebut benteng pertahanan terakhir
kerajaan Buleleng di Jagaraga. Pertempuran ini dikenal dengan nama
Puputan Jagaraga.
Setelah Buleleng ditaklukan, Belanda mulai menaklukan kerajaankerajaan
di Bali lainnya. Oleh karena itu, perlawanan rakyat Bali dalam
menghadapi penjajahan Belanda diwarnai dengan berbagai perang
puputan atau perang habis-habisan untuk mempertahankan harga diri
dan kehormatan.
Selain Puputan Jagaraga, puputan lain yang pernah terjadi di Bali,
di antaranya Puputan Badung pada tahun 1906, Puputan Kusamba pada
tahun 1908, dan Puputan Klungkung pada tahun1908.
f. Perlawanan terhadap Praktek Imperialisme di Kalimantan
Kerajaan Banjarmasin di Pulau Kalimantan pada tahun 1826
melakukan kerjasama secara resmi dengan Belanda. Sultan Adam
menyatakan secara resmi hubungan antara Kerajaan Banjarmasin dan
Belanda pada 1826. Namun, pada 1850, Belanda mencampuri urusan
intern kerajaan sehingga menimbulkan perselisihan di antara keluarga
kerajaan. Hal ini terus berlangsung hingga saat Sultan Adam meninggal
pada 1857.
Sepeninggal Sultan Adam, di kerajaan Banjarmasin terjadi
perebutan kekuasaan yang menyebabkan terpecahnya keluarga kerajaan
ke dalam tiga kelompok. Ketiga kelompok tersebut adalah sebagai
berikut:
􀁸 Kelompok Pangeran Tamjid Illah, cucu Sultan Adam.
Kelompok ini merupakan kelompok yang dibenci oleh rakyat karena
mempunyai hubungan yang sangat erat dengan Belanda.
􀁸 Kelompok Pangeran Anom, putera Sultan Adam.
Kelompok ini merupakan kelompok yang tidak disukai oleh rakyat
karena tindakannya yang sewenang-wenang.
􀁸 Kelompok Pangeran Hidayatullah, cucu Sultan Adam.
85
Kelompok ini merupakan kelompok yang disenangi dan didukung oleh
rakyat serta dicalonkan menjadi sultan untuk menggantikan Sultan
Adam.
Di tengah-tengah kekacauan tersebut, terjadilah Perang
Banjarmasin pada 1889 yang dipimpin oleh Pangeran Antasari. Ia adalah
putera dari Sultan Muhammad yang sangat anti Belanda. Ketika perang
berlangsung Belanda mengusulkan untuk mengangkat Pangeran Hidayatullah
sebagai sultan baru. Namun, Pangeran Hidayatullah menolak usul
tersebut. Bahkan Pangeran Hidayatullah secara terang-terangan memihak
kepada Pangeran Antasari.
Pada 1862, Pangeran Hidayatullah dapat ditangkap dan kemudian
dibuang ke Cianjur. Hal ini tidak membuat perlawanan terhadap Belanda
menjadi berhenti. Perlawanan terus berlangsung di bawah pimpinan
Pangeran Antasari. Oleh rakyat Banjarmasin, Pangeran Antasari diangkat
menjadi Sultan. Namun, hal ini tidak dapat bertahan lama karena
Pangeran Antasari akhirnya tewas dalam pertempuran melawan Belanda
pada 1862.
Walaupun satu-persatu kekuatan di daerah berhasil ditaklukkan
Belanda, perlawanan kerajaan di Nusantara berlangsung hingga akhir
abad ke-19. Perlawanan terjadi di Sumatra Utara dipimpin oleh Raja
Sisingamangaraja XII, perlawanan kongsi Cina di Kalimantan Barat pada
1848-1864, perlawanan Raden Intan di Lampung pada 1856-1859, dan
perlawanan Sultan Siak di Sumatra Utara pada 1857. Semuanya
dilakukan secara kedaerahan, oleh karena itu mudah sekali dipatahkan
oleh Belanda.
3. Dampak Kolonialisme dan Imperialisme di Indonesia
Praktek imperialisme dan kolonialisme di Indonesia mempunyai
dampak yang sangat besar bagi bangsa Indonesia. Bukan hanya
mengakibatkan terjadinya penderitaan dan kesengsaraan fisik, tetapi juga
psikhis, bahkan akibatnya terasa hingga saat ini. Selain mengakibatkan
penderitaan dan kesengsaraan, imperialisme barat juga meninggalkan
kosakata, budaya, marga, sarana jalan dan beberapa pabrik gula, dan
aturan perundangan.
Kehidupan masyarakat Indonesia pada masa kolonial sangat
dipengaruhi oleh sistem kolonial yang diterapkan oleh pemerintahan
Hindia Belanda. Setelah sistem tanam paksa dihapuskan pada tahun
1870 pemerintah kolonial menerapkan sistem ekonomi baru yang lebih
liberal.
Sistem tersebut ditandai dengan dikeluarkannya Undang-Undang
Agraria tahun 1870. Menurut undang-undang tersebut penduduk pribumi
diberi hak untuk memiliki tanah dan menyewakannya kepada perusahaan
86
swasta. Tanah pribadi yang dikuasai rakyat secara adat dapat disewakan
selama 5 tahun. Sedangkan tanah pribadi dapat disewakan selama 20
tahun.
Para pengusaha dapat menyewa tanah dari guberneman dalam
jangka 75 tahun. Dalam jangka panjang, akibat sistem sewa tersebut
tanah yang disewakan cenderung menjadi milik penyewa. Apabila pada
masa sistem tanam paksa perekonomian dikelola oleh negara maka
sejak Undang-undang Agraria 1870 kegiatan ekonomi lebih banyak
dijalankan oleh swasta. Nilai-nilai kapitalisme mulai masik ke dalam
struktur masyarakat Indonesia. Komersialisasi telah menggantikan sistem
ekonomi tradisional. Nilai uang telah menggantikan satuan ekonomi
tradisional yang selama ini dijalankan oleh masyarakat pedesaan.
Masalah sistem perburuhan dikeluarkan aturan yang ketat. Tahun
1872 dikeluarkan Peraturan Hukumam Polisi bagi buruh yang meninggalkan
kontrak kerja. Pada tahun 1880 ditetapkan Koeli Ordonanntie
yang mengatur hubungan kerja antara koeli (buruh) dengan majikan,
terutama di daerah perkebunan di luar Jawa.
Walaupun wajib kerja dihapuskan sesuai dengan semangat
liberalisme, pemerintah kolonial menetapkan pajak kepala pada tahun
1882. Pajak dipungut dari semua warga desa yang kena wajib kerja.
Pajak tersebut dirasakan oleh rakyat lebih berat dibandingkan dengan
wajib kerja.
Di bidang ekonomi, penetrasi kapitalisme sampai pada tingkat
individu, baik di pedesaan maupun di perkotaan. Tanah milik petani
menjadi objek dari kapitalisme. Tanah tersebut menjadi objek komersialisasi,
satu hal yang tidak kekenal sebelumnya dalam masyarakat
tradisional di pedesaan.
Dengan demikian, terjadi perubahan dalam masyarakat pedesaan
terutama dalam melihat aset tanah yang dimilikinya. Apabila sebelum
adanya UU Agraria tahun 1870 tanah yang dimiliki tidak memiliki arti
ekonomi yang penting kecuali untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari
maka setelah dikeluarkannya undang-undang tersebut terjadi komersialisasi
aset petani. Penetrasi tersebut sering kali mengabaikan hak-hak
rakyat menurut hukum adat. Nilai ekonomi uang telah menggantikan nilai
ekonomi menurut cara-cara ekonomi tradisional seperti sistem barter dan
lain-lain.
Sistem ekonomi yang dijalankan oleh pemerintah kolonial Belanda
adalah sistem tanam paksa dan sistem kapitalisme menurut Undang-
Undang Agraria tahun 1870. Melalui kedua sistem tersebut terjadi
mobilitas tenaga kerja dari tempat tinggal mereka ke daerah perkebunan
baik yang berada dalam satu pulau maupun luar pulau. Misalnya, sejak
87
tahun 1870 terjadi pengirimam buruh besar-besaran dari Jawa ke daerah
perkebunan di Sumatera.
Dampak lain dari imperialisme Belanda di Indonesia adalah
dibangunnya jaringan jalan raya, jalan kereta api serta perhubungan laut
dengan menggunakan kapal api. Misalnya, sejak tahun 1808, di Jawa
dibangun Jalan Raya Post (Groete Posweg) yang menghubungkan kotakota
besar di Jawa. Pada akhir abad ke-19 terdapat 20.000 km jaringan
jalan raya di Jawa. Pembangunan tersebut dimaksudkan untuk menunjang
kegiatan perkebunan, pengangkutan barang dan tenaga kerja.
Namun demikian, kondisi tersebut tidak hanya mengakibatkan terjadinya
mobilitas hasil-hasil perkebunan dan barang tetapi juga telah mengakibatkan
terjadinya mobilitas penduduk dari satu tempat ke tempat
lainnya melalui jaringan jalan yang ada.
Pembangunan jalan raya juga diikuti dengan pembangunan
jaringan kereta api. Jaringan kereta api di Indonesia termasuk salah satu
yang tertua di Asia. Misalnya sejak tahun 1863 telah dibangun jaringan
rel kereta api antara Semarang dan Yogyakarta. Bebarapa tahun
kemudian disusul dengan rel antara Jakarta-Bogor. Pada akhir abad ke-
19 telah terhubung rel kereta api antara Jakarta-Surabaya. Jaringan
perhubungan jalan kereta api tersebut telah mempercepat mobilitas
penduduk dari satu kota ke kota lainnya.
Adanya jaringan jalan raya serta jalan kereta api dan hubungan
laut telah membantu mempercepat pertumbuhan kota. Terjadilah
urbanisasi atau perpindahan penduduk dari desa ke kota. Pada akhir
abad ke-19 lahirlah kota-kota baru di pedalaman serta di pesisir pantai.
Demikian juga dengan kota-kota lama menjadi incaran penduduk untuk
bermukim. Lahirnya kota-kota tersebut terkait dengan perkembangan
ekonomi seperti perkebunan serta perdagangan antar pulau.
Pada akhir abad ke-19 lahirlah kota pedalaman seperti Bandung,
Malang dan Sukabumi. Kota-kota tersebut lahir karena di sekitarnya
dikembangkan perkebunan. Sedangkan di pesisir pantai berkembang
pula kota-kota pesirir seperti Tuban, Gresik, Batavia, Surabaya,
Semarang, Banten, Makasar, yang telah lama ada maupun kota baru
seperti Kotaraja, Medan, Padang, Palembang, Pontianak, dan
Banjarmasin.
Pembangunan pendidikan telah mempercepat mobilitas penduduk.
Sekolah-sekolah yang didirikan di perkotaan telah menarik minat
yang besar dari penduduk sekitarnya. Banyak penduduk yang berpindah
dari satu kota ke kota lainnya karena alasan sekolah. Misalnya, para
priyayi dari berbagai kabupaten di Jawa Barat banyak yang berpindah ke
Bandung untuk sekolah. Lulusan dari sekolah di sana ada yang tetap
88
bermukin di kota tersebut, ada juga yang kembali ke daerah asalnya atau
ke daerah lain tempat mereka bekerja.
Pendidikan yang berkembang di Indonesia pada abad ke-19
menggunakan sistem yang diselenggarakan oleh organisasi agama
Kristen, Katholik dan Islam. Sistem persekolahan Islam menggunakan
sistem pesantren. Di luar itu, pemerintah kolonial menerapkan sistem
pendidikan Barat.
Sistem pendidikan Islam dilaksanakan melalui pondok pesantren
dengan kurikulum yang terbuka serta staf pengajar yang berasal dari
para kiai. Sistem pendidikan ini lebih menekankan pada pendidikan
agama, kemampuan membaca huruf arab serta dengan menggunakan
bahasa setempat. Sistem pendidikan pesantren dianggap lebih demokratis
sebab membuka kesempatan pada semua golongan untuk
memperoleh pendidikan di sana. Materi pelajaran umum dalam sistem ini
hanya mendapat porsi yang lebih kecil. Namun demikian, melalui sistem
pendidikan ini telah dilahirkan banyak orang yang memiliki pandangan
yang maju serta mampu melihat kondisi buruk masyarakat yang menjadi
korban dari imperialisme Barat.
Bersamaan dengan berkembangnya sistem pendidikan pesantren
berkembang pula sistem pendidikan Barat. Hal ini terjadi setelah
pemerintah kolonial Belanda berusaha menjalankan politik etis, politik
balas budi kepada bangsa Indonesia karena telah memberikan
kemakmuran bagi negeri Belanda. Sistem tanam paksa telah menguras
kekayaan negeri Indonesia dan dinikmati oleh warga negeri Belanda.
Sementara sebagian penduduk Indonesia terutama yang terlibat dalam
sitem tanam paksa berada dalam kondisi menderita. Menyadari akan
kondisi itu, pemerintah kolonial berusaha menjalankan politik etis melalui
pendidikan dan pengajaran (edukasi), peningkatan pertanian (irigasi) dan
pemindahan penduduk (transmigrasi). Namun, kalau ditinjau secara kritis,
pelaksanaan politik etis sebenarnya bukan untuk balas budi, untuk
kepentingan kesejahteraan rakyat Indonesia, tetapi lebih diutamakan
untuk kepentingan praktek imperialisme Belanda di Indonesia, dengan
tamengnya politik etis.
Sistem penididikan yang dijalankan pemerintah kolonial Belanda
menggunakan sistem Barat dengan menyediakan tempat berupa
sekolah, kurikulum serta guru dengan jadwal teratur. Pada awalnya,
sekolah yang didirikan adalah sekolah gubernemen di setiap kabupaten
atau kota besar. Sekolah-sekolah tersebut baru didirikan pada tahun
1840-an dan diperuntukkan bagi warga pribumi dari golongan menengah
atau anak pegawai pemerintah. Untuk menyiapkan tenaga pengajar
maka didirikan sekolah guru (kweekschool) di Sala (1852) dan Bandung
89
serta Probolinggo (1866). Lulusan sekolah tersebut ditempatkan di
sekolah-sekolah gubernemen.
Bahasa yang digunakan dalam persekolahan tersebut adalah
bahasa Sunda, Jawa, Madura atau Melayu, tergantung dari lokasi
sekolah tersebut. Demikian juga dengan buku pelajaran. Pada tahun
1851 telah diterbitkan beberapa buku pelajaran mengenai pertanian,
peternakan, kesehatan dan bangunan. Buku-buku yang dikarang oleh
Holle, Goedkoop, Winter, Wilken dan lain-lain tersebut bersifat praktis
dan dapat langsung diterapkan oleh pembaca.
Keberadaan sekolah tersebut mengakibatkan terjadinya kemajuan
yang cukup pesat dalam bidang pendidikan di Hindia Belanda yang
ditandai dengan meningkatnya jumlah siswa dan guru antara tahun 1873-
1883. Misalnya, pada tahun 1873 terdapat 5512 jumlah siswa di Jawa
dan Madura dan meningkat menjadi 16214 tahun 1883. Sedangkan untuk
daerah lainnya terdapat 11276 jumlah siswa pada tahun 1873, meningkat
menjadi 18694 sepuluh tahun kemudian. Sedangkan untuk guru seluruh
Indonesia meningkat dari 411 tahun 1873 menjadi 1241 sepuluh tahun
kemudian.
Menurut Sartono Kartodirjo (1988), perkembangan pendidikan
abad ke-19 dipengaruhi oleh kecenderungan politik dan budaya sebagai
berikut:
1. pengajaran bersifat netral dan tidak didasarkan atas agama
tertentu. Hal ini dipengaruhi oleh faham humanisme dan liberalisme
di Negeri Belanda.
2. bahasa pengantar diserahkan kepada sekolah masing-masing
sesuai kebutuhan. Misalnya jika murid pribumi menghendaki
bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar maka sekolah harus
memenuhinya.
3. sekolah-sekolah diarahkan untuk memenuhi kebutuhan praktis
pekerjaan kejuruan.
4. sekoleh pribumi diarahkan agar lebih berakar pada kebudayan
setempat.
Faktor-faktor tersebutlah yang menjadi penyebab bahasa daerah
dijadikan sebagai bahasa pengantar. Untuk memenuhi kebutuhan tenaga
pangreh praja (birokrasi pemerintahan) maka didirikanlah hoofdenschool
di Bandung, Magelang, Probolinggo dan Tondano pada tahun 1878. Di
sekolah tersebut digunakan bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar.
Pada tahun 1899 hoofdenschool berubah nama menjadi OSVIA
(Opleidingschool voor Inlandsche Ambtenaren). Di sekolah tersebut
diajarkan mengenai hukum, administrasi, hukum negara untuk menyiapkan
calon pangreh praja.
90
Di luar sekolah di atas, pemerintah kolonial juga mendirikan
sekolah kelas satu atau eerste klasse untuk anak-anak priyayi dengan
menggunaan bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar. Sedangkan
untuk rakyat kebanyakan didirikan tweede klasse atau sekolah kelas dua
dengan mengguankan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar.
Di tingkat perguruan tinggi didirkan sekolah pertanian di Bogor,
sekolah dokter hewan di Surabaya, sekolah bidan di Weltevreden dan
sekolah mantri cacar di Jakarta yang kemudian berubah menjadi Sekolah
Dokter Jawa. Sekolah-sekolah tersebut diikuti oleh siswa dari kalangan
priyayi atau para pamong praja dari lingkungan keraton atau pendopo
kabupaten.
Memasuki abad ke 20, sejarah imperialisme di Indonesia ditandai
dengan semakin banyaknya orang terpelajar yang memperoleh pendidikan
Belanda. Mereka bekerja di sektor pemerintahan sebagai pangreh
praja serta pegawai swasta. Kelompok terpelajar tersebut telah mampu
meningkatkan status sosialnya dari yang berkedudukan rendah menjadi
lebih baik.
Dengan demikian, pendidikan mengakibatkan mereka mengalami
mobilitas sosial secara vertikal yang ditandai dengan status baru serta
kedudukan baru dalam berbagai profesi. Kelompok tersebut dinamakan
sebagai homines novi atau orang-orang baru yang lahir karena
pendidikan. Mereka merupakan kelompok pertama dalam masyarakat
Indonesia yang pada awal abad ke-20 memiliki kesadaran nasional dan
kemudian menjadi pelopor pergerakan nasional.
Kedudukan kaum perempuan pada abad ke-19 masih rendah
dibandingkan dengan kedudukan pria. Kondisi ini diperkuat oleh struktur
sosial masyarakat feodal di Jawa yang menempatkan perempuan berada
di bawah posisi laki-laki. Hukum adat yang menempatkan perempuan
dalam posisi itu dibiarkan oleh pemeriantah kolonial karena kondisi itu
tidak merugikan pemerintah kolonial.
Salah satu adat yang berkembang pada saat itu adalah poligami.
Tradisi tersebut tidak hanya berkembang pada masyarakat kelas bawah
tetapi juga di kalangan golongan bangsawan. Fenomena ini dijelaskan
Siti Soemandari (1986:16): Banyak dari kalangan bangsawan Jawa yang
awalnya menikah dengan perempuan kebanyakan, pada saat akan
mendapatkan kenaikan pangkat akan menikah dengan perempuan dari
derajat yang sama untuk mendapatkan anak dari golongan itu. Hal ini
berarti bahwa prestise mendapatkan tempat yang tinggi pada masa itu.
Gelar-gelar kebangsawanan yang didapatkan menunjukkan beruratakarnya
feodalisme dalam komunitas rakyat Jawa. Ini membuktikan
bahwa banyaknya permaduan dalam masyarakat bangsawan sudah
91
menjadi “tradisi feodal”, maka tidak dapat diharapkan dalam jangka waktu
yang pendek memperbaiki struktur itu.
Pada abad ke-19 tradisi pembelengguan perempuan masih cukup
kuat. Tradisi ini tidak beranjak dari tradisi lama dalam masyarakat feodal.
Karena tradisi tersebut, perempuan tidak memiliki kebebasan ke luar
rumah. Pingitan ini tentu saja akan memutuskan komunikasi antara kaum
perempuan dengan dunia di sekelilingnya. Gerak langkah perempuan
untuk mengembangkan dirinya menjadi sangat terbatas.
Mengenai pingitan, Kartini menjelaskan bahwa penjaraku adalah
rumah besar, dengan dikelilingi halaman yang luas tetapi sekitar halaman
itu terdapat pagar tembok yang tinggi. Menyangkut hubungan dengan
orang tua, menutur adat, gadis-gadis yang menjelang dewasa, tidak
diperbolehkan bergaul rapat dengan ayah ibunya. Mereka juga harus
menghormati, tunduk dan patuh kepada ayah-ibunya dan saudarasaudaranya
yang lebih tua (Tashadi, 1985).
Tradisi pingitan tersebut lebih menonjol pada anak gadis dari
golongan bangsawan atau priyayi. Sedangkan bagi anak-anak gadis
kebanyakan, mereka sedikit masih memiliki kebebasan. Namun demikian,
keadaan buruk tetap menimpa perempuan dari semua golongan
seperti kawin paksa, kawin anak-anak, poligami dan sebagainya. Perkawinan
anak-anak, poligami sistem perseliran dan perceraian merupakan
kesengsaraan bagi kaum perempuan, karena dampaknya adalah mengkondisikan
mereka terjerumus ke arah prostitusi (Wiriaatmadja, 1985).
Hal ini diperburuk lagi dengan terpuruknya ekonomi pada saat itu
yang memaksa kaum perempuan mengambil jalan pintas untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya khususnya mereka yang tinggal di dekat
perkebunan-perkebunan.
Setelah dibukanya daerah perkebunan berdasar sistem ekonomi
kapitalis, kegiatan prostitusi di tempat itu makin marak. Prostitusi sengaja
diciptakan oleh pemilik perkebunan untuk menanggulangi keresahan
sosial di kalangan pekerja perkebunan. Seperti kasus di Sumatera,
pekerja-pekerja perempuan yang didatangkan dari Jawa yang seharusnya
bekerja di kebun, ternyata dipekerjakan sebagai pemenuh nafsu
biologis para rekan prianya, kuli perkebunan (Slamet Suseno, 1991).
Penderitaan yang berat yang dialami kaum perempuan di
perkebunan semakin diperkuat oleh diberlakukannya peraturan yang
dijalankan oleh pemerintah kolonial Belanda. Peraturan tersebut adalah
Poenale Sanctie, yaitu suatu peraturan yang memberlakukan sanksi yang
ketat terhadap kuli-kuli pekerja perkebunan baik itu kaum pria maupun
perempuan yang dianggap melanggar jam kerja.
Kedatangan para pria Eropa sebagai pemilik modal di daerah
perkebunan yang tidak diikuti istri-istri mereka berpengaruh terhadap
92
kehidupan perempuan pribumi di lingkungan perkebunan. Di daerah
tersebut muncul istilah nyai atau pekerja perempuan yang menjadi gundik
pria Eropa. Istilah nyai, atau muncik sesungguhnya muncul beriringan
dengan kedatangan Belanda. Pedagang Asia dan Portugis sudah
terbiasa memelihara nyai (Linda Crystanty, 1994). Perempuan yang
dijadikan Nyai ini terjadi pada keluarga petani miskin dan priyayi yang
ingin mempertahankan kedudukan mereka. Tak jarang dari priyayi
tersebut menggundikkan anaknya demi kedudukan mereka.
Melalui nyai, orang Eropa dapat lebih mudah mempelajari
kebudayaan pribumi. Mereka pun tidak jarang ikut serta dalam
kebiasaaan orang pribumi seperti cara makan, tidur, bergaul dan lain-lain.
Perkawinan campuran ini menghasilkan pula perpaduan antara budaya
pribumi dan Eropa. Istri mengikuti gaya hidup suami juga sebaliknya. Istriistri
mereka dibiasakan dalam “budaya modern”, budaya modern Eropa
seperti cara berdansa, melayani rekan kerja, dan lain-lain. Mereka dididik
dengan keras oleh suaminya dan merekapun menjadi perempuan
modern pada zamannya.
Namun demikian posisi mereka tetap rawan, mereka harus siap
dicampakkan apabila sudah tidak terpakai lagi ketika suaminya harus
kembali ke Eropa. Hal ini memicu mereka untuk berpikir menanggulangi
hidupnya, maka mulailah mereka ikut serta dalam perniagan yang diselenggarakan
oleh tuan tanahnya. Dari sudut pandang rakyat, kehidupan
nyai yang lebih dominan di lingkungan tuannnya, menyebabkan
mereka disejajarkan dengan bangsa tuannya, kebencian rakyat terhadap
bangsa kulit putih menyebabkan perempuan pribumi yang menjadi nyai
turut pula menanggung kebencian itu, karena dianggap pengkhianat
(Linda Cristianty, 1994).
Sepeninggal tuannya, para nyai dihadapkan pada pilihan sulit,
apakah harus tinggal di lingkungan bekas suaminya atau kembali kepada
kampungnya yang sudah mencap jelek. Ketika agama Nasrani berkembang,
posisi para nyai pun mulai mengikuti zaman. Hal ini disebabkan
karena lembaga-lembaga agama kolonial mengeluarkan aturan
mengenai hak-hak nyai serta anak-anak yang mereka lahirkan.
Pada awal abad ke-20 hubungan nyai dan tuan hanya sebagai
suka sama suka dan menjadi bisnis tersendiri. Maka para nyai
memberontak karena kedudukan mereka menjadi tidak sejajar lagi.
Dalam perkembangan selanjutnya para nyai menjadi semakin berani,
harta dan kemewahan merupakan dambaan mereka yang utama dan
bahkan banyak dari mereka yang berani berhubungan dengan lelaki lain.
Setelah dibukanya sekolah oleh pemerintah Belanda dan adanya
kesempatan bagi warga pribumi untuk sekolah, timbulnya aspirasiaspirasi
untuk mengadakan inovasi dan modernisasi menurut model
93
Barat. Akibatnya, terjadi perubahan cara pandang golongan terpelajar ini
terhadap tradisi mereka. Mereka melihat bahwa banyak tradisi setempat
yang menghambat kemajuan, sehingga timbullah kesadaran bahwa untuk
mencapai kemajuan itu diperlukan suatu liberalisasi dari belenggu adat
istiadat. Kesadaran itu diwujudkan dalam bentuk berbagai gerakan sosial
dan budaya. Salah satu gerakan tersebut adalah gerakan emansipasi
oleh R.A Kartini. Kartini yakni dengan pendidikan seorang perempuan
dapat meningkatkan kedudukannya dan dapat memberikan jalan keluar
dari semua penderitaan.
Dalam bukunya A.K Pringgodigdo (1994) Kartini memiliki pandangan
bahwa keburukan-keburukan yang menimpa perempuan adalah
akibat dari kekurangan pengajaran. Pengajaran untuk perempuan sangat
sedikit sekali, karena orang tua tidak mengizinkan anak-anak gadis pergi
ke sekolah berhubung dengan adat istiadat. Pandangan inilah yang
memberikan inspirasi pada kaum perempuan terpelajar untuk
memperjuangkan hak-hak mereka serta meningkatkan posisinya dalam
kehidupan.
Menurut Cahyo Budi Utomo (1995), secara biologis ada dua jenis
gerakan perempuan pada masa-masa awal abad XX, yakni organisasi
lokal kedaerahan dan organisasi keagamaan.
Putri Mardiko merupakan organisasi keputrian tertua yang
merupakan bagian dari Budi Utomo. Organisasi ini di bentuk pada tahun
1912. Tujuannya adalah memberikan bantuan, bimbingan dan penerangan
pada gadis pribumi dalam menuntut pelajaran dan dalam menyatakan
pendapat di muka umum. Untuk memperbaiki hidup perempuan,
Putri Merdiko memberikan beasiswa dan menerbitkan majalah
bulanan. Tokoh-tokohnya adalah R.A Sabarudin, R.A Sutinah
Joyopranoto, R.R Rukmini dan Sadikin Tondokusumo.
Setelah putri Merdiko lahirlah organisasi-organisasi perempuan
baik yang dibentuk sendiri oleh kaum perempuan maupun organisasi
yang beranggotakan kaum pria. Beberapa di antaranya adalah Pawiyatan
Perempuan di Magelang (1915), Pencintaan Ibu Kepada Anak Temurun
(PIKAT), Purborini di Tegal (1917), Aisyiyah di Yogyakarta (1918), dan
Perempuan Susilo di Pemalang (1918).
Salah satu organisasi keagamaan yang memperhatikan masalah
kedudukan perempuan adalah organisasi Aisiyah. Organisasi ini dibentuk
atas prakarsa dari KH.Ahmad Dahlan dan berdiri pada tahun 1917
setelah Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah. Tokoh perempuan
dari pendiri Aisiyah ini adalah Ny. Ahmad Dahlan.
Pada awalnya Ny. Ahmad Dahlan memberikan pendidikan kepada
buruh-buruh batik. Hal ini dimaksudkan agar para buruh-buruh
perempuan memperoleh wawasan dalam rangka memperbaiki kehidup94
annya. Walaupun pendidikan yang diberikan adalah menyangkut materi
keagamaan serta kemampuan baca dan tulis.
Menurut Sukanti Suryocondro (1995), organisasi-organisasi tersebut
bergerak dalam bidang sosial dan kultural, yaitu memperjuangkan
nilai-nilai baru dalam kehidupan keluarga dan masyarakat. Tujuan lainnya
adalah keinginan untuk mempertahankan ekspresi kebudayan asli
melawan aspek-aspek kebudayaan Barat. Tujuan terakhir ini menunjukan
adanya sifat nasionalisme dalam organisasi-organisasi tersebut.
Penjajahan Jepang
Masa pendudukan Jepang merupakan salah satu periode yang
paling menentukan dalam sejarah pergerakan di Indonesia, walaupun
waktunya hanya selama tiga setengah tahun. Imperialisme Jepang memberi
sumbangan langsung pada perkembangan pergerakan nasional
Indonesia, terutama di Jawa dan di Sumatera.
Jepang mengindoktrinasi, melatih, dan mempersenjatai generasi
muda serta memberi kesempatan kepada para pemimpin yang lebih tua
untuk menjalin hubungan dengan rakyat. Di seluruh wilayah Indonesia
mereka mempolitisasikan bangsa Indonesia sampai pada tingkat desa
dengan sengaja dan dengan menghadapkan Indonesia pada rezim
kolonial yang bersifat sangat menindas dan merusak dalam sejarahnya.
Pada masa ini Indonesia dibagi menjadi tiga wilayah oleh Jepang.
Sumatera ditempatkan di bawah Angkatan Darat ke-25, sedangkan Jawa
dan Madura berada di bawah Angkatan Darat ke-16; kedua wilayah ini
berada di bawah Angkatan Darat Wilayah ke-7 dengan markas besarnya
di Singapura. Kalimantan dan Indonesia Timur dikuasai oleh angkatan
laut.
Kebijakan di antara wilayah-wilayah tersebut sangat berbeda.
Pada umumnya Jawa dianggap sebagai daerah yang secara politik paling
maju namun secara ekonomi kurang penting, sumberdaya utama adalah
manusia. Kebijakan-kebijakan Jepang di Jawa dalam melaksanakan
imperialsmenya membangkitkan rasa kesadaran nasional yang jauh lebih
mantap daripada di kedua wilayah lainnya, dengan demikian semakin
memperbesar perbedaan tingkat kecanggihan politik antara Jawa dan
daerah lainnya.
Dikarenakan pentingnya arti perkembangan-perkembangan itu
bagi masa yang akan datang, maka Jawa juga mendapatkan perhatian
yang lebih besar daripada pulau-pulau lainnya. Sumatera mempunyai arti
yang penting untuk pihak Jepang karena sumber-sumber strategisnya
dan baru ketika Jepang berada di ambang kekalahan ide-ide
nasionalisme diperbolehkan berkembang di sana.
95
Bagi Jepang, wilayah yang berada di bawah kekuasaan angkatan
laut dianggap terbelakang secara politik dan penting secara ekonomi;
pemerintahan atas wilayah tersebut bersifat sangat menindas. Untuk
menyapu bersih pasukan-pasukan Belanda dan Sekutu serta
pengambilalihan pemerintahan memerlukan waktu berbulan-bulan.
Salah satu tugas pertama pihak Jepang adalah menghentikan
revolusi-revolusi yang mengancam upaya penaklukan mereka. Serangan
terhadap orang-orang Eropa, perampokan terhadap rumah-rumah mereka
di Banten, Cirebon, Surakarta, dan daerah-daerah lainnya menjurus
ke suatu gelombang revolusi. Di Aceh dan di Sumatera Barat dan Timur
ketegangan-ketegangan di antara penduduk asli yang timbul dari jaman
penjajahan Belanda mulai meletus.
Para pemimpin agama (ulama) Aceh membentuk PUSA
(Persatuan Ulama-ulama Seluruh Aceh) pada tahun 1939 di bawah pimpinan
Mohammad Daud Beureu'eh (1899-1987) untuk mempertahankan
Islam dan mendorong pemodernisasian sekolah-sekolah Islam.
Organisasi tersebut segera menjadi pusat perlawanan terhadap
pejabat-pejabat keturunan uleebalang, yang mendapat dukungan
Belanda. PUSA telah menghubungi pihak Jepang dan merencanakan
akan membantu serangan mereka. Pada tanggal 19 Februari 1942, tiga
minggu sebelum mendaratnya Jepang di daerah itu, para ulama Aceh
memulai suatu kampanye sabotase terhadap Belanda dan pada awal
bulan Maret Aceh memberontak.
Kebanyakan para uleebalang memutuskan untuk tidak melawan
arus, dan Belanda tidak mempunyai pilihan lain kecuali mengungsi ke
selatan. Para pemimpin PUSA berharap pihak Jepang menghadiahi
mereka atas usaha-usaha mereka menggeser kekuasaan para
uleebalang.
Di Sumatera Timur orang-orang Batak Karo bersama pimpinan
Gerindo yang beraliran nasionalis membantu pihak Jepang dengan
harapan menyaksikan terdepaknya kaum bangsawan dukungan Belanda
dari kekuasaan mereka. Mereka mulai mendiami tanah yang mereka
nyatakan sebagai milik mereka sendiri dan menyerang lawan-lawan
mereka, terutama di daerah Deli pada bulan Juni-Juli 1942.
Seperti halnya Belanda, Jepang harus memerintah Indonesia dan
tidak mempunyai pilihan lain kecuali menyandarkan diri pada orang-orang
setempat yang berpengalaman, diantaranya adalah: para raja di
Sumatera Timur, para penghulu di Minangkabau, para uleehalcing di
Aceh, para penguasa priyayi di Jawa, dan kelompok-kelompok serupa di
daerah-daerah lainnya.
Walaupun sudah sejak lama propaganda mereka ditujukan untuk
mendapatkan simpati para pemimpin Islam, tetapi pihak Jepang
96
menyadari bahwa suatu kelompok yang pada dasarnya telah menolak
bekerja sama dengan Belanda mungkin pula akan menyusahkan mereka.
Mereka memberi para pemimpin Islam kesempatan yang tidak
pernah diberikan oleh Belanda, yaitu kebebasan untuk mengembangkan
agama islam. Akan tetapi, kesempatan itu baru diberikan ketika kekalahan
Jepang sudah tak terelakkan lagi. Pihak Jepang memutuskan untuk
membiarkan gelombang revolusi berjalan dengan harapan menghalangi
penaklukan kembali oleh Sekutu.
Tujuan utama Jepang adalah menyusun dan mengarahkan
kembali perekonomian Indonesia dalam rangka menopang upaya perang
Jepang dan rencana mendominasi ekonomi jangka panjang Asia Timur
dan Tenggara. Peraturan-peraturan baru yang mengendalikan dan
mengatur kembali hasil-hasil utama Indonesia serta putusnya hubungan
dengan pasar ekspor tradisional menimbulkan kekacauan dan penderitaan.
Jepang tidak dapat menampung semua hasil ekspor Indonesia,
dan kapal-kapal selam pihak Sekutu banyak menimbulkan kerugian
terhadap pelayaran Jepang sehingga komoditi-komoditi yang diperlukan
Jepangpun tidak dapat dikapalkan dalam jumlah yang memadai.
Pada tahun 1943 produksi karet sekitar seperlima tingkat produksi
tahun 1941 (di Jawa dan Kalimantan Barat produksi karet hampir terhenti
sama sekali), dan produksi teh sekitar sepertiganya. Jepang dan Formosa
(Taiwan) akan menjadi pemasok utama gula untuk kawasan Kemakmuran
Bersama Asia Timur Raya, sehingga komoditi yang merupakan
sumber pokok pendapatan di Jawa Tengah dan Jawa Timur ini (terutama
bagi para buruh upahan yang tidak memiliki tanah) akan menurun.
Pihak Jepang mulai mengambil alih perkebunan-perkebunan tebu
pada bulan Agustus 1943, dan pengelola-pengelolanya yang berkebangsaan
Eropa ditawan. Demikian pula perkebunan tembakau yang luas di
Sumatera Timur diubah untuk produksi pangan.
Sementara itu, pemerintahan militer membanjiri Indonesia dengan
mata uang pendudukan, yang mendorong meningkatnya inflasi terutama
sejak tahun 1943 seterusnya. Pada pertengahan tahun 1945 mata uang
ini bernilai sekitar 2,5 persen dari nilai nominalnya.
Pengerahan pangan, tenaga kerja secara paksa, dan kekacauan
umum mengakibatkan timbulnya kelaparan, terutama pada tahun 1944
dan 1945. Angka kematian meningkat dan kesuburan menurun;
sepanjang yang diketahui, pendudukan Jepang adalah satu-satunya
periode selama dua abad yang tidak berhasil meningkatkan jumlah
penduduk secara berarti.
Seperti wilayah pendudukan lainnya, Indonesia menjadi suatu
negeri yang tingkat penderitaan, inflasi, pencatutan, korupsi, pasar gelap,
dan kematian penduduknya yang paling ekstrem.
97
Kebijaksanaan Jepang terhadap rakyat Indonesia mempunyai dua
prioritas; menghapuskan pengaruh-pengaruh barat di kalangan mereka
dan memobilisasi mereka demi kemenangan Jepang. Seperti halnya
Belanda, Jepang bermaksud menguasai Indonesia untuk kepentingan
mereka sendiri.
Mereka menghadapi banyak masalah yang sama dengan yang
dihadapi Belanda dan menggunakan banyak cara pemecahan yang sama
(malah hukum kolonial Belanda tetap berlaku terkecuali yang bertentangan
dengan hukum militer Jepang). Akan tetapi, di tengah-tengah suatu
perang besar yang memerlukan pemanfaatan maksimum atas sumbersumber,
pihak Jepang memutuskan untuk berkuasa melalui mobilisasi
(khususnya di Jawa dan Sumatera) daripada dengan memaksakan suatu
ketenangan yang tertib.
Berkembangnya peperangan, mengakibatkan usaha Jepang
semakin menggelora untuk memobilisasikan rakyat Indonesia dalam
meletakkan dasar bagi Revolusi. Pada bulan Mei 1942 suatu serangan
terhadap Australia terhenti dalam pertempuran Laut Koral. Suatu
serangan serupa terhadap Hawai terhenti di Midway pada bulan Juni.
Pada bulan Agustus 1942 pasukan Amerika mendarat di Guadalkanal
(Kepulauan Solomon) dan pada bulan Februari 1943 pihak Jepang telah
dipukul mundur dari sana dengan menderita banyak kerugian.
Mulai tahun 1943 Amerika Serikat menjadi pihak ofensif di Samudera
Pasifik. Oleh karena itu, maka kebijaksanaan Jepang di Indonesia
berkembang dalam konteks militer yang terus-menerus memburuk.
Barulah ketika perang mendekati akhir, Jepang benar-benar menyadari
bahwa kekalahan sudah tidak terelakkan lagi. Namun demikian sudah
sejak tahap pertama pendudukan mereka atas Indonesia mereka
merenungkan kemungkinan akan serbuan pihak Sekutu.
Untuk memusnahkan pengaruh Barat di Indonesia, pihak Jepang
melarang pemakaian bahasa Belanda dan bahasa Inggris dan memajukan
pemakaian bahasa Jepang. Pelarangan terhadap buku-buku yang
berbahasa Belanda dan Inggris, membuat pendidikan yang lebih tinggi
benar-benar mustahil selama masa perang. Kalender Jepang diperkenalkan
untuk tujuan-tujuan resmi, patung-patung Eropa diruntuhkan, jalanjalan
diberi nama baru, dan Batavia dinamakan Jakarta lagi. Kampanye
propaganda yang intensif dimulai untuk meyakinkan rakyat Indonesia
bahwa mereka dan bangsa Jepang adalah saudara seperjuangan dalam
perang luhur untuk membentuk suatu tatanan baru di Asia. Para petani
pun diberi pesan ini melalui pengeras suara radio yang dipasang pada
tiang di desa mereka.
Upaya propaganda ini mengalami kegagalan karena kesombongan
dan kekejaman orang-orang Jepang pada umumnya, kekacauan
98
ekonomi, teror polisi militer (kenpeitai), kerja paksa dan penyerahan wajib
beras, pemukulan dan pemerkosaan, serta kewajiban memberi hormat
kepada setiap orang Jepang. Bagaimanapun juga, kampanye anti barat
ini mempertajam sentimen anti Belanda di kalangan masyarakat Indonesia
dan mendorong penyebaran konsepsi Indonesia di kalangan rakyat.
Karena bahasa Jepang hanya sedikit diketahui, maka bahasa Indonesia
menjadi sarana bahasa yang utama untuk propaganda dan memperkokoh
statusnya sebagai bahasa nasional.
Sampai bulan Agustus 1942 Jawa tetap berada di bawah struktur
pemerintahan sementara, tetapi kemudian dilantik suatu pemerintahan
yang dikepalai oleh seorang gubernur militer (Gunseikan). Banyak orang
Indonesia diangkat untuk mengisi tempat pejabat-pejabat Belanda yang
ditawan, tetapi banyak pula pejabat-pejabat berkebangsaan Jepang yang
diangkat. Kebanyakan pejabat-pejabat baru yang berkebangsaan Indonesia
itu adalah para mantan guru, dan kepindahan mereka dari sistem
pendidikan mengakibatkan mundurnya standar pendidikan secara tajam.
Untuk membantu orang Jepang mengatur negeri ini maka di
samping para pejabat baru tersebut pihak Jepang di Jawa juga mencari
pemimpin politik guna membantu memobilisasikan rakyat. Pertama-tama
mereka menghapuskan semua organisasi-organisasi politik dari jaman
sebelum Jepang. Pada bulan Maret 1942 semua kegiatan politik dilarang
dan kemudian semua perkumpulan yang ada secara resmi dibubarkan
dan pihak Jepang mulai membentuk organisasi-organisasi baru. Sejak
mula pertama Islam tampak menawarkan suatu jalan utama bagi
mobilisasi. Pada akhir bulan Maret 1942 pihak Jepang di Jawa sudah
mendirikan sebuah Kantor Urusan Agama (Shumubu).
Pada bulan April 1942 usaha pertama pada suatu gerakan rakyat,
"Gerakan Tiga A", dimulai di Jawa. Nama ini berasal dari slogan bahwa
Jepang adalah pemimpin Asia, pelindung Asia, dan cahaya Asia. Pada
bulan Juli didirikan suatu subseksi Islam yang dinamakan Persiapan
Persatuan Umat Islam di bawah pimpinan Abikoesno Tjokrosoejoso (lahir
tahun 1897). Abikoesno untuk sementara dianggap oleh pihak Jepang
sebagai pemimpin Islam Indonesia. Akan tetapi, tidak lama, pihak Jepang
mulai meragukan pemimpin-pemimpin Islam Modern. Pada umumnya
Gerakan Tiga A tidak berhasil mencapai tujuan. Para pejabat Indonesia
hanya sedikit memberi dukungan, tidak ada seorang nasionalis Indonesia
yang terkemuka terlibat di dalamnya, bahkan pada masa-masa awal
pendudukanpun hanya sedikit orang Indonesia yang menanggapinya
secara serius.
Pihak Jepang mulai menyadari bahwa apabila mereka akan
memobilisasi rakyat Jawa maka mereka harus memanfaatkan tokohtokoh
terkemuka gerakan nasionalis sebelum perang. Sjahrir dan Hatta
99
telah dipulangkan ke Jawa oleh pihak Belanda tidak lama sebelum
penyerangan Jepang. Kedua tokoh ini menentang fasisme dan telah
menawarkan dukungan mereka kepada pihak Belanda.
Hatta dan Sjahrir bersahabat akrab dan memutuskan untuk
memakai strategi-strategi yang bersifat saling melengkapi dalam situasi
baru kekuasaan Jepang. Hatta akan bekerja sama dengan pihak Jepang,
berusaha mengurangi kekerasan pemerintahan mereka, dan memanipulasi
perkembangan-perkembangan untuk kepentingan bangsa Indonesia.
Sjahrir akan tetap menjauhkan diri dan membentuk suatu jaringan
”bawah tanah” yang didukung oleh mantan anggota PNI-Baru, dan akan
berusaha menjalin hubungan dengan pihak Sekutu.
Pada tanggal 9 Juli 1942 Sukarno, oleh pihak Jepang di Sumatera
atas permintaan Angkatan Darat ke-16, bergabung dengan Hatta dan
Sjahrir. Sukarno tidak begitu tertarik terhadap perbedaan-perbedaan
teoretis antara fasisme dan demokrasi dan menganggap perang tersebut
sebagai pertarungan antara kedua macam imperialisme.
Soekarno bergabung dengan Hatta bekerja sama dengan pihak
Jepang demi tujuan yang lebih luhur, yaitu kemerdekaan Indonesia.
Sukarno dan Hatta mulai segera mendesak pihak Jepang supaya membentuk
suatu organisasi politik massa di bawah pimpinan mereka.
Di luar Jawa ada beberapa perlawanan dari kelompok-kelompok
yang tidak ada kaitannya dengan kaum politisi perkotaan dari masa
sebelum perang. Pemberontakan petani terhadap pihak Jepang di Aceh
dipimpin oleh seorang ulama muda bulan November 1942, tetapi dapat
ditumpas. Di Kalimantan Barat dan Selatan pihak Jepang mencurigai
adanya komplotan-komplotan yang melawan mereka dari kalangan
orang-orang Cina, para pejabat, dan bahkan para sultan. Semua gerakan
semacam itu dihancurkan melalui penangkapan dan pemenjaraan,
termasuk dua belas orang sultan, di Kalimantan Barat.
Suatu usaha untuk mendirikan sebuah negara Islam di daerah
Amuntai, Kalimantan Selatan, ditumpas pada bulan September 1943.
Pada akhir tahun 1944 orang-orang Dayak di Kalimantan Barat mulai
membunuhi orang-orang Jepang. Akan tetapi, tak satu pun dari bentukbentuk
perlawanan rakyat tersebut yang benar-benar mengancam
kekuasaan Jepang, dan semuanya mengalami akibat yang sangat buruk.
Di Jawa tidak ada satu pun perlawanan rakyat yang serius sampai
tahun 1944. Sementara itu, pihak Jepang mencari pemimpin-pemimpin
Indonesia untuk membantu mereka memobilisasikan rakyat demi
kepentingan perang.
Pada bulan September 1942 di Jakarta diselenggarakan
konferensi para pemimpin Islam yang yang mengecewakan pihak Jepang
100
dan memaksa mengalihkan pandangan mereka kepada kelompok-kelompok
pimpinan lainnya.
Pihak Jepang mengharap penggantian MIAI dari masa sebelum
perang dengan suatu organisasi baru yang berada di bawah bimbingan
mereka. Akan tetapi, para pemimpin Islam tidak hanya memutuskan
untuk tetap mempertahankan MIAI melainkan juga memilih pimpinan baru
yang lebih didominasi oleh tokoh-tokoh PSII daripada pemimpinpemimpin
Muhammadiyah dan NU yang pada dasarnya bersifat
nonpolitik. Pihak Jepang memang sudah meragukan para politisi Islam
perkotaan.
Jepang mulai menyadari bahwa jalan menuju rakyat melalui Islam
hanya dapat diberikan oleh Muhammadiyah dan NU yang memiliki
sekolah-sekolah, kegiatan-kegiatan kesejahteraan, dan hubungan
informal yang membentang dari wilayah perkotaan sampai ke kota-kota
kecil serta desa-desa, dan tidak mempunyai tuntutan politik yang jelas.
Pada bulan Oktober 1942 suatu pertemuan para pimpinan daerah
pendudukan di Tokyo diberitahu bahwa, dengan terhentinya kemajuan
militer, mobilisasi rakyat di wilayah-wilayah pendudukan harus diberi
prioritas. Kolonel Horie Choso, Kepala Kantor Urusan Agama di Jakarta,
melakukan perjalanan keliling Jawa pada akhir tahun itu, mengadakan
pertemuan dengan para guru agama (kyai) pedesaan yang sekolah
pesantrennya tampaknya menjadi alat yang ideal untuk memobilisasi dan
mengindoktrinasi para pemuda.
Pada bulan Desember 1942 Horie mengatur agar tiga puluh dua
orang kyai diterima di Jakarta oleh Gunseikan, suatu kehormatan yang
tidak mungkin terjadi pada zaman Belanda. Pihak Jepang kini
menemukan suatu saluran untuk mobilisasi. Pada bulan Desember
mereka membuka yang lain di depan suatu pertemuan rakyat Jakarta
dengan menjanjikan bahwa sebuah partai politik baru akan segera
didirikan.
Pada awal tahun 1943 pihak Jepang mulai usaha mobilisasi.
Gerakan-gerakan pemuda yang baru diberi prioritas tinggi dan di bawah
pengawasan ketat pihak Jepang. Pada bulan Agustus 1942 sekolahsekolah
latihan bagi para pejabat dan guru baru sudah dibuka di Jakarta
dan Singapura, sehingga organisasi-organisasi pemuda berkembang
secara jauh lebih luas. Korps Pemuda yang bersifat semi militer
(Seinendan) dibentuk pada bulan April 1943 untuk pemuda yang berusia
antara 14 tahun dan 25 tahun (kemudian 22 tahun). Korps tersebut
mempunyai cabangnya sampai ke desa-desa yang besar, tetapi terutama
aktif di daerah-daerah perkotaan. Untuk para pemuda yang berusia 25
tahun sampai 35 tahun dibentuklah Korps Kewaspadaan (Keibodan)
sebagai organisasi polisi, kebakaran, dan serangan udara pembantu.
101
Pada pertengahan tahun 1943 dibentuklah Heiho (pasukan pembantu)
sebagai bagian dari angkatan darat dan angkatan laut Jepang.
Berbagai organisasi lainnya juga dibentuk. Pada semua organisasi
itu terdapat indoktrinasi yang intensif dan disiplin yang keras. Konon
lebih dari dua juta pemuda Indonesia berada dalam organisasi-organisasi
semacam itu, kira-kira 60 persen di antaranya dalam Keibodan.
Pada bulan Maret 1943 organisasi politik yang dijanjikan juga
muncul di Jawa dan Gerakan Tiga A dihapuskan. Badan baru itu dinamakan
Putera, singkatan dari Pusat Tenaga Rakyat. Badan ini berada di
bawah pengawasan ketat pihak Jepang, empat orang Indonesia yang
terkemuka diangkat sebagai ketuanya: Sukarno, Hatta, Ki Hadjar
Dewantara, dan Kyai Haji Mas Mansur, ketua Muhammadiyah dari masa
sebelum perang.
Organisasi baru ternyata hanya mendapat sedikit dukungan,
dikarenakan pihak Jepang tetap tidak bersedia memberi kebebasan
kepada kekuatan-kekuatan rakyat yang begitu potensial; misalnya, pihak
Jepang tidak memberi Putera kekuasaan atas gerakan-gerakan pemuda.
Jepang mencoba mengembangkan para guru Islam tradisional
pedesaan sebagai mata rantai utama mereka dengan rakyat Jawa.
Jepang banyak mengalami kesulitan dengan para pemimpin Islam pada
umumnya, khususnya antara mereka dengan kaum Islam modern di kotakota.
Haji Rasul memimpin perlawanan Islam terhadap sikap membungkuk
ke arah timur sebagai penghormatan kepada kaisar di Tokyo yang
bertentangan dengan kewajiban seorang muslim untuk sholat menghadap
kiblat.
Akhirnya, pihak Jepang sepakat tentang tidak perlunya membungkukkan
badan kepada kaisar pada upacara-upacara keagamaan. Jepang
juga menginginkan agar Perang Dunia II dinyatakan sebagai Perang
Sabil, yang dengan tegas ditolak oleh kaum muslim karena orang-orang
Jepang, seperti halnya Sekutu adalah kaum kafir. Jepang juga harus
melupakan keinginan mereka melarang pemakaian bahasa Arab, tetapi
dengan syarat bahwa bahasa Jepang juga diajarkan di sekolah-sekolah
Islam dan kurikulum pihak Jepang bagi mata pelajaran non-agama
diterima.
Pihak Jepang tetap mempertahankan Peraturan Guru (goeroe
ordonnantie) tahun 1925 dan para pejabat Indonesia bahkan melaksanakannya
secara lebih keras, baik dikarenakan perlawanan mereka
terhadap kaum elite Islam maupun rasa takut akan tindakan-tindakan
disipliner pihak Jepang apabila mereka tampak terlalu lunak.
Pada 1943 pihak Jepang membawa sekitar 60 kyai yang tinggal di
pedesaan ke Jakarta untuk mengikuti kursus latihan selama kurang lebih
sebulan. Sampai bulan Mei 1945 lebih dari 1.000 orang kyai telah menye102
lesaikan kursus tersebut, di mana mereka mendengarkan beberapa
ceramah tentang masalah-masalah agama tetapi terutama diindoktrinasi
dengan propaganda Jepang.
Untuk merangsang dukungan terhadap usaha perang yang
memburuk, maka Jepang mulai menjanjikan keterlibatan beberapa orang
Indonesia dalam urusan-urusan pemerintahan di Jawa. Jumlah orang
Indonesia yang menjadi penasihat (sanyo) pemerintahan Jepang
bertambah banyak, di Jakarta dibentuk Dewan Penasihat Pusat (Chuo
Sangi-in) yang diketuai oleh Sukarno, dan dibentuk dewan-dewan daerah
(Shu Sangi-kai). Akan tetapi, kesemuanya itu bersifat penasihat belaka.
Sukarno, Hatta, dan ketua Muhammadiyah, Ki Bagus Hadikusumo
terbang ke Tokyo pada bulan November 1943 untuk diberi tanda jasa
oleh kaisar. Inilah saat pertama kali Sukarno berada di luar negeri atau
melihat sebuah negara industri.
Perdana Menteri, Jenderal Tojo Hideki, menolak permintaan
penggunaan lagu kebangsaan Indonesia 'Indonesia Raya' atau bendera
Indonesia Sang Merah-Putih.
Pihak Jepang masih tetap membutuhkan sumber alam Indonesia
untuk keperluan perang dan inilah yang tetap diutamakan mereka.
Tenaga kerja Indonesia mulai dieksploitasi lebih kejam daripada saatsaat
sebelumnya.
Pada bulan Oktober 1943 pihak Jepang memerintahkan penghimpunan
“serdadu-serdadu ekonomi” (romusha), terutama para petani
yang diambil dari desa mereka di Jawa dan dipekerjakan sebagai buruh
di mana pun pihak Jepang memerlukan mereka, sampai ke Birma dan
Siam. Tidak diketahui berapa banyak orang yang terlibat, tetapi
kemungkinan besar paling sedikit 200.000 orang dan mungkin sampai
sebanyak setengah juta orang, yang di antara mereka tidak lebih dari
70.000 orang yang ditemukan dalam keadaan hidup.
Pada saat yang sama pihak Jepang memberlakukan peraturanperaturan
baru bagi penjualan beras secara wajib kepada pemerintah
dengan harga rendah, guna memenuhi kebutuhan balatentara Jepang.
Para pejabat Indonesia harus melaksanakan pengerahan romusha dan
penyerahan beras secara wajib sangat dibenci para penduduk desa.
Pada Oktober 1943 Jepang membentuk organisasi pemuda
Indonesia, yaitu Peta (Pembela Tanah Air). Organisasi ini merupakan
suatu tentara sukarela Indonesia yang pada akhir perang beranggotakan
37.000 orang di Jawa dan sekitar 20.000 orang di Sumatera. Tidak
seperti Heiho, Peta tidak secara resmi menjadi bagian dari balatentara
Jepang melainkan dimaksudkan sebagai pasukan gerilya pembantu guna
melawan serbuan pihak Sekutu.
103
Korps perwiranya meliputi para pejabat, para guru, para kyai, dan
orang-orang Indonesia yang sebelumnya menjadi serdadu kolonial
Belanda. Di antara mereka adalah seorang bekas guru sekolah
Muhammadiyah yang bernama Soedirman (1915-1950), yang kemudian
menjadi salah seorang tokoh militer terkemuka pada masa revolusi.
Disiplin Peta sangat ketat dan ide-ide nasionalis Indonesia
dimanfaatkan dalam indoktrinasi. Pada bulan Oktober 1943 pihak Jepang
juga membentuk organisasi baru untuk mengendalikan Islam. MIAI
dibubarkan dan digantikan oleh Masyumi (Majelis Syuro Muslimin
Indonesia) yang mempunyai cabang di setiap keresidenan di Jawa.
Kepemimpinan Masyumi diserahkan kepada tokoh-tokoh Muhammadiyah
dan NU. Pendiri NU, Hasjim Asjari, dijadikan sebagai ketuanya namun
dia tetap tinggal di pesantrennya di Jombang dan yang menjadi ketua
efektif adalah putranya, Kyai Haji Wachid Hasjim (1913-1953).
Pada bulan Januari 1944 Putera digantikan oleh suatu gerakan
rakyat yang baru dalam rangka mencari suatu organisasi atap yang lebih
memuaskan guna memobilisasi penduduk Jawa. Jawa Hokokai
(Persatuan Kebaktian Jawa) didirikan bagi setiap orang yang berusia
lebih dari empat belas tahun. Gunseikanlah yang menjadi ketua persatuan
tersebut, sedangkan Sukarno dan Hasyim Asyari dijadikan penasihat
utamanya dan pengelolaannya diserahkan kepada Hatta dan Mansur.
Jepang bermaksud memanfaatkan para pemimpin Indonesia
untuk memajukan tujuan mereka sendiri, tetapi para pemimpin Indonesia
tersebut kini mengambil keuntungan dari orang-orang Jepang.
Sukarno berhasil memanfaatkan tamasya propaganda bagi
Hokokai untuk memperkokoh posisinya sendiri sebagai pemimpin utama
kekuatan rakyat. Para penguasa priyayi terikat secara langsung pada
organisasi baru itu dengan menjadikan mereka sebagai ketuanya pada
setiap tingkat pemerintahan.
Hokokai juga memiliki suatu alat organisasi untuk menembus
desa-desa. Rukun Tetangga (dalam bahasa Jepang: Tonari Gumi)
dibentuk untuk mengorganisasikan seluruh penduduk menjadi sel-sel
yang terdiri atas sepuluh sampai dua puluh keluarga untuk mobilisasi,
indoktrinasi, dan pelaporan. Para penguasa tingkat bawah dan kepalakepala
desa bertanggung jawab atas sel-sel tersebut. Pada bulan
Februari 1944 para kepala desa juga mulai menjalani kursus-kursus
indoktrinasi. Akan tetapi, pihak Jepang mulai menyadari bahwa mereka
akan kalah dalam perang dan kehilangan kendali atas kekuatan rakyat
yang sudah digairahkan mereka.
Pada bulan Februari 1944 perlawanan serius pertama kaum tani
di Jawa terhadap kewajiban menyerahkan beras meletus di sebuah desa
di Priangan dan berhasil ditumpas secara kejam. Kepemimpinannya
104
dipangku oleh seorang kyai NU setempat dan murid-muridnya, yaitu
orang-orang dari kelompok yang justru paling diharapkan pihak Jepang
dapat dimanfaatkan. Sejak saat itu protes-protes kaum tani yang
terisolasi menjadi semakin meluas.
Di kota-kota besar, terutama Jakarta dan Bandung, para pemuda
yang berpendidikan mulai menggalang jaringan-jaringan bawah tanah,
yang dalam banyak hal ada di bawah pengaruh Sjahrir. Mereka tahu
bahwa posisi Jepang di dalam perang memburuk, dan mereka mulai
menyusun rencana-rencana untuk merebut kemerdekaan nasional.
Pada bulan Februari 1944 Tojo meletakkan jabatan dan Jenderal
Koiso Kuniaki menggantikannya sebagai perdana menteri (1944-1945)
dengan membawa kecenderungan yang lebih besar untuk memikirkan
kemerdekaan semu bagi Indonesia.
Pada tanggal 7 September 1944 Perdana Menteri Koiso menjanjikan
kemerdekaan bagi “Hindia Timur” (To-Indo, istilah dalam bahasa
Jepang yang terus dipakai secara resmi sampai bulan April 1954). Akan
tetapi, Koiso tidak menentukan tanggal kemerdekaan itu, dan jelas
diharapkan bahwa bangsa Indonesia akan membalas janji ini dengan
cara mendukung Jepang sebagai ungkapan rasa terima kasih.
Sementara pihak angkatan laut masih tetap menentang setiap
usaha untuk memajukan nasionalisme di wilayah kekuasaannya, seorang
perwira angkatan laut yang luar biasa ditempatkan di Jawa melakukan
peranan aktif. Laksamana Madya Maeda Tadashi bertugas menangani
kantor penghubung angkatan darat-angkatan laut di Jakarta. Dia
mempunyai pandangan-pandangan maju mengenai nasionalisme
Indonesia. Dia menggunakan dana angkatan laut untuk membiayai
perjalanan pidato keliling Sukarno dan Hatta, bahkan mengirim mereka
ke Makasar pada bulan April 1945 serta ke Bali dan Banjarmasin pada
bulan Juni. Pada bulan Oktober 1944 dia juga mendirikan asrama
Indonesia Merdeka di Jakarta, atau untuk melatih para pemimpin pemuda
yang baru bagi sebuah negara yang merdeka, atau untuk menemukan
cara menembus jaringan-jaringan bawah tanah pemuda yang telah ada.
Maeda menjadi orang kepercayaan banyak orang Indonesia terkemuka
dari berbagai tingkat usia, dan memberikan sumbangan pada proses
yang menjadikan para pemimpin dari generasi muda dan tua saling
mengenal dan memahami (jika tidak selalu saling menghormati) satu
sama lain di Jakarta.
Pada bulan Desember 1944 Masyumi diperbolehkan memiliki
sayap militer yang bernama Barisan Hizbullah (Pasukan Tuhan), dan
mempunyai 50.000 orang anggota. Kepemimpinannya didominasi oleh
tokoh-tokoh Muhammadiyah dan anggota-anggota kelompok PSII yang
dipimpin oleh Agus Salim.
105
Pada bulan November 1944 orang-orang Indonesia mulai diangkat
menjadi wakil presiden. Para penasihat (sanyo) dihimpun ke dalam
semacam majelis tinggi (Dewan Sanyo, Dewan Penasihat) dari Dewan
Penasihat Pusat yang mempunyai wewenang memberikan nasihat yang
agak lebih luas.
Para pejabat tinggi tersebut diikutkan dalam kursus-kursus indoktrinasi
pada bulan Januari 1945, suatu pengalaman baik yang mendorong
pemikiran nasionalis di antara mereka maupun meningkatkan ketidaksenangan
mereka terhadap Jepang yang mengharuskan mereka
menjalani sesuatu yang merendahkan martabatnya. Jepang akhirnya
harus memberikan janji kemerdekaan mereka karena runtuhnya posisi
militer mereka yang berlangsung secara cepat itu.
Pada bulan Pebruari 1945 detasemen Peta di Blitar (Jawa Timur)
menyerang gudang persenjataan Jepang dan membunuh beberapa
serdadu Jepang. Enam puluh delapan orang prajurit Peta diajukan ke
depan mahkamah militer (8 orang di antaranya dihukum mati) dan 4
orang pejabat senior Indonesia dipaksa untuk meletakkan jabatan. Kini
pihak Jepang mulai merasa takut bahwa mungkin mereka tidak dapat
mengendalikan kekuatan militer Indonesia yang telah mereka ciptakan.
Perasaan takut ini menjadi semakin kuat pada bulan Maret ketika
angkatan bersenjata serupa di Birma berbalik melawan mereka dan
bergabung dengan pasukan penyerbu Sekutu.
Karena mengetahui bahwa mereka menghadapi kehilangan
kekuasaan, maka pihak Jepang memutuskan untuk menghapus kekangan
terhadap kekuatan rakyat Indonesia. Angkatan Darat ke-16 mendesak
unsur-unsur yang lebih bersifat hati-hati di dalam hierarki Jepang supaya
bertindak dengan cepat, karena mereka benar-benar mengetahui bahwa
bibit-bibit revolusi telah tertanam di Jawa.
Pada bulan Maret 1945 Jepang mengumumkan pembentukan
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Keanggotaannya
mewakili sebagian besar pemimpin di Jawa yang masih hidup
yang berasal dari semua aliran pemikiran yang penting. Radjiman
Wediodiningrat menduduki jabatan ketua, sedangkan Sukarno, Hatta,
Mansur, Dewantara, Salim, Soetardjo Kartohadikoesoemo, Abikoesno
Tjokrosoejoso, Ki Bagus Hadikusumo, Wachid Hasjim, Mohammad
Yamin, dan yang lain duduk sebagai anggotanya.
Pihak Jepang memutuskan bahwa bilamana kemerdekaan
terwujud hendaknya kemerdekaan itu berada di tangan para pemimpin
dari generasi tua yang mereka pandang lebih mudah untuk bekerja sama
daripada generasi muda yang tidak dapat diramalkan.
Pada bulan Juli 1945 Jepang di Jawa berusaha mempersatukan
gerakan-gerakan pemuda, Masyumi dan Jawa Hokokai ke dalam satu
106
Gerakan Rakyat Baru. Akan tetapi, upaya tersebut gagal ketika para
pemimpin pemuda menuntut langkah-langkah nasionalistis yang
dramatis.
Pihak Jepang menangkap Yamin yang menurut keyakinan
mereka telah mengobarkan semangat kaum aktivis muda, tetapi kini
kejadian-kejadian bergerak terlalu cepat bagi pihak Jepang untuk
melakukan usaha mempersatukan pemimpin-pemimpin dari golongan tua
dan golongan muda.
Di dalam Badan Penyelidik di Jakarta Sukarno mendesak agar
versinya tentang nasionalisme yang bebas dari agama disetujui. Karena
konsep ini memang merupakan satu-satunya dasar yang dapat
disepakati pemimpin lainnya, maka menanglah Sukarno. Pada pidatonya
pada tanggal 1 Juni dia mengemukakan Pancasilanya, “lima dasar” yang
akan menjadi falsafah resmi dari Indonesia merdeka: Ketuhanan,
Kebangsaan, Perikemanusiaan, Kesejahteraan, dan Demokrasi.
Walaupun Pancasila itu pada umumnya diterima oleh anggota-anggota
Badan Penyelidik, akan tetapi para pemimpin Islam merasa tidak senang
karena Islam tampaknya tidak akan memainkan peranan yang istimewa.
Akhirnya, mereka menyetujui suatu kompromi yang disebut
Piagam Jakarta yang menyebutkan bahwa negara akan didasarkan atas
“Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemelukpemeluknya”.
Kata syariat islam dalam Piagam Jakarta ditengarai akan
menjadi sumber pertentangan-pertentangan sengit di masa mendatang
antara pemeluk agama Islam dan negara, demikian halnya dengan
pemeluk agama non-islam.
Badan tersebut mengakhiri tugasnya dengan merancang konstitusi
pertama Indonesia yang menghendaki sebuah republik kesatuan
dengan jabatan kepresidenan yang sangat kuat, dan dengan menetapkan
bahwa negara baru tersebut tidak hanya akan meliputi Indonesia saja
tetapi juga Malaya dan wilayah-wilayah Inggris di Kalimantan (Borneo).
Pada bulan Juli 1945 semua unsur di kalangan orang-orang
Jepang sepakat bahwa kemerdekaan harus diberikan kepada Indonesia
dalam waktu beberapa bulan. Pada akhir bulan Juli para pemimpin
Sekutu di Potsdam mengeluarkan tuntutan agar Jepang menyerah tanpa
syarat. Jepang tidak dapat lagi memikirkan tentang kemenangan ataupun
tindakan mempertahankan wilayah-wilayah pendudukannya.
Tujuannya di Indonesia kini adalah membentuk sebuah negara
yang merdeka dalam rangka mencegah berkuasanya kembali lawan,
yaitu Belanda. Pada akhir bulan Juli angkatan darat dan angkatan laut
Jepang mengadakan suatu pertemuan di Singapura guna merencanakan
pengalihan perekonomian ke tangan bangsa Indonesia. Jepang memu107
tuskan bahwa Jawa akan diberi kemerdekaan pada awal bulan
September, sedangkan daerah-daerah lainnya segera menyusul.
Pada tanggal 6 Agustus bom atom pertama dijatuhkan di
Hiroshima yang menewaskan sedikitnya 78.000 orang. Hari berikutnya
keanggotaan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia diumumkan di
Jakarta. Lembaga tersebut beranggotakan wakil-wakil dari Jawa maupun
dari daerah luar Jawa, didominasi oleh generasi tua, dan dijadwalkan
mengadakan pertemuan pada tanggal 19 Agustus.
Pada tanggal 9 Agustus bom atom kedua dijatuhkan di Nagasaki
dan pihak Soviet menyerbu Manchuria. Pada hari itu, karena tampak
pihak Jepang akan menyerah, Sukarno, Hatta, dan Radjiman terbang ke
Saigon untuk menemui Panglima Wilayah Selatan, Panglima Tertinggi
Terauchi Hisaichi, yang mereka temui di Dalat pada tanggal 11 Agustus.
Kepada mereka Terauchi menjanjikan kemerdekaan bagi seluruh bekas
wilayah Belanda, tetapi memveto penggabungan Malaya dan wilayahwilayah
Inggris di Kalimantan. Sukarno ditunjuk sebagai Ketua Panitia
Persiapan tersebut dan Hatta sebagai wakil ketua. Pada tanggal 14
Agustus Sukarno dan rekan-rekannya tiba kembali di Jakarta.
Pada tanggal 15 Agustus Jepang menyerah tanpa syarat, dan
dengan demikian menghadapkan para pemimpin Indonesia pada suatu
masalah yang berat. Karena sekutu tidak menaklukkan Indonesia, maka
kini terjadi suatu kekosongan politik, pihak Jepang masih tetap berkuasa
namun telah menyerah, dan tidak tampak kehadiran pasukan Sekutu
yang akan menggantikan mereka.
Rencana bagi kemerdekaan yang disponsori pihak Jepang kini
tampaknya terhenti, dan pada hari berikutnya gunseikan telah mendapat
perintah khusus supaya mempertahankan keadaan politik yang ada
sampai kedatangan pasukan Sekutu.
Sukarno, Hatta, dan generasi tua ragu-ragu untuk berbuat
sesuatu dan takut memancing konflik dengan pihak Jepang. Namun tidak
demikian dengan golongan pemuda, mereka melihat kondisi ini adalah
kesempatan emas untuk segera menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Para pemimpin pemuda menginginkan suatu pernyataan kemerdekaan
secara dramatis di luar kerangka yang disusun oleh pihak Jepang, dan
dalam hal ini mereka didukung oleh Sjahrir. Akan tetapi, tak seorang pun
berani bergerak tanpa Sukarno dan Hatta.
Maeda ingin melihat pengalihan kekuasaan secara cepat kepada
generasi tua, karena merasa khawatir terhadap kelompok pemuda yang
dianggapnya berbahaya maupun pasukan Jepang yang kehilangan
semangat.
Pada tanggal 16 Agustus pagi, Hatta dan Sukarno tidak
ditemukan di Jakarta. Pada malam harinya mereka telah dibawa oleh
108
para pemimpin pemuda ke garnisun Peta di Rengasdengklok, sebuah
kota kecil yang terletak utara jalan raya ke Cirebon, dengan dalih
melindungi mereka bilamana meletus suatu pemberontakan Peta dan
Heiho. Ternyata tidak terjadi satu pemberontakan, sehingga Sukarno dan
Hatta segera menyadari bahwa kejadian ini merupakan suatu usaha
memaksa mereka supaya menyatakan kemerdekaan di luar rencana
pihak Jepang, tujuan ini mereka tolak.
Maeda mengirim kabar bahwa jika mereka dikembalikan dengan
selamat, maka ia dapat mengatur agar pihak Jepang tidak menghiraukan
bilamana kemerdekaan dicanangkan.
Pada malam itu Soekarno dan Hatta sudah berada di rumah
Maeda di Jakarta. Mendengar jaminan Maeda, Soekarno dan Hatta,
malam itu juga merancang pernyataan kemerdekaan Indonesia. Kaum
muda menginginkan agar pernyataan bahasa yang digunakan dramatis
dan berapi-api, tetapi golongan tua menginginkan menggunakan bahasa
yang lebih bersahaja.
Akhirnya dengan alasan untuk menghormati Maeda (Jepang),
supaya tidak menyakiti perasaan Jepang serta agar tidak mendorong terjadinya
kekerasan maka disetujuilah pernyataan proklamasi kemerdekaan
Indonesia yang tenang dan bersahaja.
Gambar 2 1 Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Gambar 2 2 Pengibaran Bendera Merah Putih setelah Pembacaan Naskah Proklamasi
Kemerdekaan
109
Pada tanggal 17 Agustus 1945, hari Jum’at jam 10.00 pagi
Soekarno, didampingi Moh. Hatta dan beberapa orang dari generasi
muda membacakan pernyatakan proklamasi kemerdekaan Indonesia di
Jl. Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta.
Setelah pembacaan pernyataan kemerdekaan, dilanjutkan
dengan pengibaran bendera merah putih, dan menyanyikan lagu
Indonesia Raya. Lahirlah negara Republik Indonesia.
Proklamasi kemerdekaan ini selanjutnya disebarluaskan melalui
kantor berita yang ada ke berbagai pihak terkait dengan berdirinya
negara kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu, tentara sekutu tidak mengetahui perkembangan
yang sedang terjadi di Indonesia, sehingga ketika dia datang ke
Indonesia dengan tujuan untuk penyerahan kekuasaan dari Jepang
kepada sekutu, ternyata kedatangannya disambut dengan perlawanan
sengit dari bangsa Indonesia.
Tugas 2.1
Bagaimana pendapat kalian, terhadap pernyataan di bawah ini!
5. Pada saat ini, sebenarnya bangsa Indonesia belum
merdeka, masih mengalami penjajahan. Karena masih
sangat tergantung kepada negara lain dalam upaya
memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal ini dibuktikan ketika
panen kedelai di AS gagal, bangsa Indonesia kebingungan
untuk membuat tempe. Selain itu juga hutang negara
Indonesia juga sangat banyak.
6. Walaupun sedang dijajah, bangsa Indonesia tidak
melakukan perlawanan.
110
B. KESADARAN NASIONAL
1. Semangat Kebangsaan (Nasionalisme)
Sebelum membahas sajian tentang nasionalisme, dapat disimak
lagunya Gombloh seperti di bawah ini, kalau ada kesempatan kita bisa
bernyanyi secara bersama-sama.
Semangat kebangsaan biasa disebut juga dengan nasionalisme.
Nasionalisme berasal dari kata “nation” (bangsa). Bangsa adalah
sekelompok manusia yang hidup dalam suatu wilayah tertentu dan
memiliki rasa persatuan yang timbul karena pengalaman sejarah yang
sama serta memiliki cita-cita bersama yang ingin dilaksanakan di dalam
negara yang berbentuk negara nasional. Nasionalisme adalah suatu
gejala psikologis berupa rasa persamaan dari se-kelompok manusia yang
menimbulkan kesadaran sebagai suatu bangsa. Nasionalisme merupakan
hasil dari pengaruh faktor politik, ekonomi, sosial dan intelektual,
Gebyar-Gebyar
Oleh: Gombloh
Indonesia Merah Darahku,
Putih Tulangku
Bersatu dalam Semangatmu
Indonesia, Debar Jantungku
Getar Nadiku
Berbaur dalam Angan-anganmu
Gebyar-gebyar Pelangi Jingga
Indonesia Nada Laguku,
Simpati kataku
Selaras dengan Simponimu
Gebyar-gebyar Pelangi Jingga
Biarpun Bumi Bergoyang,
Kau tetap Indonesiaku
Andaikan Matahari Terbit dari Barat
Kaupun Indonesiaku
Tak Sebilah Pedang yang Tajam
Dapat Palingkan Daku darimu
Kusisingkan Lengan
Rawe-Rawe Rantas
Malang-Malang Tuntas
Denganmu, wow
111
yang terjadi dalam lingkungan kebudayaan melalui proses sejarah
(historis).
Semangat kebangsaan (nasionalisme) yang ada pada diri seseorang
tidak datang dengan sendiri, tetapi ada unsur-unsur yang mempengaruhi
keberadaannya. Unsur-unsur tersebut adalah: (1) perasaan nasional,
yang sifatnya ke luar dan ke dalam, (2) watak nasional, (3) batas nasional
(yang memberikan pengaruh emosional & ekonomis pada diri individu),
(4) bahasa nasional, (5) agama, dan (6) peralatan nasional. Bahasa
merupakan unsur yang sangat besar pengaruhnya dalam pengembangan
semangat kebangsaan (nasionalisme).
2. Sebab-sebab Timbulnya Nasionalisme
Semangat kebangsaan muncul tidak hanya di Indonesia, tetapi juga
muncul di negara-negara lain termasuk di Eropa dan Amerika serta Afrika.
Namun demikian, faktor penyebab timbulnya nasionalisme di Asia dan di
Amerika atau Eropa berbeda. Demikian halnya dengan bentuk dan tujuan dari
nasionalisme.
Nasionalisme Eropa muncul disebabkan oleh faktor: (1)
munculnya faham rasionalisme dan romantisme; (2) munculnya faham
aufklarung dan kosmopolitanisme; (3) terjadinya revolusi Perancis; (4)
muncul sebagai reaksi atas agresi yang dilakukan oleh Napoleon
Bonaparte.
Sedangkan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang terjadi
di negara-negara Asia muncul disebabkan oleh: (1) adanya kenangan
akan kejayaan masa lampau, (2) imperalisme; (3) pengaruh faham
revolusi Perancis; (4) adanya kemenangan Jepang atas Rusia; (5)
atlantic charter; (6) timbulnya golongan pertengahan (terpelajar).
3. Tujuan Nasionalisme
Pada dasarnya nasionalisme atau semangat kebangsaan yang muncul
di banyak negara memiliki tujuan untuk: (1) menjamin kemauan dan kekuatan
mempertahankan masyarakat nasional melawan musuh-musuh dari luar negara,
sehingga melahirkan semangat rela berkorban; (2) menghilangkan ekstremisme
(tuntutan yang berlebih-lebihan) dari warga negara (individu dan kelompok).
Bertolak dari hal tersebut di atas, maka aspek pokok dari
nasionalisme, khususnya yang terjadi negara Asia adalah:
􀁸 Politik; bertujuan untuk menumbangkan dominasi politik bangsa
penjajah dan membangun negara merdeka.
􀁸 Ekonomi; bertujuan untuk menghapuskan penghisapan dari praktek
imperialisme atas bangsanya dan membangun suatu sistem
112
perekonomian nasional menuju terwujudnya kesejahteraan
masyarakat yang berkeadilan sosial.
􀁸 Kebudayaan; bertujuan untuk menghapus pengaruh-pengaruh yang
merusak dari kebudayaan asing, kemudian membina kebudayaan
nasional berdasar pada sintesa budaya asli dengan budaya asing
yang konstruktif dan tidak bertentangan dengan budaya nasional.
4. Akibat Nasionalisme
Nasionalisme atau semangat kebangsaan yang muncul di beberapa
negara membawa akibat beraneka ragam, bahkan kadang sangat bertentangan
dengan tujuan nasionalisme itu sendiri. Akibat dari munculnya semangat
kebangsaan di beberapa negara, pada umumnya adalah: (1) timbulnya negara
nasional (national state); (2) peperangan; (3) imperialisme; (4) nasionalisme
ekonomi (proteksionisme); dan (5) akibat social.
5. Tahap-tahap Pertumbuhan Nasionalisme
Berdasarkan waktu, kemunculan dari semangat kebangsaan di
dunia ini dapat dikelompokkan menjadi tiga tahap.
Tahap Pertama
1. Perubahan sistem perekonomian; dari agraris feodalistis menjadi
borjuis kapitalis, akibatnya melahirkan golongan kelas menengah
(middle class).
2. Hubungan internasional terjadi antara raja dengan raja melalui
ikatan perkawinan.
3. Lahirnya merkantilisme; yaitu suatu politik perekonomian nasional
yang ditujukan untuk menambah kekuasaan negara yang
diwujudkan dalam diri raja, dengan menimbun sebanyak mungkin
kekayaan berupa emas dan perak; yang dilakukan melalui
perluasan area perdagangan, merebut pasar bangsa lain dan
peperangan (gold, gospeld and glory).
4. Peranan golongan pertengahan yang besar dalam memakmurkan
negara tetapi tidak bisa menikmati, dirasakan tidak adil, akhirnya
menimbulkan revolusi untuk menentang raja; contoh seperti
revolusi Puritan (1642), revolusi Amerika (1776) dan revolusi
Perancis (1789).
Tahap Kedua (Napoleon-Perang Dunia I)
Ciri pokok dari nasionalisme tahap II ini ditandai oleh adanya:
1. Hubungan internasional berlangsung berdasarkan pada
kepentingan bangsa.
113
2. Berlomba-lomba membangun industri, memperbesar hasil dan
memperluas perdagangan
3. Kebutuhan bahan mentah dan melimpahnya hasil industri
(imperialisme modern)
4. Meletusnya Perang Dunia I (1914-1919)
5. Middle class nationalism
Tahap Ketiga (1920-Perang Dunia II)
1. Munculnya pengakuan terhadap semua golongan masyarakat
sebagai suatu bangsa.
2. Lahirnya jinggoisme dan chauvinisme
3. Meletusnya Perang Dunia II
Sesudah perang Dunia II, muncul internasionalisme, sebagai akibat
dari adanya perkembangan teknologi kemunikasi dan transportasi,
adanya ketergantungan ekonomi dan ketakutan akan perang nuklir.
6. Faktor Pendorong Munculnya Nasionalisme di Indonesia
Munculnya semangat kebangsaan yang ada pada masyarakat Indonesia
dipengaruhi oleh faktor dari dalam (intern) dan faktor dari luar (ekstern). Faktor
ekstern yang mempengaruhi nasionalisme Indonesia, adalah: (1) Pengaruh
faham-faham modern dari Eropa (liberalisme, humanisme, nasionalisme,
komunisme); (2) Pengaruh gerakan Pan-Islamisme; (3) Pengaruh pergerakan
bangsa terjajah di Asia; dan (4) Pengaruh kemenangan Jepang atas Rusia.
Sedangkan faktor internal yang mendorong munculnya semangat
kebangsaan atau nasionalisme adalah: (1) timbulnya kembali golongan
pertengahan, kaun terpelajar; (2) adanya penderitaan dan kesengsaraan
yang dialami oleh seluruh rakyat dalam berbagai bidang kehidupan; (3)
pengaruh golongan peranakan; dan (4) adanya keinginan untuk
melepaskan diri dari imperialisme.
Tumbuh dan berkembangnya nasionalisme Indonesia meliputi
semua aspek kehidupan berupa semangat untuk memberdayakan
ekonomi, pendidikan, politik, sosial, dan budaya yang diwujudkan dalam
bentuk perjuangan organisasi pergerakan nasional yang moderat atau
radikal, yang mau bekerja sama (kooperatif) maupun tidak bekerja sama
(non-kooperatif) dengan pemerintah kolonial Belanda.
7. Perbedaan Nasionalisme Asia dan Eropa
Nasionalisme yang berkembang di dunia ini walaupun berasal dari
ibu yang sama, tetapi masing-masing wilayah mempunyai perbedaan,
dengan demikian proses dan akibatnya juga berbeda.
114
1. Nasionalisme asia lahir sebagai reaksi atas sistem imperialisme.
Sebaliknya lahir sebagai akibat perubahan struktur masyarakat
dari feodalistik menuju kapitalis.
2. Nasionalisme Asia melahirkan keberanian terhadap ras kulit putih,
sebaliknya di Eropa tidak terjadi.
3. Mengandung rasa solider dengan bangsa lain di dunia. Sedang di
Eropa tidak terjadi.
8. Konsep Lain yang Berhubungan dengan Nasionalisme
Beberapa konsep atau istilah yang memiliki kaitan atau
berhubungan dengan semangat kebangsaan antara lain:
a. Patriotisme
Patriotisme adalah sikap dan perilaku seseorang yang dilakukan
dengan penuh semangat rela berkorban untuk kemerdekaan, kemajuan,
kejayaan dan kemakmuran bangsa.
Seseorang yang memiliki sikap dan perilaku patriotik, ditandai
oleh adanya: (1) rasa cinta pada tanah air, (2) rela berkorban untuk
kepentingan bangsa dan negara, (3) menempatkan persatuan, kesatuan,
serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan
golongan, (4) berjiwa pembaharu, (5) tidak mudah menyerah.
Konsep patriotik tidak selalu terjadi dalam lingkup bangsa dan
negara, tetapi juga dalam lingkup sekolah dan desa atau kampung. Kita
mungkin bisa menemukan bagaimana seorang siswa atau masyarakat
yang lainnya berbuat sesuatu yang mempunyai arti sangat besar bagi
sekolah atau bagi lingkungan desa atau kampung.
b. Chauvinisme
Chauvinisme adalah rasa cinta tanah air yang berlebihan dengan
mengagungkan bangsa sendiri, dan merendahkan bangsa lain. Contoh
seperti yang dikemukakan oleh A Hitler dengan kalimat Deutschland Uber
Alles in der Welt (Jerman di atas segala-galanya dalam dunia). Slogan ini
kadang masih dipakai di Jerman untuk memberi semangat pada atlit
dalam bertanding. Hal ini dapat dilihat ketika Jerman menjadi juara
sepakbola Eropa tahun 2000, dimana kalimat ini dipergunakan untuk
memberi semangat pemain sepakbola Jerman. Inggris juga punya slogan
Right or Wrong is my Country. Jepang yang menganggap bahwa
bangsanya merupakan keturunan Dewa Matahari, atau mungkin bangsa
lain juga ada, tetapi tidak nampak.
115
c. Sukuisme
Sukuisme adalah suatu paham yang memandang bahwa suku
bangsanya lebih baik dibandingkan dengan suku bangsa yang lain, atau
rasa cinta yang berlebihan terhadap suku bangsa sendiri.
Tugas 2.2
C. PERGERAKAN NASIONAL
1. Pengertian
Pergerakan nasional adalah suatu bentuk perlawanan terhadap
kepada kaum penjajah yang dilaksanakan tidak dengan menggunakan
kekuatan bersenjata, tetapi menggunakan organisasi yang bergerak di
bidang sosial, budaya, ekonomi dan politik. Demikian halnya dengan
pergerakan nasional yang terjadi di Indonesia.
Pada awalnya, berdirinya organisasi ini tidak ditujukan untuk perlawanan
terhadap kaum penjajah, tetapi organisasi-organisasi tersebut
pada dasarnya didirikan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat
yang mengalami penderitaan akibat penjajahan, namun pada akhirnya
bertujuan untuk mewujudkan kemerdekaan. Hal yang demikian ini pula
yang menjadi faktor awal berdirinya berbagai macam organisasi pergerakan
nasional di Indonesia.
Pergerakan nasional melawan penjajahan Belanda di Indonesia
diawali pada permulaan abad ke-20, dengan berdirinya organisasi Budi
Utomo, Sarikat Islam dan berbagai macam organisasi lainnya. Organisasi-
organisasi yang berdiri pada masa itu disebut sebagai organisasi
pergerakan nasional, yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
Jawablah pertanyaan di bawa ini dengan melalui diskusi
kelompok, kemudian hasil diskusi kelompok sampaikan kepada
guru.
4. Apakah benar nasionalisme bangsa Indonesia saat ini
dikategorikan rendah?
5. Buatlah contoh perwujudan semangat kebangsaan yang
dimiliki bangsa Indonesia?
6. Bagaimanakah cara yang bisa dilakukan oleh siswa SMK
dalam menunjukkan semangat kebangsaannya yang tidak
rendah?
116
1. Keanggotaannya tidak didasarkan atas kelompok etnis (suku)
tertentu melainkan semua kelompok etnis.
2. Sebagian besar pemimpin organisasi pergerakan nasional itu
berasal dari kalangan terdidik yang memperoleh pendidikan Barat
serta kelompok intelektual yang sudah bergaul dengan berbagai
bangsa, baik melalui sekolah di dalam negeri, Belanda, maupun
yang telah menunaikan ibadah haji.
3. Organisasi-organisasi pergerakan nasional tersebut memiliki
tujuan yang jelas bagi kepentingan seluruh bangsa di bidang
sosial, pendidikan, ekonomi, budaya, dan politik.
4. Organisasi-organisasi pergerakan nasional memiliki paham
kebangsaan atau nasionalisme.
Dengan kata lain pergerakan nasional Indonesia adalah suatu
bentuk perlawanan bangsa Indonesia terhadap penjajah yang dilaksanakan
dengan menggunakan organisasi, terjadi pada awal abad ke-20,
yang diperuntukkan bagi kepentingan seluruh bangsa Indonesia, yang
berasal dari berbagai kelompok etnis, agama, dan budaya, dan bertujuan
untuk memajukan bangsa Indonesia di bidang pendidikan, ekonomi,
sosial, budaya, dan politik serta untuk memperoleh kemerdekaan dari
penjajah Belanda.
2. Faktor Pendorong Munculnya Pergerakan Nasional Indonesia
a. Faktor Ekstern
1. Munculnya kesadaran tentang pentingnya semangat kebangsaan,
semangat nasional, perasaan senasib sebagai bangsa terjajah,
serta keinginan untuk mendirikan negara berdaulat lepas dari
cengkeraman imperialisme di seluruh negara-negara jajahan di
Asia, Afrika, dan Amerika Latin pada akhir abad ke-19 dan awal
abad ke-20.
2. Fase tumbuhnya anti imperialisme tersebut berkembang bersamaan
dengan atau dipengaruhi oleh lahirnya golongan terpelajar
yang memperoleh pengalaman pergaulan internasional
serta mendapatkan pemahaman tentang ide-ide baru dalam
kehidupan bernegara yang lahir di Eropa, seperti demokrasi,
liberalisme, sosialisme, dan komunisme melalui pendidikan formal
dari negara-negara Barat.
3. Paham-paham tersebut pada dasarnya mengajarkan tentang
betapa pentingnya persamaan derajat semua warga negara tanpa
membedakan warna kulit, asal usul keturunan, dan perbedaan
keyakinan agama. Paham tersebut masuk ke Indonesia dan
dibawa oleh tokoh-tokoh Belanda yang berpandangan maju,
golongan terpelajar Indonesia yang memperoleh pendidikan
117
Barat, serta alim ulama yang menunaikan ibadah haji dan memiliki
pergaulan dengan sesama umat muslim seluruh dunia.
4. Perang Dunia I (1914-1919) telah menyadarkan bangsa-bangsa
terjajah bahwa negara-negara imperialis telah berperang di antara
mereka sendiri. Perang tersebut merupakan perang memperebutkan
daerah jajahan. Tokoh-tokoh pergerakan nasional di Asia,
Afrika dan Amerika Latin telah menyadari bahwa kini saatnya
telah tiba bagi mereka untuk melakukan perlawanan terhadap
penjajah yang sudah lelah berperang.
5. Munculnya rumusan damai mengenai penentuan nasib sendiri
(self determination) Presiden Amerika Serikat Woodrow Wilson
pasca perang dunia I disambut tokoh-tokoh pergerakan nasional
Indonesia sebagai pijakan dalam perjuangan mewujudkan
kemerdekaan.
6. Lahirnya komunisme melalui Revolusi Rusia 1917 yang diikuti
dengan semangat anti kapitalisme dan imperalisme telah mempengaruhi
tumbuhnya ideologi perlawanan di negara-negara jajahan
terhadap imperialisme dan kapitalisme Barat. Konflik ideologi
dunia antara kapitalisme atau imperialisme sosialisme atau
komunisme telah memberikan dorongan bagi bangsa-bangsa
terjajah untuk melawan kapitalisme atau imperialisme Barat.
7. Munculnya nasionalisme di Asia dan di negara-negara jajahan
lainnya di seluruh dunia telah mengilhami tokoh-tokoh pergerakan
nasional untuk melakukan perlawanan terhadap penjajahan
Belanda. Kemenangan Jepang atas Rusia pada 1905 telah
memberikan keyakinan bagi tokoh nasionalis Indonesia bahwa
bangsa kulit putih Eropa dapat dikalahkan oleh kulit berwarna
Asia. Demikian juga, model pergerakan nasional yang dilakukan
oleh Mahatma Gandhi di India, Mustapha Kemal Pasha di Turki,
serta Dr. Sun Yat Sen di Cina telah memberikan inspirasi bagi
kalangan terpelajar nasionalis Indonesia bahwa imperialisme
Belanda dapat dilawan melalui organisasi modern dengan cara
memajukan ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, dan politik pada
bangsa Indonesia terlebih dahulu sebelum memperjuangkan
kemerdekaan.
b. Faktor Intern
1. Penjajahan mengakibatkan terjadinya penderitaan rakyat
Indonesia yang tidak terkira. Sistem penjajahan Belanda yang
eksploitatif terhadap sumber daya alam dan manusia Indonesia
serta sewenang-wenang terhadap warga pribumi telah menyadarkan
penduduk Indonesia tentang adanya sistem kolonialisme dan
118
imperialisme Barat yang menerapkan ketidaksamaan dan
perlakuan yang membeda-bedakan (diskriminatif).
2. Kenangan akan kejayaan masa lalu. Rakyat Indonesia pada
umumnya menyadari bahwa mereka pernah memiliki negara
kekuasaan yang jaya dan berdaulat di masa lalu (Sriwijaya dan
Majapahit). Kejayaan ini menimbulkan kebanggaan dan
meningkatnya harga diri sebagai suatu bangsa. Oleh karena itu,
rakyat Indonesia berusaha untuk mengembalikan kebanggaan
dan harga diri sebagai suatu bangsa tersebut.
3. Lahirnya kelompok terpelajar yang memperoleh pendidikan Barat
dan Islam dari luar negeri. Kesempatan ini terbuka setelah
pemerintah kolonial Belanda pada awal abad ke-20 menjalankan
Politik Etis (edukasi, imigrasi, dan irigasi). Orang-orang Indonesia
yang memperoleh pendidikan Barat berasal dari kalangan priyayi
abangan yang memiliki status bangsawan. Sebagian lainnya berasal
dari kalangan priyayi dan santri yang secara sosial ekonomi
memiliki kemampuan untuk menunaikan ibadah haji serta
memperoleh pendidikan tertentu di luar negeri.
4. Lahirnya kelompok terpelajar Islam telah menyadarkan bangsa
Indonesia terjajah yang sebagian besar penduduknya beragama
Islam. Kelompok intelektual Islam telah menjadi agent of change
atau agen pengubah cara pandang masyarakat bahwa nasib
bangsa Indonesia yang terjajah tersebut tidak dapat diperbaiki
melalui belas-kasihan penjajah seperti Politik Etis misalnya. Nasib
bangsa Indonesia harus diubah oleh bangsa Indonesia sendiri
dengan cara memberdayakan bangsa melalui peningkatan taraf
hidup di bidang ekonomi, pendidikan, sosial, dan budaya.
5. Menyebarnya paham-paham baru yang lahir di Eropa, seperti
demokrasi, liberalisme, sosialisme, dan komunisme di negeri
jajahan (Indonesia) yang dilakukan oleh kalangan terpelajar.
6. Muncul dan berkembangnya semangat persamaan derajat pada
masyarakat Indonesia dan berkembang menjadi gerakan politik
yang sifatnya nasional. Tindakan pemerintah kolonial yang
semakin represif seperti pembuangan para pemimpin Indische
Partiij pada 1913, ikut campurnya Belanda dalam urusan internal
Sarekat Islam, dan penangkapan tokoh-tokoh nasionalis telah
menimbulkan gerakan nasional untuk memperoleh kebebasan
berbicara, berpolitik, serta menentukan nasib sendiri tanpa
dicampuri pemerintah kolonial Belanda.
119
3. Organisasi Pergerakan Nasional Indonesia
Budi Utomo (BU)
Budi utomo adalah suatu organisasi yang didirikan oleh kalangan
terpelajar di sekolah kedokteran yang berasal dari priyayi Jawa yang
"baru" atau priyayi rendahan. Mereka memiliki pandangan bahwa
pendidikan adalah kunci untuk kemajuan. Kelompok inilah yang
merupakan kelompok pertama pembentuk suatu organisasi yang benarbenar
modern.
Dr. Wahidin Sudirohusodo
adalah tokoh yang membidani lahirnya
Budi Utomo melalui kegiatannnya
menghimpun dana beasiswa untuk
memberikan pendidikan Barat kepada
golongan priyayi Jawa. Kegiatan yang
dilakukan oleh Dr. Wahidin tersebut
disambut oleh Soetomo, seorang
mahasiswa School Tot Opleiding van
Indische Arsten (STOVIA) atau
Sekolah Dokter Jawa. Bersama rekanrekannya
dia mendirikan Budi Utomo
(BU) di Jakarta pada 20 Mei 1908.
Budi utomo sejak awal berdiri sudah menetapkan bahwa bidang
perhatian organisasi ini pada upaya peningkatan pendidikan dan
memajukan pendidikan masyarakat dengan memberi kesempatan dan
beasiswa bagi rakyat Indonesia untuk menempuh pendidikan. Hanya saja
ruang lingkup yang menjadi obyek pengembangan pendidikan ini pada
awalnya hanya meliputi penduduk Jawa dan Madura.
Bilamana diperhatikan dari segi keanggotaannya, organisasi budi
utomo mempunyai sifat-sifat sebagai berikut: (1) bersifat lokal, sebab
anggotanya hanya terbatas pada orang jawa dan madura, kemudian
berkembang ke Bali, tidak meliputi seluruh wilayah Indonesia; (2) bersifat
moderat dan aristokratis, tidak bertindak radikal dalam memperjuangkan
tujuannya. Hal ini dimaklumi karena sebagian besar anggotanya adalah
pegawai negeri dan juga dari lapisan ningrat.
Pada kongres Budi Utomo yang diselenggarakan pada 3-5
Oktober 1908, Tirto Kusumo diangkat menjadi Ketua Pengurus Besar.
Dalam kongres ini, etnonasionalisasi semakin bertambah besar. Selain
itu, dalam kongres tersebut juga timbul dua kelompok, yaitu kelompok
pertama diwakili oleh golongan pemuda yang merupakan minoritas yang
cenderung menempuh jalan politik dalam menghadapi pemerintah
kolonial. Adapun kelompok kedua merupakan golongan mayoritas
Gambar 2 3 Dr. Sutomo
120
diwakili oleh golongan tua yang menempuh perjuangan dengan cara
lama, yaitu sosiokultural (pendidikan, pengajaran dan kebudayaan).
Golongan minoritas yang berpandangan maju dalam organisasi ini
dipelopori oleh Dr. Tjipto Mangunkusumo. Dr. Tjipto Mangunkusumo ingin
menjadikan Budi Utomo bukan hanya sebagai partai politik yang mementingkan
rakyat, melainkan juga sebuah organisasi yang kegiatannya tersebar
di Indonesia, bukan hanya di Jawa dan Madura. Sementara
golongan tua menginginkan pembentukan dewan pimpinan yang
didominasi oleh para pejabat generasi tua. Golongan ini juga mendukung
pendidikan yang luas bagi kaum priyayi dan mendorong kegiatan
pengusaha Jawa. Tjipto terpilih sebagai seorang anggota dewan. Namun,
pada 1909 dia mengundurkan diri dan akhirnya bergabung dengan
Indische Partiij yang perjuangannya bersifat radikal.
Karakteristik Budi Utomo yang seperti demikian menyulitkan untuk
bertindak revolusioner, walaupun lambat laun juga mempunyai program
politik dan memperluas keanggotanya hingga sampai ke Bali. Hal ini
terjadi karena banyak dari anggota Budi Utomo adalah pegawai pemerintahan
Belanda dan banyak yang berasal dari kalangan ningrat. Kondisi
inilah yang mengakibatkan keluarnya beberapa orang tokoh utama dari
Budi Utomo, seperti Cipto Mangunkusumo, Soetomo, dan Soepomo.
Tokoh-tokoh ini beralih ke Indische Party yang gerakannya lebih radikal.
Dalam perkembangan selanjutnya Budi Utomo tetap meneruskan
cita-cita mulia menuju kemajuan yang selaras buat tanah air dan bangsa.
Ketika pecah Perang Dunia I (1914) Budi Utomo turut memikirkan cara
mempertahankan Indonesia dari serangan luar, yang mengusulkan
dibentuknya ”Komite Indie Weeber" (komisi untuk pertahanan negara)
Budi Utomo juga terlibat dalam rapat-rapat untuk membentuk
Dewan Rakyat (Volksraad), yang baru dapat terealisasi tahun 1918.
Belanda memang memberi peluang pada Budi Utomo untuk terlibat,
karena sikapnya yang moderat sehingga pemerintah kolonial tidak terlalu
mengkhawatirkan organisasi tersebut.
Pada dekade ketiga abad ke-20, April 1930, Budi Utomo dibuka
keanggotannya bagi semua golongan bangsa Indonesia. Pada kongres
April 1931, anggaran dasar Budi Utomo diubah untuk membuka diri.
Pada kongres itu diputuskan untuk bekerja sama dengan organisasi lain
yang berdasarkan prinsip kooperasi. Dalam konferensi yang diselenggarakan
pada Desember 1932 di Solo, diumumkan tentang disahkannya
badan persatuan yang terdiri dari organisasi-organisasi yang bertujuan
mencapai Indonesia merdeka, namanya Parindra. Kelompok organisasi
ini bersifat kooperasi tapi terhadap sesuatu hal yang lain bisa jadi non
kooperasi.
121
Walaupun pada awalnya organisasi Budi Utomo dikhususkan
untuk masyarakat Jawa dan Madura, namun Budi Utomo adalah
organisasi modern pertama dalam pergerakan nasional Indonesia yang
bertujuan untuk memajukan masyarakat pribumi dan usianya paling lama,
Budi Utomo merupakan organisasi perintis jalan untuk pertumbuhan
organisasi-organisasi politik lainnya. Budi Utomo merupakan fase pertama
dari nasionalisme Indonesia, menjadi inspirasi bangkitnya fahamfaham
kebangsaan Indonesia.
Sarekat Islam (SI)
Sarekat Islam (SI) pada awalnya bernama Sarekat Dagang Islam
(SDI), yaitu perkumpulan bagi pedagang Islam yang didirikan tahun 1911
di Solo, oleh H. Samanhudi. Organisasi ini mempunyai tujuan memajukan
perdagangan Indonesia di bawah panji Islam, serta agar para pedagang
Islam dapat bersaing dengan pedagang Barat maupun Timur Asing.
Sarekat Dagang Islam mengalami perkembangan cukup pesat,
hal ini terjadi karena:
1. Pedagang keturunan Tionghoa melakukan monopoli bahan-bahan
batik, ditambah pula dengan tingkah laku mereka yang tidak
mengenakkan pada pedagang pribumi;
2. Penyebaran agama Kristen yang merupakan tantangan bagi para
penganut Islam;
3. Adat lama yang bertentangan dengan ajaran Islam yang terus
dipertahankan di daerah Jawa, makin lama makin dirasakan sebagai
penghinaan terhadap umat Islam.
Faktor lain yang mempengaruhi pesatnya pertumbuhan perkumpulan
pedagang Islam tumbuh pesat terutama setelah Tjokroaminoto
masuk dan kemudian menjadi pemimpin Sarekat Dagang Islam.
SDI berganti namanya menjadi Sarekat Islam (SI) pada tahun
1912. SI mempunyai tujuan mengembangkan perekonomian guna mencapai
kemajuan rakyat yang nyata dengan jalan persaudaraan, persatuan,
dan tolong menolong di antara kaum muslimin. Keanggotaannya
terbuka untuk setiap lapisan masyarakat yang beragama Islam.
Pada Juni 1916, mengembangkan sebuah cita-cita terbentuknya
satu bangsa bagi penduduk Indonesia. Pada kongres 1917, SI mulai
dimanfaatkan oleh kekuatan lain untuk kepentingan politik tertentu dan
disusupi aliran revolusioner sosialis dengan tokohnya Semaun yang menduduki
ketua SI cabang Semarang. Dengan masuknya Semaun, tujuan
SI kemudian berubah menjadi membentuk pemerintah sendiri dan perjuangan
melawan penjajah dari kapitalisme yang jahat. Dalam kongres
diputuskan tentang keikutsertaan SI dalam Volksraad.
122
Masuknya kaum sosialis-komunis di dalam tubuh SI, hingga
memberikan pengaruh terhadap tujuan SI dan ditambah dengan pernyataan
bahwa menjadi penjajahan dalam lapangan kebangsaan dan
perekonomian itu adalah buah dari kapitalisme dan kapitalisme hanya
bisa dikalahkan oleh per satuan kaum buruh dan petani.
Pada tahun 1921, SI menetapkan bahwa seseorang harus memilih
antara SI atau organisasi lain. Pilihan ini sebenarnya bertujuan untuk
membersihkan barisan SI dari unsur-unsur komunis. Dengan keputusan
tersebut, seseorang tidak mungkin menjadi anggota SI sekaligus menjadi
anggota PKI.
Kondisi tersebut mengakibatkan terjadinya perpecahan di tubuh
SI, dan berganti nama SI Merah dan SI Putih. SI Merah yang dipimpin
oleh Semaun berpusat di Semarang dan berazaskan komunis. Adapun SI
Putih dipimpin oleh HOS Tjokroaminoto yang berlandaskan Islam.
Perkembangan selanjutnya SI berubah menjadi Partai Sarekat
Islam (PSI), sedangkan SI Merah menjadi Sarekat Rakyat yang kemudian
menjadi organisasi yang berada di bawah naungan PKI. PSI mempunyai
tujuan perjuangan untuk mencapai kemerdekaan nasional. Karena tujuannya
yang jelas itulah maka PSI menggabungkan diri dengan
Permufakatan Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia
(PPPKI).
Kongres PSI 1927 menyatakan bahwa Karena keragaman cara
pandang di antara elite partai, PSII pecah menjadi beberapa partai politik,
seperti Partai Islam Indonesia yang dipimpinan oleh Sukiman, PSII
Kartosuwiryo, PSII Abikusno, dan PSII sendiri. Perpecahan itu
melemahkan PSII dalam perjuangannya.
Indische Partiij
Indische Partiij merupakan organisasi yang didirikan oleh orang
Indo dan anggotanya juga kebanyakan orang Indo, yaitu campuran orang
Indo dengan Pribumi. Didirikan oleh Dr. Ernest Francois Eugene Douwes
Dekker pada 25 Desember 1912. Dr. Ernest Francois Eugene Douwes
Dekker adalah seorang keluarga jauh Edward Douwes Dekker (Multatuli).
Dia kemudian bekerja sama dengan dua orang, Tjipto Mangunkusumo
dan Suwardi Suryaningrat. Ketiga tokoh ini dikenal dengan sebutan Tiga
Serangkai.
Indische Partiij menyatakan bahwa nasionalisme merupakan hal
paling penting dan oleh karena itu harus diperjuangkan. Partai ini juga
dengan tegas menyatakan harus dicapainya kemerdekaan Indonesia dari
pemerintah kolonial Belanda. Dalam perjuangannya, partai ini bersikap
radikal terutama dalam menghadapi sistem kolonial Belanda. Indische
Partiij menuntut dihapusnya eksploitasi rakyat dan oleh karena itu mereka
beranggapan bahwa penghapusan eksploitasi dapat dicapai apabila
123
Hindia Belanda memperoleh kemerdekaan sistem politik dan pemerintahan
yang demokratis.
Anggaran dasar Indische Partiij menetapkan tujuan membangun
lapangan hidup, menganjurkan kerja sama atas dasar persamaan ketatanegaraan,
memajukan tanah air Hindia Belanda, dan mempersiapkan kehidupan
rakyat merdeka. Indische Partiij berdiri atas dasar nasionalisme
yang menampung semua suku bangsa di Hindia Belanda dengan tujuan
akhir mencapai kemerdekaan. Paham kebangsaan ini kemudian diolah
dan dikembangkan oleh partai-partai lain, seperti Perhimpunan Indonesia
(PI) dan Partai Nasional Indonesia (PNI).
Karena keradikalan partai ini,
pemerintah kolonial bersikap keras
dan oleh karena itu tidak memberi
badan hukum. Sikap pemerintah kolonial
semakin keras terutama setelah
setelah munculnya artikel Suwardi
Suryaningrat pada peringatan 100
tahun bebasnya negeri Belanda dari
jajahan Prancis. Artikel ini berjudul
"Als ik een Nederlander was"
(Andaikata aku seorang Belanda). Artikel
ini membuat pemerintah kolonial
Belanda marah dan disusul dengan
ditangkapnya ketiga tokoh Indische
Partiij yang kemudian diasingkan ke
Belanda.
Pada 4 Mei 1913, Indische Partiij dinyatakan sebagai partai
terlarang. Walaupun sudah dibubarkan, ketiga tokoh ini tetap berjuang.
Douwes Dekker tetap di jalur politik. Suwardi Suryaningrat yang kemudian
lebih dikenal sebagai Ki Hajar Dewantara terjun dalam bidang
pendidikan. Adapun Tjipto Mangunkusumo meneruskan perjuangannya
yang radikal walaupun dalam beberapa waktu harus berjuang di dalam
penjara.
Meskipun organisasi ini berumur pendek, Indische Partiij telah
memberikan perlawanan gigih dalam memperjuangkan kemerdekaan
Indonesia. Partai ini merupakan partai pertama yang menanamkan
paham kebangsaaan.
Partai Komunis Indonesia (PKI)
Partai Komunis Indonesia adalah organisasi pergerakan sosialis
yang mengadopsi nilai-nilai perjuangan komunisme dari Rusia. Pada
awalnya organisasi ini bernama Indische Social Demokratische
Gambar 2 4 Ki Hajar Dewantara
124
Vereeniging (ISDV), yang kemudian berubah menjadi Partai Komunis
Indonesia pada tahun 1924.
Gerakan ini dipelopori oleh seorang Marxis Belanda Sneevliet
yang ingin menyebarkan ajaran-ajaran Marxis di Indonesia, khususnya
tentang manifesto-komunisnya. Konsep perjuangannya adalah mempertentangkan
kelas antara kaum pribumi sebagai buruh dan penjajah
sebagai kapitalisme Barat. Sneevliet adalah pendiri organisai Indische
Social Demokratische Vereeniging (ISDV) (Dekker, 1993).
ISDV didirikan Sneevliet pada tahun 1914 di Semarang. Perkumpulan
ini merupakan perkumpulan campuran antara orang-orang Belanda
dengan orang-orang Indonesia yang mempunyai pandangan politik sama.
Sneevliet berusaha mempengaruhi tokoh-tokoh terkemuka pada
perkumpulan orang Indonesia untuk menerima ajaran Marxis. Setelah itu
tokoh-tokoh Marxis dalam ISDV menyusup ke tubuh organisasi Sarekat
Islam yang dianggap memiliki basis massa yang banyak dan bersedia
menerima pikiran-pikiran radikal perjuangan sosialis. Selain itu, anggota
Sarekat Islam yang radikal bisa masuk ISDV tanpa harus meninggalkan
Sarekat Islam.
Komunisme cepat berkembang di kalangan rakyat Indonesia yang
terjajah. Kondisi buruknya kehidupan ekonomi pribumi dapat
dimanfaatkan dengan baik oleh tokoh-tokoh komunis Indonesia. Tokohtokoh
komunis juga memanfaatkan kondisi buruknya hubungan antara
gerakan politik dan pemerintah Belanda. ISDV semakin kuat setelah
pecahnya Revolusi Rusia pada 1917, berdirinya Uni Soviet, dan
Communis International (Comintern) Maret 1919. Komunis Indonesia
makin radikal dan mendapat dukungan yang luas setelah pada 1922
melakukan pemogokkan-pemogokkan untuk menuntut kenaikan upah
dari kaum kapitalis.
Gerakan-gerakan ISDV yang radikal dalam menentang
kapitalisme Belanda mengakibatkan orang-orang ISDV diusir Belanda.
Pimpinan komunis di Indonesia diambil alih oleh orang Indonesia sendiri
dan kemudian mendirikan organisasi dengan nama Perserikatan
Komunis Hindia pada Mei 1920. Pada 1924 nama ini berubah menjadi
Partai Komunis Indonesia (PKI). PKI dengan cepat berkembang karena
mendapat banyak dukungan dari kalangan rakyat jelata yang terjajah.
PKI masuk Komintern pada 1920. Tokoh-tokoh PKI di antaranya,
Semaun, Alimin, Tan Malaka, dan Darsono (Dekker, 1993).
PKI dalam melaksanakan kegiatannya bersifat praktis dan radikal,
organisasi ini dengan tegas menyatakan ingin melakukan gerakan
revolusi untuk menggulingkan pemerintahan kolonial Belanda. Tokohtokohnya
dengan cerdik mampu memanfaatkan militansi Islam yang juga
berkeinginan untuk melawan pemerintah kolonial Belanda. Oleh karena
125
itu, banyak tokoh Islam yang direkrut untuk menyebarkan propaganda
PKI yang anti kapitalisme Belanda. Misalnya di daerah berbasis Islam,
Banten dan Minangkabau, terjadi pemberontakan melawan kapitalisme
Barat pada 1926 dan 1927.
Akibat pemberontakan, pemerintah kolonial Belanda melakukan
penindasan terhadap pengikutnya. Pemimpinnya dibuang, sejumlah
13.000 anggotanya ditangkap, 4.000 orang dihukum, dan 1.300 orang
dibuang ke Digul. Oleh pemerintah kolonial, PKI dinyatakan sebagai
organisasi terlarang, walaupun aktivitas politiknya masih terus berjalan.
Semaun, Darsono, dan Alimin meneruskan propaganda untuk
mendukung aksi revolusioner dan menuntut kemerdekaan Indonesia.
Partai Nasional Indonesia (PNI)
Partai Nasional Indonesia didirikan oleh kaum terpelajar, yang
dipelopori oleh Soekarno. Berdiranya PNI, tidak terlepas dari pengaruh
dilarangnya PKI oleh pemerintah kolonial.
Kaum terpelajar dan intelektual serta tokoh-tokoh perjuangan
lainnya berusaha memikirkan strategi yang harus dijalankan untuk
mencegah agar organisasi-organisasi baru tidak terperangkap pada
kendala yang sama. Untuk itu mereka berkesimpulan bahwa kekerasan
dan radikalisme bukan jalan perjuangan yang baik dalam menghadapi
pemerintah kolonial.
Golongan terpelajar yang berada dalam Algemene Studie Club
Bandung pada 4 Juli 1927 mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI) di
Bandung. Organisasi yang dipimpin oleh Ir. Soekarno. PNI didirikan
dengan tujuan untuk menampung orang-orang yang merasa aspirasinya
tidak terwakili dalam organisasi-organisasi politik yang ada saat itu.
Tujuan PNI adalah untuk mencapai Indonesia merdeka dengan asas
perjuangan berdiri di atas kaki sendiri, nonkooperasi, dan marhaenisme.
Sebagai sebuah organisasi
yang baru, PNI cepat berkembang dan
menarik perhatian banyak pihak. Hal
ini disebabkan karena adanya propaganda-
propaganda yang dilakukan Ir.
Soekarno dengan mengusung tema
antara lain: karakter yang buruk dari
penjajah, konflik antara pengusaha
dan petani, "front sawo matang melawan
front kulit putih," menghilangkan
ketergantungan dan menegakkan kemandirian,
serta perlunya pembentukan
negara dalam negara.
Gambar 2 5 Ir. Sukarno
126
Propaganda-propaganda Ir. Soekarno yang menarik dukungan
masyarakat telah mengkhawatirkan pemerintah kolonial Belanda.
Gubernur Jenderal Belanda dalam pembukaan sidang Volksraad pada 15
Mei 1928 memberi peringatan kepada pemimpin PNI untuk menahan diri
dalam ucapan dan propagandanya. Karena tidak dihiraukan, pemerintah
kolonial Belanda segera mengadakan penangkapan terhadap para
pemimpin PNI, seperti Ir. Soekarno, Maskun, Gatot Mangkupraja, dan
Supriadinata. Penangkapan itu terjadi pada 24 Desember 1929. Mereka
kemudian diajukan ke depan pengadilan Landraad di Bandung.
Pengadilan Ir. Soekarno dan rekannya dihadiri oleh banyak
kalangan, baik dari tokoh-tokoh pergerakan di luar maupun di dalam kota
Bandung. Pidato pembelaan Soekarno dikenal dengan Indonesia
Menggugat yang di dalamnya berisi antara lain pandangan Soekarno mengenai
pergerakan nasional, pentingnya kemerdekaan bagi bangsa
Indoensia, dan dihapuskannya pemeritah kolonial.
Pengadilan tersebut menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara untuk
Soekarno, 2 tahun untuk Gatot Mangkuraja, 1 tahun 8 bulan untuk
Maskun dan 1 tahun 3 bulan untuk Supriadinata dengan tuduhan
melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum dan
menentang kekuasaan pemerintah.
Dipenjarakannya tokoh-tokoh penting PNI menimbulkan pemikiran
untuk membubarkan PNI, demi keselamatan para anggota, 1933.
Sementara itu, Mr. Sartono, melalui kongres luar biasa mendirikan partai
baru bernama Partai Indonesia (Partindo) dengan Sartono sebagai
ketuanya. Sedangkan Mohammad Hatta dan Sutan Sjahrir mendirikan
partai baru yaitu PNI Pendidikan (PNI Baru).
Partai Indonesia (Partindo)
Partindo berasaskan non kooperatif, konsep sosio-demokrasi dan
sosio-nasionalisme dari Ir. Soekarno diterima sebagai citacita yang dituju
Partindo. Partindo adalah partai politik yang menghendaki kemerdekaan
Indonesia yang didasarkan prinsip menentukan nasib sendiri, kebangsaan,
menolong diri sendiri, dan demokrasi. Partindo menekankan perjuangan
radikal dalam rangka memperjuangkan kemerdekaan penuh.
Kongres Partindo pada 15-17 Mei 1932 di Jakarta dihadiri oleh Ir.
Soekarno yang saat itu belum menjadi anggota. Dalam pidato tersebut,
Soekarno memunculkan slogan "Indonesia merdeka sekarang,"
"kerakyatan dan kebangsaan," dan "Persatuan Indonesia."
Pada kongres Juli 1933, Soekarno menjelaskan konsep Marhaenisme.
Pada dasarnya Marhaenisme menyukai perjuangan membela
rakyat kecil serta menekankan kebahagiaan, kesejahteraan, dan keadilan
sosial untuk marhaen atau rakyat kecil.
127
Sikap pemerintah kolonial Belanda terhadap Partindo semakin
keras. Pada 1933 dikeluarkan larangan bagi pegawai negeri untuk
menjadi anggota Partindo. Puncaknya adalah penangkapan Soekarno
pada 1 Agustus 1933 oleh Gubernur Jenderal De Jonge. Soekarno
kemudian dibuang ke Ende, Flores.
Setelah penangkapan tersebut, ruang gerak partai menjadi
sempit. Kongres yang rencananya akan diselenggarakan pada 30-31
Desember 1934 dilarang oleh pemerintah. Meskipun begitu, Partindo
berjalan terus sampai membubarkan diri pada 18 November 1936.
Perhimpunan Indonesia
Perhimpunan Indonesia adalah salah satu organisasi pergerakan
nasional yang berdiri di negeri Belanda. Perhimpunan Indonesia didirikan
oleh mahasiswa Indonesia serta orang-orang Belanda yang menaruh
perhatian pada nasib Hindia Belanda yang tinggal di Negeri Belanda.
Perhimpunan Hindia atau Indische Vereeniging (IV) berdiri pada
tahun 1908, yang dibentuk sebagai sebuah perhimpunan yang bersifat
sosial. Organisasi ini merupakan ajang pertemuan dan komunikasi antar
mahasiswa Indonesia yang belajar di negeri Belanda.
Namun, setelah kedatangan pemimpin Indische Partiij di Belanda,
IV berkembang pesat dan memusatkan kegiatannya pada bidang politik.
Tokoh-tokoh organisasi yang berpandangan maju tersebut mencetuskan
untuk pertama kali konsep Hindia Bebas dari Belanda dan terbentuknya
negara Hindia yang diperintah oleh rakyatnya sendiri.
Program kegiatannya antara lain bekerja di Indonesia dan membentuk
Indonesische Verbond van Studeerenden (Persatuan Mahasiswa
Indonesia). Hal terpenting dari penggabungan ini adalah dengan
digantinya "Indische" dengan "Indonesische." Hal ini merupakan pertama
kalinya dalam sejarah pergerakan nasional Indonesia dikenalkan istilah
"Indonesische" atau "Indonesia" dalam kegiatan akademik dan politik.
Pada tahun 1923, Iwa Kusumasumatri sebagai ketua, sejak saat
itu sifat perjuangan politik organisasi semakin kuat. Dalam rapat umum
1923 organisasi ini menyepakati tiga asas pokok organisasi yaitu: (a)
Indonesia menentukan nasib sendiri; (b) untuk itu Indonesia harus
mengandalkan kekuatan dan kemauan sendiri; (c) untuk melawan
pemerintah kolonial Belanda, bangsa Indonesia harus bersatu.
Untuk menunjukkan sikap nasionalismenya, para pengurus
organisasi ini kemudian mengubah nama majalah Hindia Putera dengan
Indonesia Merdeka. Pada edisi pertama majalah Indonesia Merdeka
diungkapkan bahwa penjajahan Indonesia oleh Belanda dan penjajahan
Belanda oleh Spanyol memiliki banyak persamaan. Selain itu diungkapkan
pula alasan tidak disebutnya negara Hindia Belanda karena
128
hampir sama dengan orang Belanda yang tidak mau menyebut
negaranya dengan Nederland-Spanyol. Para mahasiswa mengetahui hal
ini setelah mempelajari mengenai perjuangan Belanda melawan Spanyol.
Organisasi ini juga berpendapat bahwa kemerdekaan adalah hak
setiap bangsa yang ada di dunia, termasuk hak bangsa Indonesia yang
masih terjajah. Semangat perjuangan politiknya yang jelas menuju Indonesia
merdeka menjadikan organisasi ini disegani oleh oranisasi-organisasi
sejenis di kalangan negara-negara terjajah di Asia. Propaganda
tentang tujuan dan ideologi baru bangsa Indonesia disosialisasikan
secara lebih gencar oleh organisasi ini dengan menerbitkan buklet dalam
rangka memperingati hari jadi yang ke-15 pada 1924.
Indische Vereeniging (IV) pada 3 Februari 1925 berubah namanya
menjadi Perhimpunan Indonesia. Dalam majalah Indonesia Merdeka,
ditulis bahwa perubahan nama ini diharapkan dapat memurnikan
organisasi dan mempertegas prinsip perjuangan organisasi. Sementara,
dalam artikel yang muncul pada bulan yang sama dengan judul Strijd in
Twee Front (Perjuangan di Dua Front), menyatakan bahwa perjuangan
selanjutnya akan lebih berat dan pemuda Indonesia tidak akan ada yang
dapat menghindarinya. Mereka harus berusaha mengerahkan semua
kemampuannya jika ingin mencapai kemerdekaan.
Para pemimpin Perhimpunan Indonesia menyatakan bahwa
organisasi mereka merupakan organisasi pergerakan nasional. Sebagai
kelompok elite serta golongan menengah baru, mereka harus memainkan
peran pentingnya sebagai agen pengubah masyarakat dari masyarakat
terjajah menjadi masyarakat merdeka, dari masyarakat terbelenggu
menjadi masyarakat bebas, dan dari masyarakat yang bodoh menjadi
masyarakat yang pintar. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut diperlukan
wadah negara kesatuan yang merdeka dan berdaulat. Salah seorang
pemimpin Perhimpunan Indonesia, Moh. Hatta, dengan penuh semangat
menyerukan bersatunya semua unsur nasionalis Indonesia.
Di antara empat pikiran pokok ideologi Perhimpunan Indonesia,
pokok pikiran "merdeka" merupakan kuncinya. Keempat pokok pikiran itu
adalah kesatuan nasional, kemerdekaan, nonkooperatif, dan kemandirian.
Ideologi Perhimpunan Indonesia yang terdiri dari empat gagasan
telah disetujui pada Januari 1925. Keempat gagasan tersebut adalah
sebagai berikut: (1) membentuk suatu negara Indonesia yang merdeka;
(2) partisipasi seluruh lapisan rakyat Indonesia dalam suatu perjuangan
terpadu untuk mencapai kemerdekaan; (3) konflik kepentingan antara
penjajah dan yang dijajah harus dilawan dengan mempertajam dan
mempertegas konflik. Konflik ditujukan untuk melawan penjajah; dan (4)
pengaruh buruk penjajahan Belanda terhadap kesehatan fisik dan psikis
129
bangsa Indonesia harus segera dipulihkan dan dinormalkan dengan cara
terus berjuang mencapai kemerdekaan.
Berkembangnya paham marxisme, leninisme, dan sosialisme di
Eropa mengenai perjuangan kelas dan konflik antara kaum kapitalis dan
kaum proletar telah mempengaruhi cara pandang tokoh-tokoh pergerakan
nasional yang tinggal di Belanda, Eropa. Oleh tokoh-tokoh pergerakan
nasional, paham-paham tersebut diaplikasikan dalam ideologi pergerakan
nasional. Mereka memandang bahwa rakyat negeri jajahan adalah
sebagai kaum proletar yang tertindas akibat imperialisme yang identik
dengan kapitalisme. Tokoh pergerakan, seperti Semaun, dibuang ke
Amsterdam, Mohammad Hatta, Ali Sastroamidojo, Gatot Mangkupraja,
dan Subarjo adalah penganut paham-paham baru dari Eropa tersebut.
Paham marxis, leninis, dan sosialis telah memberikan dorongan kepada
mahasiswa dalam menumbuhkan semangat perjuangan bangsa kulit
sawo matang Indonesia dengan bangsa kulit putih Belanda.
Dalam melakukan kegiatan politiknya, para mahasiswa Indonesia
di Belanda sering mengadakan pertemuan, diskusi ilmiah dan politik
diantara mereka sendiri serta dengan berbagai mahasiswa lainnya di
negeri Belanda. Tujuannya adalah untuk mengembangkan persamaan
pandangan serta menggalang simpati baik dari Indonesia, dunia internasional,
maupun dari orang Belanda sendiri tentang Indonesia merdeka.
Oleh karena itu, PI menganjurkan agar semua organisasi pergerakan
nasional menjadikan konsep Indonesia merdeka sebagai program
utamanya.
Seruan mahasiswa Indonesia di negeri Belanda terhadap
organisasi pergerakan di Indonesia untuk meningkatkan aktifitas politik
mendapat sambutan di Indonesia. Salah satu di antaranya adalah PKI.
Pada November 1926, komite revolusioner PKI mengadakan pemberontakan
di Jawa Barat. Januari 1927, PKI juga mengulangi aksinya di pantai
barat Sumatra. Namun kedua aksi ini mengalami kegagalan.
Pemberontakan PKI yang gagal di Banten dianggap tanggung
jawab PI di Negeri Belanda. Setelah terjadi pemberontakan tersebut
pemerintahan kolonial Belanda berusaha menangkap para pemimpin PI
di Belanda. Tokoh-tokoh PI, seperti Ali Sastroamidjojo, Abdul Karim, M
Jusuf, dan Moh. Hatta dianggap memiliki hubungan dekat dengan
Moskow, sebagai markas gerakan comintern. Akibat tuduhan itu mereka
ditangkap, kemudian diadili atas tuduhan makar terhadap pemerintah.
Karena pembelaan mereka, akhirnya mereka dibebaskan setelah tidak
terbukti terlibat dalam pemberontakan tersebut. Dalam pidato pembelaannya,
mereka menjelaskan bahwa PI hanya sekedar membicarakan
kemungkinan tindak kekerasan, kecuali pemerintah Belanda memikirkan
tentang kemerdekaan Indonesia. Pembebasan mereka dari tuduhan
130
tersebut dirayakan oleh anggota-anggota PI dan partai-partai nasionalis
Indonesia, karena dianggap sebagai suatu kemenangan gerakan
nasionalis atas negeri kolonial Belanda. Karena kemenangan tersebut,
maka kaum nasionalis Indonesia di Belanda semakin mendapat simpati
massa di Belanda.
Perhimpunan Indonesia mempunyai peran penting dalam
pergerakan nasionalis Indonesia, walaupun organisasi ini berdiri di
Belanda dan banyak bergerak di negeri tersebut. Peran tersebut antara
lain: (1) sebagai pembuka keterkungkungan psikologis bangsa Indonesia
dan kekuasaan sistem kolonial; (2) pengembang ideologi sekuler sehingga
bisa mendorong semangat revolusioner dan nasionalis; (3) mempersatukan
unsur golongan ke dalam organisasi secara keseluruhan; (4)
memperkenalkan istilah Indonesia untuk mengembangkan jati diri
nasional dan tidak bersifat kedaerahan; dan (5) sebagai organisasi
kebangsaan yang paling orsinil dalam mempropagandakan ideologi
Indonesia Merdeka.
Permufakatan Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan
Indonesia (PPPKI)
PPKI merupakan organisasi yang didirikan sebagai upaya untuk
mengumpulkan berbagai macam organisasi sosial politik menjadi satu,
agar bisa menjadi kekuatan yang sangat besar dalam melawan penjajah
Belanda.
Terbentuknya gagasan tentang persatuan Indonesia dilatarbelakangi
adanya kesadaran dikalangan tokoh-tokoh pergerakan nasional
bahwa berjuang hanya melalui masing-masing organisasi pergerakan
nasional tidak akan membawa hasil. Dengan perjuangan sendiri-sendiri
akan mudah ditumpas oleh pemerintah kolonial. Terbukti, PKI yang
melakukan pemberontakan sendiri juga telah gagal dan berakhir dengan
dilarangnya partai politik tersebut.
Ir. Soekarno merupakan salah satu tokoh yang merasa yakin
benar bahwa front bersama sangatlah penting bagi mempersatukan
perjuangan politik pergerakan nasional Indonesia. Dalam merealisasikan
ide ini, Soekarno dibantu oleh Sukiman, mengajak PSI untuk turut bergabung.
Namun ide ini ditolak oleh PSI dengan alasan bahwa sebagian
tokoh PNI dan Soekarno sendiri dianggap sebagai didikan Belanda,
karena itu diragukan kenasionalisannya. Sebagian kalangan pergerakan
nasional Indonesia yang masih berpandangan kolot masih menganggap
bahwa mereka yang bukan dididik dan dibesarkan di Indonesia tidak
memiliki pandangan positif tentang kemerdekaan Indonesia.
Pada tanggal 17-18 Desember 1927 diputuskan untuk dibentuk
Permufakatan Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia
131
(PPPKI). Perhimpunan ini menampung beberapa organisasi pergerakan
nasional, seperti PSI, BU, PNI, Pasundan, Sumatranen Bond, Kaum
Betawi, dan Kelompok Studi Indonesia.
PPPKI dianggap telah mampu mengimbangi kekuatan pemerintah
Belanda. PPPKI juga diharapkan mampu mempersatukan dan menjadikan
gerakan-gerakan politik nasional berada dalam satu koordinasi yang
baik. PPPKI terus berkembang dan memiliki daya tarik tersendiri bagi
parpol-parpol yang ada di Indonesia. PSI dan BU merupakan salah satu
yang memberikan perhatian khusus terhadap ideologi nasionalis sekuler.
Kongres PPPKI I diselenggarakan pada 2 September 1928 di
Surabaya. Para wakil parpol berharap bahwa kongres ini merupakan
kongres yang dapat membawa Indonesia ke era baru gerakan kebangsaan.
Kongres menunjuk Soetomo sebagai ketua Majelis Pertimbangan
PPPKI. Sebagai ketua, Soetomo berhasil mempersatukan kaum moderat
dan kaum radikal di tubuh PPPKI. Kongres juga menganjurkan agar
dibentuknya seksi PPPKI daerah agar memudahkan sekaligus memantapkan
PPPKI dalam kesadaran nasionalisnya.
PPPKI ternyata tidak mampu mewujudkan cita-cita idealnya,
karena terjadi pertentangan antara tokoh-tokoh partai, seperti pertentangan
antara PNI Baru dan Partindo. Perhimpunan ini akhirnya tidak memiliki
peran apapun di panggung politik, meskipun segala upaya sudah dilakukan
Soekarno dalam rangka mempersatukan partai-partai yang ada.
Intervensi pemerintah kolonial Belanda terhadap perhimpunan ini
juga menjadi salah satu penyebab semakin menurunnya peran perhimpunan
ini dalam pergerakan nasional. Hal ini sangat disayangkan karena
bergabungnya beberapa parpol dalam sebuah himpunan dianggap
sebagai salah satu peristiwa penting dalam sejarah pergerakan nasional
Indonesia.
Partai Indonesia Raya (Parindra)
Parindra adalah salah satu organisasi yang didirikan sebagai
upaya untuk mempersatukan persepsi di antara organisasi pergerakan
nasional. Mereka menyadari bahwa hanya dengan persatuan, cita-cita
kemerdekaan Indonesia dapat diwujudkan. Upaya tersebut terus
dilakukan dalam rapat-rapat, diskusi, dan surat kabar.
Salah satu surat kabar yang menampung gagasan persatuan
adalah "Soeloeh Rayat Indonesia." Surat kabar ini antara lain
dimanfaatkan oleh Kelompok Studi Indonesia di Surabaya untuk
menyerukan konsepsinya bahwa perbedaan golongan pendukung
nonkooperasi dan pendukung kooperasi tidaklah harus dibesar-besarkan.
Menurut mereka, tujuan pergerakan saat ini adalah mengangkat rakyat
Indonesia dari penderitaan berkepanjangan, baik itu melalui kegiatan
ekonomi, sosial, maupun politik.
132
Pada November 1930 kelompok studi ini mengubah namanya
menjadi Partai Bangsa Indonesia (PBI). Meskipun berusaha
mengutamakan agitasi politik, PBI lebih terlihat sebagai partai lokal
Surabaya yang berorientasi pada kerakyatan. Perkumpulan Rukun Tani
yang didirikannya menjadi sarana perbaikan dan kesejahteraan petani.
Dengan basis tersebut, PBI mendapat dukungan luas di pedesaan
sehingga pada 1932 organisasi ini sudah memiliki anggota 2500 orang
dengan 30 cabang. Pada tahun yang sama diadakan kongres yang
menetapkan penggalakan koperasi, serikat sekerja dan pengajaran. Pada
1934, diadakan kongres di Malang, yang menetapkan bahwa PBI akan
lebih memajukan pendidikan rakyat.
PBI menggandeng BU untuk bekerja sama dalam upaya untuk
menggalang persatuan. Dari kerja sama yang telah disepakati tersebut
disepakati untuk membentuk Partai Indonesia Raya atau Parindra pada
1935 dengan menggabungkan organisasi lainnya, seperti Sarikat
Celebes, Sarikat Sumatra, Sarikat Ambon, Perkumpulan Kaum Betawi,
dan Tirtayasa.
Parindra memiliki tujuan mencapai Indonesia mulia dan sempurna.
Keunikan Parindra dibanding partai yang lainnya adalah bahwa
partai ini bersifat kooperasi dan dalam beberapa kegiatannya juga
nonkooperasi. Kongres I Parindra yang diselenggarakan pada Mei 1937
di Jakarta diputuskan bahwa Parindra bersikap kooperatif dan anggota
yang ada dalam dewan harus loyal pada partainya. KRMH Wuryaningrat
yang menggantikan Sutomo sebagai ketua berusaha dengan keras untuk
mencapai perbaikan ekonomi rakyat, pengangguran, peradilan, dan
kemiskinan. Dalam memajukan kesejahteraan ekonomi rakyat, Parindra
telah berjasa mendirikan Perkumpulan Rukun Tani, Rukun Pelayaran
Indonesia dan Bank Nasional Indonesia.
Gabungan Politik Indonesia (Gapi)
Sebelum Gapi dibentuk, tokoh-tokoh pergerakan nasional masih
mencari jalan lain agar perjuangan mereka mencapai kemerdekaan
segera dapat diraih. Ternyata jalan perjuangan kooperatif dan nonkooperatif
masih menghadapi jalan buntu. Tindakan Belanda yang
menutup jalan gerakan non kooperatif dan mengharuskan gerakan yang
kooperatif untuk selalu meminta izin terhadap Belanda, telah membuat
kesal bangsa Indonesia. Oleh karena itu, melalui Volksraad, partai-partai
mengeluarkan petisi pada 15 Juli 1936.
Petisi yang dikenal sebagai Petisi Sutarjo tersebut berisi usulan
kepada pemerintah Belanda untuk mengadakan konferensi membahas
tentang status politik Hindia Belanda di Indonesia. Ia menuntut kejelasan
status politik Belanda pada 10 tahun mendatang. Selain itu, petisi ini juga
bertujuan untuk mendorong rakyat memajukan negerinya dengan
133
rencana yang mantap dan matang di bidang politik, ekonomi, dan sosial.
Petisi tersebut ditandatangani oleh Sutardjo, I.J. Kasimo, Sam Ratulangi,
Datuk Tumenggung dan Kwo Kwat Tiong.
Petisi Sutardjo ditolak oleh pemerintah kolonial Belanda. Hal ini
tentu saja membuat para tokoh pergerakan dan pendukungnya merasa
sangat kecewa. Apalagi setelah petisi tersebut tidak jelas kedudukannya
selama dua tahun, apakah ditolak atau diterima. Meskipun begitu,
kejadian tersebut telah mendorong semangat baru bangsa Indonesia
untuk mencari jalan lain dalam pergerakan nasional. Perbedaan pendapat
dan krisis baru di antara tokoh-tokoh pergerakan nasional masih terus
tampak.
Untuk mengatasi krisis kekuatan nasional, tampillah seorang
tokoh yang berusaha untuk mengurangi konflik dan menyamakan
persepsi kembali tentang betapa pentingnya kesatuan di antara partaipartai
politik nasional. Tokoh tersebut adalah M.Husni Thamrin yang
memelopori berdirinya sebuah organisasi baru, yaitu Gabungan Politik
Indonesia (Gapi), pada 21 Mei 1939. Gapi merupakan gabungan dari
Parindra, Gerindo, Persatuan Minahasa, Partai Islam Indonesia, Partai
Katolik Indonesia, Pasundan, dan PSII.
Langkah selanjutnya yang ditempuh Gapi adalah pada 24
Desember 1939, dengan membentuk Kongres Rakyat Indonesia (KRI).
Tujuan utama dari kongres ini adalah "Indonesia Berparlemen."
Resolusi Gapi ditanggapi dingin oleh pemerintah kolonial. Untuk
meredam gerakan nasionalis, pemerintah kolonial segera membentuk
Komisi Visman, sebuah komisi yang ditujukan untuk menyelidiki
keinginan bangsa Indonesia. Komisi ini bekerja tidak jujur dan lebih
memihak kepada penguasa Belanda, sehingga pemerintah Belanda
hanya berjanji memberikan status dominion kepada Indonesia di
kemudian hari. Di mata sebagian kaum nasionalis, komisi ini dianggap
sebagai cara pemerintah kolonial untuk mengulur-ngulur waktu tentang
tuntutan bangsa Indonesia.
Gapi yang tetap teguh pada pendiriannya, segera merubah KRI
menjadi Majelis Rakyat Indonesia (MRI) padal 14 September 1941. Mr.
Sartono diangkat sebagai ketua. Organisasi ini beranggotakan Gapi
sebagai wakil federasi organisasi politik, Majelis Islam A'la Indonesia
(MIAI) sebagai wakil organisasi Islam, dan PVPN sebagai federasi serikat
sekerja dan pegawai negeri.
Pada September 1942, MRI berhasil menyelenggarakan Kongres
II di Yogyakarta. Kongres ini dihadiri ole h MIAI, PVPN, Kongres
Perempuan Indonesia, Isteri Indonesia, Perti, Parindra, Gerindo,
Pasundan, PII, PPKI, PAI, NU, PPBB, Muhammadiyah, PMM, Taman
Siswa, dan PSII.
134
Pada saat itu, MRI merupakan organisasi yang paling maju
karena telah berhasil menggabungkan organisasi politik, sosial, dan
keagamaan dalan satu wadah.
Nasionalisme adalah suatu gerakan yang bersifat politik dan
sosial dari kelompok-kelompok bangsa yang bersifat politik dan sosial
dari kelompok-kelompok bangsa yang memiliki persamaan budaya,
bahasa, wilayah, serta persamaan cita-cita dan tujuan. Paham baru di
Eropa tersebut berdampak luas ke wilayah Asia-Afrika. Hal itu terlihat dari
banyaknya gerakan yang menentang penjajahan dan gerakan yang
memperjuangkan kemerdekaan setiap bangsa Asia dan Afrika.
Peristiwa-peristiwa penting antara Perang Dunia I dan II, antara
lain Perang Dunia I, Perjanjian Versailes, pembentukan Liga Bangsa-
Bangsa, Perang Dunia II, dan pembentukan Perserikatan Bangsa-
Bangsa.
Pergerakan nasional Indonesia yang terjadi pada awal abad ke-20
dapat diartikan sebagai pergerakan di seluruh bangsa Indonesia yang
berasal dari berbagai kelompok etnis, agama, dan budaya yang
terhimpun dalam organisasi-organisasi pergerakan dan yang bertujuan
untuk memajukan bangsa Indonesia di bidang pendidikan, ekonomi,
sosial-budaya, dan politik serta untuk memperoleh kemerdekaan yang
meliputi seluruh bangsa dari penjajah Belanda.
Organisasi pergerakan nasional yang pernah lahir di Indonesia
antara lain, Budi Utomo, Sarekat Islam, Indische Partiij, PNI, Partindo,
PKI, Taman Siswa, Perhimpunan Indonesia, Parindra, Muhammadiyah,
PPPKI, dan PPPI.
Sedangkan organisasi pemuda di antaranya Trikoro Dharmo,
Jong Celebes, Jong Sumatra Bond, PPPI, Jong Indonesia, dan Indonesia
Muda. Demikian pula pada pergerakan kaum wanita Indonesia yang
dipelopori oleh R.A. Kartini dan Dewi Sartika.
Pada 15 Juli 1936, bangsa Indonesia mengeluarkan Petisi Sutarjo
yang berisi tentang usulan untuk mengadakan konferensi membahas
status politik Hindia Belanda di Indonesia. Adapun Gapi yang merupakan
organisasi gabungan dari beberapa partai-partai politik dan pergerakan
nasional di Indonesia menuntut kepada pemerintah kolonial Belanda agar
"Indonesia Berparlemen."
Gerakan dan Organisasi Pemuda
Organisasi pemuda yang didirikan pada awal abad ke-20 meliputi
organisasi-organisasi yang didukung oleh para pemuda di daerah. Salah
satu di antaranya adalah Perkumpulan Pasundan. Perkumpulan ini
didirikan pada 1914 dengan tujuan mempertinggi derajat kesopanan,
kecerdasan, memperluas kesempatan kerja, dan penghidupan kegiatan
135
masyarakat. Pemimpinnya adalah R. Kosasih Surakusumah, R.Otto
Kusuma, dan R.A.A. Jatiningrat. Organisasi Pasundan merupakan
organisasi semacam Budi Utomo bagi orang Sunda.
Pada masa sesudah sekitar 1909, di seluruh Indonesia banyak
bermunculan organisasi-organisasi baru di kalangan elite terpelajar yang
sebagian besar didasarkan atas identitas-identitas kesukuan. Misalnya
Sarekat Ambon (1920), bertujuan untuk melindungi kepentingan orangorang
Ambon. Organisasi ini bersifat radikal, ingin berparlemen dan
meminta pemerintahan sendiri. Perkumpulan yang lain adalah Jong Java
(1918) yang keanggotaannya khusus untuk orang-orang Jawa.
Organisasi lainnya yang berusaha menampung para pemuda dan
mahasiswa adalah Sarekat Sumatera (Sumatranen Bond, 1918) yang
merupakan kelompok mahasiswa Sumatra, Jong Minahasa (Pemuda
Minahasa, 1918), yaitu organisasi untuk orang-orang Minahasa, dan
Timorsch Verbond atau Persekutuan orang-orang Timor (1921) yang
didirikan oleh orang-orang Timor dari Pulau Roti dan Sawu untuk
melindungi kepentingan-kepentingan rakyat Timor.
Pada 1923 dibentuk pula Kaum Betawi di bawah pimpinan
M.Husni Thamrin yang berusaha memajukan hak-hak warga Betawi.
Organisasi ini bertujuan memajukan perdagangan, pertukaran pengajar.
MH. Thamrin kemudian menjadi anggota Volksraad dan Ketua Fraksi
Nasional.
Pendirian organisasi kepemudaan di atas tidak hanya mencerminkan
adanya kegairahan baru untuk berorganisasi pada zaman pergerakan
nasional, namun juga mencerminkan kuatnya identitas-identitas
kesukuan dan kemasyarakatan yang terus berlangsung.
Unsur-unsur etnosentrismenya juga masih ada dengan
mengisolasi diri, tetapi regionalisme itu juga perlahan dapat menciptakan
nasionalisme. Regionalisme itu selalu dimanfaatkan oleh pemerintah
kolonial untuk memecah belah dengan melakukan infiltrasi.
Perkumpulan pemuda didirikan untuk mencapai kemerdekaan
bangsa Indonesia. Perkumpulan pemuda pertama adalah Tri Koro
Dharmo (Tiga Tujuan Mulia) yang berdiri pada 7 Maret 1915 di gedung
perkumpulan Budi Utomo. Tri Koro Dharmo bertujuan untuk mengadakan
suatu tempat latihan untuk calon-calon pemuda nasional. Cinta tanah air
menjadi dorongan bagi berdirinya organisasi ini. Organisasi ini kemudian
diganti namanya menjadi Jong Java yang orientasinya lebih luas dari
sekedar organisasi daerah, serta berorientasi pada pergerakan rakyat.
Setelah berkembangnya rasa nasionalisme pada akhir Perang
Dunia I, kegiatan Jong Java beralih ke politik. Dalam kongresnya pada
1926 di Solo, organisasi ini memiliki anggaran dasar yang menyebutkan
ingin menghidupkan rasa persatuan dengan seluruh bangsa Indonesia
136
dan bekerja sama dengan semua organisasi pemuda yang ada guna
membentuk kesatuan Indonesia. Organisasi Jong Java dan yang lainnya
dibubarkan dan diganti dengan Indonesia Muda yang bertujuan Indonesia
merdeka.
Di Sumatra, lahir Jong Sumatra Bond pada 9 Desember 1927
dengan tujuan memperkokoh ikatan sesama murid Sumatera dan
mengembangkan kebudayaan Sumatra. Organisasi ini dipimpin oleh M.
Yamin. Kehadiran organisasi ini segera diikuti dengan berdirinya Jong
Minahasa dan Jong Celebes.
Pada Kongres Pemuda I, Mei 1926, untuk pertama kalinya
beberapa organisasi pemuda berhasil dikumpulkan dalam sebuah
kongres. Kongres yang dipimpin oleh M. Tabrani ini dihadiri Jong Java,
Jong Sumatra, Jong Ambon, Jong Minahasa, Jong Batak, Jong
Islamieten Bond, dan Perkumpulan Pemuda Theosofi. Walaupun tidak
berhasil membuat fusi, mereka telah sepakat tentang paham persatuan.
Baru pada 28 Oktober 1928 pada Kongres Pemuda II di gedung
Indonesische Club Kramat No. 106 Jakarta, dapat dipadukan semua
organisasi pemuda menjadi satu kekuatan nasional. Kesepakatan
tersebut diikuti dengan ikrar satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa
yang terkenal dengan Sumpah Pemuda, yang isinya:
1. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu
tanah air Indonesia.
2. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu
bangsa Indonesia.
3. Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan
bahasa Indonesia.
Kongres berhasil menetapkan Sumpah Pemuda yang nantinya
dijadikan landasan perjuangan Indonesia merdeka. Pada malam
penutupan, untuk pertama kali diperdengarkan lagu Indonesia Raya oleh
WR. Supratman. Selanjutnya, PNI, PPPI, Indonesia Muda, dan seluruh
perkumpulan pemuda mengaku Indonesia Raya sebagai lagu
kebangsaan.
Organisasi Kepanduan
Selain organisaasi pemuda yang sifatnya politis, lahir pula organiasi
kepanduan. Kepanduan mulai ada pada permulaan Perang Dunia I.
Kegiatannya difokuskan pada olah raga dengan anggotanya sebagian
besar dari kalangan murid-murid sekolah, baik sekolah pribumi maupun
Belanda.
Salah satu organisasi kepanduan adalah Ned Indische Badvinders
Vereeniging (NIPV). Organisasi ini merupakan kepanduan campuran
pertama yang didirikan pada 1917. Organisasi kepanduan Indonesia
137
yang pertama adalah Javaansche Padvinders Organisatie (JPO) didirikan
di Solo (1916) oleh Mangkunegoro VII.
Setelah 1920, organisasi kepanduan berkembang sejalan dengan
berkembangnya semangat nasionalisme dan patriotisme. Dalam organisasi
politikpun terdapat organisasi kepanduan, seperti Sarekat Islam
Afdeling Pandu, Hizbul Wathon, dan Nationale Islamitische Padvinderij.
Pada 1938, didirikan Badan Pusat Persaudaraan Kepanduaan untuk
menampung organisasi-organisasi kepanduan yang sudah ada. Organisasi
tersebut pada Februari 1941 mengadakan perkemahan bersama.
Gerakan Wanita
Pergerakan nasional Indonesia tidak hanya di bidang politik
melainkan juga sosial dan wanita. Salah seorang tokoh wanita yang
menyuarakan pentingnya emansipasi antara pria dan wanita adalah RA.
Kartini. Dia kemudian dinggap sebagai pelopor gerakan emansipasi yang
dalam tulisan-tulisannya menuntut agar wanita Indonesia diberi
pendidikan karena mereka memikul tugas sebagai seorang ibu yang bertanggung
jawab atas pendidikan anaka-naknya.
Buku Kartini yang diberi judul Habis Gelap Terbitlah Terang
adalah buku yang berisi kumpulan surat-surat Kartini tentang berbagai
buah pikirannya. Buku ini ditulis oleh Abendanon pada 1899. Isinya
antara lain tentang posisi wanita dalam keluarga, adat istiadat, dan
keterbelakangan wanita.
Karena senang membaca dan bergaul dengan berbagai kalangan,
Kartini memiliki padangan yang positif tentang betapa pentingnya memajukan
kaum wanita. Dengan belajar sungguh-sungguh, dia berpendapat
bahwa memajukan kaumnya dan menolak konservatisme adalah sangat
penting.
Demikian juga adat yang mengharuskan wanita hanya tinggal di
dalam rumah harus dirombak. Kartini meminta agar rakyat Indonesia
diberi pendidikan karena pendidikan merupakan masalah pokok bagi
masyarakat Indonesia. Pendidikan tersebut bukan hanya untuk laki-laki,
tapi juga kaum wanita. Pendidikan yang diperoleh itu selain untuk
mengasah intelegensi, juga untuk membangun sopan santun dan
kesusilaan. Kunci kemajuan wanita menurut Kartini adalah kombinasi
antara kebudayaan Barat dan Timur.
Perkumpulan atau organisasi wanita yang muncul di masa
pergerakan diantaranya adalah Putri Mardika (1912) yang bertujuan
memajukan pengajaran terhadap anak-anak perempuan dengan
memberikan penerangan dan bantuan dana. Demikian pula dengan
sekolah Kaoetamaan Istri yang didirikan oleh Raden Dewi Sartika di
Bandung pada 1904. Sekolah Kartini juga didirikan di Jakarta pada 1913,
138
di Madiun, Malang dan Cirebon, Pekalongan, Indramayu, Surabaya, dan
Rembang.
Selanjutnya, pada 1920 mulai muncul perkumpulan wanita yang
bergerak di bidang sosial dan kemasyarakatan. Di Minahasa, berdiri De
Gorontalosche Mohammedaansche Vrouwen Vereeniging. Di Yogyakarta
lahir perkumpulan Wanita Utomo yang mulai memasukan perempuan ke
dalam kegiatan dasar pekerjaan.
Corak kebangsaan sudah mulai mempengaruhi pergerakan
wanita sejak 1920, hal ini ditandai dengan adanya Kongres Perempuan
Indonesia di Yogyakarta pada 1928. Kongres tersebut dihadiri oleh
berbagai wakil organisasi wanita, di antaranya Ny. Sukamto (Wanito
Utomo), Nyi Hajar Dewantara (Taman Siswa bagian wanita), dan Nona
Suyatin (Pemuda Indonesia bagian keputrian). Tujuan kongres
Perempuan Indonesia adalah untuk mempersatukan cita-cita dan usaha
untuk memajukan wanita Indonesia serta mengadakan gabungan di
antara per kumpulan wanita ter sebut. Dalam rapat itu dibicarakan soal
nasib wanita dalam perkawinan dan poligami.
Dalam kongres itu pada umumnya disepakati untuk memajukan
wanita Indonesia serta mengadakan gabungan yang berhaluan
kooperatif. Hasil kongres yang terpenting adalah dibentuknya federasi
perkumpulan wanita, bernama Perikatan Perempuan Indonesia (PPI).
Kongres Perempuan Indonesia II diadakan membicarakan tentang
masalah perburuhan perempuan, pemberantasan buta huruf, dan
perkawinan. Dalam konggres tersebut, pergerakan wanita Indonesia
mendapat perhatian dari Komite Perempuan Sedunia yang berkedudukan
di Paris.
Kongres Perempuan III berlangsung 1938, menyetujui suatu
rencana undang-undang perkawinan modern, membicarakan masalah
politik, antara lain hak pilih dan dipilih bagi kaum wanita untuk Badan
Perwakilan. Selain itu, kongres memutuskan pada 22 Desember menjadi
Hari Ibu, dengan menyatakan bahwa peringatan Hari Ibu tiap tahun
diharapkan akan menambah kesadaran kaum wanita Indonesia akan
kewajibannya sebagai Ibu Bangsa.
139
Tugas 2.3
D. IDENTITAS NASIONAL
1. Pengertian
Identitas nasional berasal dari kata identitas dan nasional. Kata
identitas dapat diartikan sebagai ciri khas yang menandai tentang
sesuatu. Sedangkan nasional berarti memiliki sifat kebangsaan. Identitas
Nasional, mengambil pengertian kedua kata tersebut, berarti ciri khas
yang menandai keberadaan suatu bangsa. Setiap bangsa yang
menegara (nation state) memiliki identitas nasionalnya sendiri-sendiri
yang berbeda dengan identitas nasional bangsa lain.
Identitas nasional bangsa Indonesia berasal dari sejarah panjang
pembentukan bangsa Indonesia dan kondisi sosio-kultural yang
melingkupi bangsa Indonesia (Priyanto, 2002).
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang pernah menjadi
bangsa terjajah. Sejarah panjang penjajahan ini telah menumbuhkan rasa
kebangsaan (nasionalisme) yang membedakan wujud identitas bangsa
Indonesia dengan bangsa lain di dunia. Rasa kebangsaan tersebut
misalnya berupa kebangkitan nasional yang dipelopori oleh Budi Utomo,
semangat sumpah pemuda tahun 1928, dan wujud kemerdekaan negara
Indonesia tahun 1945, serta semangat untuk mengisi kemerdekaan.
Wujud identitas nasional bangsa Indonesia berupa lambang atau
simbol kenegaraan yang sudah diterima dalam kehidupan negara
Indonesia. Identitas nasional itu berupa bahasa Indonesia, bendera
Coba kalian lakukan pengamatan di lingkungan masyarakatmu
kemudian jawablah pertanyaan di bawah ini:
1. Menurut pendapatmu, berbagai macam organisasi yang
ada di masyarakat kita sekarang ini, apakah didirikan
sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat?, sebagaimana organisasi pergerakan
nasional yang pernah berdiri di Indonesia.
2. Menurut pendapatmu, apakah saat ini masih ada
organisasi pergeakan nasional di Indonesia?
3. Buatlah laporan hasil pengamatan dan diskusimu
tersebut, kemudian hasilnya kumpulkan
pada guru IPS.
140
negara, lagu kebangsaan, lambang negara, dan Pancasila sebagai dasar
negara.
2. Proses Pembentukan Identitas Nasional
Identitas nasional tumbuh dan berkembang berdasarkan nilai-nilai
masyarakat yang memunculkan perasaan solidaritas sosial. Suatu identitas
nasional menunjukkan bahwa individu-individu setuju atas pendefinisian
diri mereka yang saling diakui, yakni kesadaran mengenai perbedaan
mereka dengan orang lain dan suatu perasaan akan harga diri bersama
mereka (Charles F Andrain, 1992). Kesadaran akan penghargaan diri
diwujudkan dalam bentuk nilai, norma, dan simbol-simbol ekspresif yang
dianut bersama.
Nilai merupakan konsep yang sangat umum mengenai hal yang
bernilai, berharga, diinginkan, suatu kriteria untuk menentukan tindakantindakan
mana yang harus diamabil. Lebih spesifik dari nilai, norma
merupakan peraturan-peraturan (hak dan kewajiban) yang menunjukkan
bagaimana nilai-nilai diwujudkan. Simbol-simbol ekspresif seperti yang
ditemukan dalam seni, ritual, dan mitos, memberikan ekspresi konkrit
pada nilai-nilai dan norma-norma yang lebih abstrak.
Melalui simbol-simbol ekspresif seperti bendera, lagu kebangsaan
dan pahlawan-pahlawan rakyat, nilai-nilai yang abstrak dan tidak tampak
menjadi hangat bagi individu-individu. Nilai, norma dan simbol ekspresif
memberikan pembenaran bagi tindakan-tindakan di masa lalu, menjelaskan
perilaku massa sekarang, dan merupakan pedoman dalam menyeleksi
pilihan-pilihan di masa depan.
Sumber-sumber identitas bersama yang kemudian menjadi
identitas nasional berupa nilai-nilai primordial, nilai-nilai sakral, nilai-nilai
sakral dan nilai-nilai sipil.
Nilai-nilai primordial menunjukkan keterikan yang didasarkan pada
hubungan biologis dan tempat. Orang-orang yang dikaitkan satu sama
lain didasarkan atas ikatan famili dan etnis, serta sejarah asal usul dan
gaya hidup. Mereka berbicara dalam bahasa yang sama, hidup di daerah
geografis yang sama, akan menganut suatu identitas bersama.
Nilai-nilai sakral yang meliputi agama maupun ideologi adalah
landasan yang kuat bagi identitas bersama. Nilai-nilai personal
memberikan suatu rasa identitas bersama, melalu ikatan bersama pada
seseorang yang seara biologis tidak berhubungan dengan anggotaanggota
komunitas. Sedangkan nilai-nilai sipil telah menempatkan
keterikatan bersama pada peranan politik seorang warganegara kepada
lembaga politik yang berlaku adil pada semua kelompok yang berbeda.
141
3. Faktor yang Mempengaruhi Pembentukan Identitas Nasional
Pembentukan bangsa sangat berkaitan dengan identitas yang ada
dalam masyarakat. Demikian halnya dengan pembentukan bangsa
Indonesia. Faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan identitas
nasional bangsa Indonesia, meliputi primordial, sakral, tokoh, bhineka
tunggal ika, konsep sejarah, perkembangan ekonomi, dan kelembagaan
(Ramlan S, 1992).
a. Primordial
Ikatan kekerabatan (darah dan keluarga) dan kesamaan suku
bangsa, daerah, bahasa, dan adat-istiadat merupakan faktor-faktor
primordial yang dapat membentuk negara-bangsa.
Primordialisme tidak hanya menimbulkan pola perilaku yang
sama, tetapi juga melahirkan persepsi yang sama tentang masyarakatnegara
yang dicita-citakan. Walaupun ikatan kekerabatan dan kesamaan
budaya itu tidak menjamin terbentuknya suatu bangsa (karena mungkin
ada faktor yang lain yang lebih menonjol), namun kemajemukan secara
budaya mempersulit pembentukan satu nasionalitas baru (negara
bangsa) karena perbedaan ini akan melahirkan konflik nilai.
b. Sakral
Kesamaan agama yang dianut oleh suatu masyarakat, atau ikatan
ideologi yang kuat dalam masyarakat, juga merupakan faktor yang dapat
membentuk negara-bangsa. Namun kadang terjadi kesamaan agama
dam ideologi suatu masyarakat juga menjadi faktor yang mempersulit
proses pembentukan negara-bangsa. Sebagai contoh dapat disebutkan
kesamaan agama Islam di beberapa negara Arab, kesamaan agama
Katholik di negara-negara Amerika Latin, dan sejumlah negara-negara
komunis.
c. Tokoh
Kepemimpinan dari seorang tokoh yang disegani dan dihormati
secara luas oleh masyarakat dapat menjadi faktor yang menyatukan
suatu bangsa-negara. Pemimpin ini menjadi panutan sebab warga
masyarakat mengidentifikasikan diri kepada sang pemimpin, dan ia
dianggap sebagai "penyambung lidah" masyarakat.
Pengalaman menunjukkan, suatu masyarakat yang sedang
membebaskan diri dari belenggu penjajahan, biasanya muncul pemimpin
yang kharismatik untuk menggerakkan massa rakyat dalam mencapai
kemerdekaannya. Kemudian pemimpin ini muncul sebagai simbol
persatuan bangsa, seperti tokoh dwitunggal Soekarno-Hatta di Indonesia,
dan Joseph Broz Tito di Yugoslavia.
142
Meskipun demikian, adanya pemimpin yang karismatis belum
menjamin terbentuknya suatu negara-bangsa, sebab pengaruh pemimpin
bersifat sementara. Hal ini dikarenakan umur manusia (pemimpin)
terbatas, dan khususnya pemimpin kharismatik tidak dapat diwariskan.
Selain itu sifat permasalahan yang dihadapi masyarakat memerlukan tipe
kepemimpinan yang sesuai, sesuai dengan perkembangan masyarakat.
d. Sejarah
Persepsi yang sama tentang asal-usul (nenek moyang) dan/atau
tentang pengalaman masa lalu, seperti penderitaan yang sama akibat
dari penjajahan tidak hanya melahirkan solidaritas (sependeritaan dan
sepenanggungan), tetapi juga tekad dan tujuan yang sama antar
kelompok suku bangsa.
Solidaritas, tekad, dan tujuan yang sama itu dapat menjadi
identitas yang menyatukan mereka sebagai bangsa, sebab dengan
membentuk konsep ke-kita-an dalam masyarakat. Sejarah tentang asalusul
dan pengalaman masa lalu ini biasanya dirumuskan dan
disosialisasikan kepada seluruh anggota masyarakat melalui media
massa (film dokumenter, film cerita, dan dramatisasi melalui televisi dan
radio), misalnya "Angling Dharma", “Jaka Tingkir” dan sebagainya.
e. Bhinneka Tunggal Ika
Prinsip bersatu dalam perbedaan (unity in diversity) merupakan
salah satu faktor yang dapat membentuk bangsa-negara. Bersatu dalam
perbedaan artinya kesediaan warga masyarakat untuk bersama dalam
suatu lembaga yang disebut Negara, atau pemerintahan walaupun
mereka memiliki suku bangsa, adat-istiadat, ras atau agama yang
berbeda.
Setiap warga masyarakat akan memiliki kesetiaan ganda sesuai
dengan porsinya . Walaupun mereka tetap memiliki keterikatan pada
identitas kelompok, namun mereka menunjukkan kesetiaan yang lebih
besar pada kebersamaan yang berwujud dalam bentuk negara bangsa di
bawah suatu pemerintahan yang sah.
Mereka yang sepakat untuk hidup bersama sebagai bangsa
berdasarkan kerangka politik dan prosedur hukum yang berlaku bagi
anggota masyarakat. Agar tidak timbul keruwetan (konflik) antar berbagai
kelompok di kelak kemudian hari, maka perlu dibuat peraturan-peraturan
yang jelas tentang soal-soal apa yang menjadi kewenangan negara.
Aturan-aturan itu dirumuskan dalam kerangka politik dan hukum negara
tersebut.
f. Perkembangan Ekonomi
143
Perkembangan ekonomi (industrialisasi) akan melahirkan spesialisasi
pekerjaan yang beraneka ragam sesuai dengan kebutuhan
masyarakat. Semakin tinggi mutu dan semakin bervarariasi kebutuhan
masyarakat, semakin tinggi pula tingkat saling bergantung di antara
berbagai jenis pekerjaan. Setiap orang bergantung pada pihak lain dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya. Semakin kuat suasana saling bergantung
antar anggota masyarakat karena perkembangan ekonomi, maka
semakin besar pula solidaritas dan persatuan dalam masyarakat.
g. Kelembagaan
Proses pembentukan bangsa berupa lembaga-lembaga pemerintahan
dan politik, seperti birokrasi, angkatan bersenjata, dan partai politik.
Setidak-tidaknya terdapat dua sumbangan birokrasi pemerintahan
(pegawai negeri) bagi proses pembentukan bangsa, yakni mempertemukan
berbagai kepentingan dalam instansi pemerintah dengan berbagai
kepentingan di kalangan penduduk sehingga tersusun suatu kepentingan
nasional, watak kerja, dan pelayanannya yang bersifat impersonal; tidak
saling membedakan untuk melayani warga negara. Angkatan bersenjata
berideologi nasionalistis karena fungsinya memelihara dan mempertahankan
keutuhan wilayah dan persatuan bangsa, personilnya direkrut
dari berbagai etnis dan golongan dalam masyarakat. Selain soal ideologi,
mutasi dan kehadirannya di seluruh wilayah negara merupakan
sumbangan angkatan bersenjata bagi pembinaan persatuan bangsa
Keanggotaan partai politik yang bersifat umum (terbuka bagi
warga negara yang berlainan etnis, agama, atau golongan), kehadiran
cabang-cabangnya di wilayah negara, dan peranannya dalam menampung
dan memadukan berbagai kepentingan masyarakat menjadi suatu
alternatif kebijakan umum merupakan kontribusi partai politik dalam
proses pembentukan bangsa.
4. Simbol-Simbol Kenegaraan sebagai Identitas Nasional
Simbol-simbol yang menjadi identitas nasional bangsa Indonesia
adalah: bahasa Indonesia, bendera merah putih, lagu kebangsaan
Indonesia Raya, dan lambang negara garuda pancasila.
a. Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, diangkat dari bahasa
melayu. Alasan diangkatnya bahasa melayu menjadi bahasa Indonesia,
diantaranya: (a) bahasa melayu telah lama dipakai sebagai bahasa
pergaulan diantara suku-suku bangsa di Indonesia(b) bahasa melayu
banyak dipergunakan dalam berbagai prasasti yang tersebar di wilayah
Indonesia, (c) bahasa melayu telah lama dipergunakan dalam buku-buku
bacaan yang tersebar di seluruh Indonesia; (d) adanya sifat demokratik
144
dalam bahasa melayu, yang memungkinkan diterima ke dalam berbagai
kalangan masyarakat pengguna bahasa.
Bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan diakui keberadaannya
dengan dinyatakan dalam sumpah pemuda tahun 1928. Kemudian
dengan ditetapkannya UUD 1945 pada tanggal 18 agustus 1945, bahasa
Indonesia menjadi bahasa negara (pasal 36 UUD 1945). Penggunaan bahasa
Indonesia sebagai bahasa negara berarti bahasa resmi yang berlaku
di Indonesia adalah bahasa Indonesia dengan tidak menghilangkan
keberadaan bahasa daerah yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia.
Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan, artinya bahasa
yang digunakan untuk mempersatukan keberadaan bangsa Indonesia
melalui pergaulan bersama secara nasional.
b. Bendera Negara
UUD 1945 di pasal 35 menetapkan,
bahwa bendera negara Indonesia ialah
Sang Merah Putih. Warna merah melambangkan
sifat keberanian dari Bangsa Indonesia,
sedangkan warna putih melambangkan
sifat kesucian atau kebenaran dari
bangsa Indonesia. Merah putih adalah
simbol perbuatan yang berani karena benar.
Penggunaan warna merah dan putih sudah dikenal dalam sejarah
kehidupan bangsa Indonesia sejak lama dan turun temurun, misalnya
adanya budaya pembuatan bubur merah-putih untuk upacara pemberian
nama seorang bayi atau pengibaran kain merah-putih dalam mendirikan
rumah. Dengan demikian Sang Merah Putih adalah bagian dari identitas
nasional Bangsa Indonesia.
c. Lagu Kebangsaan
Lagu kebangsaan Indonesia adalah Indonesia Raya. Lagu
tersebut diciptakan oleh W.R. Supratman. Penggunaan lagu kebangsaan
Indonesia Raya diatur dalam peraturan pemerintah No. 44/1958. Lebih
lanjut setelah UUD 1945 diamandemen, lagu kebangsaan ialah Indonesia
Raya, ditegaskan dalam Pasal 36B UUD 1945.
Gambar 2 6 Bendera Negara
Indonesia Merah Putih
145
d. Lambang Negara
Lambang negara Indonesia
adalah Garuda Pancasila. Lambang
negara tersebut diatur dalam Peraturan
Pemerintah No. 66/1951 tentang bentuk
dan ukuran lambang negara dan tata
cara penggunaannya diatur dalam
Peraturan Pemerintah No. 43/1958.
Setelah UUD 1945 diamandemen,
lambang negara ditegaskan dalam
pasal 36A UUD 1945, bahwa lambang
negara Indonesia adalah Garuda
Pancasila dengan semboyan Bhineka
Tunggal Ika.
Burung garuda sebagai lambang keperkasaan Bangsa Indonesia
dengan berpedoman pada kebenaran (kepala burung menghadap ke
kanan), negara proklamasi 17 Agustus 1945 (jumlah bulu burung adalah
17, 8, 19, dan 45), negara yang berdasar kepada pancasila, dan prinsip
berbhineka tunggal ika (berbeda dalam kesatuan). Lambang negara
dalam bentuk Garuda Pancasila tersebut menjadi salah satu identitas
nasional bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai Identitas Nasional
Ketuhanan Yang Maha Esa
Ketuhanan yang Maha Esa mengandung pengertian bahwa
warganegara percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kepercayaan dan ketagwaan itu bersifat aktif, sepenuh hati berusaha
menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya
menurut agamanya masing-masing.
Ketuhanan dan ketagwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Melalui ajaran agama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kita mendapatkan
tuntunan tingkah laku yang baik dalam hubungannya dengan Tuhan,
dalam hubungannya dengan sesama manusia, serta dalam hubungannya
dengan alam sekitar.
Bangsa Indonesia sudah sejak jaman dulu dikenal sebagai
bangsa yang religius, bangsa yang selalu meyakini adanya Tuhan Yang
Maha Esa, yaitu Tuhan yang menciptakan alam semesta dan yang maha
bijaksana, maha adil, maha murah dan pencipta yang pertama (causa
prima). Sehingga manusia akan tunduk dan taat kepada perintah Tuhan
dan selalu berusaha menjauhi semua larangan-Nya.
Gambar 2 7 Lambang Negara Pancasila
146
Pengakuan atas Ketuhanan Yang Maha Esa di Indonesia
dinyatakan dalam pembukaan UUD 1945, serta ditegaskan dalam UUD
1945 pasal 29 ayat 1 dan 2, yang bunyinya Negara berdasarkan atas
Ketuhanan Yang Maha Esa, dan Negara menjamin kemerdekaan tiaptiap
penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk
beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Agama mengajarkan bahwa dunia seisinya adalah ciptaan Tuhan
dan kehidupan di dunia akan dilanjutkan dengan kehidupan di alam baka.
Agama memberikan bimbingan untuk mendapatkan kebahagiaan yang
kekal di alam baka nanti dengan menjauhi larangan-Nya. Melalui agama,
ditemukan suatu kebenaran yang diyakini pemeluknya masing-masing
sebagai suatu kebenaran yang mutlak. Setiap agama mengajarkan
pemeluknya untuk hidup rukun, tolong menolong, mencintai dan
mengasihi, sehingga tercipta kehidupan yang bahagia dan harmonis.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Kemanusiaan yang adil dan beradab menunjuk pada identitas
bangsa Indonesia akan sikap adil dan sikap beradab. Adil dalam
hubungan kemanusiaan adalah bersikap adil terhadap diri sendiri,
terhadap sesama, dan terhadap Tuhannya. Beradab adalah
terlaksananya semua unsur-unsur manusia yang monopluralis.
Salah satu contoh penerapan identitas kemanusiaan yang adil
dan beradab dari bangsa Indonesia berupa pengakuan dan pelaksanaan
hak-hak asasi manusia. Pelaksanaan hak dalam diri manusia Indonesia
mengandung konsekuensi adanya keseimbangan dengan kewajiban
yang menjadi tanggung jawabnya. Hal ini sebagaimana diatur dalam
pasal 28A-28J UUD 1945, dan UU No. 39/1999 tentang hak asasi
manusia.
Manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa memiliki akal
budi dan kehendak, yang merupakan potensi untuk berkembang secara
terus-menerus untuk menjadi pribadi yang sempurna. Keberadaan
manusia yang sempurna dalam pemahaman masyarakat Indonesia
bersifat monopluralis.
Manusia Indonesia yang bersifat monopluralis memiliki unsurunsur
sebagai berikut.
1. Susunan kodrat manusia, bahwa manusia terdiri atas raga dan
jiwa. Raga adalah tubuh manusia yang bersifat kebendaan,
sedangkan jiwa merupakan unsur manusia yang bersifat
kerokhanian yang berupa akal, rasa dan kehendak.
2. Sifat kodrat manusia, bahwa manusia merupakan makhluk
individu dan makhluk sosial. Manusia sebagai makhluk individu
sebagai pribadi yang berupaya merealisasikan potensi pribadinya,
147
pada sisi lain sebagai makhluk sosial adalah manusia yang hidup
bermasyarakat.
3. Kedudukan kodrat manusia, bahwa manusia adalah makhluk
yang berdiri sendiri dan makhluk Tuhan. Manusia sebagai
makhluk yang berdiri sendiri berkedudukan otonom, memiliki
eksistensi dan pribadi sendiri, manusia sebagai makhluk Tuhan
berarti manusia adalah ciptaan Tuhan.
Persatuan Indonesia
Konsep persatuan Indonesia dinyatakan dalam pembukaan UUD
1945 alinea kedua dan keempat. Persatuan dan kesatuan bangsa
Indonesia mempunyai arti penting dikarenakan beberapa hal, diantaranya
sebagai berikut.
1. Kondisi masyarakat yang bersifat pluralistis (beraneka ragam)
dalam hal memeluk agama dan kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa, suku bangsa, adat istiadat, bahasa daerah, dan
tingkatan sosial. Hal itu sangat memerlukan kesadaran masingmasing
pihak untuk saling menghormati dan bekerja sama,
merasa sebagai satu bangsa yang bertanggung jawab untuk
mengemban terwujudnya tujuan pembangunan nasional dengan
berprinsip pada semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
2. Kondisi alamiah nusantara yang berada pada posisi silang, di
antara dua benua dan dua samudra, terdiri atas beribu-ribu pulau
baik pulau besar maupun pulau kecil, merupakan bagian bumi
yang membentang dari 950 BT sampai 1410 BT dan dari 60 LU
sampai 110 LS. Kondisi tersebut memungkinkan banyaknya
permasalahan yang muncul sehingga perlu dilakukan langkahlangkah
dan kebijaksanaan demi terwujudnya persatuan dan
kesatuan serta keselamatan negara dalam mengemban tugas
nasional.
3. Pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang mengalami masa
penjajahan selama lebih kurang 3,5 abad memberikan pelajaran
bagi tumbuhnya kesadaran nasional.
Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dapat mendirikan
negara merdeka dan berdaulat (Soejadi, 2000). Dengan demikian perlu
dipahami arti hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Disamping itu, kita pantas bangga berbangsa dan bertanah air
Indonesia karena beberapa alasan berikut.
1. Bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa, memeluk
berbagai agama, berbicara dalam berbagai bahasa daerah,
memiliki berbagai adat kebiasaan daerah, tingkatan sosial, warna
kulit, dan sebagainya. Hal itu tidak menghalangi terwujudnya
148
persatuan dan kesatuan, bersatu padu dengan tidak menonjolkan
adanya perbedaan yang mungkin dapat menimbulkan
pertentengan antar golongan.
2. Nenek moyang dan pendahulu kita sudah mempunyai peradaban
tinggi. Hal ini terbukti dengan banyaknya peninggalan-peninggalan
sejarah yang mencerminkan nilai budaya yang tinggi.
Perwujudan kepribadiannya tercermin dari manusianya yang
membudaya.
3. Pancasila sebagai pandangan hidup dan kepribadian bangsa,
ideologi, serta sebagai dasar negara sangat cocok. Hal itu mampu
mengantarkan terselenggaranya persatuan dan kesatuan bangsa,
menuju terciptanya kehidupan nasional yang lebih baik yang
akhirnya kita yakini mampu mewujudkan tujuan nasional.
4. Sebagai bangsa yang merasa senasib dan sepenanggungan,
khususnya selama mengalami penjajahan Belanda dan Jepang,
hal itu dapat lebih menumbuhkan semangat persatuan dan
kesatuan bangsa.
5. Indonesia berhasil memproklamasikan kemerdekaan pada
tanggal 17 Agustus 1945. Dengan Proklamasi Kemerdekaan
Republik Indonesia, bangsa Indonesia berhak menentukan
nasibnya sendiri tanpa campur tangan pihak lain serta dapat memacu
pembangunan bangsa guna mewujudkan tujuan nasional.
6. Keadaan alam Indonesia luas, kaya raya, indah, dan permai.
Keadaan alam yang luas memberikan kesempatan keleluasaan
gerak pembangunan bangsa, terlebih-lebih negara kita adalah
negara kepulauan yang memberikan peluang cukup besar bagi
tumbuh dan berkembangnya bangsa.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan
Pelaksanaan identitas kerakyatan sesuai dengan paham sila keempat
pancasila antara lain diatur dalam penyelenggaraan pemerintahan
Indonesia seperti tertuang dalam penjelasan UUD 1945,
Prinsip kerakyatan pada hakikatnya merupakan pelaksanaan
prinsip demokrasi. Demokrasi yang dikembangkan di Indonesia sekarang
ini adalah demokrasi yang berdasarkan Pancasila, yaitu paham demokrasi
yang bersumber pada kepribadian dan filsafat bangsa Indonesia yang
perwujudannya seperti tertuang dalam UUD 1945.
Dalam demokrasi Indonesia rakyat adalah subyek demokrasi itu
secara positif ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Aturan permainan dalam kehidupan demokrasi diatur secara
melembaga. Ini berarti bahwa keinginan-keinginan rakyat tersebut
149
disalurkan melalui lembaga-lembaga perwakilan yang ada, yang dibentuk
melalui pemilihan umum yang demokratis. Hasil dari pemilihan umum itu
mencerminkan keinginan rakyat untuk menentukan wakil-wakil yang
diharapkan akan menyuarakan aspirasinya.
Demokrasi Indonesia sebagai suatu sistem pemerintahan yang
berdasarkan kedaulatan rakyatlah yang menentukan bentuk dan isi
pemerintahan yang dikehendaki sesuai dengan hati nuraninya. Dalam hal
ini sudah sewajarnya pemerintah harus memfokuskan perhatiannya kepada
kepentingan rakyat banyak dalam rangka tercapainya kemakmuran
yang merata.
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan berasal dari kata adil yang artinya antara lain adalah
memberikan apa yang menjadi haknya, sesuai dengan peraturan
perundangan yang berlaku, sesuai dengan kebenaran dan kejujuran.
Dalam keadilan terdapat adanya keseimbangan antara hak dan
kewajiban. Keadilan adalah kata sifat yang berarti perbuatan atau
perlakuan adil. Kata sosial berarti yang berkenaan dengan masyarakat
atau kemasyarakatan. Jadi keadilan sosial berarti adanya keseimbangan
antara hak dan kewajiban di dalam masyarakat. Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia berarti adanya keseimbangan antara hak dan
kewajiban di dalam masyarakat Indonesia.
Pada prinsipnya, sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
menghendaki kemakmuran yang merata dan dinamis, artinya seluruh
potensi bangsa diolah bersama-sama menurut kemampuan di bidang
masing-masing yang kemudian dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk
kemakmuran seluruh rakyat. Keadilan sosial berarti harus melindungi
yang lemah. Perlindungan yang diberikan adalah untuk mencegah kesewenang-
wenangan dari yang kuat dan untuk menjamin keadilan.
Realisasi dari prinsip keadilan sosial tidak lain adalah dengan
pembangunan yang benar-benar dapat dilaksanakan, berguna, dan dapat
dinikmati oleh seluruh rakyat. Oleh karena itu, kita harus berusaha untuk
meniadakan segala bentuk kepincangan sosial dan kepincangan dalam
pembagian pendapatan.
Nilai-nilai yang terkandung dalam sila keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia antara lain sebagai berikut:
1. Perwujudan keadilan sosial dalam segala kehidupan sosial
kemasyarakatan, meliputi seluruh rakyat Indonesia.
2. Keadilan dalam kehidupan sosial terutama meliputi ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
3. Cita-cita masyarakat adil makmur, materiil dan spiritual yang
merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
150
4. Keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak
orang lain.
5. Cinta akan kemajuan dan pembangunan tanpa meninggalkan
nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Tugas 2.4
E. RINGKASAN
Proses pembentukan bangsa dan negara Indonesia bukan karena
didasarkan faktor sosial politik saja, tetapi juga didasarkan pada aspek
psikologis rakyat Indonesia, yaitu adanya perasaan yang sama, nasib
yang sama serta cita-cita yang sama dalam upaya mewujudkan
kemerdekaan dan meningkatkan kesejahteraan hidup bersama.
Kolonialisme dan imperialisme negara-negara barat ke Indonesia
sejak abad ke-16, yang dipelopori oleh Portugis dengan cara monopoli
perdagangan rempah-rempah dan penguasaan wilayah Malaka oleh
Portugis tahun 1511, dan dilanjutkan dengan menguasai Maluku.
Kedatangan Portugis yang membawa keberhasilan itu diikuti bangsabangsa-
bangsa lain diantaranya Belanda.
Kedatangan bangsa barat ke wilayah Indonesia, tidak terlepas
dari pengaruh berkembangnya imperialisme di Eropa yaitu untuk
mendapatkan “gold, gospeld dan glory” yang menjadi ciri khas dari
praktek imperialisme kuno, dimana penguasaan wilayah lain sebagai
tujuan untuk mendapatkan kekayaan dalam bentuk emas, mendapatkan
kejayaan karena memperluas wilayah kekuasaan dengan cara
menguasai daerah lain, serta penyebaran agama nasrani sebagaimana
permintaan gereja.
Jawablah pertanyaan di bawah ini!
1. Apakah sekolahanmu mempunyai simbol-silbol yang
menjadi identitas sekol;ah? Jelaskanlah simbol-simbol apa
yang menjadi identitas sekolahmu?
2. Jelaskan latarbelakang dan alasan simbol-simbol tersebut
yang menjadi identitas sekolahmu?
3. Apa yang telah kamu lakukan terkait dengan identitas
sekolah tersebut?
151
Dalam upaya menguasai jalur perdagangan rempah-rempah di
nusantara serta agar terjadi persaingan yang sehat diantara pedagang
Belanda, pemerintah Belanda mendirikan badan perniagaan “kongsi
dagang” yang bernama Vereenigne Oost Indische Compagnie (VOC)
pada 1602.
Perusahaan dagang ini diberikan hak-hak istimewa oleh Pemerintah
Belanda. Hak-hak yang diberikan kepada VOC itu disebut hak octrooi,
yang isinya memberikan hak kepada VOC dalam hal: (1) memperoleh
hak monopoli perdagangan; (2) memperoleh hak untuk mencetak dan
mengeluarkan uang sendiri; (3) dianggap sebagai wakil pemerintah
Belanda di Asia; (4) berhak mengadakan perjanjian; (5) berhak
memaklumkan perang dengan negara lain; (6) berhak menjalankan
kekuasaan kehakiman; (7) berhak mengadakan pemungutan pajak; (8)
berhak memiliki angkatan perang sendiri; dan (9) berhak mengadakan
pemerintahan sendiri.
Praktek VOC dalam melakukan monopoli perdagangan serta
memaksakan kekuasaannya terhadap kerajaan-kerajaan di nusantara
sangat menyakitkan. Cara-cara kekerasan, peperangan, adu domba,
penindasan, dan tindakan kasar lainnya telah menyebabkan penderitaan
yang tidak terkirakan bagi bangsa Indonesia.
Pada 1799, organisasi yang sudah banyak memberikan
keuntungan besar bagi negeri Belanda serta menimbulkan banyak
korban di pihak bangsa Indonesia ini akhirnya dibubarkan. Bubarnya
VOC tidak berarti bebasnya Hindia Belanda dari kekuasan negara-negara
Eropa dan menjadi daerah merdeka. Hal ini karena wilayah-wilayah
Hindia Belanda yang semula dibawa kekuasaan VOC, diserahkan
kepada pemerintah Belanda secara langsung. Hal ini dibuktikan dengan
diangkatnya seorang gubernur jenderal untuk menjadi pemimpin atau
penguasa, wakil dari pemerintah Belanda di Hindia Belanda. Gubernur
Jenderal yang menjabat di Hindia Belanda antara 1801-1808, dalam
menjalankan kekuasaannya tidak jauh berbeda dengan praktek yang
dilakukan oleh VOC sebelum dibubarkan.
Sejak 1811 wilayah Hindia Belanda menjadi daerah jajahan
Inggris, Belanda akhirnya menyerahkan Jawa kepada Inggris melalui
perjanjian yang biasa dikenal dengan istilah Rekapitulasi Tuntang.
Pada tahun 1816, Inggris harus meninggalkan kekuasaannya di
Hindia Belanda, sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Konvensi London
(1814). Hindia Belanda kembali diserahkan kepada Belanda. Pola
penjajahan Belanda pada tahap ini hingga berakhirnya kekuasaannya di
Indonesia tahun 1942, pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan apa
yang dilakukan pada masa VOC, yaitu: monopoli, penyerapan, penyiksaan,
perampasan, adu domba, cenderung kejam, sewenang-wenang, dan
152
tanpa kompromi tetap mewarnai perjalanan pemerintahan penjajah
Belanda di Hindia Belanda, siapapun yang menjadi gubernur jenderal.
Kedatangan bangsa barat (Portugis, Inggris, dan Belanda) yang
diikuti dengan penguasaan wilayah Indonesia oleh bangsa-bangsa tersebut
termasuk pada bangsa Inggris dan Perancis dalam periode tertentu
ternyata menimbulkan reaksi dari bangsa Indonesia. Reaksi umum yang
ditampilkan bangsa Indonesia atas kedatangan bangsa barat adalah
kerjasama dan perlawanan.
Reaksi melawan atau kerjasama yang dilakukan oleh bangsa
Indonesia terhadap kaum imperialis barat dilatarbelakangi oleh adanya
perebutan kepentingan, terutama ekonomi dan kekuasaan. Rakyat Indonesia
yang kerjasama dengan kaum imperialis memanfaatkan mereka
untuk membantu merebut kekuasaan ekonomi dan tahta dari rakyat
Indonesia. Kondisi inilah yang turut menjadi faktor pendukung praktek
adu domba oleh kaum imperialis.
Reaksi dalam bentuk perlawanan yang dilakukan oleh bangsa
Indonesia terhadap bangsa barat disebabkan bangsa-bangsa tersebut
berusaha memaksakan kehendaknya dengan cara ingin memperluas
kekuasaannya di wilayah Indonesia sambil merampas hak-hak tradisional
kerajaan-kerajaan (Islam), merampas hak dan kehidupan rakyat hindia
belanda, serta menyebarkan agama secara paksaan.
Perlawanan bangsa Indonesia terhadap kekuasaan Barat ditandai
dengan perang atau perlawanan langsung terhadap kekuasaan bangsa
Barat. Perlawanan tersebut juga ditandai dengan persaingan di antara
kerajaan-kerajaan di Nusantara dalam rangka memperebutkan hegemoni
kekuasaan di wilayah tersebut. Dalam persaingan tersebut sering kali
kerajaan-kerajaan Nusantara melibatkan kekuatan bangsa Barat atau
meminta bantuan VOC/Belanda untuk membantu mengalahkan pesaingpesaingnya
dalam memperebutkan kekuasaan. Konsekuensinya VOC/
Belanda mendapatkan daerah kekuasaan karena upayanya membantu
mengalahkan pesaingnya. Kondisi inilah yang menyebabkan terjadinya
kegagalan bangsa Indonesia dalam mengusir bangsa-bangsa barat dari
wilayah Indonesia.
Praktek imperialisme dan kolonialisme bangsa barat di wilayah
Indonesia mempunyai dampak yang sangat besar bagi bangsa Indonesia.
Bukan hanya mengakibatkan terjadinya penderitaan dan kesengsaraan
fisik saja, tetapi juga psikhis, bahkan akibatnya terasa hingga saat ini.
Dampak tersebut diantaranya adalah komersialisasi telah menggantikan
sistem ekonomi tradisional. Nilai uang telah menggantikan satuan
ekonomi tradisional yang selama ini dijalankan oleh masyarakat pedesaan.
Adanya jaringan jalan raya serta jalan kereta api dan hubungan laut
telah membantu mempercepat pertumbuhan kota. Terjadilan urbanisasi
153
atau perpindahan penduduk dari desa ke kota. Pembangunan pendidikan
telah mempercepat mobilitas penduduk.
Masa pendudukan Jepang merupakan periode yang paling menentukan
dalam sejarah pergerakan di Indonesia, walaupun waktunya
hanya selama tiga setengah tahun. Imperialisme Jepang memberi
sumbangan langsung pada perkembangan pergerakan nasional
Indonesia, terutama di Jawa dan di Sumatera.
Jepang mengindoktrinasi, melatih, dan mempersenjatai generasi
muda serta memberi kesempatan kepada para pemimpin yang lebih tua
untuk menjalin hubungan dengan rakyat. Di seluruh Nusantara mereka
mempolitisasikan bangsa Indonesia sampai pada tingkat desa dengan
sengaja dan menghadapkan Indonesia pada rezim kolonial yang bersifat
sangat menindas dan merusak dalam sejarahnya.
Penjajahan Jepang juga melahirkan penderitaan rakyat yang tiada
taranya, tetapi di masa penjajahan Jepang inilah nasionalisme Indonesia,
sendi-sendi negara Republik Indonesia terbentuk hingga diproklamirkan
tanggal 17 Agustus 1945 oleh Soekarno-Hatta.
Nasionalisme adalah suatu gejala psikologis berupa rasa
persamaan dari sekelompok manusia yang menimbulkan kesadaran
sebagai suatu bangsa. Nasionalisme merupakan hasil dari pengaruh
faktor politik, ekonomi, sosial dan intelektual, yang terjadi dalam lingkungan
kebudayaan melalui proses sejarah (historis). Oleh karena itu terdapat
perbedaan yang mendasar antara nasionalisme yang terjadi di Eropa
dengan yang terjadi di Asia.
Nasionalisme Eropa muncul disebabkan oleh faktor: (1) munculnya
faham rasionalisme dan romantisme; (2) munculnya faham aufklarung
dan kosmopolitanisme; (3) terjadinya revolusi Perancis; (4) muncul
sebagai reaksi atas agresi yang dilakukan oleh Napoleon Bonaparte.
Sedangkan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang terjadi di
negara-negara Asia muncul disebabkan oleh: (1) adanya kenangan akan
kejayaan masa lampau, (2) imperalisme; (3) pengaruh faham revolusi
Perancis; (4) adanya kemenangan Jepang atas Rusia; (5) atlantic
charter; (6) timbulnya golongan pertengahan (terpelajar).
Pada dasarnya nasionalisme atau semangat kebangsaan yang
muncul di banyak negara memiliki tujuan untuk: (1) menjamin kemauan
dan kekuatan mempertahankan masyarakat nasional melawan musuhmusuh
dari luar negara, sehingga melahirkan semangat rela berkorban;
(2) menghilangkan ekstremisme (tuntutan yang berlebih-lebihan) dari
warga negara (individu dan kelompok).
Faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya nasionalisme di suatu
Negara bisa dari dalam dan bisa juga dari luar. Faktor ekstern yang
mempengaruhi timbulnya nasionalisme di Indonesia adalah: (1) pengaruh faham154
faham modern dari Eropa (liberalisme, humanisme, nasionalisme, komunisme);
(2) pengaruh gerakan Pan-Islamisme; (3) pengaruh pergerakan bangsa terjajah
di Asia; dan (4) pengaruh kemenangan Jepang atas Rusia. Sedangkan faktor
internal yang mendorong munculnya semangat kebangsaan atau nasionalisme
adalah: (1) timbulnya kembali golongan pertengahan, kaun terpelajar; (2) adanya
penderitaan dan kesengsaraan yang dialami oleh seluruh rakyat dalam berbagai
bidang kehidupan; (3) pengaruh golongan peranakan; dan (4) adanya keinginan
untuk melepaskan diri dari imperialisme.
Pergerakan nasional adalah suatu bentuk perlawanan bangsa
Indonesia kepada kaum penjajah yang dilaksanakan tidak dengan
menggunakan kekuatan bersenjata, tetapi menggunakan organisasi yang
bergerak di bidang sosial, budaya, ekonomi dan politik. Organisasiorganisasi
ini pada dasarnya didirikan dalam upaya meningkatkan
kesejahteraan rakyat yang mengalami penderitaan akibat penjajahan,
namun pada akhirnya bertujuan untuk mewujudkan kemerdekaan.
Pergerakan nasional melawan penjajahan Belanda di Indonesia diawali
pada permulaan abad ke-20, dengan berdirinya Budi Utomo, sarikat
Islam dan berbagai macam organisasi lainnya.
Faktor pendorong utama munculnya semangat kebangsaan adalah
munculnya kesadaran tentang pentingnya semangat kebangsaan,
semangat nasional, perasaan senasib sebagai bangsa terjajah, serta
keinginan untuk mendirikan negara berdaulat lepas dari cengkeraman
imperialisme di seluruh negara-negara jajahan di Asia, Afrika, dan
Amerika Latin pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Selain itu
juga karena penjajahan mengakibatkan terjadinya penderitaan rakyat
Indonesia yang tidak terkira. Sistem penjajahan Belanda yang eksploitatif
terhadap sumber daya alam dan manusia Indonesia serta sewenangwenang
terhadap warga pribumi telah menyadarkan penduduk Indonesia
tentang adanya sistem kolonialisme dan imperialisme Barat yang
menerapkan ketidaksamaan dan perlakuan yang membeda-bedakan
(diskriminatif).
Identitas Nasional adalah ciri khas yang menandai keberadaan
suatu bangsa. Setiap bangsa yang menegara (nation state) memiliki
identitas nasionalnya sendiri-sendiri, berbeda dengan identitas nasional
bangsa lain. Identitas nasional bangsa Indonesia berasal dari sejarah
panjang pembentukan bangsa Indonesia dan kondisi sosio-kultural yang
melingkupi bangsa Indonesia. Wujud identitas nasional bangsa Indonesia
berupa lambang atau simbol kenegaraan yang sudah diterima dalam
kehidupan negara Indonesia. Identitas nasional itu berupa bahasa
Indonesia, bendera negara, lagu kebangsaan, lambang negara, dan
Pancasila sebagai dasar negara.
155
Faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan identitas nasional
bangsa Indonesia, meliputi primordial, sakral, tokoh, bhineka tunggal ika,
konsep sejarah, perkembangan ekonomi, dan kelembagaan.
Pada saat ini, kesadaran nasional bangsa Indonesia mengalami
perkembangan dalam perwujudannya, bukan lagi diarahkan pada upaya
perwujudan kemerdekaan terlepas dari penjajahan, tetapi diwujudkan
dalam kemerdekaan untuk mampu memenuhi segala kebutuhan bangsa
dan negara secara mandiri, tidak tergantung kepada bangsa dan negara
lain.
Ketidaktergantungan pada bangsa dan negara lain dalam
memenuhi kebutuhan hidup ini secara tidak langsung bermakna
peningkatan kesejahteraan bangsa.
Kemandirian dalam pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat
bangsa menuntut adanya prestasi dari anak bangsa. Prestasi inilah
perjuangan atau pergerakan nasional yang harus dilakukan oleh generasi
bangsa Indonesia saat ini. Prestasi unggul anak bangsa seperti ini secara
tidak langsung bisa mengembangkan identitas nasional bangsa
Indonesia.

156
BAB 3
KEBUTUHAN MANUSIA
A. KEBUTUHAN HIDUP MANUSIA
Apabila kita mengamati kegiatan manusia yang ada di lingkungan sekitar
kita, nampaklah berbagai macam aktivitas yang dilakukan manusia, begitu
banyak ragamnya aktivitas yang dilakukan manusia, sehingga sulit untuk
disebutkan disini. Mereka melakukan kegiatan mulai dari pagi hari hingga pagi
harinya lagi, seakan-akan tidak mengenal waktu untuk istirahat. Coba kita amati!
pegawai/karyawan menuju ke kantor atau ke pabrik, pedagang ke pasar atau ke
toko siap menjajakan dagangannya. Petani membajak sawah, sopir angkutan
umum menjalankan kendaraan untuk melayani penumpang, dan masih banyak
lagi kegiatan di masyarakat.
Mereka semua beraktivitas untuk memperoleh pendapatan, mencari
nafkah. Pendapatan yang diperolehnya dipergunakan untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya.
Sebagaimana gambar 3.1. bagaimana si Mbah (± 65 tahun), dengan
baju korprinya, walaupun bukan pegawai negeri sipil (PNS) setia menunggu
barang dagangannya, berupa bunga yang akan dipakai untuk pergi ke makam, di
tempat terbuka yang tidak layak dikatakan sebagai tempat berdagang, yaitu
sebuah halte bus, yang pasti akan kepanasan kalau musim panas, dan
kehujanan kalau musim hujan.
Gambar 3 1 Pedagang bunga sedang menunggu dagangannya
(Sumber: dokumentasi penulis)
157
Si Mbah dengan setia menunggu pembeli mulai pagi hari hingga
menjelang maghrib, dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan
(keuntungan) yang akan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hiduonya
sehari-hari.
Manusia bekerja untuk mencari nafkah agar dapat memenuhi kebutuhan
hidupnya. Agar dapat hidup layak, manusia harus memperoleh pendapatan yang
layak pula, agar dapat memenuhi kebutuhan hidup yang selalu berkembang dan
banyak macamnya. Coba kalian pikirkan, apa saja kebutuhan hidup manusia?
Manusia tidak hanya butuh makan-minum, pakaian, tempat tinggal, kesehatan,
hiburan, tetapi masih banyak lagi kebutuhan-kebutuhan yang lain, misalnya:
pendidikan, transportasi, komunikasi, informasi, beribadah, dan lain-lain.
Manusia harus bisa memenuhi kebutuhan hidupnya tersebut dalam jumlah cukup
(kuantitas) dan mutunya memadai (kualitas).
Manusia, sebagaimana makhluk hidup lainnya mempunyai kebutuhan,
dan kebutuhan ini harus dipenuhi agar manusia itu bisa hidup. Sebagaimana
orang bijak mengatakan perbedaan manusia dengan hewan dalam hal makan
adalah kalau manusia makan itu untuk hidup sebaliknya hewan hidup untuk
makan. Oleh karena itu manusia harus mampu memenuhi kebutuhan hidupnya
agar bisa hidup.
Gambar 3.1 dan 3.2. adalah potret usaha manusia untuk memperoleh
pendapatan guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Pada gambar 3.2. adalah
potret Pak Mono, seorang pedagang kurungan (sangkar) ayam yang harus
berjalan menjajakan barang dagangannya keliling kampung hingga berjarak 30-
Gambar 3 2 Pedagang kurungan (sangkar) ayam
(sumber: dokumentasi penulis)
158
35 km dari tempat tinggalnya. Setiap berangkat dia membawa 25 buah kurungan
yang baru habis dijual selama 2-3 hari. Sebelum kurungannya habis dia tidak
pulang, tidurnya di sembarang tempat, termasuk di pos kamling dan teras kantor
pemerintahan. Bilamana kurungan yang dijualnya habis, Pak Mono mendapat
keuntungan antara Rp. 150.000,- hingga Rp. 200.000,-.
Kebutuhan hidup manusia beraneka ragam, bahkan dikatakan bahwa
kebutuhan hidup manusia bersifat dinamis, selalu berubah dan berkembang baik
secara kuantitas maupun kualitas. Oleh karena itu dikatakan kebutuhan manusia
tidak ada batasnya dan tidak ada berhentinya. Bilamana berhenti maka manusia
tersebut akan mati, karena kebutuhan manusia itu yang selalu berubah dan
berkembang menjadikan manusia selalu berfikir, berusaha, dan berupaya untuk
memenuhi kebutuhan tersebut.
Dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia melakukan
dengan dua cara; yaitu produksi dan konsumsi. Produksi artinya manusia memenuhi
kebutuhannya dilakukan dengan cara membuat atau memproduksi barang
atau jasa yang dibutuhkan tersebut. Gambar 3.3 menjelaskan upaya manusia
dalam produksi padi dengan cara menanam di sawah.
Konsumsi adalah upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya
yang dilakukan dengan cara membeli berbagai macam barang dan jasa yang
dibutuhkan tersebut. Gambar 3.4 menjelaskan bagaimana suasana pasar,
dimana banyak orang sedang menjual berbagai macam kebutuhan hidup
manusia, mulai sayur mayur hingga makanan kecil (snack).
Gambar 3 3 Tanaman Padi di Sawah
(sumber: dokumentasi penulis)
159
Agar manusia bisa memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara produksi,
maka yang bersangkutan harus mempunyai pengetahuan dan
keterampilan yang memadai untuk memproduksi barang atau jasa tersebut,
misalnya manusia butuh makan (nasi), untuk mendapatkan nasi manusia
menanam padi dan kemudian setelah panen, diolah menjadi beras, dan dimasak
untuk menjadi nasi. Oleh karena itu manusia harus mempunyai pengetahuan
dan keterampilan untuk menanam padi, mengolah dan memasaknya agar bisa
dimakan. Demikian juga untuk yang lainnya, artinya manusia harus mempunyai
kemampuan, kecerdasan, dan keterampilan agar bisa memenuhi kebutuhan
hidupnya. Potret Mbah Ti dan Pak Mono adalah dua orang yang karena
keterbatasan kemampuan dan keterampilannya, harus mengalami kesusahan
untuk memperoleh pendapatan, bandingkan dengan pemain sepakbola di Eropa
yang pendapatannya bermilyar-milyar dalam waktu sepekan.
Agar manusia bisa memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara
konsumsi, maka manusia harus punya alat tukar yaitu uang. Uang sebagai alat
tukar baru dapat kita terima kalau kita bisa menukarnya dengan barang atau jasa
yang kita miliki. Permasalahannya kita tidak punya barang yang bisa ditukar, kita
hanya punya tenaga dan akal pikiran (kecerdasan), inilah yang kita pergunakan
untuk mendapatkan uang melalui pekerjaan. Oleh karena itu, manusia yang
sehat, kuat, mempunyai pengetahuan dan keterampilan akan mendapatkan
pekerjaan yang bisa menghasilkan uang sesuai dengan kondisi manusia itu
sendiri. Contoh, David Beckham adalah seorang pemain sepakbola Inggris yang
pendapatannya milyaran rupiah dalam setiap minggu, hal ini karena Bechkam
mempunyai pengetahuan, keterampilan, kecerdasan untuk bermain sepakbola,
kondisi ini didukung oleh tubuhnya sehat dan kuat.
Gambar 3 4 Suasana Pedagang sedang berjualan di pasar
(sumber: dokumentasi penulis)
160
Kesimpulannya, kalau manusia ingin bisa memenuhi kebutuhan
hidupnya secara lebih mudah, lebih banyak dan lebih berkualitas maka manusia
harus mempunyai pengetahuan, keterampilan, serta badan yang sehat dan kuat.
Apakah semua kebutuhan hidup manusia dapat dipenuhi? Tidak semua
kebutuhan hidup manusia dapat dipenuhi, sebab kebutuhan hidup manusia itu
banyak sekali, beraneka ragam dan tidak terbatas, sedangkan barang dan jasa
sebagai alat pemuas kebutuhan sangat terbatas. Secara umum dapat dikatakan
bahwa jumlah kebutuhan manusia tidak terbatas. Ini disebabkan sifat manusia
yang tidak pernah merasa puas dalam mendapatkan benda yang mereka
peroleh dan prestasi yang mereka capai. Kenyataan inilah yang menjadi inti
masalah ekonomi. Jadi inti masalah ekonomi adalah kebutuhan manusia yang
banyak dan beraneka ragam (tak terbatas) sedang pemuas kebutuhan terbatas,
yangsecara sederhana dilustrasikan dalam gambar 3.5.
Gambar 3 5 Ilustrasi hubungan antara kebutuhan dan alat pemuas yang tidak pernah
seimbang
Masalah ekonomi pasti dihadapi oleh umat manusia, apakah mereka
sebagai perseorangan, dan keluarga, maupun dalam organisasi, seperti
perusahaan, koperasi, serikat pekerja, maupun negara. Jadi pokok
permasalahan ekonomi adalah: bagaimanakah dengan sumber-sumber daya
yang terbatas, manusia dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang banyak dan
beraneka ragam. Nah! Untuk mengatasi pokok permasalahan ekonomi itu,
manusia melakukan kegiatan ekonomi dan membentuk sistem ekonomi yang
berbeda-beda.
Kehidupan sehari-hari manusia maupun perusahaan akan selalu
menghadapi masalah-masalah atau problematika yang bersifat ekonomi, yaitu
problematika yang menghendaki agar individu maupun perusahaan membuat
keputusan tentang cara terbaik untuk melakukan suatu kegiatan ekonomi.
Apakah kegiatan ekonomi itu? kegiatan ekonomi adalah kegiatan
individu maupun perusahaan untuk menghasilkan produk yang berupa barang
dan jasa serta mengkonsumsi (menggunakan) produk (barang dan jasa)
tersebut.
161
Mengapa individu maupun perusahaan memerlukan cara terbaik untuk
melakukan kegiatan ekonomi? Hal ini disebabkan oleh masalah “scarcity” yaitu
(kelangkaan atau kekurangan) sebagai akibat ketidakseimbangan antara
kebutuhan dengan faktor-faktor produksi yang tersedia.
Berdasarkan paparan di atas dapat diketahui bahwa yang dimaksud
dengan kebutuhan hidup adalah kehendak atau naluri individu untuk
memperoleh dan mengkonsumsi produk yang berupa barang dan jasa agar bisa
hidup. Kebutuhan sangat dirasakan oleh setiap manusia. Kebutuhan senantiasa
menampakkan dirinya sebagai suatu perasaan kekurangan yang menimbulkan
keinginan untuk dipenuhi.
Tugas 3.1
B. MACAM-MACAM KEBUTUHAN MANUSIA
Dalam menjalani kehidupan, manusia membutuhkan berbagai jenis dan
macam barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhannya. Manusia sejak lahir
hingga meninggal dunia tidak terlepas dari kebutuhan. Untuk mendapatkan
barang yang dibutuhkan diperlukan pengorbanan untuk mendapatkannya.
Kebutuhan manusia banyak dan beraneka ragam, bahkan terus
bertambah tidak ada habisnya. Bila satu macam kebutuhan telah dipenuhi, tentu
akan datang lagi kebutuhan yang lain. Bahkan kebutuhan sering timbul dalam
waktu yang bersamaan. Demikian banyaknya kebutuhan manusia sehingga
dapat digolongkan menjadi berbagai macam kebutuhan manusia, sebagai
berikut:
1. Kebutuhan Menurut Intensitasnya
Kebutuhan manusia menurut intensitasnya, bilamana kebutuhan akan
barang dan jasa tersebut dipandang dari urgensinya (pentingnya), atau
mendesak tidaknya suatu kebutuhan bagi kehidupan manusia.
Kebutuhan ini dikelompokkan menjadi tiga: kebutuhan primer, kebutuhan
sekunder, dan kebutuhan tertier.
1. Kebutuhan Primer: yaitu kebutuhan manusia yang mutlak harus
dipenuhi keberadaannya agar manusia tetap hidup dan bisa
beraktivitas. Jadi sifatnya wajib untuk dipenuhi.
Coba kalian identifikasi masyarakat di lingkungan sekitar
tempat tinggalmu tentang bagaimana cara mereka memenuhi
kebutuhan hidupnya?
162
Contoh: kebutuhan akan makanan, pakaian, tempat tinggal, dan
sebagainya.
2. Kebutuhan Sekunder: kebutuhan ini disebut juga kebutuhan
kultural, yaitu kebutuhan yang timbul bersamaan dengan
meningkatnya peradaban manusia. Merupakan jenis kebutuhan
yang diperlukan setelah semua kebutuhan pokok telah terpenuhi
dengan baik. Kebutuhan sekunder sifatnya menunjang kebutuhan
primer. Contohnya seperti makanan yang bergizi dan enak,
pendidikan yang baik, pakaian yang baik, perumahan yang baik,
dan sebagainya yang belum masuk dalam kategori mewah.
3. Kebutuhan Tertier: yaitu kebutuhan manusia yang ditujukan untuk
kesenangan hidup manusia. Artinya keberadaan barang tertier
tidak begitu banyak pengaruhnya bagi kehidupan manusia.
Contoh: kebutuhan akan perhiasan, mobil mewah, rumah mewah,
rekreasi, dansebagainya.
Dewasa ini banyak barang yang semula dipandang mewah, sekarang
telah digolongkan menjadi kebutuhan sekunder, seperti: pesawat televisi (TV),
handphone (HP), sepeda motor, laptop dan komputer. Demikian juga untuk
pendidikan dan kesehatan telah digolongkan menjadi kebutuhan primer,
mengingat kebutuhan ini sangat mendesak dan penting bagi kehidupan manusia.
2. Kebutuhan Menurut Sifatnya
Kebutuhan menurut sifatnya dibedakan yaitu suatu kebutuhan hidup
manusia yang keberadaannya didasarkan menurut dampak atau pengaruhnya
terhadap jasmani dan rohani. Dengan demikian menurut sifatnya kebutuhan
dibagi menjadi:
1. Kebutuhan jasmani, yaitu kebutuhan yang berhubungan dengan badan
lahiriah atau tubuh seseorang. Contohnya seperti makanan, minuman,
pakaian, sandal, pisau cukur, tidur, buang air kecil dan besar, seks, dan
lain sebagainya.
2. Kebutuhan rohani, yaitu kebutuhan yang dibutuhkan seseorang untuk
mendapatkan sesuatu bagi jiwanya. Contohnya seperti mendengarkan
musik, siraman rohani, beribadah kepada Tuhan YME, bersosialisasi,
pendidikan, rekreasi, hiburan, dan lain-lain.
3. Kebutuhan Menurut Waktu
Kebutuhan hidup manusia menurut waktu dibedakan antara kebutuhan
pada waktu sekarang dan kebutuhan pada waktu masa yang akan datang.
1. Kebutuhan sekarang adalah kebutuhan yang harus dipenuhi
sekarang juga, pada saat ini. Kebutuhan yang benar-benar
diperlukan pada saat ini secara mendesak. Contoh adalah kebelet
163
pipis, makan karena sangat lapar, pengobatan akibat kecelakaan,
payung disaat hujan, dan lain sebagainya.
2. Kebutuhan masa depan adalah pemenuhan kebutuhan yang
dapat ditunda untuk waktu yang akan datang.
Contoh: tabungan hari tua, asuransi kesehatan, pergi haji, dan
sebagainya.
4. Kebutuhan Menurut Wujud
Kebutuhan menurut wujud dibedakan antara kebutuhan material dan
kebutuhan in-material, yang dideskripsikan sebagai berikut.
1. Kebutuhan material, yaitu kebutuhan berupa barang-barang yang dapat
diraba dan dilihat. Contoh: buku, sepeda, komputer, rumah, pabrik, dan
sebagainya.
2. Kebutuhan immaterial, yaitu kebutuhan yang tidak berwujud.
Contoh: keamanan, keadilan, kesehatan, kebebasan, pendidikan, dan
sebagainya.
5. Kebutuhan Menurut Subyek
Kebutuhan menurut subyek adalah kebutuhan yang dibedakan menurut
pihak-pihak yang membutuhkan. Kebutuhan menurut subyek meliputi:
1. Kebutuhan individu, yaitu kebutuhan yang dapat dilihat dari segi orang
yang membutuhkan. Contoh: kebutuhan petani berbeda dengan
kebutuhan seorang guru, kebutuhan pelajar berbeda dengan kebutuhan
buruh pabrik.
2. Kebutuhan masyarakat, disebut juga kebutuhan kolektif atau kebutuhan
sosial, yaitu alat pemuas kebutuhan yang digunakan bersama.
Kebutuhan sosial adalah kebutuhan akan berbagai barang dan jasa
yang digunakan untuk memuaskan kebutuhan sosial suatu kelompok
masyarakat. Contohnya adalah jalan umum, penerangan tempat umum,
berserikat mengeluarkan pendapat, berbisnis, berorganisasi, telepon
umum, jalan umum, WC umum, dan sebagainya.
Abraham H. Maslow (Supratiknya, 1995), juga mengemukakan macammacam
kebutuhan hidup manusia. Menurutnya, kebutuhan manusia terdiri dari
kebutuhan dasar (basic needs) dan meta kebutuhan-meta kebutuhan
(metaneeds). Kebutuhan dasar adalah kebutuhan-kebutuhan akibat kekurangan
meliputi lapar, kasih-sayang, rasa aman, harga diri, dan sebagainya. Meta
kebutuhan adalah kebutuhan untuk pertumbuhan, yang meliputi keadilan,
kebaikan, keindahan, keteraturan, kesatuan dan sebagainya. Secara umum
kebutuhan dasar manusia menurut Maslow adalah sebagai berikut.
164
1. Kebutuhan fisiologis; contohnya adalah: pangan/makanan,
sandang/pakaian, papan/rumah, dan kebutuhan biologis seperti
buang air besar, buang air kecil, bernafas, dan lain sebagainya.
2. Kebutuhan akan rasa aman dan keselamatan; contohnya seperti:
Bebas dari penjajahan, bebas dari ancaman, bebas dari rasa
sakit, bebas dari teror, dan lain sebagainya.
3. Kebutuhan sosial (persahabatan dan kekerabatan); contohnya
seperti: memiliki teman, memiliki keluarga, kebutuhan cinta dari
lawan jenis, dan lain-lain.
4. Kebutuhan akan penghargaan (baik diri sendiri, harga diri,
maupun dari orang lain); contohnya pujian, piagam, tanda jasa,
hadiah, dan banyak lagi lainnya.
5. Kebutuhan untuk mewujudkan diri, aktualisasi diri (mengembangkan
diri dan mengungkapkan potensi, termasuk kebutuhan biologis).
Berbagai kebutuhan tidak tersusun dalam satu hierarki
(bertingkat) yang sedemikian rupa, sehingga kebutuhan yang lebih
rendah tingkatnya harus dipuaskan lebih dahulu sebelum orang merasakan
timbulnya kebutuhan yang lebih tinggi dan terdorong untuk berusaha.
Kebutuhan tersebut dalam kondisi normal harus dipenuhi semuanya,
miskipun ada skala prioritasnya. Contohnya, manusia akan berusaha
memenuhi kebutuhan fisik terlebih dahulu, baru kemudian kebutuhankebutuhan
yang lain seperti rasa aman, kebutuhan sosial, dan
sebagainya.
Namun demikian dalam kondisi yang normal, kesemua kebutuhan
tersebut diatas harus dipenuhi, tidak boleh ada yang ditinggalkan atau diabaikan,
walaupun tingkatannya lebih rendah dibandingkan lainnya. Kecuali dalam kondisi
tidak normal, seperti kala terjadi bencana atau perang maka kebutuhan fisik dan
rasa aman menjadi yang utama. Perhatikan dalam peristiwa banjir, tanah
longsor, kebakaran dan sejenisnya bantuan pertama yang datang kepada korban
adalah sembako.
Tugas 3.2
Coba kalian identifikasi kebutuhan hidupmu saat ini, dan
bagaimana caranya kalian memenuhi kebutuhan hidupmu
tersebut?
165
C. UPAYA MANUSIA MEMENUHI KEBUTUHAN
Kehidupan manusia di dunia sangat beragam, namun diantara mereka
saling tergantung dan membutuhkan dalam memenuhi berbagai kebutuhan
hidupnya. Ragamnya kehidupan manusia ini dapat dilihat dari apa yang ada di
lingkungan sekitar kita, baik dalam area kecil maupun yang lebih besar, negara
misalnya. Kemakmuran dan kemiskinan berada dalam lingkup yang tiada batas
(no limitation), saling membutuhkan dan saling tergantung antara satu dengan
yang lain. Bagaimana mungkin hal ini bisa terjadi? mengapa orang-orang
tertentu mendapatkan lebih sementara yang lainnya kurang? lewat proses yang
bagaimana dan dalam kondisi apa keluarga-keluarga subsisten dapat
meningkatkan pendapatannya sehingga mampu membeli barang produksi dari
luar negeri? dan banyak lagi pertanyaan.
Berbagai perbedaan potensi tingkat kehidupan manusia dalam bidang
kesehatan, kondisi pangan, gizi, fasilitas pendidikan, kesempatan kerja,
pertambahan penduduk dan harapan hidup (life expectancies) dan sebagainya
inilah yang menjadi kajian dalam tulisan ini, khususnya yang terjadi di negara
sedang berkembang.
Gambar 3 6 Pedagang sayuran di pasar Dinoyo, Malang
(Sumber: Dokumentasi pribadi)
166
Berbicara masalah ekonomi mau tidak mau kita berbicara tentang
pilihan, karena ekonomi merupakan studi dan latihan memilih (the study and
exercise of choice). Ekonomi menyangkut perilaku manusia dalam upaya
memenuhi kebutuhan dan keinginan hidupnya yang diwujudkan dalam bentuk
benda materi dan jasa yang jumlah relatif terbatas (seperti beras, jagung, TV,
sepeda motor, pakaian, rumah, mobil, pendidikan, kesehatan, keamanan, musik,
rekreasi dan sebagainya) berdasarkan pertimbangan rasional dan yuridis dari
sumber daya produksi (seperti tanah, barang-barang, modal, buruh,
pengetahuan manajerial, teknis dan administratif).
Manusia mempunyai berbagai macam kebutuhan dasar dan berusaha
untuk memenuhinya seoptimal mungkin sesuai dengan kemampuan yang
dimilikinya. Masyarakat tradisional dalam upaya memenuhi kebutuhan ini
didasari pada pengalaman hidup yang telah diperoleh secara turun-temurun,
apakah itu sebagai produsen maupun konsumen, dan biasanya sangat
tergantung pada tenaga manusia sebagai sumber daya utama. Dengan demikian
kekuatan ekonomi terletak pada kerja.
Langka dan mahalnya sumber daya menyebabkan mereka melakukan
pilihan, apakah dalam produksi dan konsumsi, misalnya barang apa yang harus
mereka buat, berapa banyak, bagaimana dan untuk siapa, barang apa yang
mampu dikonsumsi? dan sebagainya. Hal inilah yang selalu menjadi masalah
dalam perekonomian di dunia dalam skala apapaun, termasuk diantaranya
pendistribusian barang-barang ekonomi langka dan sumber daya produktif
langka.
Setiap keputusan ekonomi selalu melibatkan berragam ramuan alternatif
pilihan penting, diantaranya: pilihan mengenai bagaimana memanfaatkan sumber
daya langka (seperti uang dan tanah) menurut kombinasi yang paling
memungkinkan dalam rangka mendapatkan output yang paling tinggi serta
tercapai kepuasan. Biasanya untuk mengatasi hal tersebut dilakukan secara
dagang (trade off), yaitu menyerahkan sesuatu (biasanya uang) untuk
mendapatkan sesuatu yang lain.
Misalnya saja, seorang petani, dengan sumber daya yang dimilikinya
(tanah dan uang) apakah yang akan dilakukan untuk meningkatkan produksinya,
membeli traktor ataukah memperbaiki irigasi?, tidak sekedar begitu saja tetapi
juga diperhatikan prospek ke depannya dan sebagainya.
Ilustrasi di atas merupakan implementasi salah satu prinsip ekonomi
yang menyebutkan bahwa jika melakukan pilihan diantara sejumlah kemungkinan
alternatif maka kita harus bertindak rasional, yaitu dengan memilih
alternatif yang biayanya minimal tetapi mendapatkan keuntungan yang kita
kehendaki atau memperoleh hasil atau kepuasan maksimal atas biaya tersebut.
Pengambilan keputusan dalam proses memilih harus berusaha
menyeimbangkan keuntungan potensial dan biaya yang akan dikeluarkan,
167
sehingga dalam membuat keputusan dapat membuahkan keuntungan (sosial)
yang paling tinggi.
Untuk bisa membuat keputusan yang rasional, individu (masyarakat)
memerlukan adanya preferensi dalam bentuk informasi yang jelas tentang apa
yang diinginkan, kebebasan dari kekuatan/kekuasaan yang ada di sekitarnya,
serta kepentingan pihak lain. Tragisnya keputusan ekonomi tidak bisa dilepaskan
dari konteks politik, sosial, institusi dan budaya. Bahkan dapat dikatakan lajunya
perekonomian suatu masyarakat selalu dipengaruhi oleh aspek-aspek tersebut,
walaupun keberadaan mereka relatif kecil, tetapi memiliki akses ekonomi yang
dominan, seperti tuan tanah, konglomerat, penguasa dan sebagainya).
Konsep ekonomi dunia ketiga, atau sering disebut dengan istilah
ekonomi pembangunan berkait dengan ekonomi tradisional dan ekonomi politik
(proses institusi dan sosial yang dengan mana kelompok-kelompok elite ekonomi
dan politik tertentu memilih alokasi sumber daya produksi langka, baik yang ada
sekarang maupun di masa datang, demi kepentingannya atau sekiranya
kelebihan dengan sendirinya akan menambah manfaat bagi penduduk) serta
berkepentingan dengan alokasi sumber daya secara efisien dan peningkatan
pertumbuhan output. Pertumbuhan disini menyangkut mekanisme institusional,
sosial dan ekonomi, baik pemerintah maupun swasta, terutama untuk
memperoleh secara cepat (paling tidak berdasarkan perhitungan historis) dan
memperbaiki secara meluas tingkat hidup penduduk miskin, kurang makan dan
buta huruf. Jadi ekonomi pembangunan menyangkut proses-proses ekonomi dan
politik untuk mendorong transformasi struktural dan institusional lebih cepat bagi
masyarakat seluruhnya menurut suatu cara yang paling efisien dalam mencapai
kemajuan ekonomi masyarakat pada berbagai segi yang sangat luas.
Ekonomi sebagai ilmu sosial yang berkepentingan dengan manusia dan
bagaimana cara yang paling baik memberi penduduk sarana materi guna
membantu merealisasikan potensi manusiawinya tidak bernilai, bahkan nilai atau
normatif merupakan pusat disiplin ekonomi dan khususnya pembangunan
ekonomi. Konsep-konsep keadilan sosial dan ekonomi, penanggulangan
kemiskinan, pendidikan, peningkatan taraf hidup, kebebasan nasional,
modernisasi lembaga-lembaga, peran serta ekonomi dan politik, demokrasi,
ekonomi yang berpijak pada kekuatan sendiri dan pemenuhan kebutuhan
manusiawi dan sebagainya merupakan indikator yang menjadi pedoman dalam
pengambilan keputusan, tujuan, dan implementasi pembangunan. Namun
disadari bahwa nilai ini dalam implementasi ekonomi pembangunan harus
konsekuen dari semua pihak yang terlibat, bila tidak menginginkan adanya
kegagalan dalam pembangunan ekonomi khususnya.
168
Tugas 3.3
D. ALAT PEMUAS KEBUTUHAN
Alat-alat pemuas kebutuhan adalah segala sesuatu yang dapat
dipergunakan manusia untuk memenuhi kebutuhannya, bentuknya bisa berupa
barang atau jasa. Peralatan rumah tangga, sepatu, sepeda, pakaian, makanan,
rumah tinggal, minuman yang dibutuhkan manusia itu dalam ilmu ekonomi
disebut barang, sedangkan pelayanan listrik, telepon, guru, dokter, hakim, polisi,
pendidikan, juga dapat memuaskan kebutuhan manusia yang disebut jasa. Dalam
kehidupan sehari-hari barang dan jasa sebagai alat pemuas kebutuhan
jumlahnya terbatas, sehingga untuk memperolehnya kita harus mengeluarkan
pengorbanan (waktu, biaya atau tenaga). Barang-barang jenis ini disebut barang
ekonomi.
Selain itu ada barang yang jumlahnya melimpah seperti sinar matahari di
daerah tropis, udara bersih di daerah pegunungan, pasir di sepanjang aliran
sungai. Barang-barang ini untuk memperolehnya tanpa pengorbanan, sehingga
disebut barang bebas. Barang-barang bebas tidak dipersoalkan dalam ilmu
ekonomi. Barang bebas ada yang dapat berubah menjadi barang ekonomi,
contoh: pasir dari sungai dijual ke kota. Untuk lebih memahami bagaimana
barang dan jasa dapat memenuhi kebutuhan manusia, barang/jasa tersebut
dikelompokkan menurut kegunaan, hubungannya dengan benda lain dan
prosesnya.
1. Menurut Kegunaannya, benda dibedakan sebagai:
􀂾 benda konsumsi, yaitu benda yang dapat langsung digunakan
memenuhi kebutuhan
Contoh: makanan, pakaian, buah-buahan, dansebagainya.
􀂾 benda produksi atau disebut juga barang modal yaitu benda yang
dapat digunakan untuk memproduksi benda lain
Contoh: peralatan, mesin-mesin, tanah.
2. Benda Menurut Hubungannya dengan Benda Lain dapat
ditinjau sebagai:
Apakah perilaku kita dalam berbelanja menggunakan
prinsip ekonomi sebagai berikut “jika melakukan pilihan diantara
sejumlah kemungkinan alternatif maka kita harus bertindak
rasional” Mengapa? Dan bagaimana caranya?
169
􀂾 Benda komplementer adalah benda yang dalam
penggunaannya harus bersama-sama dengan benda lain.
Contoh: kopi dengan gula, sepatu dengan talinya, minyak dan
kompor, bensin dengan kendaraan, dansebagainya.
􀂾 Benda substitusi adalah benda yang dalam penggunaannya
dapat saling menggantikan
Contoh: jagung dapat menggantikan beras, margarine dengan mentega,
jasa bus dapat menggantikan kereta api.
3. Benda Menurut Proses Pembuatannya. Benda dapat dilihat
sebagai:
􀂾 Bahan baku, contoh: hasil hutan, hasil pertanian, atau barang
tambang.
􀂾 Barang setengah jadi, contoh: barang untuk industri seperti
kertas untuk perusahaan percetakan, kulit untuk sepatu,
dansebagainya.
􀂾 Barang jadi, contoh: meja, kursi, sepeda, kemeja,
dansebagainya.
Bagan 3.1. Proses Pembuatan Benda
Barang/benda itu berguna karena bermanfaat dapat memenuhi
kebutuhan manusia. Hanya saja benda yang disediakan harus diolah lebih
dahulu sehingga siap memenuhi kebutuhan manusia. Contohnya: Minyak bumi.
Minyak bumi dan apa yang terdapat di muka bumi dan terkandung di dalam bumi
semuanya masih memerlukan pengelolaan agar lebih berguna. Gejala ini
mengisyaratkan kepada kita akan perlunya peningkatan kegunaan benda.
170
Tugas 3.4
E. NILAI KEGUNAAN
Kegunaan (utility) adalah kemampuan suatu benda memuaskan
kebutuhan. Nilai kegunaan adalah kemampuan suatu benda atau jasa untuk
digunakan sebagai alat pemuas kebutuhan. Macam-macam kegunaan benda
yaitu:
1. Guna Dasar (Elementary Utility), adalah kegunaan benda karena benda itu
merupakan bahan untuk membuat benda lain.
Contoh: Kayu diolah menjadi mebel, kapas diolah menjadi kain, minyak bumi
diolah menjadi premium
2. Guna Bentuk (Form Utility), kegunaan benda yang terjadi karena adanya
perubahan bentuk pada benda tersebut.
Contoh: Pipa besi diubah bentuk menjadi sepeda, kayu diubah bentuk
menjadi meja kursi
3. Guna Tempat (Place Utility), kegunaan benda terjadi karena benda tersebut
dipindahkan ke tempat yang lebih membutuhkan. Untuk kegiatan ini peranan
transportasi sangat penting.
Contoh: Pipa besi menjadi sepeda, kayu menjadi meja kursi, batu merah,
pasir, semen, genting, dan sebagainya menjadi gedung.
4. Guna Waktu (Time Utility), kegunaan benda ini terjadi karena adanya waktu
Contoh: Padi pada saat panen kurang berguna, dan akan lebih berguna
pada saat paceklik, Tabungan untuk hari tua, obat-obatan pada waktu sakit,
payung pada waktu hujan.
5. Guna Milik (Possesion Utility), kegunaan benda ini terjadi setelah seseorang
memiliki benda tersebut.
Contoh: Sepatu yang ada di toko kurang berguna tetapi setelah sepatu
tersebut dibeli dan dimiliki dapat digunakan untuk ke sekolah atau berolahraga.
Nilai barang dan jasa dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu: nilai
tukar dan nilai pakai. Nilai pakai adalah kemampuan suatu barang dan jasa
Mengapa manusia tidak pernah menghentikan usahanya
untuk menciptakan, membuat atau mengola suatu benda
menjadi alat pemuas kebutuhan hidupnya?
Contoh sejak manusia bisa menciptakan mobil, sekarang
muncul mobil dengan sangat beragam baik bentuk maupun
modelnya, demikian juga barang-barang yang lainnya.
171
untuk digunakan oleh konsumen. Jika kita menulis di buku pakai pensil,
dikatakan pensil yang digunakan memiliki nilai pakai.
Nilai pakai terbagi atas nilai pakai subjektif dan objektif. Nilai pakai
subjektif adalah nilai barang atau jasa yang ditinjau dari penggunaan barang
atau jasa. Nilai pakai objektif adalah nilai barang atau jasa yang ditinjau dari
barang atau jasa tersebut. Contoh: Cangkul bagi petani memiliki nilai pakai
subjektif dan bagi bangsa Indonesia mempunyai nilai pakai objektif.
Nilai tukar adalah kemampuan suatu barang untuk ditukar dengan
barang lain. Nilai tukar terbagi atas nilai tukar objektif dan subjektif. Nilai tukar
obyektif adalah nilai tukar barang berdasarkan barangnya. Nilai tukar subjektif,
artinya nilai tukar barang berdasarkan orang yang menukarkannya. Contoh:
Orang yang hobi dengan lukisan akan mempunyai penilaian yang berbeda
dengan orang yang tidak suka lukisan.
Nilai tukar objektif menurut beberapa pandangan teori nilai diuraikan
sebagai berikut: teori nilai biaya, teori nilai biaya produksi tenaga kerja, teori nilai
tenaga kerja masyarakat, teori biaya reproduksi, dan teori nilai pasar.
1. Teori Nilai Biaya (Adam Smith). Teori ini menekankan besarnya nilai
suatu benda ditentukan oleh jumlah seluruh biaya yang dikeluarkan
untuk memproduksi barang/jasa tersebut.
2. Teori Nilai Biaya Produksi Tenaga Kerja (David Ricardo). Teori ini lebih
menekankan bahwa besarnya nilai suatu barang sangat ditentukan oleh
besarnya upah tenaga kerja untuk memproduksi barang tersebut.
3. Teori Nilai Tenaga Kerja Masyarakat (Karl Marx). Menurut teori ini nilai
suatu barang ditentukan oleh besarnya biaya rata-rata upah tenaga kerja
masyarakat.
4. Teori Nilai Biaya Reproduksi (Carey). Menurut teori ini nilai suatu barang
berdasarkan biaya yang dikeluarkan bila barang tersebut diproduksi
kembali.
5. Teori Nilai Pasar (Humme dan Lock). Berdasarkan teori ini besar
kecilnya nilai suatu barang sangat dipengaruhi oleh terbentuknya harga
pasar.
Tugas 3.5
Identifikasi barang-barang yang ada di dalam kelasmu,
kemudian berikan penilaian atas barang tersebut berdasarkan
nilai kegunaan dan nilai tukar serta nilai pakai?
172
F. MASALAH POKOK EKONOMI
Pokok masalah ekonomi (pendekatan klasik) ada tiga, yaitu: produksi,
konsumsi dan distribusi.
1. Produksi, menyangkut masalah usaha atau kegiatan menciptakan atau
menambah kegunaan suatu benda sehingga bisa dipergunakan untuk
memenuhi kebutuhan manusia.
2. Konsumsi, menyangkut kegiatan menghabiskan atau menggunakan
suatu benda atau jasa.
3. Distribusi, menyangkut kegiatan menyalurkan barang dan jasa yang
telah diproduksi dari produsen kepada konsumen.
Dari ketiga pokok masalah ekonomi di atas, para ahli ekonomi
menjabarkan lagi problematika ekonomi tersebut (pendekatan modern) menjadi
tiga, yaitu sebagai berikut.
1. Apakah Jenis Barang dan Jasa yang Perlu Dihasilkan, dan Dalam
Jumlah Berapa (WHAT)?
Para pengusaha atau penjual menghasilkan barang dan jasa untuk
mencari keuntungan, dan keuntungan ini hanya akan didapat jika mereka
dapat menjual barang dan jasa yang dihasilkannya. Barang dan
jasa yang dihasilkan dalam suatu perekonomian adalah sangat
banyak jenisnya, yaitu dari barang yang sangat sederhana (misalnya
beras) kepada barang yang sangat kompleks (misalnya pesawat
terbang). Oleh sebab itu pengusaha harus menghasilkan barang dan
jasa yang sesuai dengan keinginan para pembeli. Untuk itu diperlukan
interaksi antara produsen dan konsumen, dimana produsen akan
mendapatkan informasi mengenai barang-barang yang diinginkan dan
dibutuhkan masyarakat dan perlu diproduksi. Untuk itu pilihan-pilihan
para konsumen (pembeli) merupakan faktor penting dalam menentukan
jenis-jenis kegiatan memproduksi yang harus dijalankan. Penentuan
tersebut akan mempengaruhi penggunaan faktor-faktor produksi.
Makin banyak sesuatu jenis barang akan dihasilkan, semakin
banyak faktor produksi yang akan digunakan di kegiatan tersebut.
2. Bagaimanakah Caranya Menghasilkan Barang dan Jasa (HOW)?
Faktor-faktor produksi yang tersedia dalam setiap perekonomian
terbatas jumlahnya dan memerlukan biaya atau pengorbanan untuk
memperolehnya. Oleh karena itu para produsen harus membuat pilihan
agar dapat mencapai efisiensi yang tinggi dalam menggunakan
faktor-faktor produksi. Faktor produksi yang akan dipilih adalah yang
mampu untuk menciptakan barang-barang tersebut dengan cara yang
173
paling efisien. Malah efisien ini dapat dihubungkan dengan faktor
efisiensi dari segi teknik yang digunakan untuk menghasilkan barang
dan jasa, dan faktor lain yaitu besarnya jumlah permintaan.
3. Untuk Siapakah Barang dan Jasa Dihasilkan (FOR WHOM)?
Setelah mengetahui jenis-jenis faktor produksi yang dibutuhkan untuk
melakukan kegiatan memproduksi, produsen akan pergi ke pasar
untuk mendapatkan faktor-faktor produksi yang diperlukannya. Di sini
ada interaksi antara para produsen (pembeli faktor produksi) dan
rumah tangga (pemilik faktor produksi). Sebagai akibat dari penggunaan
faktor-faktor produksi oleh produsen dalam kegiatan menghasilkan
barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat, maka rumah
tangga akan mendapatkan aliran pendapatan dari faktor-faktor
produksi yang telah digunakan. Misalnya untuk faktor produksi tanah,
tenaga kerja, modal dan keahlian, masing-masing pendapatannya
berupa sewa, upah, bunga dan keuntungan. Aliran ini akan menentukan
corak distribusi pendapatan dalam masyarakat, yang nantinya
juga akan mementukan corak permintaan masyarakat atas barang
dan jasa. Dengan demikian, aliran-aliran pendapatan yang berlaku
sebagai akibat kegiatan memproduksi barang dan jasa akan mampu
untuk memecahkan persoalan untuk siapa barang dan jasa
dihasilkan.
Penjelasan diatas selaras dengan pernyataan bahwa di setiap
masyarakat dengan sistem perekonomian bentuk apapun, selalu memiliki
masalah pokok ekonomi, yaitu:
1. Menentukan barang-barang dan jasa-jasa yang dibutuhkan masyarakat,
dalam jumlah berapa banyak, dimana (di daerah mana) serta dengan
cara apa barang atau jasa tersebut diproduksi secara paling baik dan
efisien.
2. Mengalokasikan keseluruhan barang dan jasa yang dihasilkan, yaitu
GDP (Gross Domestic Product) diantara para konsumen perorangan/
individual (makanan, sepeda motor, radio, pakaian dan sebagainya)
konsumen masyarakat seluruhnya dalam bentuk pengeluaran pemerintah
(pengamanan polisi, pertahanan nasional, pengadaan air bersih dan
sanitasi, jalan, pendidikan, kesehatan dan sebagainya) penggantian
barang modal yang aus selama berlangsungnya proses produksi
(bangunan, jalan, mesin, peralatan dan sebagainya) serta pertumbuhan
ekonomi di masa datang melalui investasi baru atau tambahan net untuk
cadangan modal.
174
3. Menetapkan bagaimana pendistribusian semua keuntungan (pendapatan
nasional) di antara anggota masyarakat, dalam bentuk gaji,
pembayaran bunga, sewa, pembagian laba dan sebagainya.
Terdapat banyak cara untuk melaksanakan masalah pokok ekonomi
tersebut, yang biasa disebut dengan sistem ekonomi. Sistem ekonomi untuk
mengatasi masalah pokok tersebut berada pada rentangan antara desentralisasi
dalam pengambilan keputusan dengan berpedoman pada batas-batas pemilikan
sumber daya swasta (kapitalisme pasar) hingga pada perencanaan terpusat dan
pengawasan atas pemilikan sumber daya oleh masyarakat (ekonomi sosialis).
G. RINGKASAN
Manusia, sebagaimana makhluk hidup lainnya mempunyai kebutuhan,
dan kebutuhan ini harus dipenuhi agar manusia itu bisa hidup. Kebutuhan hidup
manusia beraneka ragam, bahkan dikatakan bahwa kebutuhan hidup manusia
bersifat dinamis, selalu berubah dan berkembang baik secara kuantitas maupun
kualitas. Oleh karena itu dikatakan kebutuhan manusia tidak ada batasnya dan
tidak ada berhentinya.
Dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia melakukan
dengan dua cara; yaitu produksi dan konsumsi. Produksi artinya manusia memenuhi
kebutuhannya dilakukan dengan cara membuat atau memproduksi barang
atau jasa yang dibutuhkan tersebut, sedangkan yang dimaksud dengan
konsumsi adalah upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang
dilakukan dengan cara membeli barang dan jasa yang dibutuhkan tersebut.
Semua kebutuhan hidup manusia tidak dapat dipenuhi, sebab kebutuhan
hidup manusia itu banyak sekali, beraneka ragam, berkembang, dan tidak
terbatas, sedangkan barang dan jasa sebagai alat pemuas kebutuhan sifatnya
sangat terbatas.
Kehidupan sehari-hari manusia maupun perusahaan akan selalu
menghadapi masalah-masalah atau problematika yang bersifat ekonomi, yaitu
problematika yang menghendaki agar individu maupun perusahaan membuat
keputusan tentang cara terbaik untuk melakukan suatu kegiatan ekonomi.
Kegiatan ekonomi adalah kegiatan individu maupun perusahaan untuk
menghasilkan produk yang berupa barang dan jasa serta mengkonsumsi (menggunakan)
produk (barang dan jasa) tersebut.
Kebutuhan manusia dapat digolongkan menjadi kebutuhan menurut
intensitasnya, kebutuhan dipandang dari urgensinya, atau mendesak
tidaknya suatu kebutuhan; kebutuhan menurut sifatnya, kebutuhan menurut
dampak atau pengaruhnya terhadap jasmani dan rohani; kebutuhan
yang dibedakan menurut waktu sekarang dan waktu masa yang akan
datang, dan kebutuhan menurut wujud, sert kebutuhan menurut subyek.
Manusia mempunyai berbagai macam kebutuhan dasar dan berusaha
untuk memenuhinya seoptimal mungkin sesuai dengan kemampuan
yang dimilikinya. Masyarakat tradisional dalam upaya memenuhi
175
kebutuhan ini didasari pada pengalaman hidup yang telah diperoleh
secara turun-temurun, apakah itu sebagai produsen maupun konsumen,
dan biasanya sangat tergantung pada tenaga manusia sebagai sumber
daya utama. Dengan demikian kekuatan ekonomi terletak pada kerja.
Untuk bisa membuat keputusan yang rasional, individu (masyarakat)
memerlukan adanya preferensi dalam bentuk informasi yang jelas
tentang apa yang diinginkan, kebebasan dari kekuatan/kekuasaan yang
ada di sekitarnya, serta kepentingan pihak lain. Tragisnya keputusan
ekonomi tidak bisa dilepaskan dari konteks politik, sosial, institusi dan
budaya. Bahkan dapat dikatakan lajunya perekonomian suatu masyarakat
selalu dipengaruhi oleh aspek-aspek tersebut, walaupun keberadaan
mereka relatif kecil, tetapi memiliki akses ekonomi yang dominan, seperti
tuan tanah, konglomerat, penguasa dan sebagainya.
Alat-alat pemuas kebutuhan adalah segala sesuatu yang dapat
dipergunakan manusia untuk memenuhi kebutuhannya, bentuknya bisa
berupa barang atau jasa. Peralatan rumah tangga, sepatu, sepeda,
pakaian, makanan, rumah tinggal, minuman yang dibutuhkan manusia itu
dalam ilmu ekonomi disebut barang, sedangkan pelayanan listrik,
telepon, guru, dokter, hakim, polisi, pendidikan, juga dapat memuaskan
kebutuhan manusia yang disebut jasa. Dalam kehidupan sehari-hari barang
dan jasa sebagai alat pemuas kebutuhan jumlahnya terbatas,
sehingga untuk memperolehnya kita harus mengeluarkan pengorbanan
(waktu, biaya atau tenaga).
Kegunaan (utility) adalah kemampuan suatu benda memuaskan
kebutuhan. Kegunaan suatu benda meliputi: Guna dasar (elementary utility),
guna bentuk (form utility), guna tempat (place utility), guna waktu (time utility),
dan guna milik (possesion utility). Pokok masalah ekonomi ada tiga, yaitu:
produksi, konsumsi dan distribusi barang dan jasa yang menjadi kebutuhan
manusia.
176
BAB 4
KONSEP-KONSEP EKONOMI
Ekonomi secara umum merupakan studi dan latihan memilih (the study
and exercise of choice). Didalamnya meliputi tingkah laku manusia dalam
memilih barang dan jasa yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Berbagai macam kebutuhan manusia diwujudkan dalam bentuk benda
materi (pangan, sandang, papan, dan sebagainya) serta jasa-jasa (perawatan
kesehatan, pendidikan, keamanan, rekreasi, dan sebagainya) yang jumlahnya
terbatas. Keterbatasan inilah yang menyebabkan manusia harus memilih secara
cerdas dan terampil.
Ekonomi adalah pengetahuan sosial, berkaitan dengan perilaku manusia
dan sistem sosial, dimana manusia mengorganisasikan aktivitas-aktivitasnya
dalam rangka pemuasan kebutuhan dasar (makan atau pangan, pakaian atau
sandang, dan tempat tinggal atau papan), serta pemenuhan kebutuhan nonmateri
(pendidikan, rekreasi, keindahan, spiritual dan sebagainya).
Berbagai macam aktivitas dan perilaku manusia untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya itulah yang disebut dengan kegiatan ekonomi. Perilaku dan
aktivitas manusia dalam memenuhi segala kebutuhan hidup tersebut tidaklah
sama, tergantung pada situasi, kondisi, waktu, dan lokasi. Karakter kegiatan
ekonomi manusia yang ada di permukaan bumi hanya bersifat kecenderungan,
jadi tidak bersifat permanen. Inilah yang menjadi dasar dalam pengkajian ilmu
ekonomi.
Pada dasarnya semua kegiatan ekonomi mengandung prinsip efisiensi
atau ekonomis, artinya bagaimana memperoleh satu (unit) barang atau jasa
yang akan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tersebut dengan
menggunakan atau mengeluarkan biaya paling rendah.
A. KEGIATAN PEREKONOMIAN
Semua manusia selalu berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya yang
secara kuantitas cukup dan kualitas memadai atau dengan kalimat lain
kebutuhan hidup terpenuhi secara cukup dan memadai. Bilamana kondisi ini
tercapai, maka dikatakan manusia tersebut mencapai kemakmuran.
Agar kemakmuran hidup tercapai, maka manusia harus melakukan
kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan manusia yang
ditujukan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kegiatan tersebut dapat dikelompokkan
sebagai berikut.
1. Kegiatan produksi adalah setiap usaha manusia yang menghasilkan
atau menambah guna suatu barang dan jasa untuk memenuhi
kebutuhan hidup. Karena kebutuhan manusia terus berkembang
dan bertambah maka barang dan jasa yang diproduksi oleh
manusia juga terus berkembang dan berubah. Misalnya, membuat
tas, membuat pisang epek Makasar, menawarkan jasa potong
rambut di bawah pohon, dan sebagainya.
177
2. Kegiatan distribusi adalah kegiatan manusia dalam upaya untuk
menyebarkan barang dan jasa hasil produksi dari produsen
kepada konsumen dengan berbagai teknik dan cara. Pihak yang
melakukan distribusi adalah distributor (penyalur). Contoh kegiatan
distribusi adalah agen koran, agen tenaga kerja, agen
makanan ringan atau snack cemilan, dan lain sebagainya.
3. Kegiatan konsumsi adalah kegiatan menghabiskan atau
mengurangi guna barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan
hidup. Contoh kegiatan konsumsi adalah seperti makan (gambar
4.1), potong rambut, berobat ke dokter, beli pisang goreng dan
sebagainya.
B. PRODUKSI
Produksi merupakan suatu kegiatan yang dikerjakan untuk
menambah nilai guna suatu benda atau menciptakan benda baru
sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan.
Kegiatan menambah daya guna suatu benda tanpa mengubah
bentuknya dinamakan produksi jasa. Sedangkan kegiatan menambah
daya guna suatu benda dengan mengubah sifat dan bentuknya
dinamakan produksi barang. Produksi bertujuan untuk memenuhi
Gambar 4 1 Makan
(Sumber: Dokumentasi penulis)
178
kebutuhan manusia untuk mencapai kemakmuran. Kemakmuran dapat
tercapai jika tersedia barang dan jasa dalam jumlah yang mencukupi
serta kualitas memadai.
Kebutuhan manusia mempunyai sifat selalu berkembang dan
berubah, sehingga tidak ada batasan yang tetap. Oleh karena itu
manusia selalu berusaha untuk produksi melakukan kegiatan produksi
berbagai macam barang dan jasa. Gambar 4.2 dan 4.3 menjelaskan
tentang sedikit contoh kegiatan produksi, yang dalam hal ini adalah
produksi tas dan tomat.
Penciptaan dan pengolahan benda sehingga menjadi lebih berguna
untuk memenuhi kebutuhan manusia memerlukan usaha atau produksi, dengan
mencurahkan bahan dasar, tenaga, pikiran, waktu, peralatan, uang dan keahlian
yang kesemuanya disebut faktor-faktor produksi atau sumber daya produksi.
Gambar 4 2 Pengrajin tas Tanggulangin
(Sumber: Dokumentasi penulis)
179
Kegiatan produksi tentunya memerlukan unsur-unsur yang dapat
digunakan dalam proses produksi yang disebut faktor produksi. Faktor-faktor
produksi adalah sumber-sumber daya yang dipergunakan untuk menghasilkan
barang dan jasa. Faktor-faktor produksi yang tersedia dalam perekonomian
dibedakan dalam empat golongan, antara lain sebagai berikut.
1. Tanah dan sumber daya alam
Tanah dan sumber daya alam merupakan faktor produksi yang
disediakan oleh alam yang ada di lingkungan sekitar manusia
bertempat tinggal.
Contoh antara lain: tanah, berbagai jenis barang tambang, hasil
hutan, tumbuhan, udara, dan sebagainya.
2. Tenaga kerja (sumber daya manusia)
Tenaga kerja adalah sumber daya manusia yang dilihat atau
memiliki keahlian, kemampuan, kesehatan, dan pendidikan.
Tenaga kerja dikelompokkan sebagai berikut.
a. Tenaga kerja kasar, yaitu sumber daya manusia atau tenaga
kerja yang tidak berpendidikan atau berpendidikan rendah dan
tidak mempunyai keahlian dalam sesuatu bidang pekerjaan.
Tenaga kerja jenis ini hanya mengandalkan kekuatan fisiknya
saja dalam melaksanakan pekerjaan. Contoh: kuli angkut,
buruh tani, kuli bangunan dan sebagainya.
Gambar 4 3 Tanaman Tomat
(Sumber: Dokumentasi penulis
180
b. Tenaga kerja terampil, yaitu sumber daya manusia atau
tenaga kerja yang mempunyai keahlian tertentu yang
diperoleh dari pendidikan atau pengalaman kerja.
Contoh antara lain: Montir mobil, tukang cat, salesmen, juru
tulis, tenaga reparasi TV dan sebagainya.
c. Tenaga kerja terdidik, yaitu tenaga kerja yang mempunyai
pendidikan yang tinggi dan ahli dalam bidang-bidang tertentu.
Contoh antara lain: Dokter, akuntan, pengacara, guru dan
sebagainya.
3. Modal
Modal adalah meliputi benda yang diciptakan oleh manusia dan
digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa yang mereka
kehendaki dan butuhkan.
Contoh: mesin-mesin, peralatan pabrik, alat-alat pengangkutan
dan uang.
4. Keahlian keusahawanan
Keahlian keusahawanan adalah keahlian dan kemampuan yang
dimiliki oleh sumber daya manusia atau biasa disebut dengan
pengusaha-pengusaha untuk mendirikan dan mengembangkan
berbagai kegiatan usaha/ekonomi, baik di bidang produksi
maupun distribusi.
Secara umum dapat dikatakan bahwa faktor-faktor produksi yang
tersedia itu jumlahnya relatif terbatas. Jadi di satu pihak, individu mempunyai
sifat keinginan yang relatif tidak terbatas untuk menikmati berbagai jenis barang
atau jasa yang dapat memenuhi kebutuhannya. Sebaliknya, dilain pihak, faktorfaktor
produksi yang dapat digunakan untuk memproduksi barang dan jasa
tersebut relatif terbatas.
Karena individu secara keseluruhan tidak bisa mendapatkan semua
yang mereka inginkan, maka individu tersebut harus membuat pilihan (choice),
yang dapat ditinjau dari dua segi, yaitu: (1) penggunaan sumber-sumber daya
yang dimiliki, dan (2) mengkonsumsi produk (barang dan jasa) yang dibeli.
Seperti telah dijelaskan diatas bahwa problematika ekonomi muncul
disebabkan oleh scarcity yaitu (kelangkaan atau kekurangan) sebagai akibat
ketidakseimbangan antara kebutuhan dengan faktor-faktor produksi (sumber
daya) yang tersedia. Oleh karena itu yang perlu dilakukan adalah bagaimana
menggunakan sumber daya yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan sebaikbaiknya.
Di dalam proses produksi, faktor produksi mempunyai hubungan yang
sangat erat dengan produk yang dihasilkan. Produk sebagai output (keluaran)
181
dari proses produksi sangat tergantung dari faktor produksi sebagai input
(masukan) dalam proses produksi tersebut.
1. Fungsi Produksi
Suatu produk tergantung dari proses produksi yang dilaksanakan.
Sedangkan proses produksi tergantung pula dari faktor produksi yang masuk ke
dalamnya. Hal ini berarti nilai produk yang dihasilkan tersebut tergantung dari
nilai faktor produksi yang dikorbankan dalam proses produksinya. Keterkaitan
antara nilai produk (output) dengan nilai faktor produksi (input) dalam proses
produksi itu disebut fungsi produksi.
Fungsi produksi adalah suatu fungsi atau persamaan yang menunjukkan
hubungan antara faktor-faktor produksi (input) dan tingkat produksi yang
dihasilkan (Output). Fungsi Produksi dapat dirumuskan sebagai berikut:
Dimana:
Q = Tingkat produksi atau Output.
X1, X2, X3,…Xn = Berbagai faktor produksi (input) yang digunakan
dalam jumlah tertentu.
Pada umumnya dalam proses produksi faktor produksi (input) yang
menentukan antara lain: Modal (K), Tenaga Kerja (L), Sumber Daya Alam (R),
dan Teknologi (T).
Produksi rata-rata (AP) adalah produksi yang secara rata-rata
dihasilkan oleh seorang tenaga kerja.
Dimana: TP = Total Produksi
L = Tenaga Kerja
Produksi marginal (MP) adalah tambahan produksi yang diakibatkan oleh
pertambahan satu unit tenaga kerja yang digunakan
Q = f(X1, X2, X3,......, Xn)
AP =
MP =
182
Biaya produksi adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh pengusaha
untuk dapat menghasilkan output.
Biaya produksi digolongkan ke dalam dua bagian:
1. Biaya Tetap (Fixed Cost/ FC) adalah biaya yang harus
dikeluarkan oleh perusahaan walaupun tidak berproduksi.
2. Biaya Variabel (Variable Cost/VC) adalah biaya input variabel
yang besarnya berubah-ubah seiring dengan perubahan jumlah
output yang dihasilkan. Jika output yang dihasilkan bertambah
maka biaya variabel akan naik, sebaliknya jika jumlah output yang
dihasilkan berkurang maka biaya variabel akan turun.
Biaya total (Total Cost/ TC) adalah jumlah biaya tetap ditambah biaya
variabel. Sehingga rumusnya sebagai berikut:
Dimana: TC = Total Cost
TFC = Total Fixed Cost
TVC = Total Variable Cost
Pendapatan Total (TR) adalah harga dikalikan dengan jumlah produksi
yang dapat dirumuskan sebagai berikut:
Biaya marginal (MC) adalah perubahan biaya total dibagi perubahan
kuantitas yang dapat dirumuskan sebagai berikut:
Pendapatan marginal (MR) adalah perubahan pendapatan total dibagi
perubahan kuantitas yang dapat dirumuskan sebagai berikut:
Biaya rata-rata (AC) adalah biaya total dibagi kuantitas produksi,
dirumuskan sebagai berikut:
TC = TFC + TVC
TR = P x Q
MC =
MR =
AC =
183
Biaya variabel rata-rata adalah total biaya variabel dibagi unit output,
dirumuskan sebagai berikut:
Biaya tetap rata-rata adalah total biaya tetap variabel dibagi unit output,
dirumuskan sebagai berikut:
Contoh:
Diketahui data tentang harga (P), jumlah produksi (Q) dan total biaya (TC) yaitu:
TC 􀇻TR 􀇻TC
Q P TC TR AC= Keuntungan Total MR= MC=
􀆐 􀇻􀆐 􀇻􀆐
Keterangan
Q P (PxQ) (TR-TC)
0 200 145 0 -145 180 30
1 180 175 180 175 + 5 140 25
2 160 200 320 100 + 120 100 20
3 140 220 420 73,3 + 200 60 30
4 120 250 480 62,5 + 230 20 50
5 100 300 500 60 + 200 - 20 70
6 80 370 480 61,6 + 110 - 60 90
7 60 460 420 65,6 + 40 -100 110
8 40 570 320 71,3 + 250
MR > MC
MR = MC
MR < MC
Jadi keuntungan yang maksimum berada pada posisi MR = MC atau jika
dilihat dari hasil perhitungan di atas maka keuntungan maksimum terjadi pada
saat keuntungan total (TR-TC) maksimum yaitu sebesar +230, pada tingkat
harga 120 dan jumlah produksi 4.
Catatan: Posisi TR yang maksimum tidak berarti keuntungan maksimum,
demikian juga posisi AC minimum tidak berarti keuntungan maksimum.
Tugas 4.1
AVC =
AFC = AVC =
Coba kalian lakukan perhitungan (fungsi produksi) secara
total (AP, MP, TC, TR, MC, MR, AC dan AfC) atas barang dan
jasa yang nantinya akan kalian produksi sesuai dengan jurusan
masing-masing! Data mohon guru menyesuaikan dengan
jurusan atau bidang keahlian siswa.
184
C. SISTEM PEREKONOMIAN
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara
untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu
maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah
sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem
itu mengatur faktor produksinya. Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga
dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Dalam
beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi.
Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh
pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem
ekstrim tersebut.
Secara teoritik sistem ekonomi dibedakan kepada lima golongan, yaitu:
sistem perekonomian pasar bebas, sistem ekonomi campuran, sistem ekonomi
perencanaan terpusat, sistem ekonomi kapitalis negara maju, dan sistem
ekonomi sosialis pasar.
1. Sistem Ekonomi Pasar Bebas atau Liberal
Sistem ini diakui oleh sarjana ekonomi barat sebagai yang paling ideal
secara teoritis, tidak di dalam tataran praksis.
Ekonomi pasar bebas adalah perekonomian yang kegiatannya
sepenuhnya diatur oleh interaksi antara pembeli dan penjual di pasar. Landasan
dari sistem ekonomi ini adalah keyakinan bahwa apabila setiap unit pelaku
ekonomi diberikan kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang akan
memberikan keuntungan pada dirinya, maka pada waktu yang sama masyarakat
akan memperoleh keuntungan juga.
Pada sistem ekonomi pasar bebas ini pemerintah sama sekali tidak
campurtangan dan tidak berusaha mempengaruhi kegiatan ekonomi yang dilakukan
masyarakat. Seluruh sumber daya yang tersedia dimiliki dan dikuasai oleh
anggota-anggota masyarakat, dan mereka mempunyai kebabasan untuk
menentukan bagaimana sumber daya tersebut akan digunakan.
Pada perekonomian pasar (market economic), pasarlah yang mengatur
faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Karakteristik sistem perekonomian ini adalah (1) adanya pemilikan
swasta atas aset produksi (tanah, pabrik, mesin, peralatan dan sebagainya) dan
memperoleh jaminan hukum atas kepemilikan tersebut, (2) free enterprise dan
kompetitif yang mempunyai daya tembus ke dalam pasar, (3) penjualan produksi
komersial yang berlebih-lebihan di dalam pasar-pasar yang kompetitif (kebalikan
dari prosuksi subsisten yang dapat meliputi pemilikan oleh swasta), dan (4)
pengesampingan tingkah laku konsumen (behavioral objective) dalam rangka
maksimalisasi laba bagi produsen serta pemuasan bagi konsumen.
185
Sumber daya produksti dan barang ekonomi serta jasa dialokasikan dan
didistribusikan diantara berbagai aktivitas dan penggunaan oleh apa yang dikenal
sebagai mekanisme pasar di dalam masyarakat kapitalis.
Mekanisme pasar atau kadang disebut sistem harga juga menghasilkan
alokasi sumber daya secara efisien dan pertumbuhan ekonomi. Karakteristik dari
mekanisme pasar adalah: (1) keputusan menganai apa, dimana, bagaimana,
dan berapa banyak barang diproduksi dan dikonsumsi, dilakukan oleh unit-unit
ekonomi yang sifatnya individual, (2) unit-unit individual tersebut mendasarkan
keputusannya pada alternatif-alternatif yang tersedia sebagaimana direfleksikan
oleh harga-harga pasar untuk barang-barang dan jasa-jasa serta sumber daya
yang masing-masing saling berhadapan muka, tetapi tidak dapat saling
mempengaruhi, dan (3) harga-harga ditentukan oleh kekuatan permintaan
(demand) dan penawaran (supply) semua barang dan jasa serta sumber daya
produktif dan menyesuaikan dengan perubahan permintaan dan/atau
penawaran.
Harga dalam hal ini berfungsi memberikan informasi kepada unit-unit
ekonomi individual yang kemudian dijadikan dasar keputusan dan merupakan
sumber, langsung atau tidak langsung, pendapatan (income) seseorang dan
perusahaan.
Model kapitalisme murni terletak pada persaingan sempurna dan
peran tangan tidak kelihatan (invisible hand). Model ekonomi ini beranggapan
bahwa seluruh proses produksi dan konsumsi berada di bawah
kondisi persaingan sempurna, produsen selalu berupaya memaksimalkan
laba, sedang konsumen berupaya memaksimalkan kepuasan sesuai
dengan harga yang ditetapkan.
Selanjutnya jika masing-masing unit ekonomi individual berusaha
mengejar kepentingannya sendiri maka tindakannya akan dipengaruhi
oleh tangan yang tidak kelihatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jadi mengejar tercapainya kepentingan pribadi di dalam sistem
kapitalisme dianggap untuk meningkatkan kepentingan nasional.
Paham ekonomi liberal kebanyakan digunakan oleh negaranegara
di benua Eropa dan Amerika. Beberapa negara yang menganut
paham liberal di Asia antara lain adalah India, Israel, Jepang, Korea
Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand dan Turki. Saat ini banyak negaranegara
Asia yang mulai berpaham liberal, antara lain adalah Hong Kong,
Malaysia, dan Singapura. Australia dan Selandia Baru juga menganut
sistem ekonomi liberal.
186
a. Ciri ekonomi liberal
Sistem ekonomi pasar bebas atau ekonomi liberal memiliki ciri-ciri
sebagai berikut.
1. Semua sumber produksi adalah milik masyarakat individu.
2. Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
3. Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan
ekonomi.
4. Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik
sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
5. Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari
keuntungan.
6. Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
7. Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonomi.
8. Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.
b. Keuntungan dari suatu sistem ekonomi liberal
Sistem ekonomi pasar bebas atau liberal memiliki beberapa keuntungan
bagi masyarakat dan negara, antara lain sebagai berikut.
1. Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan
ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah/komando
dari pemerintah.
2. Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi,
yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
3. Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
4. Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan
semangat antar masyarakat.
5. Efisiensi dan efektivitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan
motif mencari keuntungan.
c. Kelemahan dari sistem ekonomi liberal
Sedangkan kelemahan dari sistem ekonomi pasar bebas atau liberal
bagi masyarakat dan negara, antara lain sebagai berikut.
1. Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat.
2. Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
3. Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
4. Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan
alokasi sumber daya oleh individu.
5. Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.
187
2. Sistem Ekonomi Campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies
adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana.
Ekonomi campuran adalah perekonomian yang dikendalikan dan diawasi
oleh pemerintah tetapi masyarakat masih mempunyai kebebasan yang
cukup luas untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin
mereka jalankan. Sistem ekonomi campuran pada umumnya diterapkan
pada negara-negara berkembang.
Kecenderungan di negara sedang berkembang menganut sistem
ekonomi campuran, kapitalis-sosialis dengan berbagai kombinasi tingkat
pemilikan sumber daya antara swasta dan negara. Brasil, Korea Selatan, Taiwan
adalah contoh negara dengan dominasi swasta sebagai pemilik sumber daya,
sebaliknya Peru, India, Mesir merupakan contoh negara dimana pemilikan
sumber daya lebih didominasi oleh negara.
Pada intinya sistem perekonomian ini menempatkan pemerintah pada
posisi sebagai pemain peran yang lebih menentukan di semua bidang perekonomian
daripada masyarakat.
Unsur lain mengkarakterisasi sistem ekonomi campuran adalah
pensejajaran sumber daya dan alokasi produksi oleh pasar dengan harga yang
ditentukan pemerintah serta melakukan perencanaan secara terpusat dengan
berpedoman pada kegiatan ekonomi yang dikelola oleh negara. Jadi merupakan
kombinasi antara bentuk ekonomi sosialis berencana dan ekonomi pasar
kapitalis. Tragisnya tidak semua /setiap negara berkembang mampu
mengadopsi dan mengkombinasikan kedua sistem ekonomi ini dari sisi yang
baik-baik, bahkan yang sering terjadi adalah pengambilalihan hal-hal yang buruk
(sisi negatif) dari kedua sistem untuk diaplikasikan dalam pembangunan ekonomi
di negara yang bersangkutan.
Oleh karena itu sering ditemukan kegagalan dalam aplikasi sistem
ekonomi campuran ini, terutama di negara sedang berkembang.
3. Sistem Ekonomi Perencanaan Terpusat atau Terencana
Ekonomi perencanaan pusat adalah perekonomian dimana
pemerintah sepenuhnya menentukan corak kegiatan ekonomi yang akan
dilakukan. Perekonomian terencana (planned economies) memberikan
hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi
hasil produksi. Landasan sistem ekonomi model ini berlawanan dengan
sistem ekonomi pasar bebas. Pada sistem ini berkeyakinan bahwa
kegiatan ekonomi yang diatur oleh mekanisme pasar akan selalu
menimbulkan pengangguran dan ketidakadilan. Untuk itu dengan
188
menggunakan sistem ekonomi perencanaan, diharapkan pemerintah
akan dapat menjalankan fungsi-fungsi tersebut dengan lebih efisien dari
yang dapat dijalankan dalam sistem pasar bebas. Seluruh sumber daya
yang tersedia dimiliki dan dikuasai oleh pemerintah.
Ekonomi sosialis komando didasarkan tidak hanya pada pemilikan
sumber daya oleh pemerintah, tetapi juga pada penggantian sepenuhnya mekanisme
harga pasar oleh perencanaan secara terpusat mengenai seluruh aktivitas
ekonomi.
Semua keputusan mengenai produksi dan distribusi dibuat oleh komisi
perencanaan pusat yang ada di pucuk pemerintahan, sedang di bagian bawah
terdiri dari jutaan perorangan yang bekerja di perusahaan dan pertanian milik
pemerintah yang tugas utamanya adalah menyelenggarakan ketentuanketentuan
produksi yang ditetapkan dari atas.
Demikian halnya dengan harga, perencanaan, target produksi,
penentuan kebutuhan sumber daya juga ditentukan dari pusat. Contoh tentang
hal ini dapat dilihat dari sistem perekonomian yang diterapkan di Cina, walaupun
telah mengalami beberapa modifikasi penting.
Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan
sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea
Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itupun
tidak sepenuhnya menggunakan sistem ini untuk mengatur faktor produksi.
China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan
perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya.
4. Sistem Ekonomi Kapitalis Pasar Negara Maju
Asumsi yang mendasari kapitalis murni atau ekonomi pasar adalah
bahwa pemilikan swasta secara keseluruhan dan penggunaan sumber daya
serta dalam pengambilan keputusan terletak pada unit-unit ekonomi swasta
indivisual.
Dalam tataran praktis di negara-negara yang mengidentifikasikan diri
sebagai negara kapitalis maju, hal tersebut tidak dilaksanakan secara murni. Ada
campuran antara sistem pemilikan atas sumber daya antara swasta dan
pemerintah serta adanya gabungan dalam pengambilan keputusan ekonomi
antara swasta dan pemerintah. Keterlibatan pemerintah terutama dalam hal
pengawasan dan pengendalian terhadap sejumlah akitvitas ekonomi seperti
dalam bentuk kebijakan fiskal dan moneter, nasionalisasi industri serta investasi
langsung pemerintah dalam perusahaan dan industri.
Dewasa ini, di negara yang berorientasi pada pasar, pemerintah
memainkan peranan ekonomi secara langsung maupun tidak langsung, dalam
lingkup yang luas. Pemerintah aktif terlibat dalam perencanaan ekonomi,
mengatur aktivitas perusahaan swasta, pemungutan pajak, alokasi pengeluaran
pemerintah, terlibat investasi secara langsung, mengelola dan menjalankan
189
perusahaan-perusahaan umum, melaksanakan dan mengatur perdagangan luar
negeri, pengendalian upah, tingkat bunga, penentuan harga, pendistribusian
pendapatan dan sebagainya.
Kondisi ini menyebakan timbulnya kekaburan antara kepentingan
pemerintah dan kepentingan swasta. Peran invisible hand pada mekanisme
pasar digantikan oleh tangan petunjuk guiding hand dari pemerintah pusat
sebagai kekuatan ekonomi utam di dalam masyarakat kapitalis.
5. Ekonomi Sosialis Pasar
Implikasi sosial dai model ekonomi pasar murni adalah timbulnya
mekanisme menyesuaikan diri secara otomatis dari harga-harga yang kompetitif
dengan tanda-tanda meningkatnya efisiensi dan perangsang atau insentif bagi
unit-unit ekonomi individual yang merupakan sarana penting dan berguna untuk
berfungsinya suatu ekonomi.
Disisi lain, pemilikan sumber daya oleh swasta dan adanya
kecenderungan meningkatkan pemilikan secara terpusat sumber daya di tangan
sejumlah kecil orang. Akibatnya kekuatan pasar dapat menjurus terjadinya
distribusi pendapatan dan kekuasaan yang tidak merata, mendorong timbulnya
pemikiran untuk meniadakan pemilikan sumber daya swasta (kecuali buruh),
disisi lain tetap mempertahankan mekanisme pasar.
Hal ini dikenal dengan istilah sosialisme pasar atau sosialisme
desentralisasi, dalam arti adanya kombinasi antara ide sosialisme mengenai
pemilikan sumber daya pemerintah dengan ide kapitalisme tentang orientasi
harga yang didesentralisasikan dan keputusan-keputusan yang bermotif laba
bagi unit ekonomi individual.
Jadi sistem ekonomi sosialis pasar berusaha untuk mendapatkan yang
paling baik dari mekanisme pasar dan efisiensi ekonomi kapitalis pasar serta
distribusi dan produksi egalitarisme sosialis.
Tugas 4.2
Menurut pengamatan kalian, negara Indonesia menganut
sistem perekonomian yang mana? Jelaskan dan berikan alasan
jawaban kalian.
Apakah di Indonesia, negara terlibat secara aktif dalam
proses produksi dan distribusi barang dan jasa untuk masyarakat
Indonesia? Mengapa?
190
D. PELAKU KEGIATAN EKONOMI
Untuk mencapai kemakmuran, kita harus melakukan kegiatan ekonomi.
Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan manusia yang ditujukan untuk
memenuhi kebutuhan hidup. Kegiatan tersebut bila kita kelompokkan meliputi:
1. Kegiatan produksi adalah setiap usaha menghasilkan atau
menambah guna suatu barang dan jasa untuk memenuhi
kebutuhan.
2. Kegiatan distribusi adalah kegiatan barang dan jasa hasil produksi
dari produsen kepada konsumen. Kegiatan utama distribusi ini
adalah perdagangan.
3. Kegiatan konsumsi adalah kegiatan menghabiskan atau
mengurangi guna barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan
hidup.
Pelaku yang menjalankan kegiatan ekonomi ini ada empat kelompok,
yaitu: rumah tangga, perusahaan, pemerintah dan luar negeri.
1. Rumah Tangga
Rumah tangga adalah pemilik dari berbagai faktor produksi yang
tersedia dalam perekonomian. Sektor ini menyediakan faktor-faktor
produksi seperti kekayaan alam, tenaga kerja, alat-alat modal, harta tetap
seperti tanah, gedung dan lain sebagainya. Sektor rumah tangga ini
menawarkan faktor-faktor produksi kepada sektor perusahaan. Sebagai
balas jasa atas penggunaan berbagai jenis faktor produksi, maka sektor
perusahaan akan memberikan berbagai jenis “pendapatan” kepada
sektor rumah tangga. Tenaga kerja menerima gaji atau upah, pemilik
tanah dan harta tetap lain menerima sewa, pemilik modal menerima
bunga, dan pemilik keahlian keusahawanan menerima keuntungan.
Berbagai jenis pendapatan yang diterima oleh sektor rumah
tangga akan digunakan kembali untuk membeli barang atau jasa yang
diperlukan. Selain itu juga sebagian pendapatan akan ditabung atau
disimpan.
2. Perusahaan
Perusahaan adalah organisasi yang dikembangkan oleh
seseorang atau sekumpulan orang dengan menyatukan sumber daya
produksi untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa yang
dibutuhkan masyarakat dengan tujuan memperoleh keuntungan.
191
Perusahaan tidak hanya menghasilkan barang dan jasa tetapi juga bisa
bergerak dalam bidang distribusi.
3. Pemerintah
Pemerintah adalah badan-badan pemerintah yang diberi tugas
untuk mengatur kegiatan ekonomi. Badan pemerintah ini bertugas
mengawasi kegiatan-kegiatan rumah tangga dan perusahaan, dengan
tujuan agar mereka melakukan kegiatan-kegiatan mereka dengan cara
yang wajar dan tidak merugikan masyarakat secara keseluruhan. Selain
itu pemerintah juga melakukan sendiri beberapa kegiatan ekonomi.
Contoh kegiatan mengembangkan prasarana ekonomi seperti jalan,
jembatan, dan lain sebagainya. Untuk membiayai pengeluarannya
pemerintah mengenakan berbagai jenis pajak kepada rumah tangga dan
perusahaan.
4. Luar Negeri
Luar negeri dalam kegiatan ekonomi dapat berperan sebagai
penanam modal, pemasok tenaga kerja (ahli), pemakai barang (ekspor
bagi kita) dan pemasok hasil produksi yang kita butuhkan (impor bagi
kita).
Tugas 4.2
E. PRINSIP EKONOMI
Karena terbatasnya jumlah alat pemuas kebutuhan pada kebutuhan
manusia yang tanpa batas maka diperlukan adanya pilihan ekonomi atau
tindakan ekonomi yaitu memilih kebutuhan mana yang harus dipenuhi terlebih
dahulu dan kebutuhan mana yang harus ditunda. Dalam hal memilih, jelas ada
barang yang dihasilkan dan ada barang yang dikorbankan. Orang disebut
bertindak ekonomi, apabila berhasil memilih perbandingan yang terbaik antara
pengorbanan dan hasil, sehingga: (1) kebutuhan terpenuhi dengan sebaik
mungkin, dan (2) pengorbanan yang sedikit mungkin, maka terjadilah prinsip
ekonomi yang mengatur kegiatan perekonomian masyarakat.
Mengapa individu tidak termasuk dalam pelaku kegiatan
ekonomi?
Kegiatan ekonomi manakah yang dapat menyebabkan
kesejahteraan masyarakat? Mengapa?
192
Suatu cara bertindak dengan berusaha mencapai hasil yang optimal
dibandingkan dengan pengorbanan, disebut prinsip ekonomi. Setiap orang,
organisasi dan perusahaan selalu berusaha untuk mendapatkan satu unit barang
dengan cara mengeluarkan modal serta usaha yang sekecil mungkin. Inilah yang
dinamakan prinsip ekonomi.
Prinsip ekonomi dapat kita bagi menjadi tiga jenis, yaitu (disertai
pengertian dan arti definisi masing-masing prinsip).
1. Prinsip Produsen
Prinsip ekonomi produsen adalah menentukan bahan baku, alat
produksi serta biaya-biaya produksi yang ditekan serendah mungkin
dengan menghasilkan produk yang berkualitas baik.
2. Prinsip Penjual/Pedagang/ Peritel
Prinsip ekonomi penjual adalah melakukan berbagai usaha untuk
memenuhi selera pembeli dengan berbagai macam iklan, promosi, reward/
hadiah, dan lain-lain untuk meraup banyak keuntungan dari
kegiatan tersebut.
3. Prinsip Pembeli/Konsumen
Prinsip ekonomi pembeli adalah mendapatkan produk barang dan jasa yang
baik dan mutu terbaik dengan harga semurah mungkin serta jumlah uang
yang terbatas.
Selain prinsip ekonomi di atas, ada beberapa prinsip ekonomi lain yang
sifatnya umum. Prinsip-prinsip ekonomi tersebut adalah sebagai berikut.
1. Prinsip Efisiensi atau Ekonomis
Artinya bagaimana memperoleh satu (unit) barang atau jasa dengan
menggunakan atau mengeluarkan biaya paling rendah. Prinsip ini biasa
dipergunakan dalam prosuksi atau mendapatkan suatu barang atau jasa.
Contohnya: ibu-ibu yang pergi ke pasar sering hanya membeli lombok 1
kg dilakukan dengan cara mengitari pasar, mencari lombok yang paling
baik dengan harga termurah.
Prinsip ini kadang diidentikkan dengan pernyataan “bagaimana mendapatkan
barang atau jasa sebanyak-banyaknya dengan mengeluarkan
biaya sekecil-kecilnya”. Pernyataan ini sering diidentikkan dengan istilah
ekonomis, padahal tidak benar karena tidak rasional dan tidak realistis.
Pernyataan yang benar adalah pernyataan di atas, yaitu bagaimana
mendapatkan satu unit barang atau jasa dengan mengeluarkan biaya
serendah-rendahnya.
2. Kekuatan ekonomi terletak pada kerja
Kerja berkaitan dengan sumber daya manusia, oleh karena itu dikatakan
bahwa kekuatan ekonomi sangat ditentukan oleh kinerja manusia, akal
193
pikiran dan ide-ide kreatif yang dilakukan manusia dalam kegiatan
ekonomi.
Sumber daya manusia atau tenaga kerja merupakan sumber daya yang
langka dan mahal, oleh karena itu harus dilakukan pilihan terhadap
barang-barang apa yang harus mereka buat, berapa banyak tiap-tiap
barang harus dihasilkan, bagaimana dan untuk siapa barang-barang
tersebut diproduksi.
3. Kebutuhan manusia sangat banyak dan beragam serta beragam,
sedangkan sumber daya sangat terbatas, Oleh karena itu manusia harus
melakukan pilihan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Setiap hari,
mulai bangun tidur hingga tidur kembali, manusia melakukan pilihan atas
apa yang dilakukannya.
4. Jika melakukan pilihan diantara sejumlah kemungkinan alternatif, maka
manusia harus bertindak rasional, yaitu dengan memilih alternatifalternatif
yang biayanya minimal tetapi mendapatkan keuntungan atau
kepuasan maksimal atas biaya dikeluarkan.
Tugas 4.3
􀂙 Prinsip-prinsip ekonomi apakah yang kalian jadikan alasan
ketika memilih sekolah di SMK? Coba jelaskan bagaimana
caranya?
􀂙 Mengapa kita kadang mengunjungi toko dan membeli barang
yang dijual di toko tersebut hanya dikarenakan yang menjual
gadis cantik?
194
F. MOTIF EKONOMI
Kegiatan ekonomi dilakukan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan
manusia yang selalu berkembang dan berubah, baik dalam jumlah, ragam
maupun kualitasnya. Namun demikian ada alasan lain yang mendorong orang
melakukan kegiatan ekonomi.
Hal-hal atau alasan yang mendorong seseorang melakukan kegiatan
ekonomi disebut motif ekonomi. Motif ekonomi tidaklah tunggal, tetapi beragam.
Sebagaimana gambar 4.4. sejumlah pekerja perempuan yang sedang
memproduksi tempat ikan dari rotan tersebut didasarkan pada motif untuk
mencukupi kebutuhan, dalam hal ini pengusaha dari Korea, juga untuk
mendapatkan keuntungan. Disisi lain, bagi para pekerja perempuan tersebut
mereka memproduksi keranjang rotan adalah untuk memperoleh pendapatan,
yang akan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Motif ekonomi yang mendorong manusia melakukan kegiatan ekonomi
adalah sebagai berikut.
1. Dorongan untuk Mencukupi Kebutuhan
Dorongan ini merupakan hal yang wajar bagi setiap orang. Bila kebutuhan
minimum telah terpenuhi selalu ada usaha untuk meningkatkan kemakmuran.
2. Dorongan untuk Mendapatkan Keuntungan
Dorongan ini juga merupakan hal yang wajar bagi seorang pengusaha,
mendapat keuntungan untuk memperbesar usahanya.
Gambar 4 4 Sejumlah pekerja perempuan di Desa Domas, Kecamatan Menganti,
Gresik, tengah menggarap keranjang rotan untuk tempat ikan.
195
3. Dorongan untuk Mendapatkan Penghargaan
Dorongan ini muncul setelah mencapai kemakmuran dan ingin memperoleh
pujian/ penghargaan dari pihak lain.
4. Dorongan untuk Mendapatkan Kekuasaan
Dorongan ini muncul karena ingin mendapatkan kekuasaan ekonomi atau
monopoli.
5. Dorongan Berbuat Sosial
Dorongan ini muncul karena ingin berbuat sosial atau ingin membantu
sesama.
Produsen adalah kelompok atau orang yang berperan mengabungkan
berbagai sumberdaya, baik sumberdaya produksi maupun sumberdaya alam
juga sumberdaya manusia, untuk menghasilkan suatu barang ataupun jasa.
Contoh: Pabrik baterai yang memproduksi batu baterai, pabrik rokok yang
memproduksi rokok.
Sedangkan konsumen adalah perusahaan atau perseorangan yang
melakukan kegiatan konsumsi yaitu suatu aktifitas memakai atau menggunakan
suatu produk (barang atau jasa) yang dihasilkan oleh para produsen. Contoh:
Pergi ke dokter umum ketika kita sakit.
Tugas 4.4
G. PERMINTAAN (DEMAND)
Teori permintaan menjelaskan tentang sifat dari permintaan pembeli atas
suatu barang. Permintaan boleh didefinisikan sebagai keinginan dan kesanggupan
seseorang pengguna untuk mendapat sesuatu barang pada suatu tingkat
harga dalam suatu jangka masa tertentu.
Hukum permintaan menjelaskan sifat hubungan antara perminaan suatu
barang dengan harganya. Bunyi hukum permintaan yaitu: “Makin rendah harga
suatu barang, maka makin banyak permintaan atas barang tersebut; sebaliknya
makin tinggi harga suatu barang, makin sedikit permintaan atas barang tersebut”.
Artinya bilamana harga suatu barang atau jasa rendah maka permintaan
terhadap barang tersebut menjadi meningkat, demikian sebaliknya. Contoh
Motif ekonomi apakah yang menjadi pijakan kalian ketika
memutuskan untuk sekolah di SMK?
Adakah kegiatan ekonomi yang dilakukan tanpa ada
dasar motif dan prinsip ekonomi? Mengapa?
196
kasus; Super market atau Mall sering mempublikasikan harga discount atas
barang yang dijualnya secara besar-besaran. Tujuannya adalah untuk
meningkatkan permintaan atas barang tersebut. Ini adalah contoh penerapan
hukum permintaan.
Hukum permintaan tersebut jika digambarkan dalam kurva permintaan
maka pada umumnya menurun dari atas ke kanan bawah, bentuk kurva yang
demikian disebabkan sifat hubungan antara harga dan jumlah yang diminta yang
berhubungan terbalik. Jika yang satunya naik (misalnya harga) maka yang
lainnya turun (misalnya jumlah yang diminta). Hal tersebut diilustrasikan dalam
bentuk kurva permintaan sebagaimana dalam gambar 4.5.
Gambar 4 5 Kurva Permintaan
Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan antara lain: (1)
harga barang itu sendiri; (2) harga barang-barang lain yang mempunyai
kaitan erat dengan barang tersebut; (3) pendapatan rumah tangga dan
pendapatan rata-rata masyarakat; (4) corak distribusi pendapatan dalam
masyarakat; (5) citarasa masyarakat; (6) jumlah penduduk; dan (7)
ramalan mengenai keadaan di masa yang akan datang.
Adalah sangat sulit untuk secara sekaligus menganalisis pengaruh
berbagai faktor tersebut atas permintaan suatu barang. Karena itu, pada teori
permintaan ini, ahli ekonomi berpendapat bahwa permintaan suatu barang
terutama dipengaruhi oleh harga dari barang itu sendiri. Dengan dasar pemikiran
faktor-faktor lain (harga barang lain, pendapatan, citarasa masyarakat, dan
sebagainya) tidak mengalami perubahan atau istilah lainnya bersifat ceteris paribus.
197
Tugas 4.5
H. PENAWARAN (SUPPLY)
Teori penawaran menjelaskan tentang sifat para penjual di dalam
menawarkan suatu barang yang akan dijualnya. Penawaran adalah
kesanggupan penjual untuk mengeluarkan sesuatu barang pada tingkat harga
dalam jangka masa tertentu.
Hukum penawaran menjelaskan sifat hubungan antara jumlah suatu
barang yang ditawarkan para penjual dengan harganya. Bunyi hukum
penawaran yaitu: “makin rendah harga suatu barang, maka makin sedikit jumlah
barang yang ditawarkan oleh para penjual; sebaliknya makin tinggi harga suatu
barang, makin banyak jumlah barang yang ditawarkan oleh para penjual”.
Makna dari hukum penawaran tersebut adalah bilamana harga suatu
barang atau jasa rendah maka jumlah barang atau jasa yang disediakan penjual
jumlahnya sedikit, namun bilamana harga barang atau jasa itu tinggi maka
jumlah barang yang disediakan penjualnya jumlahnya banyak. Contoh kasus; Air
Minum Mineral, dulu hanya disediakan oleh perusahaan dengan merk Aqua,
namun saat ini perusahaan air minum mineral jumlahnya sangat banyak dan
beragam. Contoh lain penyediaan jasa pengawalan (pengamanan), sekarang ini
banyak sekali disediakan masyarakat jasa pengamanan bagi masyarakat yang
membutuhkan.
Hukum penawaran jika digambarkan dalam bentuk kurva penawaran
maka pada umumnya naik dari kiri bawah ke kanan atas, bentuk kurva yang demikian
disebabkan sifat hubungan antara harga dan jumlah barang yang
ditawarkan oleh para penjual berhubungan searah. Jika yang satunya naik
(misalnya harga) maka yang lainnya naik (misalnya jumlah barang yang
ditawarkan oleh para penjual). Hal tersebut sebagaimana diilustrasikan dalam
bentuk kurva seperti dalam gambar 4.6.
Mengapa setiap pemerintah mengumumkan akan ada
kenaikan harga BBM esok hari, malam harinya terjadi antrian
yang sangat panjang orang-orang yang ingin membeli BBM
sebanyak-banyaknya?
198
Gambar 4 6 Kurva Penawaran
Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran antara lain: (1) harga
Barang itu sendiri; (2) harga barang-barang lain; (3) ongkos produksi, yaitu biaya
untuk memperoleh faktor-faktor produksi dan bahan mentah; (4) tujuan dari
perusahaan tersebut; dan (5) tingkat teknologi yang digunakan.
Dalam menganalisis mengenai penawaran sama seperti pada
permintaan, yaitu dimisalkan faktor-faktor lain tidak berubah, atau cateris
paribus. Sehingga pada teori penawaran ini, penawaran suatu barang terutama
dipengaruhi oleh harga dari barang itu sendiri.
Tugas 4.6
Mengapa pada saat sekarang ini banyak sekali
perusahaan-perusahaan yang menyediakan layanan telepon
(GSM maupun CDMA) di Indonesia, sehingga sering terjadi
perang tarif diantara masing-masing perusahaan penyedia jasa?
199
I. KESEIMBANGAN HARGA
Bilamana permintaan pembeli dan penawaran penjual digabungkan
dapat ditunjukkan bagaimana interaksi antara pembeli dan penjual
yang akan menentukan kesembangan harga. Dalam ilmu ekonomi, harga
keseimbangan atau harga ekuilibrium adalah harga yang terbentuk pada
titik pertemuan kurva permintaan dan kurva penawaran. Secara
sederhana seperti kasus tawar menawar antara pedagang dan pembeli di
pasar hingga dicapai harga yang disepakati masing-masing pihak.
Terbentuknya harga dan kuantitas keseimbangan di pasar
merupakan hasil kesepakatan antara pembeli (konsumen) dan penjual
(produsen) di mana kuantitas yang diminta dan yang ditawarkan sama
besarnya. Jika keseimbangan ini telah tercapai, biasanya titik keseimbangan
ini akan bertahan lama dan menjadi patokan pihak pembeli dan
pihak penjual dalam menentukan harga. Hal tersebut sebagaimana
diilustrasikan dalam bentuk kurva seperti dalam gambar 4.7.
200
Gambar 4 7 Kurva Keseimbangan Harga
Dalam bidang ekonomi dan bisnis, dikenal adanya persamaan sistem.
Persamaan Sistem adalah model matematis yang berisi kombinasi persamaan.
Dalam bidang ekonomi dan bisnis, persamaan sistem banyak diterapkan pada
analisis keseimbangan yang mencakup: analisis permintaan dan penawaran,
analisis titik impas (Break even), dan sebagainya.
Untuk memahami konsep permintaan dengan lebih jelas lagi, kita dapat
menggunakan persamaan permintaan, yaitu:
dimana: Qdx : kuantiti barang X yang diminta
a : kuantiti barang X yang diperoleh ketika harga tetap
b : kemiringan kurva permintaan
P : harga barang
Sedangkan bentuk persamaan penawaran, yaitu:
dimana: Qsx : kuantiti penawaran barang X
a : kuantiti penawaran ketika harga tetap
b : kemiringan kurva permintaan
P : tingkat harga
Untuk memudahkan penghitungan, maka kita dapat memisalkan fungsi
persamaan permintaan dengan formulasi Y = a + bX
Qdx = a – bP
Qsx = a + bP
201
Untuk menghitung nilai a dan b dengan menggunakan rumus sebagai berikut:
a = Y – b X
Contoh:
Sebuah Agen Toko kue kering kiloan “Lian” yang menjual produknya ke 3 toko
retail memiliki data sebagai berikut:
Toko No Price (Rp) Sales
X Y XY X2 Y2
1 250 75 18.750 62.500 5.625
2 500 30 15.000 250.000 900
3 1.000 25 25.000 1.000.000 625
1.750 115 58.750 1.312.000 7.150
(?x) (?y) (?xy) (?X2) (?Y2 )
Tabel 4 1 Harga dan Penjualan Toko “Lian” (Hubungan harga dengan jumlah
barang yang diminta)
􀂙Y 115
Y = = = 38,33
n 3
􀂙X 1.750
X = = = 583,33
n 3
n 􀂙XY - 􀂙X 􀂙Y
b =
n 􀂙X2 - (􀂙X)2
3 (58.750) – (1.750) (115)
b = = - 0,03
3 (1.312.500) – (1.750)2
a = Y – b X
= 38,33 – (-0,03)(583,33)
= 38,33 + 17,4999
= 55,8299 = 55,83
Jadi fungsi persamaan permintaan dapat dengan formulasi
Y = a + bX
Y = 55,83 - 0,03X
Persamaan tersebut menunjukkan ketergantungan jumlah yang diminta
dengan tingkat harga. Kita dapat merubah bentuk persamaan tersebut menjadi
fungsi permintaan yaitu Qdx = a – bP.
Persamaan ini dapat juga dinyatakan dengan P= a/b – 1/b Qdx, bila P
dan Q disubstitusikan ke dalam kurva permintaan menjadi Qdx = 55,83 – 0,03P.
Jadi P= 1861 – 33,33 Qdx atau P + 33,33 Qdx = 1861.
n 􀂙XY - 􀂙X 􀂙Y
b =
n 􀂙X2 - (􀂙X)2
202
Toko No Price (Rp) Sales
X Y XY X2 Y2
1 250 20 5.000 62.500 400
2 500 75 37.500 250.000 5.625
3 1.000 100 100.000 1.000.000 10.000
1.750 195 142.500 1.312.500 16.025
(?x) (?y) (?xy) (?X2) (?Y2 )
Tabel 4 2 Harga dan Penjualan Toko “Lian” (Hubungan Harga dengan jumlah
barang yang dijual)
􀂙Y 195
Y = = = 65
n 3
􀂙X 1.750
X = = = 583,33
n 3
n 􀂙XY - 􀂙X 􀂙Y
b =
n 􀂙X2 - (􀂙X)2
3 (142.500) – (1.750) (195)
b = = 0,099
3 (1.312.500) – (1.750)2
a = Y – b X
= 65 – (0,099)(583,33)
= 65 – 57,75
= 7,25
Fungsi persamaan penawaran dapat dengan formulasi
Y = a + bX
Y = 7,25 + 0,099X
Persamaan tersebut menunjukkan ketergantungan jumlah yang
ditawarkan dengan tingkat harga. Kita dapat merubah bentuk persamaan
tersebut menjadi fungsi penawaran yaitu
Qsx = a + bP. Persamaan ini dapat juga dinyatakan dengan P= a/b + 1/b Qsx,
bila P dan Q disubstitusikan ke dalam kurva penawaran menjadi
Qsx = 7,25 + 0,099P.
Jadi P= 73,23 + 10,10 Qsx atau P - 10,10 Qsx = 73,23
203
Contoh:
Diketahui fungsi permintaan 8P +2Q = 192 dan Fungsi penawaran 6 P – 3Q =
36, hitunglah harga dan kuantitas keseimbangan?
Jawab:
8P + 2 Q = 192 X3 24P + 6Q = 576
6P – 3 Q = 36 X2 12P + 6Q = 72
36P = 648
P = 18
8P + 2Q = 192
8(18) + 2Q = 192
144 + 2Q = 192
2Q = 192 – 144
Q = 24
Jadi besarnya harga keseimbangan adalah sebesar 18 dan kuantitas
keseimbangan sebesar 24.
J. BENTUK-BENTUK STRUKTUR PASAR
Pasar adalah tempat yang sifatnya tetap, permanen, bertemunya
produsen dan konsumen atau pedagang dan pembeli, tempat terjadinya tukar
menukar antara barang dan jasa yang telah diproduksi produsen dengan
konsumen yang membutuhkan barang atau jasa tersebut.
Pasar pada umumnya dimaknai sebagai suatu tempat, seperti dalam
Gambar 4.8. pasar Biringharjo Jogjakarta yang merupakan tempat bertemunya
pedagang berbagai macam kebutuhan masyarakat dengan konsumen yang tidak
hanya berasal dari Jogjakarta, tetapi juga dari daerah lain. Bahkan dijadikan
sebagai tempat mendapatkan berbagai macam oleh-oleh khas Jogjakarta oleh
para wisatawan yang berkunjung ke Jogjakarta.
Pasar sebetulnya tidak selalu bermakna tempat (gambar 4.9), pasar
hendaknya pula dimaknai sebagai suatu proses transaksi antara produsen dan
konsumen secara langsung atau difasilitasi oleh distributor (pedagang).
Transaksi antara siswa-siswa SMK yang sedang membuat kue-kue lebaran
dengan masyarakat sekitar juga bisa dimaknai dengan pasar, demikian halnya
dengan kegiatan sejenis lainnya.
Pada masa sekarang, banyak ditemukan transaksi produsen-konsumen,
pedagang dan pembeli tidak dilakukan di suatu tempat yang khsusus, seperti
pasar, kadang di tempat tidurpun bisa dilakukan. Hal ini dikarenakan adanya
kemajuan teknologi komunikasi dan komputer semua itu bisa dilakukan. Jadi
pedagang dan pembeli tidak perlu ketemu secara langsung atau bertatapan
muka untuk bertransaksi, pasar bisa terbentuk.
204
Gambar 4 8 Pasar Biringharjo, Jogjakarta
Gambar 4 9 Pasar Wisata, Tanggulangin, Sidoarjo
(Sumber: dokumentasi penulis)
205
Beberapa bentuk pasar yang biasa dipergunakan dalam kajian ekonomi
di dalam pendidikan adalah sebagai berikut.
1. Pasar Persaingan Sempurna
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen
sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan
mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah
seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.
Sifat-sifat pasar persaingan sempurna: (1) jumlah penjual dan
pembeli banyak; (2) barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu
sama lain; (3) penjual bersifat pengambil harga (price taker); (4) harga
ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and
supply); (5) posisi tawar konsumen kuat; (6) sulit memperoleh keuntungan
di atas rata-rata; (7) sensitif terhadap perubahan harga; dan (8)
mudah untuk masuk dan keluar dari pasar.
2. Pasar Monopolistik
Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen
atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana
konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu
dengan yang lain. Contoh produknya adalah makanan ringan (snack),
nasi goreng, pulpen, buku, dansebagainya.
Sifat-sifat pasar monopolistik: (1) untuk unggul diperlukan keunggulan
bersaing yang berbeda; (2) mirip dengan pasar persaingan
sempurna; (3) brand yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda; (4)
produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga;
dan (5) relatif mudah keluar masuk pasar.
3. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang
didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah
area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di
Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya.
Sifat-sifat pasar oligopoli: (1) harga produk yang dijual relatif
sama; (2) pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses; (3)
sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar; dan (4)
perubahan harga akan diikuti perusahaan lain.
4. Pasar Monopoli
Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya
terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft
206
windows, perusahaan listrik negara (PLN), perusahaan kereta api, dan
lain sebagainya.
Sifat-sifat pasar monopoli: (1) hanya terdapat satu penjual atau
produsen; (2) harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai
oleh perusahaan monopoli; (3) umumnya monopoli dijalankan oleh
pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak; (4) sangat sulit
untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh
sumber daya yang sulit didapat; (5) hanya ada satu jenis produk tanpa
adanya alternatif pilihan; dan (6) tidak butuh strategi dan promosi untuk
sukses.
Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya
terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan. Monopoli
dilarang dipraktekkan di negara Republik Indonesia yang diperkuat dengan
undang-undang anti monopoli.
Tugas 4.7
K. KAPITAL
Kajian tentang kapital atau modal didasarkan pada rasional, bahwa di
dalam proses produksi terjadi suatu proses yang berlangsung secara sinergis
aktif komponen modal, tenaga kerja, sumber daya manusia dan teknologi. Hal
inilah yang menjadi alasan pentingnya kajian tentang kapital atau modal dalam
bahasan bab ini.
Kapital adalah semua bentuk kekayaan yang dapat digunakan, langsung
maupun tidak langsung, dalam produksi untuk menambah output. Lebih khusus
dapat dikatakan, bahwa kapital terdiri dari barang-barang yang dibuat untuk
penggunaan produksi pada masa yang akan datang. Kapital meliputi pabrikpabrik
dan alat-alat, bangunan-bangunan dan sebagainya.
Kapital sebagai alat pendorong perkembangan ekonomi meliputi
investasi dalam pengetahuan teknik, perbaikan-perbaikan dalam pendidikan,
kesehatan dan keahlian. Selain itu juga termasuk sumber-sumber yang
menaikkan tenaga produksi, yang semuanya membutuhkan kepandaian
penduduknya. Dengan kata lain, dalam pertumbuhan ekonomi jangka panjang
fungsi kapital yang menaikkan produktivitas itu tidak saja berwujud human
capital.
Keadaan kapital di negara-negara sedang berkembang pada umumnya
relative rendah. Hal ini disebabkan karena akumulasi kapital di negara-negara
Menurut kalian, negara Indoensia termasuk menganut
pasar yang mana? Berikan bukti-bukti dan alasan jawaban
kalian.
207
sedang berkembang sedikit. Kebanyakan negara-negara sedang berkembang
sekarang ini mempunyai tabungan dan investasi hanya sebesar 2% sampai 6%
dari pendapatan nasionalnya. Sedangkan di negara-negara yang telah maju
tabungan dan investasi selama periode pertumbuhan ekonomi yang cepat ratarata
antara 10% sampai 20% dari pendapatan nasional.
Para ahli ekonomi baik di negara-negara yang telah maju maupun yang
belum maju kadang-kadang menyatakan bahwa adanya kemiskinan dan
pekembangan ekonomi yang rendah di negara-negara yang sedang berkembang
itu disebabkab kurangnya kapital. Mereka menganggap bahwa kapital adalah
faktor yang menentukan dan faktor yang sangat penting untuk pertumbuhan
ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Walaupun, pada dasarnya yang
menentukan pertumbuhan itu tidak hanya kapital melainkan juga faktor yang lain.
Kapital bukan satu-satunya faktor yang menentukan pelaksanaan dan
keberhasilan pembangunan.
Mengenai pembentukan kapital, harus kita selidiki bagaimana
penawaran dan permintaan terhadap kapital itu. Penawaran rendah; tabungan
rendah bila pendapatan rendah dan pendapatan bila produktivitas rendah. Akibat
selanjutnya sebagian besar dari pendapatan habis untuk keperluan konsumsi,
sehingga tabungan rendah, ini dikarenakan oleh rendahnya tingkat pendapatan.
Tambahan kapital yang banyak tidak perlu atau tidak selalu
menyebabkan dimulainya proses perkembangan ekonomi, malahan kadangkadang
tambahan kapital yang sedikit saja sudah dapat menyebabkan
tumbuhnya ekonomi secara cepat.
Pada umumnya dapat dinyatakan bahwa kapital itu lebih merupakan
hasil daripada merupakan sebab perekembangan ekonomi, dalam arti bahwa
majunya perkeonomian selalu menambah jumlah kapital mungkin tidak
menyebabkan majunya perekonomian. Dalam abad ke-19 (pada masa
industrialisasi) kelihatan bahwa keadaan pada waktu itu menguntungkan
perkembangan industri dan perkembangannya tidak terhalang oleh kurangnya
kapital baik dalam bentuk fisik maupun dalam arti uang. Industrialisasi yang lebih
besar di Inggris daripada di Perancis, bukan semata-mata karena Inggris punya
kapital yang lebih banyak.
Bilamana tingkat permulaan dari perkembangan itu telah dimulai,
kenaikan pendapatan riil akan menyediakan lebih banyak kapital untuk
perkembangan industri pada waktu itu, relatif mudah untuk memenuhi sesuatu
proyek karena adanya kebutuhan kapital yang terus menerus sebagai akibat
adanya inovasi yang terus saja ada, maka lalu timbul dorongan untuk menahan
keuntungan atau menyimpannya guna menyelenggarakan inovasi-inovasi yang
menguntungkan tersebut.
Jadi akumulasi kapital ditentukan sebagian besar oleh permintaan akan
kapital disamping juga oleh penawaran. Penawaran kapital cenderung mengikuti
permintaan untuk investasi. Sehingga dapat dikatakan bahwa pembentukan
kapital lebih ditarik oleh adanya permintaan dari para wiraswasta yang penuh
semangat untuk maju daripada didorong oleh penawaran yang berasal dari kaum
pengumpul kapital yang pasif.
208
Joan Robinson menulis bahwa di mana ada usaha-usaha wiraswasta,
maka dana (kapital) akan mengikutinya. Bila kehendak untuk investasi sudah
begitu kuatnya, sedangkan kapital belum cukup maka akan ditemukan usahausaha
baru untuk dapat mengumpulkan kapital itu dan kebiasaan serta lembagalembaga
dalam masyarakat itu ikut berkembang karenanya. Sudah tentu, dalam
beberapa hal soalnya berbeda di negara-negara yang sementara ini masih
berkembang.
Bila negara semacam ini tiba-tiba menggunakan tingkat teknologi yang
tinggi dari negara-negara yang telah maju, maka sudah tengtu tidak mudah
untuk mendapatkan dana dalam waktu yang dekat. Tetapi tambahan kapital,
apakah pinjam dari luar negeri atau berasal dari penggunaan tenaga kerja yang
menganggur yang ada dalam masyarakat itu, tidak perlu harus cukup banyak
untuk bisa memulai industrialisasi.
1. Sumber-Sumber Kapital
Kapital dapat diambilkan dari penggunaan kelebihan tenaga kerja yang
ada dalam masyarakat. Sehingga kapital untuk pembangunan dapat diciptakan
dengan cara: menggeser kelebihan tenaga kerja dari sektor pertanian ke ksektor
yang lain (menggunakan penganggur terselubung), menekan konsumsi atau
meningkatkan ekspor, memindahkan faktor-faktor produksi dari penggunaan
yang kurang produktif ke penggunaan-penggunaan yang lebih produktif. Dalam
arti uang sumber-sumber kapital untuk pembangunan ada tiga macam, yaitu:
tabungan sukarela (voluntary saving), pajak (forced saving) dan pinjaman luar
negeri (foreig loans)
Tenaga kerja manusia sebagai sumber daya fisik masyarakat
merupakan salah satu sumber pembangunan masyarakat. Secara fisik dapat
ditempuh dengan relokasi faktor-faktor produksi dari penggunaan yang kurang
efisien ke penggunaan yang lebih efisien. Dengan kata lain faktor-faktor produksi
yang menganggur secara tersembunyi (unemployment mauoun disqueised
unemployement maupun disquised unemployed) akan dapat dimanfaatkan bagi
pembangunan dan tidak akan menurunkan produksi pada sektor/kegiatan
semula.
Contoh penggunaan tenaga kerja yang masih menganggur tersembunyi
di sektor pertanian dapat dimanfaatkan untuk pembangunan jalan-jalan desa,
saluran-saluran air pedesaan dan sebagainya, tetapi tidak akan mengurangi
produksi pertanian.
Swadaya masyarakat adalah salah satu contoh pemanfaatan tenaga
kerja masyarakat sebagai sumber modal dalam kegiatan produksi untuk
pembangunan.
Sumber daya kapital untuk pembangunan secara finasial sumber dana
dapat dikelompokkkan dalam: (1) tabungan masyarakat (voluntary saving); (2)
pajak atau disebut tabungan paksa (forced saving); (3) tabungan pemerintah; (4)
pinjaman pemerintah yang mana dapat dibedakan menjadi pinjaman dalam
negeri dan pinjaman luar negeri; (5) inflasi (invisible tax); dan (6) investasi asing.
209
a. Tabungan Masyarakat (voluntary saving)
Tabungan masyarakat adalah bagian pendapatan masyarakat yang tidak
dibelanjakan untuk keperluan memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari, tetapi
disimpan.
Tabungan masyarakat ini dapat dibedakan menjadi tabungan sukarela
dan tabungan paksaan. Tabungan sukarela atau “voluntary saving” apabila
diorganisasikan dapat berwujud Tabanas, Premi Asuransi, deposito berjangka,
dan sebagainya. Biasanya dana dalam bentuk ini dikelola oleh bank maupun
lembaga asuransi untuk dipinjamkan kepada investor dalam melakukan
usahanya guna peningkatan proudksi/pendapatan. Keuntungan para penabung
pada umumnya berupa bunga, kecuali untuk pemegang polis asuransi dimana
mereka memperoleh jaminan yang berupa “claim” untuk menghindari risiko yang
berat dengan pengorbanan yang relatif kecil.
Keuntungan pihak bank berupa penerimaan bunga yaitu selisih antara
bunga yang diterima karena menyalurkan dana dalam bentuk pinjaman/kredit
untuk investasi dan bunga yang dibayarkan kepada penyimpan dana/penabung
atau para pemegang polis. Sedangkan bagi para investor ada keuntungan
karena tersedia dana untuk keperluan dan pengembangannya.
b. Pajak/Tabungan Paksa (forced saving)
Masyarakat mau tidak harus mengurangi konsumsinya karena
berkurangnya pendapatan akibat pembayaran pajak. Unit ekonomi Rumah
Tangga mengurangi konsumsi, Unit ekonomi Perusahaan mengurangi investasi
dan Unit ekonomi Pemerintah mengurangi pengeluaran Pemerintah. Sama
halnya dengan unit-unit ekonomi yang lain. Pemerintah juga membeli barang dan
jasa untuk melakukan kegiatannya.
Dalam hal pengenaan pajak, pemerintah memaksa unit-unit ekonomi
yang lain untuk mengurangi pendapatan mereka dengan cara membayar pajak
kepada pemerintah. Hasil pembayaran unit ekonomi Rumah Tangga dan
Perusahaan diterima Pemerintah sebagai penerimaan Pemerintah atau penerimaan
Negara.
Sumber penerimaan negara ini dapat berasal dari pajak langsung dan
pajak tidak langsung. Pajak langsung adalah pajak yang dalam artian ekonomi
bebnnya tidak dapat digeserkan kepada pihak lain oleh si wajib pajak.
Sedangkan pajak tidak langsung merupakan pajak yang bebannya dapat
dilimpahkan/digeserkan kepada pihak lain. Dalam artian administrasi, yang
dimaksud dengan pajak langsung adalah pajak yang dipungut atas dasar surat
ketetapan pajak (kohir), sebaliknya pajak tidak langsung adalah pajak yang
dipungut tanpa menggunakan surat ketetapan pajak.
Pajak di samping mempengaruhi (mengurangi) besarnya konsumsi juga
mengurangi besarnya jumlah yang ditabung, karena besarnya pendapatan
setelah dikenai pajak pasti dipakai untuk konsumsi dan atau ditabung. Setiap
kebijakan arus dihubungkan dengan pengaruh-pengaruh yang ditimbulkannya,
khususnya pengaruhnya terhadap efisiensi dan distribusi pengaruh kebijakan
terhadap efisiensi artinya bagaimana penggunaan faktor-faktor produksi yang
ada dalam perekonomian itu dimanfaatkan untuk kepentingan produksi. Apakah
210
dengan kebijakan yang baru itu, produksi akan meningkat atau justru sebaliknya.
Pengaruh suatu kebijakan terhadap disribusi pendapatan dan kesempatan kerja,
pada umumnya juga disebabkan oleh adanya realokasi faktor produksi antar
sektor maupun antar wilayah.
Demikian pula halnya dengan kabijakan perpajakan. Pajak dapat
mempengaruhi produksi dan distribusi. Pengaruh pajak terhadap produksi
nampak lewat kemampuan dan kemauan untuk bekerja, menabung dan
berinvestasi. Dalam hal Pemerintah mengenakan pajak, jangan sampai wajib
pajak berkurang kemampuannya untuk bekerja karena sangat sederhananya
tingkat konsumsi wajib pajak sehingga kesehatannya terganggu. Demikian pula
hendaknya pajak jangan terlalu mengurangi kemauan bekerja, menabung dan
berinvestasi.
Dari segi distribusi, khususnya distrbiusi pendapatan, pajak dapat
mempersempit perbedaan pendapatan, tetapi dapat pula memperlebar jurang
perbedaan pendapatan. Dalam hubungan ini sistem pajak dapat dibedakan
antara sistem pajak yang progresif, regresif dan proporsional. Pajak yang progresif
adalah pajak yang semakin tinggi tingkat pendapatan semakin tinggi
persentase pajak yang dipungut oleh pemerintah.
Sebaliknya sistem pajak regresif adalah apabila pendapatan semakin
tinggi semakin rendah persentase pajak yang dikenakan. Untuk pajak proporsional
persentase pajak tetap walaupun tingkat pendapatan semaik tinggi.
Dengan demikian maka pajak progresif pada umumnya bersifat
mempersempit perbedaan pendapatan, sedangkan pajak regresif lebih bersifat
memperlebar perbedaan pendapatan. Pada umumnya pajak langsung (pajak
pendapatan, pajak kekayaan) lebih bersifat progresif; sedangka pajak tak
langsung (pajak penjualan, cukai) lebih bersifat regresif.
Di negara yang sedang berkembang umumnya diberlakukan pajak tidak
langsung (sifatnya regresif) karena kemampuan administrasi dii negara-negara
tersebut belum memadai. Untuk memberlakukan pajak progresif. Agar pajak
progresif dapat diberlakukan untuk mempersempit perbedaan pendapatan
diperlukan data lengkap mengenai jumlah dan macam, serta nilai kekayaan
maupun penghasilan para wajib pajak, sedangkan data tersebut relatif sulit
diperoleh.
c. Tabungan Pemerintah
Pajak merupakan iuran yang dapat dipaksakan kepada wajib pajak oleh
Pemerintah dengan balas jasa yang tidak langsung dapat ditunjukkan. Pada
pokoknya pajak memiliki dua peranan utama yaitu sebagai sumber penerimaan
negara (fungsi budget) dan sebagai alat untuk mengatur.
Pajak merupakan sumber penerimaan negara/Pemerintah yang paling
utama, khususnya untuk penerimaan rutin. Penerimaan pembangunan hanya
sekitar 8% dari seluruh Anggaran Pendapatan Negara. Penerimaan
pembangunan terutama sekali berasal dari bantuna program dan bantuan
proyek. Bantuan program adalah bantuan yang tidak dikaitkan dengan proyekproyek
tertentu. Bantuan program ini terdiri dari nilai lawan dari devisa kredit,
bantuan pangan, bantuan pupuk, benang tenun dan sebagainya. Bantuan
211
program berperan sebagai sumber tambahan bagi pengimpor barang modal,
bahan baku, pangan, yang semuanya guna memantapkan pembangunan;
sedangkan bantuan proyek membantu menambah dana untuk ekspansi,
rehabilitasi, maupun untuk pembangunan proyek-proyek baru yang meliputi
bidang-bidang telekomunikasi, listrik, pengairan, pendidikan, keluarga berencana
serta prasarana lainnya.
Penerimaan rutin setelah dipakai untuk membiayai pengeluaran rutin,
bila terdapat sisa, maka sisa inilah yang kita sebut sebagai tabungan
pemerintah. Jadi selisih antara penerimaan dan pengeluaran rutin inilah yang
kita sebut sebagai tabungan pemerintah. Kemudian tabungan pemerintah ini
ditambah dengan bantuan program dan bantuan proyek merupakan jumlah dana
yang tersedia untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran pembangunan.
Semakin besar tabungan pemerintah dengan bantuan program dan bantuan
proyek yang sama, jelas semakin besarlah dana yang tersedia bagi
pembangunan. Inilah yang diinginkan oleh pemerintah kita. Hal ini dapat
ditempuh dengan meningkatkan penerimaan rutin dan atau dengan menekan
pengeluaran rutin. Peningkatan penerimaan rutin ditempuh terutama dengan
intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan, sedangkan penekanan pengeluaran
rutin terutama sekali ditempuh dengan mengurangi subsid-subsidi yang bisa
diberikan oleh Pemerintah seperti subsidi minyak, bahan makan, input pertanian
dan sebagainya.
d. Pinjaman Pemerintah
Kajian tentang bantuan program dan bantuan proyek pada dasarnya
adalah salah satu macam dari pinjaman pemerinah. Pinjaman pemerintah dapat
berupa pinjaman sukarela dan pinjaman paksa; dapat pula dibedakan antara
pinjaman dalam negeri dan luar negeri.
Pinjaman sukarela merupakan jenis pinjaman yang diterima oleh
pemerintah secara sukarela dari pihak mana saja, dapat dari luar negeri maupun
dari dalam negeri. Sedangkan pinjaman paksa merupakan jenis pinjaman yang
dapat dipaksakan oleh pemerintah kepada masyarakat. Ini pernah terjadi di
Indonesia pada tahun 1950-an, dimana pemerintah memotong uang kertas dan
memberlakukan potongan sebelah kanan sebagai bagian pinjaman obligasi
pemerintah dan hanya sebagian kiri yang laku yaitu 50% dari nilai asalnya.
Pinjaman dalam negeri merupakan jenis pinjaman yang diperoleh
pemerintah dari penduduk di negeri sendiri, sedangkan pinjaman luar negeri
merupakan jenis pinjaman yang diperoleh pemerintah dari para individu di luar
negeri ataupun dari pemerintah negara lain.
Konsekuensi dari pinjaman dalam negeri adalah tidak ada tambahan
dana secara makro karena tidak terjadi aliran dana yang masuk ke negeri kita.
Sedangkan untuk pinjaman luar negeri, tidak disangkal lagi pasti ada dana yang
masuk dari negara lain ke negara kita, dan ini sungguh-sungguh menolong
dalam arti memperbesar dana yang tersedia untuk pembangunan secara
keseluruhan (secara makro).
Pada saat pengembalian pinjaman, akan terdapat pindahan dana
pemerintah kepada para pemegang obligasi. Untuk pinjaman dalam negara,
212
dana yang semula pindah dari tangan pemilik modal kepada pemerintah akan
mengalir kembali dari pemerintah kepada pemilik modal, di mana di samping
adanya pengembalian pokok pinjaman dibayar pula bunga pinjamannya. Dengan
demikian maka akan terjadi suatu pelebaran dari jurang perbedaan
pendapatan/kekayaan pada saat terjadinya pengembalian itu.
Sebaliknya untuk pinjaman luar negeri pada saat terjadinya pinjaman,
akan terdapat aliran dana dari luar negeri ke dalam negeri, dan pada saat terjadi
pengembalian pinjaman, akan ada aliran dana dari dalam negeri dalam bentuk
pokok pinjaman dan bunga pinjaman ke luar negeri. Bagaimana pengaruhnya
terhadap distribusi bebanpajak dalam pengumpulan pajak guna membayar
kembali pinjaman tersebut.
Apabila pajak ditarik secara progresif, maka beban pembayaran pokok
dan bungan pinjaman akan terletak lebih banyak pada kelompok masyarakat
yang relatif kaya, sedangkan untuk pajak yang sistem pajaknya adalah regresif
maka beban pokok dan bungan pinjaman akan terletak pada kelompok miskin.
Apabila kita tinjau dari distribusi beban pinjaman antar generasi, maka
jelas bahwa yang meminjam adalah generasi pada saat ini, tetapi yang yang
memikul tugas pengembalian adalah generasi yang akan datang. Ini tidak berarti
bahwa generasi yang akan datang yang memikul beban pengembalian pinjaman
dan bunganya, tetapi mereka juga yang akan lebih banyak menerima manfaat
dari adanya pinjaman pemerintah yang diguakan untuk membangun dan
memberikan hasil yang baik. Hal ini khususnya berlaku bagi proyek-proyek yang
menghasilkan barang dan jasa yang tahan lama, terutama yang berupa
prasarana seperti jalan, jembatan, pelabuhan, jaringan listrik, waduk/bendungan
dan lain-lain.
Sebaliknya, bilamana gagal dalam mengelola pinjaman itu, maka mau
tidak mau generasi yang akan datang yang akan memikul beban pinjaman
tersebut.
Pertanyaan sekarang ialah mengapa pemerintah harus meminjam,
apakah tidak lebih baik membangun dengan dana tabungan yang ada saja? Bila
alternatif kedua yang ditempuh dapat terjadi tidak ada pembangunan di negara
tersebut. Misalkan: pemerintah mentargetkan untuk meningkatkan pendapatan
nasional dengan 5% per tahun, sedangkan penduduk meningkat dengan 3% per
tahun, maka pendapatan per kapita hanya akan meningkat dengan 2% per
tahun.
Dana investasi yang dibutuhkan bila diketahui rasio tambahan investasi
untuk menambah produksi (incremental capital output ratio= ICOR) sebesar 4,
adalah 4 x 5% = 20%). Sedangkan bila dana tabungan hanya sebesar 10% per
tahun, maka akan ada kekurangan dan untuk investasi dapat tetap mendorong
pendapatan nasional naik dengan 5% maka pemerintah harus pinjam dari luar
negeri sebesar 10% dari pendapatan nasional.
Bagaimana kalau investasi hanya sebesar tabungan saja yaitu 10%?
Akibatnya pendapatan nasional akan meningkat dengan 2,5 % dan pendapatan
per kapita akan merosot dengan 0,5% per tahun.
213
e. Inflasi (invisible tax)
Cara lain untuk membayar pembangunan suatu negara adalah dengan
inflasi. Inflasi diartikan sebagai keadaan dimana harga-harga umum meningkat
secara terus menerus. Dengan kenaikan harga umum itu berarti bahwa semua
unit ekonomi (konsumen maupun produsen) akan membeli barang dengan
jumlah yang lebih sedikit tetapi dengan pengeluaran rupiah yang sama. Dengan
kata lain mereka mengurangi konsumsi riil dengan adanya inflasi itu. Oleh
karena itu inflasi dapat diartikan sebagai pajak yang tidak tampak (invisble tax).
Pada umumnya inflasi disebabkan karena terjadi permintaan yang lebih
besar dari pada penawaran yang disebabkan oleh terlalu banyaknya jumlah
uang yang beredar). Dengan pencetakan uang yang lebih cepat daripada
perkembangan produksi barang dan jasa, maka inflasi dapat dengan mudah
berkembang. Apabila hal itu terjadi maka permintaan akan barang dan jasa
untuk pembangunan proyek-proyek pemerintah akan tetap berlangsung, tetapi
dengan pengorbanan dari pihak nonpemerintah.
Namun perlu diperhatikan bahwa inflasi yang terlalu keras lajunya harus
dihindari karena ia akan struktur perekonomian, sehingga pemabangunan pada
suatu saat akan berhenti. Dengan inflasi yang deras, struktur harga akan rusak,
struktur upah juga akan rusak, investasi akan berhenti dan digantikan dengan
usaha spekulasi serta ekspor menjadi tidak menguntungkan karena timbul
disparitas harga.
f. Investasi asing
Investasi asing merupakan investasi yang dilaksanakan oleh pemilikpemilik
modal asing di dalam negeri kita untuk mendapatkan suatu keuntungan
dari usaha yang dilaksanakan itu. Keuntungan dari adanya modal asing bagi kita
ialah akan berupa diolahnya sumberdaya alam kita,meningkatnya lapangan kerja
dan terjadinya nilai tambah (added value), meningkatnya penerimaan negara
dari sumber pajak, serta adanya alih teknologi.
Bagi pemilik modalasing, keuntungan mereka berupa liran dividen dari
hasil usaha itu dari negeri di mana modal itu ditanamkan ke negara dari mana
modal itu berasal.
2. Akumulasi Kapital
Masyarakat di negara-negara sedang berkembang biasanya memiliki
akumulasi kapital yang rendah, hal ini dapat diketahui karena adanya suatu
lingkaran yang yang tak berujung pangkal (vicious circle).
Di negara-negara sedang berkembang cenderung pendapatan rendah,
apabila ada tabungan sedikit, konsumsi rendah dan pada tingkat yang
subsistence, sehingga tidak dapat dikurangi untuk tabungan. Tabungan yang
tidak ada atau sedikit, berarti investasi juga sedikit atau kurang sekali. Ini
menyebabkan tingkat produktivitas rendah dan tingkat pendapatan yang rendah
pula. Jadi negara itu miskin karena miskin.
Di negara-negara yang relatif maju kehendak untuk menabung dan
untuk investasi berlainan. Bagi negara yang kurang maju, kehendak untuk
menabung dan investasi saling mempengaruhi. Besarnya tabungan tergantung
214
pada adanya kemungkinan untuk investasi, pembagian pendapatan, stabilisasi
sosial, harapan-harapan, kebiasaan-kebiasaan dan sebagainya. Jadi kehendak
menabung lebih banyak dipengaruhi oleh psikologi dan sosiologi. Jadi rendahnya
kapital disebabkan oleh kurangnya tabungan yang dikarenakan oleh hasrat
berkonsumsi yang tinggi.
Kurangnya tabungan dapat juga diterangkan karena adanya international
demonstration effect, yaitu keinginan untuk meniru konsumsi di negara-negara
yang telah maju, sehingga pendapatan yang rendah itu semua digunakan untuk
konsumsi. Efek pamer (demonstration effect) itu akan merupakan penghalang
bagi perkembangan ekonomi.
Sekarang misalnya Jepang; keadaan adatnya yang menekan konsumsi
memungkinkan kapitalnya bertambah dengan pesat. Permintaan akan hasil
industri barang-barang kapital adalah oleh sektor pemerintah dan barang-barang
konsumsi yang baru hanya untuk ekspor guna memperbesar penerimaan devisa.
Jadi Jepang menekan konsumsi untuk keperluan ekspor.
Negara-negara seperti Portugal, Yunani, Amerika Latin kebanyakan
perkembangannya didorong oleh permintaan yang selalu bertambah. Industriindustri
baru didirikan untuk mengimbangi permintaan luar negeri dan dalam
negeri. Jadi perkembangan semcam ini didorong oleh permintaan konsumsi
dalam negeri. Tapi pada tingkat selanjutnya, tingkat konsumsi ini agak ditekan
pada suatu tingkat tertentu sehingga ada kenaikan permintaan akan investasi
untuk perkembangan ekonomi.
Sebenanya sukar untuk memisahkan apakah suatu barang itu termasuk
barang konsumsi atau produksi. Misalnya ada sebuah barang katakanlah
sepeda. Di negara-negara yang maju ini merupakan barang konsumsi, untuk
mainan dan tidak untuk bekerja. tetapi di negara-negara yang kurang maju
dengan kebiasaannya sendiri dan punya tugas fungsi sendiri, sepeda tadi
merupakan atau berfungsi sebagai barang produksi. Sepeda tadi untuk bekerja,
mengangkut minyak tanah, mengangkut gabah dan sebagainya; ada juga yang
disewakan. Demikian pula misalnya lemari es (sebenarnya adalah untuk
kemewahan atau konsumsi) yang dijadikan lemari es cream dan sebagainya.
Jadi mengenai apakah barang itu akan menjadi barang produksi atau barang
konsumsi tergantung pada sikap dan adat/kebiasaan dari masyarakat
penggunanya.
Oleh karenanya ada yang berpendapat bahwa efek pamer itu
menguntungkan dan ada yang berpendapat sebaliknya. Mereka yang setuju
dengan adanya efek pamer (demonstration effect) mengatakan bahwa: (1)
beberapa barang yang mula-mula untuk kepentingan konsumsi, setelah dibawa
ke negara lain dapat menjadi alat produksi; (2) efek pamer akan mempengaruhi
kebudayaan sehingga mudah untuk mengadakan perubahan-perubahan dalam
masyarakat; dan (3) dapat memperluas lapangan pekerjaan
Sedangkan yang tidak setuju terhadap efek pamer mengatakan bahwa
ini akan menekan tingkat tabungan sebab hasrat berkonsumsi menjadi lebih
besar.
Impor barang-barang konsumsi di negara-negra sedang berkembang
nampaknya merupakan pemborosan bila dibanding dengan barang-barang
215
kapital. Tetapi karena keadaan pasar di negara-negara sedang berekembang
masih sempit bagi barang-barang yang setengah jadi termasuk barang-barang
kapital maka industrialisasi dan pertumbuhan perekonomian dimulai dengan
industri-industri yang menghasilkan barang-barang jadi.
Sekarang ini kebanyakan negara sedang berkembang yang
merencanakan industrialisasi memulainya dengan mengimpor barang-barang
konsumsi, misalnya radio, minuman, pengepakan, assembling, dan lain
sebagainya; Pola ini merupakan daerah kantong industri impor (enclave import
industry). Industri yang menghasilkan barang-barang akhir ini kebanyakan cocok
bagi permulaan industri. Kebaikan dari enclave import industry adalah sebagai
berikut.
1. bahwa industri ini relatif membutuhkan kapital lebih sedikit, sehingga di
negara sedang berkembang memungkinkan penyediaan kapital
untuknya.
2. resiko dari kualitas barang yang dihasilkan akan kecil karena idustri itu
sebagian besar tergantung pada impor bahan-bahan atau barang yang
akan dipandang.
3. industri ini dapat mendidik atau merupakan tempat untuk memilih
wiraswasta setempat yang dibutuhkan untuk perkembangn industri lebih
lanjut.
4. industri “enclove import” ini akan mendorong adanya ekspansi produksi
dalam negeri bagi barang-barang yang dibutuhkannya. Dengan adanya
efek kaitan ke depan dan ke belakang (backward and forward linkage
effcts) akan mendorong perkembangan lebih lanjut. Perkembangan ini
akan berupa perkembangan industri hilir (tempat menjual barang
produksi) dan indusri hulu (tempay membeli barang produksi)
5. bahwa kapital akan lebih tertarik pada industri-industri ini daripada yang
semuanya berasal dari dalam negeri
Banyaknya impor dan bekerjanya enclave industry ini menunjukkan atau
menggambarkan keadaan pasar di dalam negeri dan potensinya. Bila
permintaan terhadap barang-barang akhir itu terus menerus bertambah maka
impor akan diganti dengan kegiatan-kegiatan dari dalam negeri dan produksi
dalam negeri dimana pengolahan barang-barang terus berkembang dan akan
mengerjakan proses yang lebih jauh lagi.
Adapun cara-cara untuk menaikkan jumlah tabungan untuk
pembangunan adalah sebagai berikut:
1. Dengan pembentukan koperasi dan lembaga-lembaga yang lain.
Misalnya koperasi pertanian. Dalam koperasi itu anggota-anggotanya
akan mengadakan iuran simpanan dan disamping ini koperasi juga
mendidik untuk berhemat. Koperasi kredit misalnya, mendorong
penggunaan kapital yang sedikit itu pada penggunaan yang efektif.
Setiap orang mudah mendapatkan kredit usahanya.
2. Dengan pajak. Ini juga merupakan seumber tabungan pemerintah.
Tabungan pemerintah adalah jumlah seluruh penerimaan rutin dikurangi
dengan seluruh pengeluaran rutin.
216
3. Dengan inflasi turunnya pendapatan riil para pekerja dan naiknya
keuntungan pengusaha akan mendorong untuk mengadakan investasi
lebih lanjut. Sudah tentu ini ada bahanyaa, yaitu misalnya biaya-biaya
akan naik dan ini akan punya pengaruh kurang baik di dalam industri
ekspor karena harga barang-barang ekspor jadi lebih tinggi. Ada
disparitas harga.
4. Dengan pinjaman luar negeri. Ini sudah tentu tergantung pada keadaan
di negara yang memberi pinjaman ataupun negara yang meminjam,
yang memberi pinjaman percaya atau tidak dan yang meminjam dapat
dipercaya atau tidak; artinya bagaimana kesanggupannya untuk
mengembalikan.
3. Penggunaan Kapital
Cara penggunaan kapital untuk pembangunan ada berbagai macam
cara. Kriteria untuk menggunakan kapital (investasi) ada beberapa macam,
diantaranya sebagai berikut.
a. Kriteria Neraca Pembayaran (Balance of Payments Criteria)
Pada pokoknya dikatakan bahwa penggunaan kapital atau investasi itu
pada sektor-sektor yang dapat mengurangi kesulitan-kesulitan dari Neraca
Pembayaran Internasional di waktu yang akan datang. Kesulitan yang perlu
dihindari di waktu yang akan datang. Kesulitan yang perlu dihindari yaitu jangan
sampai ada kenaikan impor yang akan disertai pula dengan investasi-investasi
yang membutuhkan barang-barang dari luar negeri, Buchanan menyebutkan
impor ini sebagai “the direct drain of foreign exchange” yaitu apabila ada
kenaikan disebut dengan “the circuitous drain” yaitu bila ada kenaikan impor
yang akan disertai dengan kenaikan pendapatan sebagai akibat adanya
investasi-ivestasi itu. Apakah investais itu untuk impor barang-barang kapital
atau tidak, circuitous drain ini akan terjadi dan negara akan dihadapkan pada
masalah Neraca Pembayaran Internasional karena kenaikan impor. Oleh karena
itu investasi hendaknya digunakan untuk menaikkan volume ekspor dengan jalan
untuk memprodusir barang-barang subsitusi impor ataupun menaikkan produksi
barang-barang untuk ekspor.
b. Kriteria Produktivitas Sosial Marjinal (Social Marginal Produktivity
Criteria)
Investasi digunakan pada proyek-proyek yang dapat diharapkan
memberi hasil tertinggi atau dengan perkataan lain investasi pada proyek-proyek
yang paling menguntungkan, atau pada proyek-proyek yang mempunyai ICOR
terendah. Perkembangan ekonomi terjadi pada perubahan keadaan sosial
sekelilingnya; misalnya penduduk, teknologi kebutuhan, selera, harapan-harapan
dan sebagainya. Semua ini berubah-ubah dari waktu ke waktu, sehingga proyekproyek
untuk mana investasi itu diadakan juga berubah-ubah, pokoknya mana
yang paling menguntungkan.
217
c. Kriteria Intensitas Faktor-faktor Produksi (Factor Intensity Criteria)
Kriteria ini berdasarkan pada capital output ratio suatu proyek di mana
kapital merupakan faktor yang langka di suatu negara. Oleh karena itu harus
dipilih teknologi yang bersifat menghemat penggunaan kapital. Dengan
perkataan lain investasi hendaknya dilaksanakan pada proyek-proyek dengan
intensitas kapital yang terenda, dengan kapital yang sedikit saja sudah dapat
menghasilkan output yang banyak. ICOR menurun bila negara sudah memiliki
social over head capital yang cukup seperti jalan-jalan, pelabuhan, listrik dan
sebagainya. Seringkali hal itu disertai dengan kenaikan produktivitas tenaga
kerja, tambahnya penggunaan tenaga kerja, kenaikan permintaan untuk jasajasa
yang membutuhkan kapital yang lebih sedikit per unit output dan sudah
tidak banyak membutuhkan barang-barang kapital.
d. Kriteria Bagian Investasi Kembali (Re-investment Quotient Criteria)
Ini menitikberatkan bahwa investasi harus sedemikian rupa sehingga
investasi per kapita untuk masa yang akan datang makin bertambah. Jdai jumlah
investasi makin lama harus makin banyak, dengan perkataan lain kriteria ini
berusaha agar; tingkat investasi selalu akan bertambah besar dalam
memutuskan investasi pertambahan penduduk harus pula dipergitungkan. Oleh
karena tujuan perekonomian ialah memaksimumkan output per kapita di masa
yang akan datang, maka kriteria tersebut akan memaksimumkan perbandingan
kapital tenaga kerja (capital labor ratio) pada waktu yang akan datang dan
karenanya memaksimumkan produksi per tenaga kerja.
e. Kriteria Operassional (Operatinonal Criteria)
Untuk mengadakan investasi dalam suatu proyek ada 3 faktor yang
harus diperhatikan, yaitu: (1) tingkat perputaran kapital (capital turnover) dari
investasi itu; (2) keuntungan sosial yang ada (social profitability); dan (3)
pengaruhnya terhadap Neraca Pembayaran Internasional.
f. Kriteria Perbandingan Biaya Manfaat
Kriteria ini menghendaki agar investasi diadakan pada proyek-proyek
yang memiliki nilai perbandingan manfaat dan biaya proyek yang memiliki nilai
perbandingan manfaat dan biaya yang lebih besar dari satu. Manfaat di sini
haruslah manfaat bersih yaitu total manfaat dikurangi biaya/kerugian selain dari
kapital.
Pada pokoknya dapat dikatakan bahwa mengenai dapat tidaknya kriteria-kriteria
tersebut diterapkan pada proyek investasi, tergantung pada tujuan-tujuan
ekonomi dan sosial negara-negara yang bersangkutan dan bagaimana investasi
itu mempengaruhi keadaan ekonomi; misalnya pendapatan nasional, distribusi
pendapatan, kapasitas ekspor, konsumsi, economies of scale dan sebagainya.
218
Tugas 4.8
L. TEKNOLOGI DAN FUNGSI WIRASWASTA
Kajian tentang teknologi dan fungsi wiraswasta didasarkan pada
rasional, bahwa di dalam proses produksi terjadi suatu proses yang berlangsung
secara sinergis aktif komponen modal, tenaga kerja, sumber daya manusia dan
teknologi. Hal inilah yang menjadi alasan pentingnya kajian tentang pentingnya
teknologi dan wiraswasta dalam proses produksi.
Schumpeter (dalam Sukirno, 2000) mengatakan bahwa perkembangan
yang lambat dan terus menerus dalam tersedianya alat-alat produksi dan
tabungan merupakan faktor yang penting di dalam menguraikan sejarah
perekonomian. Tetapi sebenarnya pertumbuhan perekonomian itu terutama
terdiri dari pengerjaan sumber-sumber alam yang ada dengan cara berbedabeda.
Jadi teknologi yang pengaruhnya terlihat melalui perubahan-perubahan
fungsi produksi, dapat dianggap sebagai faktor produksi yang lain. Ini
menyebabkan perlunya mengadakan investasi dimana penerapannnya
tergantung pada kegiatan ekonomi yang ada. Mesin uang misalnya, telah
diketahui lamanya sebelum digunakan dalam kapal uang maupun kereta api.
Jelas ada dua perbuatan yang nampak disini yaitu: menemukan dan
menerapkannya. Meskipun keduanya ini dapat dilakukan oleh seorang saja tapi
tindakannya tetap berbeda. Kedua konsep tersebut bisa dimaknai dengan
teknologi dan penerapannya oleh wiraswasta.
Kedua hal tersebut adalah unsur yang membedakan antara negaranegara
yang sudah maju dengan negara-negara yang relatif kurang maju. Dalam
negara yang relatif telah maju perbedaan atau jarak antara kemungkinankemungkinan
teknologi dan praktek-praktek kaum pengusaha jauh lebih sedikit
daripada di negara-negara yang kurang maju. Jadi perbedaan antara investasi
dengan inovasi di negara-negara sedang berkembang lebih banyak daripada di
negara yang telah berkembang. Misalnya tingkat teknik di negara maju telah
mampu membuat atom dan ternyata mereka di negara tersebut sudah
mempraktekkannya. Sedangkan kalau di negara sedang berkembang celah ini
masih lebar, yaitu meskipun tingkat teknologi sudah tinggi, tetapi
mempraktekkannya/melaksanakannya sebagai faktor produksi belum mampu.
Jadi pembangunan ekonomi di negara-negara yang relatif kurang maju maupun
Negara Indonesia termasuk dalam kelompok negara
yang mempunyai hutang paling banyak di dunia. Menurut kalian,
mengapa negara Indonesia mempunyai hutang banyak? Berikan
alasan jawaban kalian.
219
yang telah maju akan lebih banyak tergantung pada penerapan teknologi
ataupun pengetahuan yang ada.
1. Teknologi
Teknologi berarti suatu perubahan dalam fungsi produksi yang nampak
dalam teknik produksi yang ada. Dalam kenyatannya, di negara-negara yang
telah maju banyak terdapat pabrik-pabrik yang belum menggunakan teknik yang
ada secara ekonomis maksimum karena mungkin adanya faktor-faktor produksi
yang relatif langka, pasaran yang tidak luas, perkembangan yang kurang
sempurna serta halangan-halangan kebuadayaan dan sebagainya. Karena itu
sebaiknya selalu diusahakan perubahan-perubahan teknik supaya ada
penggunaan yang maksimum dari faktor-faktor tersebut.
Adapun perubahan-perubahan teknik untuk pertumbuhan ekonomi yaitu
setiap perubahan dalam metode produksi yang telah digunakan dalam industri
atau usaha-usaha lain; karenanya adalah sampai menitikberatkan pada
perbuatan dalam merubah metode produksi jadi bukan hanya pada peranan
invensi yang mungkin dapat dan mungkin juga tak dapat diterapkan dalam
situasi produksi tertentu.
Perubahan teknologi (technological change) adalah perubahan
dalam fungsi produksi dalam suatu kegiatan tertentu yang mana dapat
menambah hasil dengan input tertentu. Perubahan teknologi ini menyebabkan
tambahan produksi dengan sumber-sumber yang sama ataupun jumlah output
yang sama tetapi dengan input yang lebih sedikit atau mungkin pula berupa
barang-barang yang baru yang punya kegunaan yang lebih banyak. Jadi bukan
dalam jumlah barang yang lebih banyak untuk barang-barang yang sama.
Perubahan teknologi semacam ini dalam arti luas termasuk berbagai
variasi dalam macam barang kapital, kualitas buruh atau organisasi dari faktorfaktor
produksi tadi. Misalnya seorang petani mungkin menggunakan benihbenih
yang lebih baik atau mengganti bajak dengan traktor, seperti halnya
contoh dalam gambar 4.10 di atas; Dalam perubahan organisasi misalnya
dengan mengemukakan cara spesialisasi yang baru atau cara pengawasan yang
lebih baik.
220
Penyebaran ilmu pengetahuan/teknologi sekarang ini lebih mudah
daripada pada masa yang lalu. Dahulu setiap tukang punya rahasia sendiri
dalam cara bekerja yang mana hanya diberitahukan kepada kawan-kawan
terdekat saja. Juga misalnya Inggris dalam abad 18 melarang ekspor mesinmesin
dengan tujuan untuk memonopoli teknologinya. Pada masa sekarang
larangan-larangan semacam itu tidak banyak ditemui. Penguasa atau pemilik
pabrik-pabrik mesin akan dengan segala senang hati menjual mesin-mesinnya
yang baru atau yang modern ke negara-negara yang membutuhkan dan bahkan
mau juga menyediakan tenaga ahlinya sekaligus.
Kegiatan-kegiatan yang bersifat komersial ini juga telah dibantu oleh
PBB dalam memberikan bantuan-bantuan teknik. Di bidang agraria, demontrasidemontrasi
telah diadakan secara luas dengan maksud untuk menyebarkan
teknologi yang lebi baik. Tetapi pada waktu yang sama kesulitan perhubungan
masih tetap ada. Kekurangan tenaga ahli di negara sedang berkembang
membatasi penyebaran teknologi. Di samping itu juga ada kesulitan bahasa
dalam menjelaskan teknik yang baru itu ataupun juga tidak punya devisa untuk
membeli buku-buku pengetahuan yang paling baru dan sebagainya.
Negara-negara sedang berkembang pada umumnya lebih mudah meniru
tingkat teknologi yang lebih tinggi dari negara-negara yang telah maju. Namun
demikian peranan riset itu perlu sekali untuk sedapat mungkin memperbaiki dan
menyesuaikan teknologi itu dengan keadaan di negara yang bersangkutan.
Mengenai saat terjadinya invensi adalah berhubungan erat dengan keadaan
ekonomi, keadaan kebudayaan serta hubungan erat dengan keadaan ekonomi,
keadaan kebudayaan serta adat istiadat yang terdapat dalam masyarakat.
Sebagaimana Meier mengatakan bahwa terjadinya invensi-invensi yang besar
pada Revolusi Industri, dapat dijelaskan dengan baik yakni adanya kebutuhankebutuhan
yang secara ekonomi menyebabkan adanya invensi-invensi dan di
samping itu karena keadaan masyarakat waktu itu menguntungkan buat adanya
perkembangan. Dorongan ekonomis untuk mengadakan invensi dapat
digolongkan sebagai harapan/ keinginan untuk: mengambil bagian dalam pasarpasar
yang makin luas, memecahkan persoalan-persoalan produksi yang praktis
dengan cara-cara baru dan mengambil keuntungan dari perubahan-perubahan
dalam faktor harga. Semua itu dapat berhasil bila baik pemerintah maupun
industri dapat mensistematisir penelitian untuk hasil-hasil produksi dan proses
invensinya.
Akumulasi ilmu pengetahuan yang ada mengembangkan kombinasi dan
hubungan antar faktor-faktor yang baru. Testing dan penerapan teknologi baru
dapat dilakukan oleh universitas-universitas ataupun oleh badan-badan lain. Di
negara-negara barat lainnya, kegiatan ini berpusat di departemen-departemen
Gambar 4.10. Siswa SMK Pertanian sedang Memelihara tanamana dalam pot
di kebun yang tertutup.
(Sumber: Profil SMK 2007)
221
yang besar bersama dengan penelitian-penelitian militer yang besar yang juga
diawas maupun dikoordinir lewat badan-badan pemerintah. Sejak tahun 1976
Indonesia mempunyai Manteri Riset dan Teknologi.
2. Wiraswasta
Apabila perkembangan ekonomi merupakan hasil penerapan teknologi,
maka haruslah ada seseorang atau segolongan orang yang berbuat untuk
menerapkan kombinasi-kombinasi baru sumber-sumber produksi untuk kegiatankegiatan
produktif. Dengan perkataan lain, haruslah ada orang yang membuat
keputusan untuk mengganti cara-cara yang lama dengan yang baru. Perbuatan
ini menunjukkan suatu inovasi yang disebut entrepeneurial function (sebagai
fungsi wiraswasta).
Dalam arti luas fungsi wiraswasta dapat diartikan dalam keadaan, jadi
dapat dalam keadaan masyarakat kapitalis, sosial atau pembangunan ekonomi
pada umumnya. Dalam arti sempit sifat dari fungsi itu terbatas pada inovasi,
misalnya mengkombinasikan faktor-faktor produksi baru. Apabila teknologi ini
buat kepentingan pembangunan ekonomi, sudah tentu tindakan komplementer
lainnya harus diperhatikan, seperti menyediakan kapital dan koordinasi dari
faktor-faktor produksi.
Fungsi-fungsi ini dapat dilakukan oleh inovator, tetapi tidak harus.
Misalnya dengan diperkenalkannya pedoman teknik assembling mobil dan
sepatu mungkin merupakan hal yang penting bagi industrialisasi di Indonesia.
Inovasi dalam tatalaksana personil juga diperlukan untuk menanggapi penggunaan
teknik teresebut yaitu dengan mengemukakannya perlunya suatu disiplin
tertentu. Juga inovasi dalam perencanaan produksi untuk penggunaan alternatif
dari tenaga kerja dan kapital, seandainya impor barang-barang setengah jadi
tersebut terganggu. Hasil yang komulatif dalam perekonomian dari inovasi yang
kecil-kecil ini akan menaikkan produktivitas dan bersama-sama dengan
penyebarannya menghadapi masalah ketidaksempurnaan pasar yang mana
tidak dapat dilupakan dalam menilai/ menimbang fungsi wiraswasta tersebut.
Kegiatan membuat atau memproduksi roti (gambar 4.11) bilmana
dikelola dengan baik bisa menjadi titik awal dan bekal untuk menjadi seorang
wiraswasta.
222
Fungsi wiraswasta adalah mengadakan tindakan-tindakan yang
menghasilkan kombinasi-kombinasi baru dari faktor-faktor produksi dalam proses
yang produktif. Sebenarnya ada beberapa macam tipe wiraswasta berdasarkan
atas tindakannya antara lain sebagai berikut.
1. Innovating entrepeneur. Biasanya orang-orang ini bersifat agresif dalam
percobaan-percobaannya dan ingin atau tertarik pada kemungkinankemungkinan
untuk dapat dipraktekkan.
2. Initiative entrepeneur. Ini adalah orang-orang yang siap untuk
menggunakan inovasi-inovasi yang berhasil yang ditemukan oleh
innovating intrepeneur.
3. Fabian entrepeneur. Ini sifatnya penuh hati-hati dan ragu-ragu yang
nantinya akan meniru bila inovasi itu jelas menunjukkan sesuatu yang
menguntungkan.
4. Drone entrepeneur. Ini sifatnya menolak untuk menggunakan
kesempatan dalam mengubah produksi meskipun dengan biaya-biaya
yang relatif rendah dibandingkan dengan produsen-produsen lainnya. Ia
tidak menjalankan fungsi wiraswasta tetapi bila ia dalam posisi untuk
mengadakan inovasi, ia mengemukakan suatu potensi dan mungkin
merubahnya menjadi salah satu type inovasi yang lain apabila ada
dorongan yang efektif yang dapat diketemukan.
Sudah tentu terdapat banyak wiraswasta yang berbeda-beda dengan
mereka yang tersebut di atas. Hal ini tergantung pada keadaan negaranya
masing-masing. Sekarang ini di mana perpindahan inovasi-inovasi sudah lancar
dan tak ada pembatasan maka kebanyakan dari wiraswasta itu adalah immitative
dan bukan innovating entrepeneur.
Gambar 4 10 Siswa SMK sedang Membuat Roti.
(Sumber: Profil SMK 2007)
223
3. Terbentuknya Wiraswasta
Munculnya wiraswasta berhubungan erat dengan motif-motif untuk
inovasi yang ada dalam masyarakat. Dalam negara-negara yang pendapatan riil
per kapitanya tidak mengalami kenaikan selama bertahun-tahun maka di situ
tidak ada wiraswasta.
Bila hanya ada sedikit saja wiraswasta dalam suatu negara, ini
menunjukkan tidak kuatnya motif untuk mendorong inovasi yang menaikkan
output (output–increasing innovation) dan juga karena adanya kekuatan
halangan-halangan yang lebih besar. Bila sudah maju teknologinya maka persoalannya
ialah bagaimana memelihara supaya wiraswasta itu bertambah. Motif
harus selalu dipertahankan untuk mendorong inovasi yang lebih banyak dan
mengurangi halangan-halangannya, maka sebelumnya kita tinjau dahulu bentuk
hubungan sosial dalam masyarakat. Kemudian kita kemali pada persoalan
bagaimana menaikkan jumlah wiraswasta.
Tiga aspek dari pola-pola hubungan sosial yang banyak terdapat di
negara-negara yang telah maju ialah; gatra pengenalan (cognitive aspect), gatra
keanggotan (membership aspect) dan gatra batasan substantif (subtstantive
definition aspect). Dalam suatu masyarakat bisa terdapat sejenis hubungan
sosial dari ke-3 jenis gatra di atas secara bersama-sama.
a. Gatra Pengenalan (Cognitive Aspect)
Cognitive aspect menunjukkan rasionalitas suatu masyarakat – yaitu
apakah anggota masyarakat itu umumnya rasional atau tidak rasional dalam
penggunaan kapital, tenaga kerja dan sumber-sumber alam lainnya. Perbuatan
obyektif dan subyektif dari tindakan itu adalah sama. Suatu masyarakat adalah
rasional bila dasar untuk pengambilan keputusan-keputusan itu didasarkan pada
standar ilmiah kritis (critical scientific standards). Sedangkan yang irrasional ialah
bila putusan-putusan didasarkan pada kebiasaan-kebiasaan atau kekuatankekuatan
gaib dan terlepas dari hal-hal empiris. Misalnya pabrik baja dibangun
berdasar atas alasan-alasan nasional, meskipun letaknya tidak ekonomis dilihat
dari langkanya atau sedikitnya sumber-sumber ekonomi yang tersedia. Industriindustri
kepunyaan pemerintah mungkin diletakkan berdasar atas alasan-alasan
politik, meskipun pertimbangan-peritmbangan ekonominya berbeda. Dalam hal
ini alasannya cukup rasional tapi tidak ekonomis.
Contoh tadi dipandang dari sudut politik negara untuk menaikkan
regional output per kapita. Negara sebenarnya akan mendapatakan keuntungan
yang lebih besar dengan mengadakan alternatif dalam menggunakan sumbersumber
ekonomi. Tetapi putusan-putusan tadi didasarkan pada tujuan-tujuan
subyektif untuk mempertahankan kekuatan politik.
b. Gatra Keanggotaan (Membership Aspect)
Membership aspect meliputi dua macam yaitu yang bersifat universal
dan khusus.
1. Universal, dimana hubungan-hubungannya adalah universal, sejauh
mana tindakan-tindakan itu didasarkan pada “apa yang dapat dikerjakan
224
oleh “orang”. Tidak peduli siapa yang mengerjakan, dan “siapa orang
itu”.
2. Khusus, misalnya pemilihan yang didasarkan pada koneksi keluarga
atau politik, terlepas dari apakah orang-orang itu dapat bekerja.
c. Gatra Batasan Substantif (Substantive Definition Aspect)
Ada 2 golongan yakni yang bersifat khusus dan yang meluas. Khusus
ialah bila hak dan kewajiban dari hubungan-hubungan tidak ditentukan dan
dibatasi; misalnya kontrak-kontrak kerja. Tapi hubungan famili bersifat tidak
terlalu terbatas, misalnya tidak menghiraukan lagi untung-rugi dan sebagainya.
Di mana hubungan-hubungan itu luas dan anggota-anggotanya kaya serta mau
memberikan kekayaannya kepada anggota-anggota lainnya yang kurang mampu
maka motif-motif yang mendorong untuk berusaha mendapatkan kekayaan
dengan inovasi akan berkurang. Jadi dalam masyarakat, wiraswasta diharapkan
dapat banyak jumlahnya bila hubungan-hubungan dalam masyarakat itu adalah
rasional (obyektive), universal dan spesifik secara fungsional. Apabila hubungan
famili itu sudah luas dan kuat, maka hasil inovasi akan dibagi-bagi. Sehingga
inovatornya mungkin hanya menerima sedikit. Karenanya dorongan untuk
inovasi akan berkurang. Hubungan yang semacam inilah yang mengakibatkan
motif-motif untuk inovasi terhalang di negara sedang berkembang. Halanganhalangan
semacam ini dapat diatasi tapi harus secara perlahan-lahan.
Pemerintah dalam hal ini memegang peranan yang penting dalam mendorong
inovasi-inovasi yang akan menciptakan motif untuk menemukan tindakan selanjutnya
baik dari sektor pemerintah maupun sektor swasta.
4. Inovasi
Inovasi dapat dibagi-bagi dalam macam-macam cara. Seperti kita
ketahui inovasi dapat berupa capital saving (menghemat kapital) dan labor
saving (menghemat tenaga kerja). Inovasi dapat juga dilihat dari sudut
permintaan dan biaya-biaya seperti menekan biaya produksi (cost reducing) atau
meningkatkan permintaan (demand incresing). Klasifikasi yang terakhir ini dapat
berupa kedua-duanya yaitu penurunan biaya dan juga meningkatkan mutu
sehingga permintaan bertambah. Seperti gambar 4.12 adalah salah satu bentuk
inovasi dalam membudidayakan rumput laut oleh beberapa murid SMK.
225
Schumpeter mengemukakan ada beberapa macam inovasi, berupa
turunnya biaya dan tambahnya permintaan. Inovasi yang berupa turunnya biaya
termasuk memperkenalkan metode baru, menggunakan sumber-sumber bahan
mentah baru dan pemakaian bentuk organisasi yang baik. Sedangkan yang
berupa peningkatan permintaan meliputi antara lain memperkenalkan barangbarang
baru dengan kualitas baik dan pembukaan pasar-pasar baru. Inovasi
yang dapat menekan biaya dalam transportasi memungkinkan adanya
kombinasi-kombinasi baru dari sumber-sumber produksi dan terbukanya pasarpasar
baru.
Motif seseorang untuk melakukan inovasi banyak sekali macamnya dan
dipengaruhi oleh berbagai keadaan yang masing-masing berbeda satu dengan
yang lain. Dalam bidang teknik, untuk mengadakan inovasi dipengaruhi oleh
kesempatan-kesempatan yang ada dan tersedianya dana. Lagi pula itu
dipengaruhi oleh keadaan sosial, politik, dan ekonomi di suatu negara. Kita
golongkan motif-motif inovasi dalam tiga macam yaitu: motif-motif di negara
Barat (dalam sistem kapitalis), motif-motif di Uni Sovyet dan motif-motif di negara
yang sedang berkembang.
a. Motif-motif Inovasi di Negara Barat
Pada pokoknya adalah berupa dorongan untuk mencari laba (profit
motive). Keadaan sosial dan agama –protestan terutama golongan Calvinis–
berpendapat bahwa bekerja dengan baik untuk kemakmuran adalah kewajiban
agama. Di samping itu ada semangat berusaha yang didorong oleh prinsipprinsip
ingin mencapai dan empunyai sesuatu dengan melalui persaingan. Profit
Gambar 4 11 Siswa SMK sedang Menanam Rumput Laut.
(Sumber: Profil SMK 2007)
226
motive saja tidaklah cukup untuk inovasi, tetapi efektif atau tidaknya tergantung
pada keadaan masyarakatnya, artinya menguntungkan masyarakat, yang sudah
tentu dirinya sndiri akan termasuk di dalamnya
Motif lain untuk melakukan inovasi adalah karena timbulnya perusahaanperusahaan
yang besar-besar, maka untuk mempertahankan organisasi perlu
ada inovasi. Jadi yang menjadi dorongan adalah mempertahankan organisasi
tersebut, di samping motif untuk dapat hidup berkembang di dalam persaingan.
Motif lain dalam melakukan inovasi adalah untuk mempertahankan
kedudukannya sebagai manajer atau untuk menjaga prestise. Halangan yang
terbesar dalam mengadakan inovasi “ketakutan akan tidak berhasil”.
Akhirnya ialah adanya tekanan dari masyarakat juga mendorong untuk
mengadakan inovasi. Misalnya kerapkali terjadi kecelakaan dalam kereta api,
maka orang-orang PT KAI akan berusaha untuk menemukan cara bekerja yang
lebih baik, sehingga kecelakaan dapat dihindarkan.
b. Motif-motif Inovasi di Negara Berkembang
Pada negara-negara sedang berkembang keadaan masyarakatnya
berbeda-beda baik sistem ekonomi maupun politiknya. Jadi dari sini kita lihat
bahwa motif-motif itu berbeda-beda, demikian pula mengenai efektif tidaknya
pelaksanaan inovasi itu adalah berbeda-beda pula, tergantung keadaan sosial
dan kebudayaan di masing-masing negara.
Motif-motif inovasi di negara yang sedang berkembang dalam
pengembangan inovasi pada dasarnya sangat tergantung kepada seberapa
dekat hubungan negara tersebut dengan negara maju. Hubungan inilah yang
mempengaruhi motif masyarakatnya untuk melakukan inovasi.
Pada umumnya motif-motif yang ada dalam masyarakat di berbagai
negara tidak akan menghasilkan inovasi kecuali apabila orang-orang/ golongan
orang tidak yakin bahwa keuntungan yang akan diperoleh lebih besar atau cukup
untuk menutupi kerugian. Misalnya di India petani-petani menolak menggunakan
bajak dari besi, karena besi itu seolah-olah merobek-robek secara kejam
terhadap tanah, sedangkan bajak yang dari kayu adalah lebih halus.
Demikian pula banyak negara sedang berkembang yang menolak
penggunaan traktor karena tidak cocok di negara tersebut, meskipun telah
didemontrasikan kalau dengan traktor itu lebih baik, lebih cepat dan sebagainya.
Di samping itu, juga karena mengingat akan sulitnya suku cadang (spare-parts)
dari traktor tersebut. Contoh lain ialah orang asing di Indonesia pernah juga
segan untuk mengadakan sesuatu, takut kalau nanti diambil alih oleh negara
misalnya (demonstrasi, nasionalisasi). Jadi meskipun ada inovator-inovator yang
mampu untuk mengadakan inovasi dengan motif-motif yang kuat, tetapi kalau
halangan-halangan yang dihadapi itu lebih kuat sudah tentu akan terhambat
juga.
Berdasarkan motif-motif yang muncul dalam melakukan inovasi di
bidang produksi guna meningkatkan produktifitas ekonomi, terdapat beberapa
halangan, yang dapat digolongkan dalam 3 yaitu: (1) faktor-faktor ekonomis; (2)
faktor sosial budaya; dan (3) adanya tekanan dari beberapa orang yang
berkuasa.
227
Ternyata, inovasi tidak dapat dilepaskan/dipisahkan dari keadaan
masyarakat sekitarnya. Bahkan bisa dikatakan bahwa cara-cara untuk
mengurangi halangan-halangan tersebut termasuk suatu perbutan inovasi.
Halangan yang lain misalnya ialah bahwa pada suatu waktu telah
diperkenalkan adanya suatu bibit padi yang lebih baik, yang lebih banyak
memberikan hasil. Tetapi petani segan untuk menggunakan bibit tersebut,
meskipun hasilnya jelas lebih banyak. Ini disebabkan karena rasa beras baru ini
tidak seenak beras yang biasanya. Contoh lain, di suatu desa di India orang
menolak kotoran kandang untuk dipakai sebagai pupuk dan lebih baik untuk
plester rumah. Masih banyak contoh lain yang menunjukkan inovasi yang dapat
menaikkan hasil akan menghadapi halangan-halangan sebab memperkenalkannya
dibutuhkan pelepasan beberapa kebiasaan, tradisi dan bentuk-bentuk
sikap masyarakat.
Seperti telah kita ketahui bahwa ekonomi adalah hanya sebagian dari
keadaan dalam suatu negara, dan perkembangan ekonomi membutuhkan perbaikan-
perbaikan/perubahan-perubahan dari faktor-faktor produksi yang saling
berhubungan. Jadi mengenalkan suatu teknik produksi baru atau barang baru
akan sia-sia apabila tidak disertai dengan perubahan faktor lain yang erat
hubungannya.
Mengusulkan penggunaan bibit baru atau pupuk-pupuk untuk menaikkan
hasil, membutuhkan proyek-proyek untuk mendemontrasikan, dan juga untuk
mendidik petani-petani dalam menggunakan bibit baru dan pupuk tersebut. Di
Indonesia misalnya, survey tanah telah dijalankan dengan baik dan meluas
bahwa produksi tanaman padi dapat dinaikkan melalui penggunaan pupuk
nitrogen dan phosphate. Penerapannya tidak hanya menggunakan pekerja
lapangan (field worker) untuk mendemonstrasikan pentingnya rabuk-rabuk itu,
melainkan juga organisasi, sistem distribusi yang akan membagi rabuk dengan
harga pemerintah pada waktu tanam di desa-desa, dan juga memberi kredit
petani untuk pembelian rabuk-rabuk.
Beberapa prinsip yang harus diperhatikan supaya inovasi berhasil di
negara-negara sedang berkembang, adalah:
1. Terlebih dahulu mendapatkan pengertian yang mendalam tentang
sistem kebudayaan di mana perubahan-perubahan akan terjadi dan
kemungkinan-kemungkinan atau konsekuensi-konsekuensinya, baik
secara fisik maupun sosial dari inovasi yang diharapkan itu. Ini
membantu tidak saja dalam memberi saran mengenai penerapan teknik
yang baru dengan tepat, tetapi juga merupakan penuntun supaya akibatakibat
yang tidak diharapkan tidak akan terjadi. Sebab bila yang
memberi penjelasan itu tahu seluk-beluk dari masyarakat di situ, mereka
akan lebihlekas dan mudah percaya akan inovasi tersebut sehingga
halangan-halangan akan berkurang. Sebagai contoh, Departemen
Pertanian Republik Indonesia PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan)
dalam penyebaran teknologi baru di lingkungan petani.
2. Perlu bahwa perkenalan inovasi itu sesuai dengan kebutuhan
masyarakat dan bukan kebutuhan orang di luar masyarakat yang
bersangkutan.
228
3. Teknik yang baru hendaknya cocok dengan prinsip-prinsip
kemasyarakatan yang ada. Misalnya gotong-royong pembangunan
masyarakat desa, membangun badan-badan yang telah dikenal oleh
penduduk setempat.
4. Penyesuaian dengan keadaan di situ harus dengan perlahan-lahan atau
secara gradual.
5. Adalah perlu untuk memelihara/melindungi saluran-saluran untuk
kemajuan dan kepuasan dalam harapan-harapan. Misalnya di situ ada
kepala desa atau pemimpin agama yang berpengaruh, biarkan ia nanti
juga membantu dalam meyakinkan penerapan teknik baru, sehingga
rakyat akan taat.
Biasanya inovator itu berasal dari orang-orang yang rendah
tingkatannya. Di Jepang, orang-orang tidak dapat naik tingkatannya karena adat
yang berlaku. Sebaliknya orang-orang yang sudah tinggi tingkatannya, biasanya
sudah puas dengan apa yang telah mereka peroleh, sehingga dorongan untuk
memperbaiki hidupnya tidak ada. Karena Schumpeter mengatakan bahwa
sebenarnya “Inovasi selalu bersama-sama dengan timbulnya kehendak untuk
naik tingkat dari orang-orang yang baru tersebut.”
Mungkin orang-orang baru itu mempunyai kemampuan dan harapan
untuk inovasi tetapi tidak mempunyai kapital, sehingga sumber-sumber kapital
yang ada dapat mendorong timbulnya wiraswasta. Selain itu tersedianya inovator
dapat ditingkatkan melalui bentuk-bentuk organisasi yang dipakai dalam
perusahaan-perusahaan di sampig pemerintah membantu menaikkan skill guna
diserahi tugas-tgas pimpinan.
Organisasi yang disentralisir di mana putusan-putusan sudah dibuat oleh
pimpinan atas, maka akan tidak banyak memberi kesempatan bagi bawahannya
untuk mendapatkan pengalaman dalam pengambilan keputusan. Di zaman
kolonial Belanda, hanya sedikit saja orang-orang Indonesia yang diperbolekan
untuk menduduki pangkat yang tinggi, tambahan lagi mereka ini dipimpin dan
diperintah saja oleh Belanda.
Pemerintah dapat memegang peranan langsung maupun tidak langsung
dalam meajukan wiraswasta. Land reform misalnya, merupakan dorongan bagi
petani untuk bekerja lebih efesien, sebab dengan tanah yang kecil yang
dimilikinya petani akan menggunakan tanahtersebut sebaik-baiknya.
Perubahan teknologi dan penggunaan inovasi yang menambah output
adalah erat hubungannya dengan kenaikan produktifitas dan proses
perkembangan di negara-negara yang sedang berkembang. Menurut sejarah,
inovasi itusegera timbul setelah adanya invensi yang menyebabkan naiknyja
tingkat produksi dan tingkat hidup.
Bagi negara-negara yang sedang berkembang, kemajuan teknologi ini
terhalang oleh karena relatif terbatasnya wiraswasta. Sebaliknya, tumbuhnya
wiraswasta telah tertunda atau lambat karena halangan-halangan yang berasal
dari keadaan-keadaan dengan tiadanya insentif-insentif yang cukup untuk
menutup halangan-halangan itu. Dalam hal ini atau dalam banyak hal, peranan
pemerintah dalam mendorong inovasi penting, artinya bahwa pemerintah harus
memberikan dorongan yang kuat dan secara luas.
229
Tugas 4.9
M. RINGKASAN
Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan manusia yang
ditujukan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Produksi merupakan suatu
kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai guna suatu benda atau
menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi
kebutuhan.
Kegiatan menambah daya guna suatu benda tanpa mengubah bentuknya
dinamakan produksi jasa. Sedangkan kegiatan menambah daya guna suatu
benda dengan mengubah sifat dan bentuknya dinamakan produksi barang.
Produksi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk mencapai
kemakmuran. Kemakmuran dapat tercapai jika tersedia barang dan jasa dalam
jumlah yang mencukupi.
Faktor-faktor produksi adalah sumber-sumber daya yang dipergunakan
untuk menghasilkan barang dan jasa. Faktor-faktor produksi yang tersedia dalam
perekonomian dibedakan dalam empat golongan, yaitu: tanah dan sumber daya
alam, tenaga kerja, modal dan keahlian.
Fungsi produksi adalah suatu fungsi atau persamaan yang menunjukkan
hubungan antara faktor-faktor produksi (input) dan tingkat produksi yang
dihasilkan (Output). Biaya produksi adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh
pengusaha untuk dapat menghasilkan output.
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara
untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu
maupun organisasi di negara tersebut. Secara teoritik, kita mengenal lima sistem
ekonomi yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan situasi kondisi dan
ideologi negara yang bersangkutan. Kelima sistem ekonomi tersebut adalah
sistem ekonomi pasar, sistem ekonomi kapitalis pasar negara maju, sistem
ekonomi sosialis pasar, sistem ekonomi terpusat, dan sistem ekonomi campuran.
Pelaku yang menjalankan kegiatan ekonomi ini ada empat kelompok,
yaitu: rumah tangga, perusahaan, pemerintah dan luar negeri. Setiap pelaku
ekonomi selalu berusaha dan berpegang pada prinsip ekonomi, yaitu selalu
berusaha untuk mendapatkan satu unit barang dengan cara mengeluarkan
modal serta usaha yang sekecil mungkin.
Kalian adalah siswa SMK, pengembang teknologi dan
inovasi dalam produksi barang dan jasa. Menurut kalian, apa
yang seharusnya dilakukan untuk mengembangkan teknologi
dan inovasi tersebut agar bisa bermakna bagi masyarakat dan
meberikan kesejahteraan bagi semua?
230
Pelaku ekonomi dalam melakukan kegiatan ekonomi didasarkan pada
motif: untuk mencukupi kebutuhan, mendapatkan keuntungan, mendapatkan
penghargaan, mendapatkan kekuasaan dan dorongan untuk berbuat sosial.
Permintaan boleh didefinisikan sebagai keinginan dan kesanggupan
seseorang pengguna untuk mendapat sesuatu barang pada suatu
tingkat harga dalam suatu jangka masa tertentu. Hukum permintaan
menjelaskan sifat hubungan antara permintaan suatu barang dengan
harganya. Bunyi hukum permintaan yaitu: “Makin rendah harga suatu
barang, maka makin banyak permintaan atas barang tersebut; sebaliknya
makin tinggi harga suatu barang, makin sedikit permintaan atas barang
tersebut”.
Teori penawaran menjelaskan tentang sifat para penjual di dalam
menawarkan suatu barang yang akan dijualnya. Penawaran adalah
kesanggupan penjual untuk mengeluarkan sesuatu barang pada tingkat
harga dalam jangka masa tertentu. Hukum penawaran menjelaskan sifat
hubungan antara jumlah suatu barang yang ditawarkan para penjual
dengan harganya. Bunyi hukum penawaran yaitu: “Makin rendah harga
suatu barang, maka makin sedikit jumlah barang yang ditawarkan oleh
para penjual; sebaliknya makin tinggi harga suatu barang, makin banyak
jumlah barang yang ditawarkan oleh para penjual.
Harga keseimbangan atau harga ekuilibrium adalah harga yang
terbentuk pada titik pertemuan kurva permintaan dan kurva penawaran.
Terbentuknya harga dan kuantitas keseimbangan di pasar merupakan
hasil kesepakatan antara pembeli (konsumen) dan penjual (produsen) di
mana kuantitas yang diminta dan yang ditawarkan sama besarnya.
Pasar adalah tempat bertemunya produsen dan konsumen, tempat
terjadinya transasksi antara produsen dengan konsumen. Keberadaan pasar
ditandai oleh kesesuaian antara barang atau jasa yang dihasilkan oleh produsen
dengan barang atau jasa yang dibutuhkan konsumen. Bentuk-bentuk struktur
pasar antara lain: pasar persaingan sempurna, pasar monopolistik, pasar
oligopoli, dan pasar monopoli.
Kapital adalah semua bentuk kekayaan yang dapat digunakan, langsung
maupun tidak langsung, dalam produksi untuk menambah output. Kapital
sebagai alat pendorong perkembangan ekonomi meliputi investasi dalam
pengetahuan teknik, perbaikan-perbaikan dalam pendidikan, kesehatan dan
keahlian.
Para ahli ekonomi menyatakan bahwa adanya kemiskinan dan
pekembangan ekonomi yang rendah di negara-negara yang sedang berkembang
itu disebabkab kurangnya kapital. Mereka menganggap bahwa kapital adalah
faktor yang menentukan dan faktor yang sangat penting untuk pertumbuhan
ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Walaupun, pada dasarnya yang
menentukan pertumbuhan itu tidak hanya kapital melainkan juga faktor yang lain.
Kapital bukan satu-satunya faktor yang menentukan pelaksanaan dan
231
keberhasilan pembangunan. Pada umumnya dapat dinyatakan bahwa kapital itu
lebih merupakan hasil daripada merupakan sebab perekembangan ekonomi.
Sumber daya kapital untuk pembangunan secara finasial sumber dana
dapat dikelompokkkan dalam: (1) tabungan masyarakat (voluntary saving); (2)
pajak atau disebut tabungan paksa (forced saving); (3) tabungan pemerintah; (4)
pinjaman pemerintah yang mana dapat dibedakan menjadi pinjaman dalam
negeri dan pinjaman luar negeri; (5) inflasi (invisible tax); dan (6) investasi asing.
Perkembangan yang lambat dan terus menerus dalam tersedianya alatalat
produksi dan tabungan merupakan faktor yang penting di dalam menguraikan
sejarah perekonomian. Tetapi sebenarnya pertumbuhan perekonomian
itu terutama terdiri dari pengerjaan sumber-sumber alam yang ada dengan cara
berbeda-beda.
Jadi teknologi yang pengaruhnya terlihat melalui perubahan-perubahan
fungsi produksi, dapat dianggap sebagai faktor produksi yang lain. Ini
menyebabkan perlunya mengadakan investasi dimana penerapannnya
tergantung pada kegiatan ekonomi yang ada. Mesin uang misalnya, telah
diketahui lamanya sebelum digunakan dalam kapal uang maupun kereta api.
Jelas ada dua perbuatan yang nampak disini yaitu: menemukan dan
menerapkannya. Meskipun keduanya ini dapat dilakukan oleh seorang saja tapi
tindakannya tetap berbeda. Kedua konsep tersebut bisa dimaknai dengan
teknologi dan penerapannya oleh wiraswasta.
Teknologi berarti suatu perubahan dalam fungsi produksi yang nampak
dalam teknik produksi yang ada. Apabila perkembangan ekoomi merupakan
hasil penerapan teknologi, maka haruslah ada seseorang atau segolongan orang
yang berbuat untuk menerapkan kombinasi-kombinasi baru sumber-sumber
produksi untuk kegiatan-kegiatan produktif. Dengan perkataan lain, haruslah ada
orang yang membuat keputusan untuk menganti cara-cara yang lama dengan
yang baru. Perbuatan ini menunjukkan suatu inovasi yang disebut entrepeneurial
function (sebagai fungsi wiraswasta).
Munculnya wiraswasta berhubungan erat dengan motif-motif untuk
inovasi yang ada dalam masyarakat. Bila hanya ada sedikit saja wiraswasta
dalam suatu negara, ini menunjukkan tidak kuatnya motif untuk mendorong
inovasi yang menaikkan output (output–increasing innovation) dan juga karena
adanya kekuatan halangan-halangan yang lebih besar.
A1
LAMPIRAN A
DAFTAR PUSTAKA
Ali, Fachry. 1997. “Budaya Lokal Di Indonesia”. Dalam Asprasi Budaya
Lokal Dalam Konteks negara Kesatuan. (Halaman 1-34). Jakarta.
Penerbit Badan Pendidikan dan Pelatihan Departemen Dalam
Negeri.
Al Hakim, Suparlan. 2002. Pendidikan Kewarganegaraan. Penerbit IKIP
Malang. Malang
Azra, Azyumardi. 2007. Pendidikan Multikultural (Membangun Kembali
Indonesia Bhinneka Tunggal Ika).
Banks, J.A. 1984. Teaching Strategies For Ethnic Studies, Third Edition.
Boston: Allyn and Bacon, p. 14.
Banks, J.A. 1991. “Multicultural Education: Its Effects on Studies’ Racial
and Gender Role Attitude” In Handbook of Research on Sociel
Teachng and Learning. New York: MacMillan.
Banks, J.A. 1993. “Multicultural Educatian: Historical Development,
Dimentions and Practrice” In Review of Research in Education,
vol. 19, edited by L. Darling- Hammond. Washington, D.C.:
American Educational Research Association.
Banks, J.A. 1994. Multiethnic Education: Theory and Practice, 3rd ed.
Boston: Allyn and Boston.
Cholisin. 2002. Pelatihan Terintegrasi Berbasis Kompetensi Guru Mata
Pelajaran PPKN. Pengembangan Materi PPKn (aspek Ekonomi
dan Sosbud) Modul: PKN A.15. Direktorat SLTP. Dirjen
Pendidikan Dasar dan Menengah. Depdiknas.
Clayton, Richard, R. 1999, The family, Marriage and Social Change,
Lexington Mass-Torronto, De hath and Company
Cobb, Roger W.dan Charles D. Elder. 1972. Participation in American
Politics: The Dynamics of Agendo-Building. Boston: Allyn and
Bacon.
Cogan, J.J.& Derricot, R. (Eds.) 1998. Citizenship for the 21 Century.
London. Kogan Page.
Conn, Paul. 1971. Conflic and Decission Making: An Introduction to
Political Science. New York: Harper and Row Publisher.
Coser, Lewis A. 1956. The Functions of Social Conflict. New York : The
Free Press.
Cribbin, James J. 1985. Kepemimpinan: Srategi Mengefektifkan
Organisasi. Terjemahan Rochmulyati Hamzah. Jakarta. PT
Pustaka Binaman Persindo.
Dahrendorf, Ralf. 1969. Conflict Groups, Group Conflict, and Social
Change. Dalam Peter dan Sonya Orleans, eds. Social Structure
and Social Process: An Introductory Readers. Boston. Allyn and
Bacon.
A2
Dekker, Nyoman. 1993. Sejarah Pergerakan Nasional Indonesia. Diawali
Kebangkitan Nasional Pada Permulaan Abad XX. Malang.
Percetakan IKIP Malang.
Dekker, Nyoman. 1993. Sejarah Pergolakan Indonesia Dalam Abad XIX.
IKIP Malang. Malang
Durkheim, Emile.1966. The Elementary Forms of The Religious Life, New
York: The Free Press
Dufty, D. 1986. “Remodelling Australian Society and Culture: A Study in
Education for a Pluralistic Society” . In Modgil, C. & Verma S. &
Modgil , S. (eds.) Multicultural Education , the Interminable
Debate. London: The Falmer Press.
Effendi, Ridwan. 2004. Masyarakat dan Komunitas. Direktorat Pendidikan
Menengah Kejuruan, Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan
Menengah, Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta.
Farida, I.A. 1996. Manajemen Konflik Pada Remaja yang Tinggal
Bersama Orang Tua dan Remaja Panti di Malang. Skripsi, tidak
diterbitkan. Yogyakarta: Fakultas Psikologi Universitas Gadjah
Mada.
Faqih Samlawi & Bunyamin M. 2001. Konsep dasar IPS. VC Maulana.
Bandung.
Freedman, Ronald. 1956. Principles of Sociology, a text with Reading.
New York. Holt.
Gafur, Abdul. 2002. Pelatihan Terintegrasi Berbasis Kompetensi Guru
Mata Pelajaran PPKn. Pengembangan PPKn Aspek Intelektual.
Modul: PKN A.16. Direktorat SLTP. Dirjen Pendidikan Dasar dan
Menengah. Depdiknas.
Hall, C.S. & Lindzey, G. 1985. Theories of Personality. New York: John
Wiley and Sons.
Handoko, T. 1998. Manajemen. Yogyakarta: BPFE.
Harrison, Lawrence E. 2006. Kebangkitan Peran Budaya. Bagaimana
Nilai-nilai Membentuk Kemajuan Manusia. Pustaka LP3ES
Indonesia. Jakarta
Hendricks, W. 2001. Bagaimana Mengelola Konflik. Jakarta: Bumi
Aksara.
Herskovits, Melville J. 1955, Cultural Anthropology. New York. Alfred A
Knopf.
Hocker, J.L. & Wilmot, W.M. 1991. Interpersonal Conflict. USA:
Wm.C.Brown Publisher.
Hogde, H.J. dan William P. Anthony. 1991. Organization Theory: A
Strategic Approach. Massachusetts. Alyn and Bacon Inc.
Horton, Paul B. 1993. Sosiologi Jilid 1dan 2. Erlangga. Jakarta
Irawan dan Suparmoko M. 1992. Ekonomi Pembangunan. Edisi 5. BPFE
Yogyakarta.
Irawati, Mimien Henie. 2003. Sumberdaya Alam dan Masa Depan
Manusia. Edisi 1. UM Press. Malang.
A3
Inkelas, Alex. 1965. What is Sociology: an Intruduction to the Dicipline
and Profession. New Delhi: Prentice Hall Ltd.
Johnson, D.W. & Johnson, E. 1991. Reaching Out: Interpersonal
Effectiveness and Self Actualization. New Jersey: Prentice-Hall
International, Inc.
Kossek, E.E. & Ozeki, C. 1998. Work-Family Conflict, Policies, and The
Job-Life Satisfiction Relationship: A Review and Directions for
Organizational Behavior-Human Resources Research. Journal of
Applied Psychology. Vol 83 (2): 139-149).
Kahin, George McTurnan. 1995. Refleksi Pergumulan Lahirnya Republik
Nasionalisme dan Revolusi di Indonesia. Sebelas Maret University
Press Bekerjasama dengan Pustaka Sinar Harapan. Solo
Kamanto Sunarto. 1991. Pengantar Sosiologi. LP Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia. Jakarta.
Kartono, K. & Gulo, D. 1987. Kamus Psikologi. Bandung: Pioner Jaya.
Kattsoff, Louis O. 1996. Pengantar Filsafat. Tiara Wacana Yogyakarta.
Kymlicka, Will. 2002. Kewargaan Multikultural. Terjemahan Edlina
Hafmini. LP3ES. Jakarta
Koentjaraningrat. 1986. Pengantar Ilmu Antropologi. Aksara Baru. Jakarta
Kusnarwatiningsih, Ami. 2007. Ragam dan Pola Penyelesaian Konflik
Mahasiswa Kos. Skripsi, tidak diterbitkan. Malang: Universitas
Negeri Malang Lacey, H. 2003. How to Resolve Conflict In the
Workplace. Penterjemah: Bern. Hidayat. Jakarta: PT Gramedia
Pustaka Utama.
Lemieux, 1986, Deconcentration and Desentralitation: A Question of
Therminology, Canadian Public Administration, Vol 2, no 2.
Linton, Ralph. 1936. The Study of Man. New York. Appleton Century.
Merton, Robert K. 1961. Social Theory and Social Structure. Revised and
Enlarged Edition. Illionis. The Free Press Glencoe.
Malinowsky, Michael. 1972, The Discovery of Society. New York.
Random House.
Mulyana, Deddy dan Rakhmat Jalaluddin. 2005. Komunikasi Antar
Budaya. Panduan Berkomunikasi Dengan Orang-orang Berbeda
Budaya: PT. Remaja Rosdakarya Bandung.
Mulyasa, E. 2003. Menjadi Kepala Sekolah Profesional: Dalam Konteks
Menyukseskan MBS dan KBK. Bandung: PT Remaja Rosda
Karya.
Nasikun. 1993. Sistem Sosial Indonesia. Jakarta. Penerbit PT Raja
Grafindo Persada.
Nursid, Sumaatmadja. 2000. Manusia Dalam Konteks Sosial Budaya dan
Lingkungan Hidup, Alfabeta, Bandung.
Pang, V.O., Gay, G.& Stanley, W.B. 1995. “Expanding Conceptions of
Community and Civic Competence for a Multicultural Society”.
Theory and Reseach in Social Education. XXIII:4(302-331).
A4
Padi, AA. 2001. Bangsa dan Negara. Modul Pelatihan terintegrasi
Berbasis Kompetensi Guru Mata Pelajaran PPKn. Jakarta:
Direktorat ALTP, Dikmenum, Depdiknas.
Pasya, R Gurniwan Kamil. 2004. Sumber Daya Alam Sebagai Kekayaan
Bangsa. Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan, Direktorat
Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen
Pendidikan Nasional. Jakarta.
Peter Berger. 1990. Tafsir Sosial atas Kenyataan. LP3ES. Jakarta.
Polak, J. Maijor, 1985, Sosiologi suatu pengantar ringkas. Jakarta, PT
Ichtiar Baru
Poloma, Margaret M. 1994. Sosiologi Kontemporer. Terjemahan Tim
Penerjemah Yasogama. Jakarta. PT RajaGrafindo Persada.
Prijosaksono, A. dan Sambel, R. 2002. Negoisasi. Sinar Harapan.
(Online), http//www.sinarharapan.co.id/ekonomi/002/04/4/man01.
html, diakses tanggal 28 April 2007.
Priyanto, Sugeng. 2002. Manusia Sebagai Zoon Politicon. Modul
Pelatihan Terintegrasi Berbasis Kompetensi mata pelajaran
PPKn. Dirjen Dikdasmen, Depdiknas. Jakarta.
Rakhmat, Jalaluddin. 1993. Penelitian Komunikasi Antarbudaya, Apa dan
Bagaimana, Dalam Deddy Mulyana, Kumunikasi Antarbudaya.
Bandung, Penerbit PT. Remaja Rosdakarya.
Rahardjo, Dawam, M. 2007. Meredam Konflik, Merayakan
Multikulturalisme. Makalah bebas.
Rapar. J.H. 2001. Filsafat Politik Plato, Aristoteles, Augustinus,
Machiavelli. Jakarta. Raja Grafindo Persada.
Rachbini, Didik J. Ekonomi Politik. 1996. Paradigma Teori, dan Perspektif
Baru. Center for Information and Development Studies (CIDES)
bekerjasama dengan Institute for Development of Economic and
Finance (INDEF). Jakarta.
Rahardjo, Dawam. 2007. Refleksi tentang Kebudayaan.
Ricklefs, H. C.1991. Sejarah Indonesia Modern. Gadjah Mada University
Press. Jogjakarta.
Riggio, R.E. 1990. Introduction to Industrial Organizational Psychology.
Illionis: Scott, Foresman/Little, Brown Higher Education.
Robbins, Stephen P.1996. Perilaku Organisasi. PT. Prenhallindo.
Jakarta.
Ruyadi, Yadi. 2004. Sikap Saling Menghargai terhadap Keberagaman
Budaya. Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan, Direktorat
Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen
Pendidikan Nasional. Jakarta.
Saputro, N.E. 2003. Perbedaan Gaya Penanggulangan Konflik
Masyarakat Suku Jawa dan Suku Madura. Skripsi, tidak
diterbitkan. Malang: Universitas Muhammadiyah Malang.
Sasongko, I. dan Salomo Simanungkalit. Mei 2002. Tawuran Pelajar:
Marah dan Membunuh. Harian Kompas. Halaman 25.
Sasse, C.R. 1981. Person to Person. USA: Bennet Publishing Company.
A5
Savage, T.V.,& Armstrong, D.G. 1996. Effective Teaching in Elementary
Social Studies. Ohio: Prentice Hall.
Skeel, D.J. 1995. Elementary Social Studies: Challenge for Tomarrow”s
World. New York: Harcourt Brace College Publishers.
Sleeter, C.E. & Grant. 1988. Making Choices for Multicultural Education,
Fife Approaches to Race, Class, and Gender. New York:
Macmillan Publishing Company.
Soekanto, Soerjono, 1990, Sosiologi suatu Pengantar, Jakarta, Rajawali
Press.
Soemarjan, Selo dan Soelaeman Soemardi. 1994, Setangkai Bunga
Sosiologi, Jakarta. Yayasan Badan Penerbit Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia.
Soemarwoto, Otto. 2004. Ekologi, Lingkungan Hidup, dan Pembangunan.
Jakarta: Djambatan.
Soerjani; Moh, Ahmad, Rofiq; dan Munir, Rozy (ed). 1987. Lingkungan:
Sumberdaya Alam dan Kependudukan dalam Pembangunan.
Jakarta : UI-Press.
Sorokin, Pitirin A. 1928. Contemporary Sociological Theories. New York.
Harper & Row.
Soetopo, H. 2001. Manajemen Konflik. Malang: Universitas Negeri
Malang.
Soetopo, H. & Supriyanto, A. 1999. Manajemen Konflik. Malang: Program
Studi Manajemen Pendidikan, Administrasi Pendidikan FIP
Universitas Negeri Malang.
Sujak, Abi. 1990. Kepemimpinan Manajemen: Eksistensinya dalam
Perilaku Organisasi. Jakarta. Rajawali Press.
Sukirno, S. 2000. Pengantar Teori Mikroekonomi. Jakarta: Raja Grafindo
Persada.
Sukirno, S. 2004. Makroekonomi Teori Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo
Persada
Supriatna, Nana. 2004a. Terbentuknya Identitas Kebangsaan pada masa
Sebelum dan Sesudah Kemerdekaan. Direktorat Pendidikan
Menengah Kejuruan, Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan
Menengah, Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta.
Supriatna, Nana. 2004b. Prakondisi Terbentuknya Identitas Kebangsaan.
Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan, Direktorat Jendral
Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan
Nasional. Jakarta.
Suprapto, Ngadilah, dan Priyanto, AT. Sugeng. Pelatihan Terintegrasi
Berbasis Kompetensi Guru Mata Pelajaran PPKN. Identitas
Nasional. Modul: PKN A.13. 2002: Direktorat SLTP. Dirjen
Pendidikan Dasar dan Menengah. Depdiknas.
Supratiknya (Ed). 1993. Psikologi Kepribadian 1, 2, 3. Terjemahan dari
buku Theories of Personality (Calvin S Hall & Gardner Lindzey).
Penerbit Kanisius. Jogjakarta.
A6
Suwarsono dan So, Alvin Y. 1994. Perubahan Sosial dan Pembangunan.
PT Pustaka LP3ES Indonesia.
Tinsley, C. 1998. Models of Conflict Resolution in Japanese, German &
American cultures. Journal of Applied Psychology. Vol 83 (2): 316-
323.
Tobroni, dkk. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Pusapom. Malang.
Todaro, Michael P. Ilmu Ekonomi Bagi Negara Sedang Berkembang.
Suatu Pengantar Mengenai Dasar-dasar Masalah-masalah dan
Kebijaksanaan Dalam Pembangunan. Buku II. 1985: Akademika
Pressindo. Jakarta
Turner, Bryan S. 2006. Runtuhnya Universalitas Sosiologi Barat. Bongkar
Wacana Atas: Islam Vis A Vis Barat, Orientalisme, Posmodernisme,
dan Globalisme. Ar-Ruzz. Jogjakarta.
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 2006:
Sekretariat Jenderal MPR RI.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 tahun 1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Wexley, K.N. & Yukl, G.A. 1998. Perilaku Organisasi dan Psikologi
Personalia. Penterjemah: M. Shobaruddin. Jakarta: Bina Aksara.
Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
White, D. & Bednar, D.A. 1996. Organizational Behavior. Boston: Allyn &
Bacon.
B1
LAMPIRAN B
DAFTAR GAMBAR
Gambar 1 1 Anak-anak SD berkelompok sambil menunggu jemputan pulang
sekolah ...................................................................................................................3
Gambar 1 2 Anak-anak bermain dan berkelompok ............. Error! Bookmark not
defined.
Gambar 2 1 Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ...................................108
Gambar 2 2 Pengibaran Bendera Merah Putih setelah Pembacaan Naskah
Proklamasi Kemerdekaan ..........................................................................................108
Gambar 2 3 Dr. Sutomo ....................................................Error! Bookmark not defined.
Gambar 2 4 Ki Hajar Dewantara ....................................Error! Bookmark not defined.
Gambar 2 5 Ir. Sukarno ...................................................Error! Bookmark not defined.
Gambar 2 6 Bendera Negara Indonesia Merah Putih.Error! Bookmark not defined.
Gambar 2 7 Lambang Negara Pancasila......................Error! Bookmark not defined.
Gambar 3 1 Pedagang bunga sedang menunggu dagangannya (Sumber:
dokumentasi penulis) ......................................................................................................1
Gambar 3 2 Pedagang kurungan (sangkar) ayam......................................................1
Gambar 3 3 Tanaman Padi di Sawah ............................................................................1
Gambar 3 4 Suasana Pedagang sedang berjualan di pasar ......................................1
Gambar 3 5 Ilustrasi hubungan antara kebutuhan dan alat pemuas yang tidak
pernah seimbang .........................................................................................................160
Gambar 3 6 Pedagang sayuran di pasar Dinoyo, Malang ..........................................1
Gambar 4 1 Makan ............................................................................................................1
Gambar 4 2 Pengrajin tas Tanggulangin .......................................................................1
Gambar 4 3 Tanaman Tomat...........................................................................................1
Gambar 4 4 Sejumlah pekerja perempuan di Desa Domas, Kecamatan Menganti,
Gresik, tengah menggarap keranjang rotan untuk tempat ikan................................1
Gambar 4 5 Kurva Permintaan......................................................................................196
Gambar 4 6 Kurva Penawaran ....................................................................................198
Gambar 4 7 Kurva Keseimbangan Harga..................................................................200
Gambar 4 8 Pasar Biringharjo, Jogjakarta.....................................................................1
Gambar 4 9 Pasar Wisata, Tanggulangin, Sidoarjo .....................................................1
Gambar 4 10 Siswa SMK sedang Membuat Roti. ........................................................1
Gambar 4 11 Siswa SMK sedang Menanam Rumput Laut.........................................1
Gambar 5 1 Nelson Mandela...........................................................................................1
Gambar 5 2 Angkatan Bersenjata sedang berbaris .....................................................1
Gambar 5 3 Ilustrasi interaksi manusia purba dengan pendatang.........................280
Gambar 6 1 Sekelompok manusia sedang melaksanakan demo menentang
kebijakan negara..............................................................................................................1
Gambar 6 2 Sekelompok suporter Persebaya sedang bentrok dengan polisi akibat
kesebelasan kesayangannya ditahan imbang oleh Arema.......................................1
Gambar 6 3 Sekelompok siswa sedang terlibat tawuran ............................................1
B2
Gambar 6 4 Sekelompok manusia sedang melaksanakan demo menentang
kapitalisme.......................................................................................................................1
Gambar 7 1 Upacara kedewasaan dari suku WaYao di Malawi, Afrika....................1
Gambar 7 2 Cangkul adalah produk teknologi dan alat perlengkapan hidup
manusia............................................................................................................................1
Gambar 7 3 Karya seni dari peradaban Mesir kuno ....................................................1
Gambar 7 4 kebudayaan tingkat tinggi" (High Culture) oleh Edgar Degas ..........322
Gambar 8 1 Peta Indonesia.............................................................................................1
Gambar 8 2 gotong-royong..............................................................................................1
Gambar 8 3 Tarian dari kebudayaan asing ...................................................................1
Gambar 8 4 Perempuan Bali sedang membawa sajian untuk upacara keagamaan
...........................................................................................................................................1
Gambar 8 5 Kentongan ....................................................................................................1
Gambar 8 6 Dokar atau Delman .....................................................................................1
Gambar 8 7 Mobil..............................................................................................................1
Gambar 9 1 Hutan Cemara..............................................................................................1
Gambar 9 2 ikan di laut ....................................................................................................1
Gambar 9 3 Rusa Afrika...................................................................................................1
Gambar 9 4 Ayam Jantan ................................................................................................1
Gambar 9 5 Tanaman Padi..............................................................................................1
Gambar 9 6 Bunga............................................................................................................1
C1
LAMPIRAN C
DAFTAR TABEL DAN BAGAN
Bagan 1 1 Hubungan masyarakat, kebudayaan, perilaku dan kepribadian ........13
Bagan 1 2 Hubungan Kebiasaan, adat-istiadat, kepribadian individu dan
kepribadian umum................................................................................................21
Tabel 4 1 Harga dan Penjualan Toko “Lian” (Hubungan harga dengan jumlah
barang yang diminta)..........................................................................................201
Tabel 4 2 Harga dan Penjualan Toko “Lian” (Hubungan Harga dengan jumlah
barang yang dijual).............................................................................................202
Tabel 8 1 Jumlah suku bangsa di Indonesia...................................................................354

0 komentar: